Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kredit

Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kredit

  • account_circle Adrian Moita
  • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
  • visibility 107
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SEMARANG (duasatunews.com) – Bos Sritex dituntut 16 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi fasilitas kredit. Jaksa menuntut Komisaris Utama Iwan Setiawan Lukminto dan Direktur Utama Iwan Kurniawan Lukminto masing-masing 16 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.

Jaksa Penuntut Umum Fajar Santoso membacakan tuntutan pada Senin. Selain pidana penjara, jaksa menuntut denda Rp1 miliar kepada masing-masing terdakwa. Jika terdakwa tidak membayar denda, hakim akan menggantinya dengan kurungan selama 190 hari.

Jaksa menyatakan kedua terdakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU). Dalam sidang, jaksa menjelaskan bahwa terdakwa mengajukan pinjaman ke tiga bank milik pemerintah daerah.

Namun, terdakwa menggunakan laporan keuangan yang berbeda dari data dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan. Karena itu, jaksa menilai tindakan tersebut melanggar ketentuan hukum.

Jaksa menilai Iwan Setiawan Lukminto sebagai pelaku utama. Perbuatan para terdakwa menyebabkan kerugian negara sekitar Rp1,3 triliun.

Menurut jaksa, PT Sritex sudah pailit sehingga perusahaan tidak memiliki aset yang cukup untuk menutup kerugian tersebut. Selain itu, jaksa menilai tindakan para terdakwa berdampak pada perekonomian daerah.

Jaksa mengungkap terdakwa menyamarkan dana hasil tindak pidana dengan memasukkannya ke rekening operasional perusahaan. Dengan cara itu, terdakwa membuat dana tersebut terlihat sebagai pendapatan sah.

Selain itu, terdakwa menggunakan dana tersebut untuk membeli tanah, rumah, apartemen, dan kendaraan.

Jaksa juga menuntut majelis hakim mewajibkan kedua terdakwa membayar uang pengganti masing-masing sebesar Rp677 miliar. Jika terdakwa tidak membayar, hakim akan menjatuhkan hukuman tambahan berupa penjara selama 8 tahun.

Ketua majelis hakim Rommel Franciskus Tampubolon memberi kesempatan kepada terdakwa untuk menyampaikan pembelaan. Sidang berikutnya akan mendengarkan pleidoi dari pihak terdakwa.

  • Penulis: Adrian Moita
  • Editor: Nur Wayda

Rekomendasi Untuk Anda

  • pembangunan sumur bor bencana oleh TNI

    Presiden Prabowo Nilai Biaya Sumur Bor Rp150 Juta Relatif Murah untuk Air Minum Warga Terdampak Bencana

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 561
    • 0Komentar

    Biaya sumur bor bencana menjadi sorotan publik setelah ramai dibahas warganet. Presiden Prabowo Subianto menilai anggaran Rp100–150 juta per titik masih wajar karena langsung memenuhi kebutuhan air bersih korban bencana. Jakarta, duasatunews.com – Perbincangan warganet soal biaya pengeboran sumur bor di wilayah terdampak bencana menguat di ruang publik. Presiden Prabowo Subianto membahas isu tersebut dalam […]

  • Evaluasi Pegawai DJP Jadi Fokus Kementerian Keuangan

    Evaluasi Pegawai DJP Jadi Fokus Kementerian Keuangan

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Evaluasi pegawai DJP menjadi fokus Kementerian Keuangan menyusul pengusutan dugaan pelanggaran di lingkungan perpajakan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan menilai keterlibatan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan menyiapkan langkah tegas sesuai tingkat pelanggaran.(Baca juga laporan ekonomi lainnya di kanal Ekonomi: https://duasatunews.com/category/ekonomi) “Nanti kami evaluasi. Pegawai pajak bisa kami rotasi. […]

  • Kilau Emas Sekotong di Ujung Hukum

    Kilau Emas Sekotong di Ujung Hukum

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 380
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali menyedot perhatian publik. Kerusakan lingkungan tampak nyata di perbukitan wilayah tersebut. Lubang bekas galian, jalur kendaraan berat, serta endapan cairan kimia di sekitar aliran air menjadi bukti langsung dampak aktivitas tambang tanpa izin. Praktik pertambangan ilegal masih marak […]

  • Arsenal vs Tottenham Premier League 2025/2026 di Tottenham Hotspur Stadium

    Arsenal vs Tottenham 4-1: The Gunners Mengamuk

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 263
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Arsenal vs Tottenham tersaji panas dalam lanjutan Premier League 2025/2026. Dalam derby London tersebut, Arsenal tampil menggila dan menghajar Tottenham Hotspur dengan skor telak 4-1 di Tottenham Hotspur Stadium, Minggu (22/2/2026) malam WIB. Arsenal vs Tottenham: Eze Buka Keunggulan di Babak Pertama Sejak peluit awal dibunyikan, Arsenal langsung menekan pertahanan tuan rumah […]

  • Muhammad Hilman Mufidi soroti kasus joki UTBK dan desak kampus tindak tegas pelaku kecurangan seleksi PTN.

    Joki UTBK Terbongkar, DPR Minta Kampus Pecat Mahasiswa Curang

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Windi Anggraini
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Jakarta, (Duasatunews.com) – Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Hilman Mufidi mendesak kampus memecat mahasiswa yang memakai jasa joki dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) masuk perguruan tinggi negeri. Hilman menilai penggunaan jasa joki merusak integritas akademik sejak awal proses seleksi. Ia juga meminta kampus menjatuhkan sanksi tegas kepada pelaku kecurangan. Pernyataan itu muncul setelah […]

  • IRGC gelar latihan militer Iran dengan rudal dan drone di wilayah selatan

    Latihan Militer IRGC di Iran Selatan,Tengah Ketegangan AS

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Teheran, Iran, (duasatunews.com) – Latihan militer IRGC berlangsung di sepanjang pantai selatan Iran pada Selasa (24/2), seiring meningkatnya ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat. Dalam latihan skala besar ini, pasukan Garda Revolusi Iran menampilkan uji rudal balistik, pengerahan drone tempur, serta simulasi pertahanan pantai. Rangkaian kegiatan ini menguji kesiapan pasukan menghadapi berbagai skenario ancaman. Latihan […]

expand_less