Breaking News
light_mode
Beranda » Lifestyle » Istilah Mokel Viral Saat Ramadan, Ini Makna dan Hukumnya

Istilah Mokel Viral Saat Ramadan, Ini Makna dan Hukumnya

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
  • visibility 231
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Duasatunews.com – Istilah mokel kembali ramai digunakan setiap Ramadan. Anak muda sering menyebut kata ini dalam percakapan sehari-hari maupun di media sosial untuk menggambarkan seseorang yang membatalkan puasa sebelum waktu berbuka tanpa alasan yang dibenarkan agama.

Dalam praktiknya, masyarakat memakai mokel untuk menyebut tindakan makan atau minum secara sengaja saat masih menjalankan puasa. Meski terdengar santai, istilah ini membawa makna serius dalam konteks ibadah.

Asal Usul dan Makna Mokel

Masyarakat, khususnya di Jawa Barat, telah lama menggunakan mokel sebagai istilah bahasa gaul. Walau Kamus Besar Bahasa Indonesia belum mencatat kata ini, percakapan sehari-hari telah mengukuhkannya sebagai kosakata tidak resmi yang identik dengan Ramadan.

Orang biasanya menggunakan istilah mokel untuk menyebut individu yang dengan sadar membatalkan puasa. Mereka tidak memakainya untuk kondisi lupa, sakit, atau keadaan darurat lain yang dibenarkan secara syariat.

Faktor yang Mendorong Seseorang Mokel

Berbagai faktor sering mendorong seseorang melakukan mokel. Kurangnya pemahaman agama, pengaruh lingkungan pergaulan, beratnya rasa lapar dan haus, serta lemahnya kontrol diri kerap menjadi penyebab utama. Dalam kehidupan sosial, masyarakat juga kerap melontarkan istilah ini sebagai candaan, meski tetap mengandung penilaian moral.

Pandangan Agama tentang Membatalkan Puasa

Islam mewajibkan puasa Ramadan bagi umat Muslim yang memenuhi syarat. Al-Qur’an memberikan keringanan bagi orang sakit atau sedang dalam perjalanan untuk mengganti puasa di hari lain.

Namun, Islam memandang serius tindakan membatalkan puasa tanpa alasan syar’i. Sejumlah hadis mengingatkan umat Muslim tentang beratnya konsekuensi meninggalkan puasa Ramadan dengan sengaja.

Konsekuensi bagi yang Terlanjur Mokel

Dalam kajian fikih, ulama menetapkan beberapa langkah bagi orang yang terlanjur mokel. Pertama, ia harus bertaubat dengan sungguh-sungguh, disertai penyesalan dan tekad kuat untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. Kedua, ia wajib mengqadha puasa di luar bulan Ramadan. Ketiga, dalam kondisi tertentu, ia juga harus menunaikan kafarat sesuai ketentuan, seperti memberi makan fakir miskin atau berpuasa dalam jangka waktu tertentu.

Makna Sosial di Balik Istilah Mokel

Fenomena mokel menunjukkan bagaimana bahasa berkembang seiring dinamika sosial dan keagamaan. Di balik istilah yang terdengar ringan, masyarakat menyimpan pesan moral tentang disiplin, tanggung jawab, dan keteguhan iman.

Puasa tidak hanya mengajarkan umat Islam menahan lapar dan haus, tetapi juga melatih kejujuran serta pengendalian diri. Bagi siapa pun yang pernah mokel, Islam tetap membuka pintu taubat. Kesadaran untuk memperbaiki diri dan menjalankan ibadah dengan sungguh-sungguh menjadi kunci agar Ramadan tetap bermakna dan penuh keberkahan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Divhumas Mabes Polri Konfirmasi Laporan, Kapolres Konawe Utara Masuk Radar Pemeriksaan

    Divhumas Mabes Polri Konfirmasi Laporan, Kapolres Konawe Utara Masuk Radar Pemeriksaan

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 431
    • 1Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – 9 Januari 2026 Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Tenggara  (PERSAMA Sultra-Jakarta) melaporkan Kapolres Konawe Utara ke Mabes Polri. PERSAMA menilai Kapolres gagal mencegah dan menindak aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan lindung Kabupaten Konawe Utara. Selain itu, organisasi ini menekankan bahwa kerusakan hutan semakin parah karena pembiaran aparat wilayah. Tambang Ilegal Berlangsung […]

  • Konflik Lahan di Tanimbar Maluku, Polisi Tetapkan 11 Tersangka

    Konflik Lahan di Tanimbar Maluku, Polisi Tetapkan 11 Tersangka

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 281
    • 0Komentar

    JAKRTA, duasatunews.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Tanimbar menetapkan 11 orang sebagai tersangka konflik lahan. Kasus ini terjadi di Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku. Konflik melibatkan warga Desa Arui Bab dan Desa Sangliat Krawain. Polisi Tetapkan Tersangka Berdasarkan Bukti Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar, Iptu Bryantri Maulana, menyampaikan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik […]

  • transaksi pasar emas digital menggunakan smartphone

    Anak Muda Kuasai Pasar Emas RI, Investor Konvensional Mulai Tergeser

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 327
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com | Pasar emas digital Indonesia kini dikuasai anak muda. Pergeseran ini mengubah peta investasi nasional yang sebelumnya didominasi generasi lebih tua. Perubahan perilaku keuangan dan kemudahan akses digital mendorong kelompok usia produktif masuk lebih aktif ke instrumen emas. Pergeseran Investor di Tengah Tekanan Ekonomi Ketidakpastian ekonomi global masih membayangi pasar keuangan. Harga emas […]

  • tambang nikel Sultra di kawasan pertambangan Sulawesi Tenggara

    Tambang Nikel Sultra Meningkat, Dampak Lingkungan Menguat

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 233
    • 0Komentar

    KENDARI, (duasatunews.com) – Tambang nikel Sultra terus menunjukkan peningkatan seiring tingginya permintaan komoditas mineral strategis. Seiring dengan itu, masyarakat di sekitar wilayah tambang mulai merasakan dampak nyata berupa kerusakan lingkungan dan infrastruktur, terutama pada akses jalan dan kawasan pesisir. Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi salah satu sentra produksi nikel nasional. Industri tambang menggerakkan ekonomi daerah, membuka […]

  • Sumbar Siapkan Rp2 Miliar Perbaiki Irigasi untuk Aliri 5.500 Hektare Sawah di Solok

    Sumbar Siapkan Rp2 Miliar Perbaiki Irigasi untuk Aliri 5.500 Hektare Sawah di Solok

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 277
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Perbaikan irigasi Kabupaten Solok menjadi prioritas Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan mengalokasikan anggaran Rp2 miliar untuk memulihkan aliran air ke sekitar 5.500 hektare sawah yang terdampak banjir bandang dan tanah longsor. Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menyampaikan bahwa pemerintah menyalurkan anggaran tersebut melalui Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumbar. Pemerintah menjadikan program […]

  • Kerusakan lingkungan tambang nikel di Indonesia

    “Nikel Berdarah, Alam Menangis: Di Balik Kilau Industri, Tersembunyi Derita Bumi dan Rakyat”.

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Rahman
    • visibility 689
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com | Indonesia kini berdiri di persimpangan sejarah. Di satu sisi, pemerintah mempromosikan hilirisasi nikel sebagai motor pertumbuhan ekonomi dan fondasi transisi energi global. Namun di sisi lain, praktik pertambangan nikel justru memicu krisis lingkungan dan ketimpangan sosial yang semakin dalam. Tata kelola tambang yang timpang, tidak akuntabel, dan terlalu memihak modal telah menciptakan […]

expand_less