Breaking News
light_mode
Beranda » Lifestyle » Istilah Mokel Viral Saat Ramadan, Ini Makna dan Hukumnya

Istilah Mokel Viral Saat Ramadan, Ini Makna dan Hukumnya

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
  • visibility 233
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Duasatunews.com – Istilah mokel kembali ramai digunakan setiap Ramadan. Anak muda sering menyebut kata ini dalam percakapan sehari-hari maupun di media sosial untuk menggambarkan seseorang yang membatalkan puasa sebelum waktu berbuka tanpa alasan yang dibenarkan agama.

Dalam praktiknya, masyarakat memakai mokel untuk menyebut tindakan makan atau minum secara sengaja saat masih menjalankan puasa. Meski terdengar santai, istilah ini membawa makna serius dalam konteks ibadah.

Asal Usul dan Makna Mokel

Masyarakat, khususnya di Jawa Barat, telah lama menggunakan mokel sebagai istilah bahasa gaul. Walau Kamus Besar Bahasa Indonesia belum mencatat kata ini, percakapan sehari-hari telah mengukuhkannya sebagai kosakata tidak resmi yang identik dengan Ramadan.

Orang biasanya menggunakan istilah mokel untuk menyebut individu yang dengan sadar membatalkan puasa. Mereka tidak memakainya untuk kondisi lupa, sakit, atau keadaan darurat lain yang dibenarkan secara syariat.

Faktor yang Mendorong Seseorang Mokel

Berbagai faktor sering mendorong seseorang melakukan mokel. Kurangnya pemahaman agama, pengaruh lingkungan pergaulan, beratnya rasa lapar dan haus, serta lemahnya kontrol diri kerap menjadi penyebab utama. Dalam kehidupan sosial, masyarakat juga kerap melontarkan istilah ini sebagai candaan, meski tetap mengandung penilaian moral.

Pandangan Agama tentang Membatalkan Puasa

Islam mewajibkan puasa Ramadan bagi umat Muslim yang memenuhi syarat. Al-Qur’an memberikan keringanan bagi orang sakit atau sedang dalam perjalanan untuk mengganti puasa di hari lain.

Namun, Islam memandang serius tindakan membatalkan puasa tanpa alasan syar’i. Sejumlah hadis mengingatkan umat Muslim tentang beratnya konsekuensi meninggalkan puasa Ramadan dengan sengaja.

Konsekuensi bagi yang Terlanjur Mokel

Dalam kajian fikih, ulama menetapkan beberapa langkah bagi orang yang terlanjur mokel. Pertama, ia harus bertaubat dengan sungguh-sungguh, disertai penyesalan dan tekad kuat untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. Kedua, ia wajib mengqadha puasa di luar bulan Ramadan. Ketiga, dalam kondisi tertentu, ia juga harus menunaikan kafarat sesuai ketentuan, seperti memberi makan fakir miskin atau berpuasa dalam jangka waktu tertentu.

Makna Sosial di Balik Istilah Mokel

Fenomena mokel menunjukkan bagaimana bahasa berkembang seiring dinamika sosial dan keagamaan. Di balik istilah yang terdengar ringan, masyarakat menyimpan pesan moral tentang disiplin, tanggung jawab, dan keteguhan iman.

Puasa tidak hanya mengajarkan umat Islam menahan lapar dan haus, tetapi juga melatih kejujuran serta pengendalian diri. Bagi siapa pun yang pernah mokel, Islam tetap membuka pintu taubat. Kesadaran untuk memperbaiki diri dan menjalankan ibadah dengan sungguh-sungguh menjadi kunci agar Ramadan tetap bermakna dan penuh keberkahan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lukisan Kuda Api Karya SBY Terjual Rp6,5 Miliar di Jakarta

    Lukisan Kuda Api Karya SBY Terjual Rp6,5 Miliar di Jakarta

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Sebuah karya seni lukis milik Susilo Bambang Yudhoyono mencatatkan nilai transaksi tinggi dalam lelang seni yang digelar di Jakarta. Lukisan berjudul Kuda Api terjual dengan harga Rp6,5 miliar, sekaligus menarik perhatian pelaku pasar seni dan publik nasional. (19/02/2026). SBY melukis karya tersebut dengan gaya ekspresif dan warna-warna kuat. Sosok kuda tampil dominan […]

  • harga emas Antam hari ini batangan Logam Mulia

    Harga emas Antam turun Rp42.000 per gram, ini rincian terbaru

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – Harga emas Antam menunjukkan penurunan signifikan pada Senin, 13 April 2026. Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk turun Rp42.000 per gram setelah sebelumnya mengalami kenaikan selama dua hari berturut-turut. Saat ini, harga emas berada di level Rp2.818.000 per gram. Sebelumnya, harga sempat menyentuh Rp2.860.000 per gram. Oleh karena itu, penurunan ini […]

  • Kasus OTT PT ST Nickel di Konawe Sulawesi Tenggara

    OTT PT ST Nickel Harus Diusut Menyeluruh: Ketum Pemuda 21 Soroti Dugaan Relasi Tidak Sehat antara Perusahaan dan Oknum

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 136
    • 0Komentar

    (Duasatunews.com), Jakarta || 26 Maret 2026 – Ketua Umum Pemuda 21, Muhammad Julfan Saputra, meminta aparat mengusut kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan pemerasan terhadap PT ST Nickel di Konawe secara menyeluruh. Selain itu, ia menegaskan aparat harus bekerja objektif, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menangani perkara ini. Fokus pada Semua Kemungkinan Pertama, Julfan […]

  • Situasi Mabes Polri terkait penahanan Bhayangkari Vanessa

    GASKAN Meliput Peristiwa Bhayangkari Vanessa Ditahan di Mabes Polri

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 269
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – GASKAN meliput langsung penahanan Bhayangkari Vanessa di Markas Besar Polri pada Kamis, 12 Februari 2026. Penyidik Mabes Polri menetapkan Vanessa sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik kemudian membawa Vanessa ke ruang tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Langkah tersebut langsung memicu perhatian publik karena Mabes Polri menangani perkara yang diduga […]

  • Sidang Nadiem Disoroti Pakar Hukum UGM: Memperkaya Itu Bisa Diri Sendiri, Orang Lain, atau Korporasi

    Sidang Nadiem Disoroti Pakar Hukum UGM: Memperkaya Itu Bisa Diri Sendiri, Orang Lain, atau Korporasi

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 306
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Sidang dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook kembali memantik perhatian publik. Perkara ini menyangkut penggunaan anggaran pendidikan yang bersumber dari uang negara, sehingga hasilnya berdampak langsung pada kualitas layanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Perhatian menguat setelah terdakwa Nadiem Makarim menyampaikan nota keberatan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2026). Dalam eksepsinya, […]

  • Reaktivasi otomatis JKN dibahas pemerintah bersama BPJS Kesehatan

    Reaktivasi Otomatis JKN Disiapkan Pemerintah Rp15 Miliar

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Reaktivasi otomatis JKN menjadi langkah pemerintah untuk menjaga kesinambungan layanan kesehatan nasional. Pemerintah menyiapkan kebijakan ini agar peserta Jaminan Kesehatan Nasional, khususnya penerima bantuan iuran yang masih menunggu validasi data, tetap memperoleh akses layanan kesehatan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah siap mencairkan anggaran sebesar Rp15 miliar untuk mendukung kebijakan tersebut. […]

expand_less