Breaking News
light_mode
Beranda » Lifestyle » Istilah Mokel Viral Saat Ramadan, Ini Makna dan Hukumnya

Istilah Mokel Viral Saat Ramadan, Ini Makna dan Hukumnya

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
  • visibility 352
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Duasatunews.com – Istilah mokel kembali ramai digunakan setiap Ramadan. Anak muda sering menyebut kata ini dalam percakapan sehari-hari maupun di media sosial untuk menggambarkan seseorang yang membatalkan puasa sebelum waktu berbuka tanpa alasan yang dibenarkan agama.

Dalam praktiknya, masyarakat memakai mokel untuk menyebut tindakan makan atau minum secara sengaja saat masih menjalankan puasa. Meski terdengar santai, istilah ini membawa makna serius dalam konteks ibadah.

Asal Usul dan Makna Mokel

Masyarakat, khususnya di Jawa Barat, telah lama menggunakan mokel sebagai istilah bahasa gaul. Walau Kamus Besar Bahasa Indonesia belum mencatat kata ini, percakapan sehari-hari telah mengukuhkannya sebagai kosakata tidak resmi yang identik dengan Ramadan.

Orang biasanya menggunakan istilah mokel untuk menyebut individu yang dengan sadar membatalkan puasa. Mereka tidak memakainya untuk kondisi lupa, sakit, atau keadaan darurat lain yang dibenarkan secara syariat.

Faktor yang Mendorong Seseorang Mokel

Berbagai faktor sering mendorong seseorang melakukan mokel. Kurangnya pemahaman agama, pengaruh lingkungan pergaulan, beratnya rasa lapar dan haus, serta lemahnya kontrol diri kerap menjadi penyebab utama. Dalam kehidupan sosial, masyarakat juga kerap melontarkan istilah ini sebagai candaan, meski tetap mengandung penilaian moral.

Pandangan Agama tentang Membatalkan Puasa

Islam mewajibkan puasa Ramadan bagi umat Muslim yang memenuhi syarat. Al-Qur’an memberikan keringanan bagi orang sakit atau sedang dalam perjalanan untuk mengganti puasa di hari lain.

Namun, Islam memandang serius tindakan membatalkan puasa tanpa alasan syar’i. Sejumlah hadis mengingatkan umat Muslim tentang beratnya konsekuensi meninggalkan puasa Ramadan dengan sengaja.

Konsekuensi bagi yang Terlanjur Mokel

Dalam kajian fikih, ulama menetapkan beberapa langkah bagi orang yang terlanjur mokel. Pertama, ia harus bertaubat dengan sungguh-sungguh, disertai penyesalan dan tekad kuat untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. Kedua, ia wajib mengqadha puasa di luar bulan Ramadan. Ketiga, dalam kondisi tertentu, ia juga harus menunaikan kafarat sesuai ketentuan, seperti memberi makan fakir miskin atau berpuasa dalam jangka waktu tertentu.

Makna Sosial di Balik Istilah Mokel

Fenomena mokel menunjukkan bagaimana bahasa berkembang seiring dinamika sosial dan keagamaan. Di balik istilah yang terdengar ringan, masyarakat menyimpan pesan moral tentang disiplin, tanggung jawab, dan keteguhan iman.

Puasa tidak hanya mengajarkan umat Islam menahan lapar dan haus, tetapi juga melatih kejujuran serta pengendalian diri. Bagi siapa pun yang pernah mokel, Islam tetap membuka pintu taubat. Kesadaran untuk memperbaiki diri dan menjalankan ibadah dengan sungguh-sungguh menjadi kunci agar Ramadan tetap bermakna dan penuh keberkahan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • miras oplosan pelajar di Pulau Sapuka Pangkep

    Miras Oplosan Pelajar Tewaskan Dua Siswa di Pulau Sapuka

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 306
    • 0Komentar

    Pangkep, (duasatunews.com) – miras oplosan pelajar kembali menimbulkan korban jiwa. Sebanyak 13 pelajar di Pulau Sapuka, Kecamatan Liukang Tangaya, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, nekat mengonsumsi minuman keras campuran berbahan cairan spritus dan minuman berenergi. Peristiwa tersebut menyebabkan dua pelajar meninggal dunia, sementara 11 lainnya masih menjalani perawatan dan pemeriksaan medis secara intensif. Kejadian ini memicu […]

  • Tambang ilegal dibekingi aparat merusak lingkungan

    Ada Mafia Instansi Negara yang Diduga Membackup Pebisnis Tambang Ilegal

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Admin 21
    • visibility 583
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Praktik perlindungan atau backing terhadap bisnis tambang ilegal oleh oknum aparat berseragam merupakan pelanggaran hukum serius. Pemerintah dan aparat penegak hukum wajib bertindak tegas. Hukum Indonesia tidak mengenal perlindungan bagi kegiatan ilegal. Instansi Negara Dinilai Membekingi Tambang Ilegal Wakil Menteri Kajian Strategi dan Pergerakan BEM Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, Brian Putra, menyoroti […]

  • Formulasi KONSEL Bebas Korupsi

    Formulasi KONSEL Bebas Korupsi

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Eni Samayati
    • visibility 528
    • 0Komentar

    Andoolo – DuaSatuNews.com | Upaya mewujudkan Konawe Selatan (KONSEL) bebas korupsi menjadi agenda penting dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah. Selain itu, langkah ini juga memperkuat kepercayaan publik serta mendorong pembangunan yang adil dan berkelanjutan. Korupsi tidak hanya menggerus keuangan negara, tetapi juga merusak moral birokrasi dan menurunkan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, pemerintah […]

  • “Petugas PLN bersiaga saat proses pemulihan listrik Sumatra di gardu induk”

    176 Gardu Induk Kembali Aktif, Pasokan Listrik Sumatra Mulai Pulih

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 76
    • 5Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Listrik Sumatra pulih secara bertahap setelah PT PLN (Persero) berhasil mengaktifkan kembali 176 gardu induk yang sebelumnya terdampak gangguan sistem kelistrikan. Pemulihan berlangsung cepat untuk memastikan masyarakat kembali menikmati pasokan listrik secara normal di berbagai daerah. Gangguan Listrik Sempat Hambat Aktivitas Gangguan listrik sempat memengaruhi sejumlah wilayah di Pulau Sumatra dan menghambat aktivitas […]

  • Kebakaran Tambora Jakarta Barat Hanguskan 15 Bangunan

    Kebakaran Tambora Jakarta Barat Hanguskan 15 Bangunan

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 373
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Kebakaran melanda permukiman padat penduduk di Jalan Duri Bangkit, RT 08/RW 09, Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Minggu dini hari. Peristiwa ini menghanguskan 14 rumah tinggal dan satu bangunan konveksi milik warga. Kronologi Kejadian Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah DKI Jakarta, Isnawa Adji, menyampaikan bahwa kebakaran mulai terjadi sekitar pukul […]

  • LHKPN Diduga Tak Lengkap, GMPH: KPK Harus Bongkar Harta Anggota DPRD DKI

    LHKPN Diduga Tak Lengkap, GMPH: KPK Harus Bongkar Harta Anggota DPRD DKI

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Arin fahrul Sanjaya
    • visibility 626
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com 5 Agustus 2025 — LHKPN DPRD DKI kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum (GMPH) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera memeriksa harta kekayaan anggota DPRD DKI Jakarta berinisial (DP). Mereka menduga yang bersangkutan tidak melaporkan seluruh aset dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Selain itu, GMPH menemukan indikasi ketidaksesuaian antara […]

expand_less