Tak Dipinjami Ponsel, Pria di Tangerang Tega Habisi Ibu Tiri
- account_circle Reski
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 43
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto...Bunuh Ibu Tiri Tangerang: Pria Emosi karena Tak Dipinjami Ponsel
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta,(duasatunews.com)//Kasus bunuh ibu tiri Tangerang menggegerkan warga Kampung Babakan, Binong, Curug, Kabupaten Tangerang. Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat (18/4/2026) dan melibatkan seorang pria berinisial NS (25) yang menghabisi nyawa ibu tirinya, W (45).
Polisi mengungkap pelaku melakukan aksi tersebut setelah emosi karena korban tidak meminjamkan ponsel. Pelaku ingin menggunakan ponsel itu untuk bermain gitar. Namun, korban menolak permintaan tersebut dan menegur pelaku. Penolakan ini memicu kemarahan pelaku yang sebelumnya juga menyimpan emosi dari konflik keluarga.
Selain faktor emosi, polisi menemukan bahwa pelaku berada di bawah pengaruh narkoba saat kejadian. Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan, AKP Wira Graha, menyatakan hasil tes menunjukkan pelaku positif mengandung metamfetamin, amfetamin, serta benzodiazepam. Kondisi tersebut diduga memperparah tindakan agresif pelaku.
Pelaku kemudian menyerang korban menggunakan palu dan pisau. Serangan itu menyebabkan luka berat di bagian kepala hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kronologi Bunuh Ibu Tiri Tangerang
Polisi menerima laporan dari warga melalui call center 110 terkait dugaan pembunuhan. Petugas Satreskrim Polres Tangerang Selatan bersama Polsek Curug langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Di lokasi, petugas menemukan korban dalam kondisi berlumuran darah. Tim segera mengevakuasi jenazah ke RSUD Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara menyeluruh.
Kasus bunuh ibu tiri Tangerang ini menjadi perhatian serius karena terjadi di lingkungan keluarga. Polisi menilai kasus ini menunjukkan pentingnya pengendalian emosi serta bahaya penyalahgunaan narkoba.
Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam. Petugas menangkap NS pada Sabtu (19/4/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di wilayah Periuk, Kota Tangerang.
Saat ini, polisi telah mengamankan pelaku dan terus mendalami kasus bunuh ibu tiri Tangerang tersebut. Penyidik juga menelusuri kemungkinan faktor lain yang memicu tindakan kekerasan tersebut, termasuk riwayat konflik dalam keluarga.
- Penulis: Reski
- Editor: Windi anggraini

Saat ini belum ada komentar