Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » DPD GMN Sultra Soroti Penetapan Tersangka Mantan Bupati Konawe Utara, Minta Polda Segera Tuntaskan Proses Hukum

DPD GMN Sultra Soroti Penetapan Tersangka Mantan Bupati Konawe Utara, Minta Polda Segera Tuntaskan Proses Hukum

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
  • visibility 263
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KENDARI, (duasatunews.com) – Dewan Pengurus Daerah Gerakan Mahasiswa Nusantara Sulawesi Tenggara (DPD GMN Sultra) kembali menyoroti penanganan perkara dugaan pencurian mesin penggilingan batu dan pengrusakan alat berat di Desa Tadoloiyo, Kecamatan Oheo, Kabupaten Konawe Utara.

Sorotan tersebut mencuat setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra menetapkan mantan Bupati Konawe Utara berinisial R bersama dua orang lainnya, masing-masing berinisial WS dan A, sebagai tersangka pada Rabu, 29 Juli 2026.

Ketua Umum DPD GMN Sultra, Irjal Ridwan, mengapresiasi keberanian Polda Sultra menetapkan seorang mantan kepala daerah sebagai tersangka. Namun, ia menegaskan bahwa penetapan tersangka tidak boleh berhenti sebatas status hukum.

“Kami mengapresiasi langkah Polda Sultra. Tetapi jangan berhenti pada penetapan tersangka. Masyarakat ingin melihat proses hukum berjalan sampai tuntas. Jangan sampai publik menilai ada perlakuan berbeda hanya karena yang bersangkutan pernah menjabat sebagai kepala daerah,” tegas Irjal.

Menurutnya, jika seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka, maka penyidik harus memberikan penjelasan secara terbuka mengenai langkah hukum berikutnya, termasuk terkait alasan belum dilakukan penahanan.

Irjal juga mempertanyakan bagaimana seorang tersangka masih dapat menjalankan berbagai aktivitas di luar daerah, termasuk menghadiri kegiatan kenegaraan, sementara proses hukum terhadap dirinya sedang berjalan.

“Ini yang menjadi pertanyaan publik. Kalau masyarakat biasa ditetapkan sebagai tersangka, proses hukumnya seperti apa? Lalu bagaimana dengan seorang mantan kepala daerah? Jangan sampai ada kesan bahwa hukum berbeda ketika berhadapan dengan orang yang memiliki jabatan dan kekuasaan,” ujarnya.

Ia menegaskan, penegakan hukum harus berdasarkan alat bukti, ketentuan hukum, serta pertimbangan penyidik yang objektif, bukan berdasarkan status sosial maupun jabatan seseorang.

“Kami tidak meminta seseorang ditahan hanya karena tekanan publik. Tetapi kalau secara hukum memang telah memenuhi alasan untuk dilakukan penahanan, maka jangan ada perlakuan istimewa. Jelaskan kepada publik apa dasar penyidik belum melakukan penahanan,” kata Irjal.

DPD GMN Sultra meminta Polda Sultra tidak memberikan ruang bagi munculnya dugaan bahwa penetapan tersangka hanya menjadi formalitas atau sekadar pencitraan penegakan hukum.

“Jangan sampai penetapan tersangka hanya menjadi panggung pencitraan. Kalau memang sudah cukup bukti, proses secara profesional. Kalau belum dilakukan penahanan karena alasan hukum tertentu, sampaikan secara terbuka. Publik berhak tahu,” tegasnya.

Irjal juga mengingatkan Polda Sultra agar tidak tebang pilih dalam menangani perkara tersebut.

“Kami akan kawal kasus ini. Jangan ada istilah hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Siapa pun orangnya, masyarakat biasa maupun mantan kepala daerah, harus ditempatkan sama di hadapan hukum,” pungkasnya.

DPD GMN Sultra menegaskan akan terus memantau perkembangan perkara tersebut dan meminta Polda Sultra memastikan seluruh proses berjalan transparan, profesional, objektif, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Upacara Serah Terima Pengawal Istana Kepresidenan oleh Paspampres digelar setiap Minggu pagi di Istana Merdeka dan terbuka untuk masyarakat.

    Serah Terima Pengawal Istana oleh Paspampres di Istana Merdeka

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 355
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Serah terima pengawal istana menjadi agenda rutin Satuan Paspampres setiap Minggu pagi di kawasan Istana Merdeka, Jakarta. Selain itu, kegiatan ini terbuka untuk masyarakat dan rutin menarik perhatian warga yang beraktivitas saat Car Free Day. Sebagai tindak lanjut, Presiden Republik Indonesia memberikan instruksi langsung kepada Paspampres untuk melaksanakan kegiatan tersebut secara berkala. […]

  • AC Milan vs Parma Serie A 2025/2026 di Stadion San Siro

    AC Milan vs Parma: Rossoneri Tumbang 0-1 di San Siro

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 438
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – AC Milan vs Parma menjadi laga mengejutkan dalam lanjutan Serie A musim ini. AC Milan harus menelan kekalahan 0-1 saat menjamu Parma di San Siro, hasil yang membuat Rossoneri kini tertinggal 10 poin dari Inter Milan di puncak klasemen Liga Italia. Duel Milan kontra Parma pada pekan ke-26 Serie A digelar di […]

  • Prabowo disambut anak Indonesia di Seoul saat kunjungan kenegaraan

    Prabowo Disambut Seoul oleh Anak Indonesia

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 391
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – Prabowo disambut Seoul oleh anak-anak Indonesia saat tiba dalam kunjungan kenegaraan ke Korea Selatan. Selain itu, momen ini menunjukkan kedekatan Presiden dengan diaspora Indonesia di luar negeri. Presiden RI, Prabowo Subianto, tiba di Seoul pada Selasa (31/3) malam. Setibanya di lokasi, anak-anak diaspora Indonesia langsung menyambutnya di lobi hotel. Mereka kemudian menunjukkan […]

  • pemerintah Polandia larang siswa gunakan gawai di sekolah

    POLANDIA SIAP LARANG SISWA DI BAWAH 16 TAHUN GUNAKAN GAWAI DI SEKOLAH

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)– Pemerintah Polandia menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang melarang siswa berusia di bawah 16 tahun menggunakan telepon seluler dan jam tangan pintar di lingkungan sekolah. RUU tersebut kini menunggu persetujuan parlemen dan tanda tangan Presiden Polandia, Karol Nawrocki. Setelah itu, pemerintah akan memberlakukannya sebagai undang-undang. Aturan Berlaku Selama Jam Sekolah Aturan baru itu melarang siswa […]

  • Proyek Baterai EV Antam–IBC–CATL Produksi 2026

    Proyek Baterai EV Antam–IBC–CATL Produksi 2026

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 906
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Proyek baterai EV hasil kerja sama Aneka Tambang (Antam), Indonesia Battery Corporation (IBC), dan Contemporary Amperex Technology Co. Limited (CATL) akan mulai berproduksi pada semester I-2026. Dengan demikian, pemerintah menempatkan proyek ini sebagai penggerak utama industri kendaraan listrik nasional. Pemerintah Pastikan Jadwal Produksi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyampaikan kepastian tersebut […]

  • modal minimum bank daerah dibahas Komisi II DPR RI

    DPR Kawal Ketat Wacana Kenaikan Modal Minimum demi Jaga Daya Tahan Bank Daerah

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 410
    • 1Komentar

    BANJARMASIN, Duasatunews.com — kebijakan modal minimum bank daerah menjadi perhatian serius DPR RI. Parlemen menilai kebijakan tersebut harus melindungi stabilitas perbankan tanpa menekan keuangan pemerintah daerah. Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan DPR mengawal setiap pembahasan kebijakan modal minimum bank daerah secara ketat. Ia menegaskan pemerintah perlu mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah sebagai […]

expand_less