Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Mahasiswa Desak Presiden Turun Tangan: Dana Jaminan Reklamasi Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Daerah Penghasil

Mahasiswa Desak Presiden Turun Tangan: Dana Jaminan Reklamasi Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Daerah Penghasil

  • account_circle Arin fahrul Sanjaya
  • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
  • visibility 835
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kapolri Didesak Evaluasi Kinerja Kapolda Sultra Terkait Penanganan Aktifitas Tambang Ilegal - Kendari Kita

JAKARTA,Duasatunews.com7 Agustus 2025  Mahasiswa asal Sulawesi Tenggara yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sultra–Jakarta mendesak Prabowo Subianto untuk turun tangan langsung menangani persoalan dana Jaminan Reklamasi (Jamrek) tambang. Mereka menilai pengelolaan dana tersebut tidak transparan, tidak berdampak nyata bagi pemulihan lingkungan, serta gagal menghadirkan keadilan fiskal bagi daerah penghasil seperti Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dalam konferensi pers dan pernyataan sikap di Jakarta, aliansi mahasiswa menegaskan bahwa negara telah menyimpang dari amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Pasal 96 dan 99 secara tegas mewajibkan perusahaan tambang melakukan reklamasi sebagai bentuk tanggung jawab ekologis atas lahan yang mereka eksploitasi.

“Kami mendesak Presiden membuka mata terhadap persoalan ini. Dana Jamrek bukan sekadar urusan administrasi, melainkan menyangkut masa depan lingkungan dan keselamatan hidup rakyat Sultra. Negara tidak boleh membiarkan tambang pergi meninggalkan luka,” tegas Arin Fahrul Sanjaya, Ketua Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka.

Transparansi Dana Jamrek Dipertanyakan

Regulasi mewajibkan perusahaan tambang menyetor dana jaminan reklamasi sebelum memulai kegiatan eksploitasi. Pemerintah kemudian menyimpan dana tersebut dalam rekening yang telah ditentukan. Namun, Aliansi Mahasiswa Sultra–Jakarta menyoroti minimnya akses publik terhadap informasi dana Jamrek.

Mahasiswa menilai pemerintah tidak pernah membuka data secara jelas mengenai total dana Jamrek, daftar perusahaan penyetor, lokasi penyimpanan dana, maupun realisasi penggunaannya. Kondisi ini, menurut mereka, menciptakan ruang gelap dalam tata kelola pertambangan nasional.

“Kalau dana Jamrek benar-benar ada dan sah secara hukum, pemerintah harus menunjukkannya ke publik. Uang ini seharusnya kembali untuk pemulihan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat lokal, bukan berubah menjadi tabungan gelap negara,” kata Arin Fahrul Sanjaya selaku Koordinator Aksi.

Kerusakan Lingkungan Kian Parah

Aliansi mahasiswa juga menilai kondisi lingkungan di Sulawesi Tenggara semakin memprihatinkan. Banyak perusahaan tambang meninggalkan lubang bekas galian tanpa reklamasi. Sungai-sungai tercemar, kawasan hutan rusak, dan masyarakat sekitar tambang justru hidup dalam keterbatasan ekonomi.

Mahasiswa menegaskan bahwa situasi ini mencerminkan kegagalan pengawasan negara serta lemahnya keberpihakan pemerintah terhadap daerah penghasil sumber daya alam. Mereka menilai pemerintah pusat lebih fokus mengelola penerimaan negara dibanding memastikan pemulihan lingkungan dan keselamatan warga.

Negara Terlalu Sentralistik

Aliansi Mahasiswa Sultra–Jakarta memandang persoalan Jamrek sebagai masalah sistemik dalam tata kelola pertambangan nasional. Mereka menilai pemerintah pusat menerapkan pola sentralistik dalam pengelolaan dana dan kebijakan lingkungan, sementara pemerintah daerah kehilangan peran strategis.

Padahal, Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang serta Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2018 memberikan ruang evaluasi kepada pemerintah daerah. Namun dalam praktiknya, mahasiswa menilai pemerintah pusat membatasi akses daerah terhadap data dan pengambilan keputusan.

“Keadilan ekologis hanya akan menjadi jargon jika pemerintah pusat terus memonopoli data dan dana. Kerusakan nyata terjadi di wilayah kami, bukan di Jakarta. Karena itu, kami menuntut pengembalian hak pengelolaan Jamrek demi kepentingan daerah,” seru Arin.

Lima Tuntutan untuk Presiden

Dalam rilis resminya, Aliansi Mahasiswa Sultra–Jakarta menyampaikan lima tuntutan kepada Presiden Republik Indonesia:

  1. Merevisi regulasi teknis pengelolaan dana Jamrek agar transparan, partisipatif, dan berbasis daerah.

  2. Membuka seluruh data dana Jamrek ke publik, termasuk jumlah setoran, lokasi rekening, dan realisasi penggunaannya.

  3. Memberikan porsi pengawasan dan pengelolaan Jamrek kepada pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat sipil.

  4. Mengalokasikan minimal 70 persen dana Jamrek untuk reklamasi langsung di wilayah asal tambang.

  5. Menindak tegas perusahaan tambang yang tidak melaksanakan reklamasi meski telah menyetor dana Jamrek.

Mahasiswa juga menyatakan kesiapan membangun konsolidasi gerakan nasional mahasiswa dari daerah penghasil tambang. Mereka berencana membawa isu ini ke Komisi VII DPR RI serta lembaga pengawas independen seperti KPK dan Ombudsman jika pemerintah tidak segera merespons tuntutan tersebut.

Dari Tanah Rantau untuk Sultra

Meski menempuh pendidikan di Jakarta, mahasiswa menegaskan bahwa mereka tetap berpihak pada tanah kelahiran. Mereka menyatakan perjuangan ini lahir dari tanggung jawab moral untuk menjaga lingkungan dan menjamin masa depan generasi Sulawesi Tenggara.

“Kami mungkin berada di rantau, tetapi darah kami lahir dari tanah Sulawesi Tenggara. Jika negara memilih diam, kami akan terus bersuara. Bumi kami bukan komoditas, melainkan warisan yang wajib kami selamatkan,” pungkas Arin.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anton Timbang buka gerbang investasi Sulawesi Tenggara melalui Kadin Sultra

    Kontribusi Anton Timbang Membuka Gerbang Investasi di Sulawesi Tenggara

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 817
    • 0Komentar

    Oleh: Arin Fahrul Sanjaya, S.I.KomDirektur Eksekutif Jaringan Nasional Mahasiswa MerdekaKetua Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (IPPMI) Konsel–Jakarta Jakarta, duasatunews.com – Anton Timbang buka gerbang investasi Sulawesi Tenggara di tengah momentum besar hilirisasi nikel dan arus modal yang terus meningkat. Peran kepemimpinan lokal menjadi penentu apakah investasi benar-benar menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat atau justru melahirkan ketimpangan […]

  • Vladimir Putin ucapan selamat kepada Mojtaba Khamenei

    Putin Ucapkan Selamat Mojtaba atas Kepemimpinan Iran

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 175
    • 0Komentar

    MOSKOW, (duasatunews.com) — Presiden Rusia Vladimir Putin mengirim ucapan selamat kepada Mojtaba Khamenei setelah ia mengambil alih jabatan Pemimpin Tertinggi Iran dari ayahnya, Ayatollah Ali Khamenei. Putin menyampaikan pesan tersebut melalui telegram resmi pada Senin (9/3/2026). Istana Kremlin kemudian merilis isi telegram itu kepada media internasional. Dalam pesannya, Putin menilai Mojtaba Khamenei akan menghadapi tantangan […]

  • Tokoh Pemuda Konsel Minta Masyarakat Bijak Menyikapi Polemik PT WIN: “Jangan Sampai Salah Kiprah”

    Tokoh Pemuda Konsel Minta Masyarakat Bijak Menyikapi Polemik PT WIN: “Jangan Sampai Salah Kiprah”

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Persoalan yang tengah mencuat terkait aktivitas pertambangan PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) di Desa Torobulu, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan, menjadi perhatian serius berbagai pihak. Aktivitas pertambangan yang berada di sekitar kawasan pemukiman warga dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Kamis 21 Mei 2026. Selama beberapa tahun terakhir, aktivitas PT WIN […]

  • Pemeriksaan istri Richard Lee di Polda Metro Jaya

    Pemeriksaan Istri Richard Lee oleh Polda Metro Jaya

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Pemeriksaan istri Richard Lee menjadi bagian dari langkah penyidik Polda Metro Jaya dalam mendalami kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan perawatan kecantikan. Penyidik memeriksa Reni Effendi, istri dari Richard Lee, sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan penyidik melakukan pemeriksaan ini untuk […]

  • perdagangan karbon Indonesia terhambat akibat regulasi lemah dan birokrasi

    Regulasi Lemah Hambat Perdagangan Karbon Indonesia

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)-Indonesia memiliki peluang besar dalam perdagangan karbon Indonesia untuk mengendalikan pasar global berkat luasnya hutan tropis yang dimiliki. Namun, pemerintah belum memaksimalkan potensi ekonomi dari sektor ini. Pakar kehutanan dari Universitas Palangka Raya, Aswin Usup, menilai negara-negara industri masih mendominasi sistem perdagangan karbon. Padahal, negara-negara tersebut tidak lagi memiliki hutan seluas Indonesia. Aswin menegaskan bahwa […]

  • LHKPN Diduga Tak Lengkap, GMPH: KPK Harus Bongkar Harta Anggota DPRD DKI

    LHKPN Diduga Tak Lengkap, GMPH: KPK Harus Bongkar Harta Anggota DPRD DKI

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Arin fahrul Sanjaya
    • visibility 633
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com 5 Agustus 2025 — LHKPN DPRD DKI kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum (GMPH) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera memeriksa harta kekayaan anggota DPRD DKI Jakarta berinisial (DP). Mereka menduga yang bersangkutan tidak melaporkan seluruh aset dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Selain itu, GMPH menemukan indikasi ketidaksesuaian antara […]

expand_less