Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Mahasiswa Desak Presiden Turun Tangan: Dana Jaminan Reklamasi Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Daerah Penghasil

Mahasiswa Desak Presiden Turun Tangan: Dana Jaminan Reklamasi Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Daerah Penghasil

  • account_circle Arin fahrul Sanjaya
  • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
  • visibility 906
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kapolri Didesak Evaluasi Kinerja Kapolda Sultra Terkait Penanganan Aktifitas Tambang Ilegal - Kendari Kita

JAKARTA,Duasatunews.com7 Agustus 2025  Mahasiswa asal Sulawesi Tenggara yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sultra–Jakarta mendesak Prabowo Subianto untuk turun tangan langsung menangani persoalan dana Jaminan Reklamasi (Jamrek) tambang. Mereka menilai pengelolaan dana tersebut tidak transparan, tidak berdampak nyata bagi pemulihan lingkungan, serta gagal menghadirkan keadilan fiskal bagi daerah penghasil seperti Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dalam konferensi pers dan pernyataan sikap di Jakarta, aliansi mahasiswa menegaskan bahwa negara telah menyimpang dari amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Pasal 96 dan 99 secara tegas mewajibkan perusahaan tambang melakukan reklamasi sebagai bentuk tanggung jawab ekologis atas lahan yang mereka eksploitasi.

“Kami mendesak Presiden membuka mata terhadap persoalan ini. Dana Jamrek bukan sekadar urusan administrasi, melainkan menyangkut masa depan lingkungan dan keselamatan hidup rakyat Sultra. Negara tidak boleh membiarkan tambang pergi meninggalkan luka,” tegas Arin Fahrul Sanjaya, Ketua Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka.

Transparansi Dana Jamrek Dipertanyakan

Regulasi mewajibkan perusahaan tambang menyetor dana jaminan reklamasi sebelum memulai kegiatan eksploitasi. Pemerintah kemudian menyimpan dana tersebut dalam rekening yang telah ditentukan. Namun, Aliansi Mahasiswa Sultra–Jakarta menyoroti minimnya akses publik terhadap informasi dana Jamrek.

Mahasiswa menilai pemerintah tidak pernah membuka data secara jelas mengenai total dana Jamrek, daftar perusahaan penyetor, lokasi penyimpanan dana, maupun realisasi penggunaannya. Kondisi ini, menurut mereka, menciptakan ruang gelap dalam tata kelola pertambangan nasional.

“Kalau dana Jamrek benar-benar ada dan sah secara hukum, pemerintah harus menunjukkannya ke publik. Uang ini seharusnya kembali untuk pemulihan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat lokal, bukan berubah menjadi tabungan gelap negara,” kata Arin Fahrul Sanjaya selaku Koordinator Aksi.

Kerusakan Lingkungan Kian Parah

Aliansi mahasiswa juga menilai kondisi lingkungan di Sulawesi Tenggara semakin memprihatinkan. Banyak perusahaan tambang meninggalkan lubang bekas galian tanpa reklamasi. Sungai-sungai tercemar, kawasan hutan rusak, dan masyarakat sekitar tambang justru hidup dalam keterbatasan ekonomi.

Mahasiswa menegaskan bahwa situasi ini mencerminkan kegagalan pengawasan negara serta lemahnya keberpihakan pemerintah terhadap daerah penghasil sumber daya alam. Mereka menilai pemerintah pusat lebih fokus mengelola penerimaan negara dibanding memastikan pemulihan lingkungan dan keselamatan warga.

Negara Terlalu Sentralistik

Aliansi Mahasiswa Sultra–Jakarta memandang persoalan Jamrek sebagai masalah sistemik dalam tata kelola pertambangan nasional. Mereka menilai pemerintah pusat menerapkan pola sentralistik dalam pengelolaan dana dan kebijakan lingkungan, sementara pemerintah daerah kehilangan peran strategis.

Padahal, Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang serta Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2018 memberikan ruang evaluasi kepada pemerintah daerah. Namun dalam praktiknya, mahasiswa menilai pemerintah pusat membatasi akses daerah terhadap data dan pengambilan keputusan.

“Keadilan ekologis hanya akan menjadi jargon jika pemerintah pusat terus memonopoli data dan dana. Kerusakan nyata terjadi di wilayah kami, bukan di Jakarta. Karena itu, kami menuntut pengembalian hak pengelolaan Jamrek demi kepentingan daerah,” seru Arin.

Lima Tuntutan untuk Presiden

Dalam rilis resminya, Aliansi Mahasiswa Sultra–Jakarta menyampaikan lima tuntutan kepada Presiden Republik Indonesia:

  1. Merevisi regulasi teknis pengelolaan dana Jamrek agar transparan, partisipatif, dan berbasis daerah.

  2. Membuka seluruh data dana Jamrek ke publik, termasuk jumlah setoran, lokasi rekening, dan realisasi penggunaannya.

  3. Memberikan porsi pengawasan dan pengelolaan Jamrek kepada pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat sipil.

  4. Mengalokasikan minimal 70 persen dana Jamrek untuk reklamasi langsung di wilayah asal tambang.

  5. Menindak tegas perusahaan tambang yang tidak melaksanakan reklamasi meski telah menyetor dana Jamrek.

Mahasiswa juga menyatakan kesiapan membangun konsolidasi gerakan nasional mahasiswa dari daerah penghasil tambang. Mereka berencana membawa isu ini ke Komisi VII DPR RI serta lembaga pengawas independen seperti KPK dan Ombudsman jika pemerintah tidak segera merespons tuntutan tersebut.

Dari Tanah Rantau untuk Sultra

Meski menempuh pendidikan di Jakarta, mahasiswa menegaskan bahwa mereka tetap berpihak pada tanah kelahiran. Mereka menyatakan perjuangan ini lahir dari tanggung jawab moral untuk menjaga lingkungan dan menjamin masa depan generasi Sulawesi Tenggara.

“Kami mungkin berada di rantau, tetapi darah kami lahir dari tanah Sulawesi Tenggara. Jika negara memilih diam, kami akan terus bersuara. Bumi kami bukan komoditas, melainkan warisan yang wajib kami selamatkan,” pungkas Arin.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • korupsi tambang Konawe Utara di wilayah pertambangan

    KOLTIVNAS Desak Kejagung Periksa Oknum Notaris Terkait Kasus Pertambangan di Konawe Utara  

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Arin fahrul Sanjaya
    • visibility 689
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Koalisi Aktivis Nasional Sulawesi Tenggara–Jakarta (KOLTIVNAS Sultra–Jakarta) menyoroti dugaan keterlibatan notaris berinisial TFA dalam kasus pertambangan bermasalah di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. TFA tercatat menjabat sebagai Direktur Utama PT Tristaco Mineral Makmur (TMM) dan Komisaris Utama PT Trised Mega Cemerlang (TMC). KOLTIVNAS menilai posisi tersebut menempatkan TFA pada peran strategis dalam […]

  • prank ambulans Jakbar oleh debt collector dengan modus order fiktif merugikan kru medis

    Prank Debt Collector Ambulans Jakbar Viral

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 231
    • 1Komentar

    Prank Ambulans Jakbar Rugikan Kru, Modus Debt Collector Terungkap Jakarta,(duasatunews.com)– Kasus prank ambulans Jakbar menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial. Aksi ini merugikan kru ambulans karena pelaku membuat pesanan fiktif untuk kepentingan penagihan utang. Sopir ambulans, Yoga Dwi Saputra, menerima pesanan melalui WhatsApp pada Selasa (14/4/2026). Pemesan meminta penjemputan pasien di kawasan Jalan […]

  • Kabinet Merah Putih Solid, Prabowo Bantah Isu Perpecahan

    Kabinet Merah Putih Solid, Prabowo Bantah Isu Perpecahan

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 495
    • 0Komentar

    Banjarbaru, Kalimantan Selatan, (duasatunews.com) — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan Kabinet Merah Putih solid dan bekerja secara kompak. Presiden membantah isu perpecahan internal kabinet yang ramai beredar di media sosial. Ia memastikan seluruh menteri tetap fokus menjalankan program pemerintah sesuai target nasional. Presiden menyampaikan pernyataan tersebut saat melakukan kunjungan kerja di Banjarbaru, Senin (12/1/2026). […]

  • Petugas KAI Daop 1 melakukan perbaikan rel Bukit Duri di perlintasan JPL 14 Jakarta Selatan

    KAI Daop 1 Benahi Rel Bukit Duri, Pengendara Diminta Gunakan Jalur Alternatif

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – PT KAI Daop 1 Jakarta memperbaiki geometri jalur rel di perlintasan sebidang JPL 14 Jalan Bukit Duri Puteran, Jakarta Selatan. Selama proses perbaikan berlangsung, KAI meminta masyarakat menghindari lokasi untuk sementara guna mengurangi kepadatan lalu lintas. Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengatakan perbaikan tersebut menjadi bagian dari program peningkatan keselamatan dan […]

  • KPK mengusut pemerasan sertifikat K3 Kemnaker di Gedung Merah Putih

    Pemerasan Sertifikat K3 Kemnaker, KPK Periksa Empat Saksi

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 293
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Pemerasan sertifikat K3 Kemnaker kini menjadi fokus penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu menelusuri dugaan permintaan dan penerimaan uang dalam proses penerbitan Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Sebagai bagian dari pengusutan kasus pemerasan sertifikat K3 Kemnaker, tim penyidik KPK memeriksa empat orang saksi. Pemeriksaan berlangsung […]

  • banjir Sumatra tak jadi bencana nasional di Aceh

    Prabowo Tegaskan Negara Masih Mampu Tangani Banjir Sumatra, Tak Tetapkan Bencana Nasional

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Arin fahrul Sanjaya
    • visibility 455
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Banjir Sumatra tak jadi bencana nasional menjadi keputusan pemerintah pusat setelah menilai kapasitas negara dalam menangani dampak banjir di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan negara masih memiliki sumber daya yang memadai. Prabowo menyatakan pemerintah pusat tetap mampu menangani bencana tersebut tanpa harus menaikkan status kebencanaan. […]

expand_less