Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Siswa MTs Tewas di Kota Tual, Oknum Brimob Jadi Tersangka

Siswa MTs Tewas di Kota Tual, Oknum Brimob Jadi Tersangka

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
  • visibility 143
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

AMBON, (duasatunews.com) –  Siswa MTs tewas di Kota Tual, Maluku, dalam kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota Brimob Polda Maluku. Peristiwa ini menyita perhatian publik karena berujung pada meninggalnya seorang pelajar serta memicu kemarahan keluarga dan warga setempat. Rekaman dan kesaksian yang beredar di media sosial turut membuat kasus tersebut mendapat perhatian Mabes Polri.

Aparat kepolisian segera mengambil langkah hukum. Mereka menahan oknum Brimob yang terlibat dan menetapkannya sebagai tersangka. Berikut rangkaian fakta yang terungkap dalam perkara tersebut.

Kronologi Siswa MTs Tewas di Kota Tual

Insiden penganiayaan terjadi pada Kamis (19/2/2026) pagi di sekitar RSUD Maren, Kota Tual. Saat itu, korban berinisial AT (14) melintas bersama kakaknya, Nasri Karim (15), menggunakan sepeda motor masing-masing.

Menurut keterangan keluarga, kondisi jalan yang menurun membuat laju kendaraan korban sulit dikendalikan. Namun, aparat yang berjaga di lokasi justru menuduh korban terlibat aksi balap liar.

Pada waktu yang sama, sejumlah anggota Brimob berada di lokasi. Salah satu di antaranya, Bripda Masias Siahaya, kemudian mendekati korban. Tanpa peringatan, oknum tersebut melakukan tindakan kekerasan.

Saksi mata menyebut Bripda Masias melompat ke arah korban dan memukul dahi korban menggunakan helm. Akibat pukulan itu, korban kehilangan kendali, terjatuh, dan terseret di jalan raya.

Darah keluar dari hidung dan mulut korban, sementara luka juga tampak di bagian belakang kepala. Kakak korban turut mengalami luka karena motor korban sempat menabraknya.

Beberapa anggota Brimob kemudian membawa korban ke rumah sakit. Namun, keluarga menilai penanganan korban sejak awal tidak dilakukan secara layak.

Setelah dokter menyatakan korban meninggal dunia, suasana duka berubah menjadi kemarahan. Keluarga bersama warga mendatangi markas Brimob setempat dan mendesak kepolisian segera memproses pelaku secara hukum. Keluarga korban juga menuntut hukuman setimpal karena korban masih berusia di bawah umur dan meninggal akibat dugaan kekerasan aparat.

Langkah Kepolisian Menangani Perkara Penganiayaan Pelajar

Polres Tual langsung melakukan penyelidikan lanjutan. Penyidik memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti guna mengungkap kronologi kejadian secara utuh.

Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro menegaskan pihaknya berkomitmen mengusut perkara ini sampai tuntas. Ia juga memastikan proses hukum berjalan secara transparan agar fakta kejadian menjadi jelas.

Di tingkat provinsi, Polda Maluku menetapkan Bripda Masias Siahaya sebagai tersangka. Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi menyampaikan penetapan status hukum tersebut kepada publik.

Pihak kepolisian membawa tersangka ke Polda Maluku untuk menjalani proses hukum pidana. Selain itu, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) turut memeriksa yang bersangkutan terkait dugaan pelanggaran kode etik. Hingga kini, Propam masih mendalami pemeriksaan internal terhadap oknum Brimob tersebut.

Di sisi lain, Polri menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas peristiwa yang menewaskan pelajar tersebut. Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menyampaikan permintaan maaf itu secara terbuka.

Ia menegaskan tindakan oknum Brimob tidak mencerminkan nilai Tribrata dan Catur Prasetya serta berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Selain itu, Polri juga menyampaikan belasungkawa dan empati mendalam kepada keluarga korban.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembatasan senjata strategis dalam Perjanjian New START

    Perjanjian New START: Rusia Tak Lagi Terikat Kewajiban

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Moskow, duasatunews.com — Perjanjian New START memasuki fase baru setelah pemerintah Rusia menyatakan bahwa mulai 4 Februari para pihak tidak lagi mematuhi kewajiban dan deklarasi simetris. Rusia menegaskan setiap negara kini bebas menentukan langkah lanjutan terkait kebijakan senjata strategis. Kementerian Luar Negeri Rusia menyampaikan pernyataan tersebut pada Rabu (4/2). Pemerintah Rusia mengaku telah mengajukan upaya […]

  • Pertemuan Prabowo dan Raja Yordania di Istana Al Husseiniya

    Pertemuan Prabowo dan Raja Yordania Bahas Kerja Sama

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Amman, (duasatunews.com) – Pertemuan Prabowo dan Raja Yordania berlangsung di Istana Al Husseiniya, Amman, Rabu siang. Presiden Prabowo Subianto menjalani agenda kenegaraan ini sebagai bagian dari lawatan resminya ke Yordania pada 24–25 Februari 2026. Kunjungan tersebut menjadi salah satu upaya Indonesia memperkuat diplomasi bilateral di kawasan Timur Tengah. Agenda ini menandai pertemuan ketiga kedua kepala […]

  • JK Respons Prabowo disampaikan Jusuf Kalla saat memberi keterangan di Jakarta

    JK Ragukan Peran Prabowo sebagai Mediator Konflik AS–Israel dan Iran

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 169
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) — Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla meragukan rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menjadi mediator konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Ia menilai posisi Indonesia belum cukup kuat untuk memainkan peran tersebut. JK menyampaikan pandangan itu di Jakarta, Minggu (1/3). Ia menilai hubungan Indonesia dan Amerika Serikat belum setara, terutama setelah kesepakatan […]

  • Trump: PBB Tidak Berguna, Dewan Perdamaian Gaza Dinilai Bisa Gantikan Perannya

    Trump: PBB Tidak Berguna, Dewan Perdamaian Gaza Dinilai Bisa Gantikan Perannya

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Jakarta|duasatunews.com — Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali memicu polemik global. Ia menyatakan secara terbuka bahwa Trump nilai PBB tidak berguna dan membuka peluang pengalihan peran organisasi dunia tersebut kepada Dewan Perdamaian (Board of Peace) untuk mengawasi Jalur Gaza pascaperang. Trump Tegaskan Kritik terhadap PBB Trump menyampaikan pernyataan itu langsung kepada wartawan pada Selasa (20/1). […]

  • pesawat ATR 42-500 hilang

    Pesawat ATR Hilang Maros, Tiga Pegawai KKP di Dalamnya

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Pesawat ATR hilang Maros pada Sabtu (17/1) saat menjalani penerbangan menuju Makassar. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan tiga pegawainya menjadi penumpang pesawat ATR milik Indonesia Air Transport (IAT). Hingga Sabtu malam, tim SAR gabungan terus melakukan pencarian secara intensif.(Baca juga: https://duasatunews.com/category/nasional) Menteri KKP Tanggapi Pesawat ATR Hilang Maros Menteri Kelautan dan […]

  • Leo Bagas juara Thailand Masters 2026 di Bangkok

    Leo dan Bagas Raih Gelar Ganda Putra di Thailand Masters 2026

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 242
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Leo Bagas juara Thailand setelah pasangan ganda putra Indonesia itu memastikan gelar di Thailand Masters 2026. Leo Rolly Carnando dan Bagas Maulana menuntaskan partai final sesama wakil Indonesia dengan permainan solid dan terkontrol sepanjang laga. Bertanding di Nimibutr Stadium, Minggu, Leo Rolly Carnando/Bagas Maulana mengalahkan Raymond Indra/Nikolaus Joaquin melalui dua gim langsung […]

expand_less