Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Siswa MTs Tewas di Kota Tual, Oknum Brimob Jadi Tersangka

Siswa MTs Tewas di Kota Tual, Oknum Brimob Jadi Tersangka

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
  • visibility 382
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

AMBON, (duasatunews.com) –  Siswa MTs tewas di Kota Tual, Maluku, dalam kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota Brimob Polda Maluku. Peristiwa ini menyita perhatian publik karena berujung pada meninggalnya seorang pelajar serta memicu kemarahan keluarga dan warga setempat. Rekaman dan kesaksian yang beredar di media sosial turut membuat kasus tersebut mendapat perhatian Mabes Polri.

Aparat kepolisian segera mengambil langkah hukum. Mereka menahan oknum Brimob yang terlibat dan menetapkannya sebagai tersangka. Berikut rangkaian fakta yang terungkap dalam perkara tersebut.

Kronologi Siswa MTs Tewas di Kota Tual

Insiden penganiayaan terjadi pada Kamis (19/2/2026) pagi di sekitar RSUD Maren, Kota Tual. Saat itu, korban berinisial AT (14) melintas bersama kakaknya, Nasri Karim (15), menggunakan sepeda motor masing-masing.

Menurut keterangan keluarga, kondisi jalan yang menurun membuat laju kendaraan korban sulit dikendalikan. Namun, aparat yang berjaga di lokasi justru menuduh korban terlibat aksi balap liar.

Pada waktu yang sama, sejumlah anggota Brimob berada di lokasi. Salah satu di antaranya, Bripda Masias Siahaya, kemudian mendekati korban. Tanpa peringatan, oknum tersebut melakukan tindakan kekerasan.

Saksi mata menyebut Bripda Masias melompat ke arah korban dan memukul dahi korban menggunakan helm. Akibat pukulan itu, korban kehilangan kendali, terjatuh, dan terseret di jalan raya.

Darah keluar dari hidung dan mulut korban, sementara luka juga tampak di bagian belakang kepala. Kakak korban turut mengalami luka karena motor korban sempat menabraknya.

Beberapa anggota Brimob kemudian membawa korban ke rumah sakit. Namun, keluarga menilai penanganan korban sejak awal tidak dilakukan secara layak.

Setelah dokter menyatakan korban meninggal dunia, suasana duka berubah menjadi kemarahan. Keluarga bersama warga mendatangi markas Brimob setempat dan mendesak kepolisian segera memproses pelaku secara hukum. Keluarga korban juga menuntut hukuman setimpal karena korban masih berusia di bawah umur dan meninggal akibat dugaan kekerasan aparat.

Langkah Kepolisian Menangani Perkara Penganiayaan Pelajar

Polres Tual langsung melakukan penyelidikan lanjutan. Penyidik memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti guna mengungkap kronologi kejadian secara utuh.

Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro menegaskan pihaknya berkomitmen mengusut perkara ini sampai tuntas. Ia juga memastikan proses hukum berjalan secara transparan agar fakta kejadian menjadi jelas.

Di tingkat provinsi, Polda Maluku menetapkan Bripda Masias Siahaya sebagai tersangka. Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi menyampaikan penetapan status hukum tersebut kepada publik.

Pihak kepolisian membawa tersangka ke Polda Maluku untuk menjalani proses hukum pidana. Selain itu, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) turut memeriksa yang bersangkutan terkait dugaan pelanggaran kode etik. Hingga kini, Propam masih mendalami pemeriksaan internal terhadap oknum Brimob tersebut.

Di sisi lain, Polri menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas peristiwa yang menewaskan pelajar tersebut. Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menyampaikan permintaan maaf itu secara terbuka.

Ia menegaskan tindakan oknum Brimob tidak mencerminkan nilai Tribrata dan Catur Prasetya serta berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Selain itu, Polri juga menyampaikan belasungkawa dan empati mendalam kepada keluarga korban.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terbongkarnya 21 Situs Judol dan Bertumpuk-tumpuk Uang Rp 96,7 Miliar

    Terbongkarnya 21 Situs Judol dan Bertumpuk-tumpuk Uang Rp 96,7 Miliar

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 487
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Pengungkapan judi online kembali menyorot besarnya dampak kejahatan digital terhadap publik. Kali ini, polisi menyita uang dan aset senilai Rp96,7 miliar dari jaringan judi online, angka yang sekaligus menunjukkan skala kerugian masyarakat akibat praktik ilegal tersebut. Pengungkapan Judi Online Jadi Alarm Kejahatan Digital Saat transaksi digital semakin meluas, judi online ikut menyusup ke […]

  • OTT KPK Bupati Pekalongan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta

    KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Langsung Diperiksa di Jakarta

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 298
    • 0Komentar

    JAKARTA , (Duasatunews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Pekalongan, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/2026). Dalam operasi tersebut, tim KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama beberapa pihak lain. Langkah ini langsung menyita perhatian publik. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, segera menyampaikan perkembangan itu kepada media. Menurut dia, tim penyelidik […]

  • Gubernur Fakhiri Tinjau Kesiapan Lokasi Kunjungan Wapres Gibran di Biak

    Gubernur Fakhiri Tinjau Kesiapan Lokasi Kunjungan Wapres Gibran di Biak

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 360
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – kunjungan Wapres Gibran ke Papua mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor. Gubernur Papua Matius D. Fakhiri datang langsung ke Biak untuk memastikan kesiapan daerah menjelang agenda kenegaraan tersebut. Gubernur Fakhiri tiba di Biak pada Senin (12/1/2026) bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Papua. Panglima Kodam XVIII/Cenderawasih Mayjen […]

  • Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Djoko Julianto menjelaskan kasus penyelundupan burung kasturi di Jawa Tengah

    Penyelundupan Burung Kasturi Terbongkar di Jateng, 18 Ekor Disita dan Tiga Pelaku Ditangkap

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Jakarta, (Duasatunews.com) — Polda Jawa Tengah menggagalkan penyelundupan burung kasturi di Pelabuhan Juwana, Kabupaten Pati. Polisi mengamankan 18 ekor burung Kasturi Kepala Hitam asal Papua dan menangkap tiga pelaku di lokasi operasi. Direktorat Reserse Kriminal Khusus bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah saat mengungkap kasus ini. Petugas menemukan burung tanpa […]

  • Guru-Guru Sesalkan Pengurus PGRI Kendari Tak Dukung Aksi Bela Mansur saat Vonis Banding

    Guru-Guru Sesalkan Pengurus PGRI Kendari Tak Dukung Aksi Bela Mansur saat Vonis Banding

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 551
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – PGRI Kendari absen aksi guru saat sidang putusan banding kasus Mansur dan memicu kekecewaan di kalangan pendidik. Sejumlah guru di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menilai pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Kendari gagal menunjukkan solidaritas terhadap rekan seprofesi yang menghadapi persoalan hukum. Para guru menyoroti ketidakhadiran pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia […]

  • Program Padat Karya Sawah Pulihkan Lahan Bencana

    Program Padat Karya Sawah Pulihkan Lahan Bencana

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 446
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Program Padat Karya Sawah menjadi langkah pemerintah untuk memulihkan lahan pertanian terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pemerintah menjalankan kebijakan ini guna menjaga produksi pangan nasional sekaligus memastikan petani tetap memperoleh pendapatan selama masa pemulihan. Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah menggaji petani yang memperbaiki sawah milik mereka sendiri. Pemerintah […]

expand_less