Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » HP Pimpinan KPK Disorot, MAKI Minta Dibuka Terkait Yaqut

HP Pimpinan KPK Disorot, MAKI Minta Dibuka Terkait Yaqut

  • account_circle Reski
  • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
  • visibility 428
  • comment 4 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,(dmuasatunews.com)//HP pimpinan KPK jadi sorotan setelah Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mendesak Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa ponsel para pimpinan. Ia menyampaikan usulan tersebut saat menjalani klarifikasi terkait polemik penahanan Yaqut Cholil Qoumas.

Menurut Boyamin, pembukaan data komunikasi pimpinan penting untuk memastikan tidak ada intervensi dalam pengambilan keputusan. Selain itu, transparansi dinilai penting agar kepercayaan publik tetap terjaga.

HP pimpinan KPK untuk Telusuri Komunikasi

Lebih lanjut, Boyamin meminta Dewas KPK menelusuri komunikasi pada periode 16 hingga 22 Maret. Ia ingin mengetahui siapa saja yang berkomunikasi dengan pimpinan serta isi percakapannya.

Dengan membuka HP pimpinan KPK, publik bisa melihat proses di balik keputusan tersebut. Oleh karena itu, ia mendorong Dewas KPK bertindak terbuka.

Usulan Sanksi bagi Pimpinan

Selain menyoroti pemeriksaan perangkat komunikasi pimpinan, Boyamin juga mengusulkan sanksi bagi pimpinan KPK. Ia menilai keputusan pengalihan penahanan memicu polemik di masyarakat.

Karena itu, ia meminta Dewas KPK menjatuhkan sanksi berupa pemotongan gaji. Namun, ia tidak menyasar pejabat lain karena mereka hanya menjalankan perintah.

Sorotan Perlakuan Istimewa

Di sisi lain, Boyamin menilai proses pengalihan penahanan berlangsung cepat. Ia menduga ada perlakuan istimewa dalam kasus tersebut.

Menurutnya, hukum harus berlaku sama bagi semua pihak tanpa pengecualian.

Kritik Strategi Penyidikan

Selain itu, Boyamin mengkritik alasan KPK yang menyebut langkah tersebut sebagai strategi penyidikan. Ia menilai strategi harus memiliki perencanaan dan evaluasi yang jelas.

Namun, ia tidak menemukan unsur tersebut dalam kasus ini.

Kronologi Singkat

KPK menetapkan Yaqut sebagai tahanan rumah pada 19 Maret setelah menerima permohonan keluarga. Namun, keputusan itu memicu kritik publik.

Akhirnya, KPK mengembalikan status penahanan Yaqut menjadi tahanan rutan pada 24 Maret.

  • Penulis: Reski
  • Editor: Windi anggraini

Komentar (4)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rektor Universitas Jember bersama 20 peserta magang mahasiswa Unej di Thailand berfoto di aula LPMPP sebelum keberangkatan program internasional.

    20 Mahasiswa FKIP Unej Siap Taklukkan Tantangan Global Lewat Magang Mengajar di Thailand

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Jakarta, (Dua stunews.com) — Program magang mahasiswa Unej di Thailand menjadi langkah strategis Universitas Jember untuk memperluas pengalaman internasional mahasiswa. Selain itu, sebanyak 20 mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) akan menjalani praktik mengajar lintas budaya mulai 17 Mei 2026.Universitas Jember memberangkatkan 20 mahasiswa FKIP untuk mengikuti program internasional di Thailand. Selanjutnya, Rektor Universitas […]

  • BSPS Sultra 2026 diluncurkan di Kendari dengan kuota 8.973 bantuan rumah

    Kendari, melakukan peninjauan terhadap penerima bantuan BSPS di Kendari.

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Jakrta,(duasatunews.com) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meluncurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) se-Sulawesi Tahun Anggaran 2026 di Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Jumat (29/5/2026). Sulawesi Tenggara menerima 8.973 unit bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan kuota tahun 2025 yang […]

  • Dugaan harta tidak dilaporkan LHKPN oleh anggota DPRD DKI Jakarta

    DUGAAN TIPIKOR MENYERET NAMA ANGGOTA DPRD PROVINSI DKI JAKARTA INISIAL DP

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Rahman
    • visibility 760
    • 0Komentar

    JAKARTA,Duasatunews.com – Saat ini, publik menaruh perhatian serius pada dugaan harta tidak dilaporkan LHKPN oleh seorang anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta. Sebab, masyarakat menemukan perbedaan data kekayaan antara dokumen hukum dan laporan resmi. Pada dasarnya, pejabat publik memikul tanggung jawab besar dalam melayani masyarakat. Oleh karena itu, anggota legislatif harus menjaga integritas sebagai wakil rakyat. […]

  • Pilkada Langsung PDIP, Ganjar Tolak DPRD

    Pilkada Langsung PDIP, Ganjar Tolak DPRD

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 393
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Pilkada langsung PDIP kembali menjadi sikap resmi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dalam merespons wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. PDIP menegaskan dukungan terhadap pemilihan langsung oleh rakyat sebagai bentuk kedaulatan demokrasi. Pernyataan ini muncul seiring menguatnya pembahasan wacana Pilkada di tingkat nasional. Sejumlah partai politik mulai menyampaikan pandangan berbeda terkait mekanisme pemilihan […]

  • DPR RI Setujui Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi

    DPR RI Setujui Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 327
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Hakim Konstitusi DPR RI bertambah setelah DPR RI menyetujui Adies Kadir sebagai hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi. DPR RI mengambil keputusan tersebut dalam Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di kompleks parlemen, Jakarta. Rapat paripurna berlangsung pada Selasa dan dipimpin Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. Ia memimpin jalannya […]

  • Iman Rachman BEI Mundur Usai IHSG Anjlok Dua Hari

    Iman Rachman BEI Mundur Usai IHSG Anjlok Dua Hari

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 413
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Iman Rachman BEI mengundurkan diri dari jabatan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia pada Jumat (30/1/2026). Ia mengambil langkah tersebut setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah signifikan selama dua hari berturut-turut dan menekan kepercayaan pasar. Iman menyampaikan keputusan tersebut secara langsung dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan. Ia […]

expand_less