Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Siapa Ir Sedyatmo? Sosok Jenius di Balik Tol Bandara dan Penakluk Tanah Lembek Indonesia

Siapa Ir Sedyatmo? Sosok Jenius di Balik Tol Bandara dan Penakluk Tanah Lembek Indonesia

  • account_circle Adrian moita
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • visibility 461
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Duasatunews.com — Jutaan kendaraan melaju di Tol Bandara Soekarno-Hatta setiap hari. Namun, sedikit pengguna jalan yang mengenal sosok besar di balik nama Tol Prof Dr Ir Sedyatmo. Nama itu bukan sekadar penanda jalan, tetapi warisan pemikiran salah satu insinyur paling berpengaruh di Indonesia.

Prof Dr Ir Sedyatmo mencatat sejarah sebagai pelopor teknologi konstruksi di atas tanah lunak. Ia melahirkan inovasi pondasi cakar ayam yang mengubah wajah pembangunan infrastruktur nasional.

Awal Kehidupan dan Pendidikan Teknik

Sedyatmo lahir di Surakarta pada 24 Oktober 1909. Ia berasal dari keluarga priyayi Mangkunegaran. Sejak muda, ia menempuh pendidikan di HIS, MULO, dan AMS Yogyakarta.

Minatnya pada dunia teknik mendorongnya melanjutkan studi ke Institut Teknologi Bandung. Saat itu, kampus tersebut masih bernama Technische Hoogeschool te Bandoeng. Di sanalah ia memilih jurusan teknik sipil dan mulai menekuni dunia konstruksi.

Peran Penting di Masa Awal Kemerdekaan

Setelah Indonesia merdeka, Sedyatmo langsung mengabdi kepada negara. Ia bergabung dengan Departemen Perhubungan sejak 1945. Dari sana, ia menggagas pembentukan DAMRI sebagai angkutan publik nasional.

Pemerintah menunjuknya sebagai pimpinan pertama DAMRI pada 1946–1948. Setelah itu, ia melanjutkan pengabdian di Departemen Pekerjaan Umum dan PLN. Ia terlibat langsung dalam berbagai proyek pembangkit listrik tenaga air.

Lahirnya Pondasi Cakar Ayam

Pada 1962, Sedyatmo memperkenalkan sistem pondasi cakar ayam. Inovasi ini menjadi terobosan besar dalam teknik sipil. Sistem tersebut memungkinkan pembangunan di atas tanah lembek tanpa penggantian tanah besar-besaran.

Ia pertama kali menerapkan teknologi ini di apron Pangkalan Udara TNI AL Juanda, Surabaya. Proyek itu berhasil dengan hasil stabil dan kuat.

Keberhasilan tersebut membuka jalan bagi penerapan di Bandara Polonia Medan dan Bandara Soekarno-Hatta. Sejak itu, banyak proyek infrastruktur nasional mengadopsi sistem ini.

Digunakan di Berbagai Infrastruktur Strategis

Pondasi cakar ayam tidak hanya menopang bandara. Pemerintah juga memakainya untuk jalan raya, taxiway, dan apron. Di kawasan rawan genangan seperti Tanjung Priok, sistem ini menopang tiang listrik tegangan tinggi.

Teknologi ini mampu menahan beban berat kendaraan besar. Truk dan trailer dapat melintas tanpa mengganggu kestabilan struktur tanah. Sistem ini juga terbukti tahan terhadap banjir.

Pengakuan Dunia dan Penghargaan Negara

Keunggulan pondasi cakar ayam menarik perhatian dunia internasional. Sedyatmo mematenkan inovasinya di Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Belanda, Prancis, dan Brasil.

Pemerintah Republik Indonesia mengapresiasi jasanya. Pada 1984, negara menganugerahkan Bintang Mahaputra Kelas I kepadanya.

Sedyatmo wafat pada 15 Juli 1984 dalam usia 74 tahun. Penyakit tumor leher mengakhiri hidupnya, tetapi tidak memadamkan warisan pemikirannya.

Warisan yang Terus Dilalui Jutaan Orang

Julukan “Si Kancil” melekat pada diri Sedyatmo. Ia dikenal cerdas dan piawai menemukan solusi teknik yang sederhana. Inovasinya efisien, kuat, dan relevan lintas zaman.

Kini, namanya terabadikan sebagai jalan tol strategis. Setiap kendaraan yang melintas di Tol Prof Dr Ir Sedyatmo sejatinya melintasi jejak pemikiran seorang jenius. Ia menaklukkan tanah lembek dan membangun fondasi masa depan Indonesia.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KTT D-8 2026 membahas kerja sama ekonomi negara berkembang

    KTT D-8 2026: Indonesia Dorong Kerja Sama Ekonomi Konkret

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 316
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Konferensi Tingkat Tinggi Developing Eight (D-8) yang akan berlangsung di Jakarta pada April 2026 menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk memperkuat kerja sama ekonomi antarnegara berkembang. Pemerintah menargetkan forum ini menghasilkan kesepakatan nyata yang memberi dampak langsung, bukan sekadar pertemuan simbolik. Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyampaikan bahwa pemerintah kini menyusun agenda […]

  • Mahfud MD Pertanyakan Pelibatan TNI Amankan Sidang Korupsi Nadiem: “Bukan Terorisme, Ini Ranah Polri”

    Mahfud MD Pertanyakan Pelibatan TNI Amankan Sidang Korupsi Nadiem: “Bukan Terorisme, Ini Ranah Polri”

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 509
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Kehadiran personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pengamanan sidang dugaan korupsi mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menuai sorotan. Pasalnya, perkara tersebut termasuk pidana umum. Karena itu, publik mempertanyakan dasar hukum pelibatan aparat militer. Selain menyangkut prosedur, isu ini juga berkaitan langsung dengan rasa aman masyarakat. Dengan demikian, pola pengamanan sidang tidak bisa dilepaskan […]

  • PBB Minta Semua Pihak Tahan Diri, Wacana Serangan ke Iran Dinilai Berbahaya

    PBB Minta Semua Pihak Tahan Diri, Wacana Serangan ke Iran Dinilai Berbahaya

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 362
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — PBB khawatir situasi Iran yang terus memanas seiring berlanjutnya aksi protes di berbagai wilayah. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menilai meningkatnya ketegangan politik serta wacana serangan militer berisiko memperburuk stabilitas keamanan dan kondisi kemanusiaan di Republik Islam Iran. Sejumlah media internasional menyoroti perkembangan tersebut, termasuk laporan dari BBC Newshttps://www.bbc.com/news PBB Khawatir Situasi Iran Kian […]

  • Kejati DKI Sita Kebun Sawit hingga Mobil Mewah Terkait Dugaan Korupsi LPEI Rp 919 Miliar

    Kejati DKI Sita Kebun Sawit hingga Mobil Mewah Terkait Dugaan Korupsi LPEI Rp 919 Miliar

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 404
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyita aset bernilai ratusan miliar rupiah dalam penyidikan dugaan korupsi pembiayaan ekspor nasional di Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) periode 2015–2023. Langkah tersebut menyusul penetapan empat tersangka baru. Sementara itu, potensi kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp919 miliar. Aset yang Disita Penyidik Dalam penjelasannya, Asisten […]

  • Riyan Hidayat BM PAN saat kegiatan kaderisasi

    Riyan Hidayat Maju Calon Ketua Umum BM PAN 2026–2031, Dapat Dukungan Kader Daerah

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 146
    • 1Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)– Kader muda Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus anggota DPRD Provinsi Banten, Riyan Hidayat, menyatakan maju sebagai calon Ketua Umum Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) periode 2026–2031. Sejumlah kader daerah langsung merespons pencalonan tersebut. Ketua DPW BM PAN Ismu Zakky menilai Riyan memiliki kapasitas kepemimpinan yang teruji. Selain itu, Riyan juga menunjukkan konsistensi […]

  • bos sritex dituntut 16 tahun di sidang tipikor semarang

    Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kredit

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 112
    • 0Komentar

    SEMARANG (duasatunews.com) – Bos Sritex dituntut 16 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi fasilitas kredit. Jaksa menuntut Komisaris Utama Iwan Setiawan Lukminto dan Direktur Utama Iwan Kurniawan Lukminto masing-masing 16 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang. Jaksa Penuntut Umum Fajar Santoso membacakan tuntutan pada Senin. Selain pidana penjara, jaksa menuntut denda […]

expand_less