Pemeriksaan Bupati Pati di Polres Kudus oleh KPK
- account_circle adrian moita
- calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
- visibility 261
- comment 0 komentar
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kudus, (duasatunews.com) – Pemeriksaan Bupati Pati di Mapolres Kudus dimulai pada Senin (19/1) dini hari. Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba sekitar pukul 03.30 WIB. Sebelum datang, tim KPK berkoordinasi dengan jajaran kepolisian setempat. Setibanya di lokasi, penyidik langsung memulai pemeriksaan.
Kapolres Kudus, Heru Dwi Purnomo, menyatakan bahwa jajarannya menyediakan satu ruangan dan menyiapkan pengamanan. Penyidik KPK memeriksa Sudewo secara langsung. Heru menegaskan bahwa Polres Kudus tidak membahas isi perkara dan tidak mengambil peran dalam proses hukum.
Tim KPK menggali keterangan dan menelaah dokumen selama hampir 24 jam. Penyidik juga mencocokkan informasi yang mereka peroleh di lapangan. Setelah menyelesaikan rangkaian kegiatan, tim KPK menuju Semarang. Unit Patwal Satlantas Polres Kudus mengawal rombongan hingga keluar wilayah hukum setempat.
Selama kegiatan berlangsung, aparat kepolisian menjaga keamanan area Mapolres. Mereka memastikan situasi tetap tertib dan terkendali. Sekitar enam penyidik menggunakan ruangan yang tersedia untuk mendukung kelancaran proses.
Selain memeriksa Bupati Pati, tim KPK memanggil sejumlah camat dan perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati. Penyidik menjalankan pemeriksaan tambahan di Polsek Sumber, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Langkah ini menunjukkan bahwa KPK mendalami perkara di beberapa lokasi secara terkoordinasi.
Melalui Pemeriksaan Bupati Pati di Mapolres Kudus, KPK menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara profesional. Penyidik terus mengumpulkan fakta dan bukti sebelum menentukan langkah lanjutan. Seluruh proses tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
- Penulis: adrian moita
- Editor: Nur Wayda
- Sumber: duasatunews.com
