Bea Cukai Dan Polri Bonagkar Penyelundupan Sabu Modus Telan di Bandara Soetta
- account_circle Darman
- calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
- visibility 407
- comment 0 komentar
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, Duasatunews.com — Penyelundupan sabu di Soekarno-Hatta kembali terungkap dan berhasil digagalkan aparat. Langkah ini mencegah masuknya narkotika yang berpotensi merusak kesehatan publik sekaligus memperkuat kejahatan terorganisir lintas negara.
Pada awal tahun, arus penerbangan internasional meningkat signifikan. Kondisi tersebut kerap dimanfaatkan jaringan narkotika untuk menyelundupkan barang terlarang melalui jalur udara. Oleh karena itu, pengawasan di bandara internasional menjadi isu penting yang berdampak langsung pada keamanan masyarakat.
Dalam konteks tersebut, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bekerja sama dengan Bareskrim Polri membongkar upaya penyelundupan sabu di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Operasi berlangsung pada 6–7 Januari 2026 melalui analisis risiko berkelanjutan serta koordinasi lintas instansi.
Petugas mengamankan dua warga negara Pakistan berinisial MJ (36) dan SB (29). Keduanya merupakan pasangan suami istri yang tiba di Jakarta melalui rute Lahore–Bangkok–Jakarta pada Selasa, 6 Januari 2026, sekitar pukul 11.55 WIB.
Selanjutnya, hasil profiling penumpang menimbulkan kecurigaan terhadap keduanya. Pemeriksaan awal menunjukkan indikasi kuat penggunaan modus body packing, yakni penyembunyian narkotika di dalam tubuh untuk menghindari deteksi.
Atas dasar temuan tersebut, petugas membawa kedua penumpang ke tahap pemeriksaan lanjutan. Tim medis kemudian mendeteksi indikasi narkotika secara internal. Setelah itu, aparat menjalankan prosedur pengeluaran barang bukti sesuai standar penanganan body packer.
Kasus ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika internasional masih aktif memanfaatkan jalur penerbangan. Selain itu, sindikat terus mengubah pola dan rute penyelundupan untuk mengecoh aparat. Karena itu, penguatan analisis risiko dan kerja sama antarinstansi tetap menjadi kunci pencegahan.
Apabila upaya penyelundupan ini lolos, peredaran sabu berpotensi meluas ke berbagai daerah. Dampaknya tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga meningkatkan beban sosial serta risiko kriminalitas.
Saat ini, penyidik Bareskrim Polri menangani kedua tersangka beserta barang bukti. Aparat memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
- Penulis: Darman
- Editor: Nur Wayda
- Sumber: https://www.beacukai.go.id

Saat ini belum ada komentar