Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Sidang Korupsi Minyak Hadirkan Ahok dan Jonan di Tipikor

Sidang Korupsi Minyak Hadirkan Ahok dan Jonan di Tipikor

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • visibility 601
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (duasatunews.com) – Sidang Korupsi Minyak berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa. Dalam agenda tersebut, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia melanjutkan pembuktian perkara dugaan penyimpangan tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan jaksa menghadirkan sekitar lima saksi. Di antaranya, Basuki Tjahaja Purnama dan Ignasius Jonan. Selain kedua nama tersebut, jaksa juga memanggil Nicke Widyawati, Arcandra Tahar, serta Luvita Yuni.

Ahok memberikan keterangan sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Persero periode 2019–2024. Sementara itu, Jonan menjelaskan kebijakan sektor energi saat ia memimpin Kementerian ESDM pada 2016–2019. Kemudian, jaksa menggali kebijakan strategis, sistem pengawasan, serta proses pengambilan keputusan di lingkungan Pertamina.

Dalam Sidang Korupsi Minyak, jaksa mengaitkan keterangan para saksi dengan dokumen dan alat bukti yang telah tim kumpulkan. Selain itu, jaksa menelusuri proses pengadaan, distribusi minyak mentah, serta pengelolaan produk kilang yang menjadi pokok perkara. Dengan demikian, majelis hakim dapat menilai keterkaitan antara kebijakan dan dugaan penyimpangan.

Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung menemukan indikasi pelanggaran dalam tata kelola migas nasional. Karena itu, penyidik meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan setelah mengumpulkan bukti awal. Selanjutnya, tim penyidik menetapkan sejumlah tersangka dari unsur korporasi dan pihak terkait.

Direktur Penuntutan Jampidsus, Riono Budisantoso, menegaskan bahwa jaksa menyusun pembuktian secara bertahap dan sistematis. Lebih lanjut, tim penuntut menyampaikan fakta secara runtut agar majelis hakim memahami konstruksi perkara secara menyeluruh.

Oleh sebab itu, melalui Sidang Korupsi Minyak, Kejaksaan Agung menunjukkan komitmennya dalam memperkuat penegakan hukum di sektor energi. Ke depan, jaksa akan melanjutkan pemeriksaan saksi dan menyusun tuntutan sesuai perkembangan persidangan.

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR AS Iran, resolusi Kongres AS, Donald Trump

    DPR AS Setujui Resolusi Pembatasan Aksi Militer ke Iran, Tekanan Politik untuk Trump Menguat

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – DPR AS Iran menjadi sorotan setelah DPR Amerika Serikat menyetujui resolusi yang mengharuskan Presiden Donald Trump meminta persetujuan Kongres sebelum melanjutkan aksi militer terhadap Iran. Keputusan itu memunculkan dinamika baru dalam politik Amerika Serikat menjelang Pemilu Sela 2026. DPR AS mencatat 215 suara yang mendukung resolusi tersebut dan 208 suara yang menolaknya. Selain itu, […]

  • Tim KKP survei muara dangkal Aceh untuk memperlancar aktivitas nelayan dan mengurangi risiko banjir di wilayah pesisir.

    KKP Survei 13 Muara Dangkal di Aceh untuk Lancarkan Aktivitas Nelayan

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – KKP survei muara dangkal Aceh sebagai langkah mempercepat penanganan sedimentasi di sejumlah wilayah pesisir. Pendangkalan muara selama ini menghambat aktivitas nelayan dan meningkatkan risiko banjir di beberapa daerah. Direktur Pemanfaatan Ruang Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Ditjen Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Permana Yudiarso, mengatakan survei tersebut menindaklanjuti permintaan Pemerintah Aceh terkait kondisi […]

  • Peluncuran Program Bestari Saintek 2026 sebagai bagian dari dana riset kampus 2026 di Jakarta yang dihadiri pejabat dan akademisi

    Pemerintah Gelontorkan Rp57 Miliar untuk 122 Riset Kampus, Dorong Inovasi hingga Hilirisasi

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Pemerintah mengucurkan Rp57 miliar untuk mendukung 122 program riset kampus pada 2026. Langkah ini bertujuan memperkuat inovasi nasional sekaligus mendorong hasil riset agar memberi dampak nyata bagi industri. Pendanaan ini dijalankan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan. Selain itu, kedua lembaga meluncurkan Program Bestari Saintek dalam skema […]

  • WNI detensi Kamboja overstay menjalani proses pemulangan yang difasilitasi Kemlu RI di pusat detensi Phnom Penh.

    Kemlu Negosiasikan Pembebasan Denda Overstay bagi 1.840 WNI di Detensi Kamboja

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 175
    • 0Komentar

    JAKARTA,(duasatunews.com) – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI terus mempercepat pemulangan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di pusat detensi imigrasi di Kamboja. Pemerintah juga bernegosiasi dengan otoritas Kamboja agar para WNI tidak perlu membayar denda akibat melebihi izin tinggal (overstay) selama menunggu kepulangan. Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, menyampaikan langkah tersebut dalam kegiatan […]

  • Iran dukung ketahanan pangan dan energi Indonesia melalui kerja sama diplomatik

    Iran Siap Dukung Ketahanan Pangan dan Energi Indonesia, Sejalan Visi Astacita

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 453
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Iran dukung ketahanan energi Indonesia melalui kerja sama konkret di sektor energi dan pangan. Dukungan ini sejalan dengan visi Astacita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan kemandirian energi dan pangan sebagai agenda strategis nasional. Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, mengatakan perusahaan-perusahaan Iran siap bekerja sama langsung dengan mitra […]

  • Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah BWF Junior 2026

    Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah BWF Junior 2026

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 478
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – BWF Junior 2026 batal digelar di Indonesia setelah Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) mengembalikan hak tuan rumah kepada Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF).  Rencana awal menempatkan Kejuaraan Dunia Junior 2026 di Solo, Jawa Tengah, pada 12–18 Oktober. Namun, hasil evaluasi internal mendorong PBSI menilai kondisi saat ini belum memungkinkan untuk melanjutkan […]

expand_less