Breaking News
light_mode
Beranda » 21 News » Aksi Jilid II IPMKU Jakarta: PT Kembar Emas Sultra Diduga Jual ore nikel Tanpa RKAB, Kejagung Didesak Bertindak

Aksi Jilid II IPMKU Jakarta: PT Kembar Emas Sultra Diduga Jual ore nikel Tanpa RKAB, Kejagung Didesak Bertindak

  • account_circle Darman
  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • visibility 615
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, duasatunews.com – Ikatan Pemuda Mahasiswa Konawe Utara–Jakarta (IPMKU Jakarta) kembali menggelar aksi unjuk rasa Jilid II di Jakarta, Rabu (14/1/2026). Pada aksi tersebut, massa bergerak secara beruntun ke tiga lokasi. Pertama, mereka mendatangi Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Selanjutnya, mereka menggelar aksi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI. Setelah itu, massa melanjutkan aksi ke kantor PT Kembar Emas Sultra.

Melalui aksi ini, IPMKU Jakarta menegaskan sikap kritis terhadap dugaan praktik pertambangan ilegal di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Oleh karena itu, mereka mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah pusat agar segera mengambil langkah tegas.

Dugaan Tambang Tanpa RKAB

Penanggung jawab aksi, Pandi Bastian, menyatakan bahwa PT Kembar Emas Sultra diduga menjalankan aktivitas pertambangan tanpa Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang sah. Menurutnya, aturan mewajibkan setiap pemegang IUP memiliki RKAB yang telah disetujui pemerintah.

Karena itu, Pandi mendesak Kejaksaan Agung RI segera memanggil dan memeriksa Direktur PT Kembar Emas Sultra. Ia menilai aktivitas pertambangan tanpa RKAB merupakan pelanggaran serius dan berpotensi pidana.

“Kami meminta Kejaksaan Agung RI bertindak tegas. Aktivitas tanpa RKAB jelas melanggar hukum,” tegas Pandi dalam orasinya.

Desakan ke Kementerian ESDM

Selain mendesak penegakan hukum, massa aksi juga menyoroti peran Kementerian ESDM RI. Mereka meminta kementerian tidak menerbitkan RKAB PT KES. Pasalnya, perusahaan tersebut diduga tetap melakukan aktivitas produksi meskipun belum memenuhi syarat administratif dan legal.

Lebih lanjut, IPMKU Jakarta menilai ketegasan Kementerian ESDM sangat penting. Dengan sikap tegas, pemerintah dapat mencegah praktik pertambangan yang merugikan negara dan mencederai hukum.

Sorotan Pelanggaran Lingkungan

Di sisi lain, IPMKU Jakarta juga menyoroti dugaan pembukaan kawasan hutan dan pembangunan jalan hauling oleh PT KES. Massa menilai aktivitas tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Kehutanan dan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Akibatnya, kegiatan tersebut dikhawatirkan memicu kerusakan ekologis. Selain itu, aktivitas tambang juga berpotensi memperparah krisis lingkungan di Konawe Utara.

Aksi Berujung Ketegangan

Koordinator Lapangan, Egit Setiawan, menegaskan bahwa Aksi Jilid II merupakan bentuk perlawanan moral dan konstitusional mahasiswa. Menurutnya, mahasiswa menolak segala bentuk praktik pertambangan yang merusak hukum dan lingkungan.

Setelah menggelar aksi di Kejaksaan Agung RI dan Kementerian ESDM RI, massa melanjutkan unjuk rasa ke kantor PT Kembar Emas Sultra di Jakarta. Namun, ketegangan sempat terjadi di lokasi. Pihak keamanan perusahaan diduga melakukan tindakan represif, sehingga memicu adu dorong dengan peserta aksi.

IPMKU Tolak Pembungkaman Aspirasi

Menanggapi insiden tersebut, Egit menilai tindakan itu sebagai upaya pembungkaman kebebasan menyampaikan pendapat. Oleh sebab itu, ia meminta aparat penegak hukum menyelidiki peristiwa tersebut secara objektif dan transparan.

“Kami menyampaikan aspirasi secara damai. Namun, kami justru menghadapi intimidasi. Tindakan ini mencederai demokrasi,” tegas Egit.

Pada akhirnya, IPMKU Jakarta menegaskan komitmen untuk terus mengawal dugaan kasus tambang ilegal PT Kembar Emas Sultra. Mereka menuntut langkah konkret, transparan, dan berkeadilan dari pemerintah serta aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi PT Kembar Emas Sultra dan pihak terkait guna memperoleh klarifikasi resmi demi pemberitaan yang berimbang dan akurat.

https://www.kejaksaan.go.id

https://www.esdm.go.id

https://peraturan.bpk.go.id

https://www.kejaksaan.go.id https://www.esdm.go.id https://peraturan.bpk.go.id

Darman

Penulis

Cepat, Akurat & Terpercaya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • kepemilikan lahan Bupati Konsel di wilayah tambang nikel

    IPPMI Konsel Soroti Dugaan Kepemilikan Lahan Virgin 11 Hektar Oleh Bupati Konsel di IUP PT. WIN

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 897
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Kepemilikan lahan Bupati Konsel kembali menjadi sorotan publik. Isu ini mencuat setelah Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Indonesia Konawe Selatan (IPPMI Konsel) mengungkap dugaan kepemilikan lahan di wilayah tambang nikel Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Ketua IPPMI Konsel, Arin Fahrul Sanjaya, menyebut dugaan kepemilikan lahan Bupati Konsel seluas 11 hektar berada di […]

  • Kenaikan harga Pertamax dinilai HIPMI sebagai langkah menjaga kesehatan fiskal negara dengan tetap memperhatikan dampaknya terhadap dunia usaha dan stabilitas ekonomi nasional.

    HIPMI: Kenaikan Harga Pertamax Perlu Dipahami demi Menjaga Stabilitas Fiskal

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menilai penyesuaian harga Pertamax sebagai langkah pemerintah untuk menjaga kesehatan fiskal negara. Organisasi tersebut juga meminta pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap dunia usaha dan masyarakat. Sekretaris Jenderal HIPMI, Anggawira, mengatakan stabilitas fiskal memengaruhi kondisi ekonomi nasional. Stabilitas tersebut turut menjaga nilai tukar rupiah, iklim investasi, dan kepercayaan pasar. “Kami […]

  • Di Depan Presiden Prabowo, Mentan Amran Akui Kerap Jual Nama Jaksa Agung: 192 Pejabat Dicopot

    Di Depan Presiden Prabowo, Mentan Amran Akui Kerap Jual Nama Jaksa Agung: 192 Pejabat Dicopot

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 666
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Penertiban di sektor pertanian kembali mengemuka ke ruang publik. Kali ini, perhatian tertuju pada pernyataan Menteri Pertanian yang mengaku kerap menyebut nama pejabat penegak hukum saat pengawasan lapangan. Karena menyangkut distribusi pangan dan pupuk, isu ini langsung berdampak pada kepentingan petani dan konsumen. Di sisi lain, pemerintah tengah mendorong percepatan swasembada pangan. Karena […]

  • Klarifikasi PT.RJL terkait dugaan sengketa lahan mendapat tanggapan dari GMH Sultra-Jakarta.

    GMH Sultra-Jakarta Pertanyakan Klarifikasi Humas PT RJL: Siapa yang Berwenang Menyimpulkan Klaim Warga Tidak Berdasar?

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 324
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Menanggapi klarifikasi yang disampaikan Humas PT. Riota Jaya Lestari (RJL) berinisial AJ melalui konferensi pers di Hotel Majestic pada Minggu, 26 Juli 2026, terkait polemik dugaan penyerobotan lahan warga yang disebut tidak berdasar dan dinilai telah menimbulkan kegaduhan, Ketua Gerakan Mahasiswa Hukum (GMH) Sultra–Jakarta, Abdi Aditya, menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan klaim sepihak […]

  • Tarif nol persen tekstil Indonesia untuk ekspor ke Amerika Serikat

    Tarif Nol Persen Tekstil Indonesia Disepakati RI–AS

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 542
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) — Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat menyepakati penghapusan tarif Bea Masuk hingga 0 persen untuk produk tekstil dan garmen asal Indonesia. Kesepakatan ini memperkuat hubungan dagang kedua negara sekaligus membuka peluang ekspor yang lebih luas bagi industri nasional. Melalui mekanisme Tariff Rate Quota (TRQ), Amerika Serikat memberikan fasilitas tarif nol persen untuk volume […]

  • Korut Uji Rudal Hipersonik, Kim Jong Un Tegaskan Perluas Daya Tangkal Nuklir

    Korut Uji Rudal Hipersonik, Kim Jong Un Tegaskan Perluas Daya Tangkal Nuklir

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 689
    • 0Komentar

    jakarta, duasatunews.com — Uji rudal hipersonik Korea Utara kembali menarik perhatian dunia. Pada Minggu (4/1/2026), Pyongyang meluncurkan rudal hipersonik yang diklaim mampu menjangkau sasaran sejauh 1.000 kilometer di lepas pantai timur. KCNA memberitakan uji tersebut pada Senin. Kim Jong Un Pimpin Langsung Uji Rudal Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, memimpin langsung uji peluncuran dari […]

expand_less