Breaking News
light_mode
Beranda » Sepakbola » Lamine Yamal Laureus 2026: Samai Cruyff di Usia 18 Tahun

Lamine Yamal Laureus 2026: Samai Cruyff di Usia 18 Tahun

  • account_circle Adrian Moita
  • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
  • visibility 250
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Madrid (duasatunews.com) –  Lamine Yamal Laureus 2026 menjadi sorotan setelah penyerang muda FC Barcelona, Lamine Yamal, menyamai pencapaian legenda Johan Cruyff dalam ajang Laureus World Sports Awards.

Barcelona mengumumkan pada Selasa (21/4) bahwa Yamal meraih penghargaan Young Sportsperson of The Year 2026. Penyelenggara menyerahkan trofi tersebut dalam seremoni resmi di Madrid, Spanyol, Senin (20/4).

Penghargaan ini menjadi trofi Laureus kedua bagi Yamal. Ia sebelumnya memenangkan World Breakthrough Sportsperson of The Year 2025, sehingga kini mengoleksi dua penghargaan bergengsi tersebut.

Capaian tersebut membuat Yamal sejajar dengan Cruyff, yang memenangkan Lifetime Achievement (2006) dan Spirit of Sport (2016). Namun, ia masih berada di bawah Lionel Messi yang mengoleksi tiga penghargaan Laureus sepanjang kariernya.

Performa impresif sepanjang musim 2024/2025 menjadi faktor utama di balik keberhasilan ini. Yamal tampil konsisten dan membantu Barcelona meraih tiga gelar domestik: Liga Spanyol, Copa del Rey, dan Supercopa de España.

Ia juga finis sebagai runner-up Ballon d’Or 2025 di bawah Ousmane Dembele, sekaligus menjadi runner-up termuda dalam sejarah penghargaan tersebut. Selain itu, Yamal meraih Kopa Trophy 2025 setelah tampil impresif sepanjang tahun.

Prestasi ini memperkuat tradisi Barcelona di ajang Laureus. Klub tersebut sebelumnya meraih Spirit of Sport 2007 dan World Team of the Year 2012. Pada 2024, Aitana Bonmati juga memenangkan World Sportswoman of The Year.

Dengan capaian tersebut, Lamine Yamal Laureus 2026 menjadi tonggak penting dalam karier sang pemain muda sekaligus menegaskan posisinya sebagai salah satu talenta paling menjanjikan di sepak bola dunia.

  • Penulis: Adrian Moita
  • Editor: Nur Wayda

Rekomendasi Untuk Anda

  • mantan kepala BPN Bengkulu tersangka korupsi SHM di kawasan hutan Bukit Rabang

    Mantan Kepala BPN Bengkulu Selatan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Sertifikat di Kawasan Hutan

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 370
    • 0Komentar

    Bengkulu Selatan, (Duasatunews.com)  – Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan menetapkan mantan Kepala BPN berinisial SR sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Penyidik menemukan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan sertifikat hak milik (SHM). Kasus ini terjadi di kawasan hutan produksi terbatas Bukit Rabang, Kecamatan Ulu Manna. Kepala Seksi Pidsus, Haryandana Hidayat, menyebut SR menerbitkan 19 sertifikat di area […]

  • KPK tahan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari kasus suap proyek

    Bupati Rejang Lebong KPK Tahan Fikri Thobari Kasus Suap

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 332
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari bersama empat orang lain dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Masa penahanan berlangsung selama 20 hari hingga 30 Maret 2026. Kasus yang melibatkan Bupati Rejang Lebong ini berkaitan dengan dugaan suap proyek pemerintah daerah untuk […]

  • Manajer Kopdes Merah Putih mengikuti pelatihan manajerial sebelum ditempatkan di koperasi desa dan kelurahan seluruh Indonesia.

    30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih Mulai Bertugas Awal Agustus 2026

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 164
    • 1Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Kementerian Koperasi akan menempatkan sekitar 30 ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih mulai awal Agustus 2026. Para manajer saat ini mengikuti pelatihan sebelum bertugas di koperasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengatakan pemerintah menyiapkan penempatan secara bertahap. Jadwal tersebut mengikuti penyelesaian pembangunan gudang, gerai, dan fasilitas pendukung Kopdes Merah […]

  • “Generasi muda penentu masa depan Indonesia dalam diskusi kebangsaan mahasiswa di MPR RI”

    Generasi Muda Penentu Masa Depan Indonesia, Ibas Dorong Mahasiswa Jadi Penggerak Solusi Bangsa

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 171
    • 1Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) — Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono menegaskan generasi muda memegang peran penting dalam menentukan masa depan Indonesia. Ia meminta mahasiswa tetap kritis, bijaksana, dan mampu menghadirkan solusi bagi masyarakat. Pernyataan itu disampaikan Ibas saat menghadiri diskusi kebangsaan lintas organisasi mahasiswa di Gedung MPR RI, Jakarta, Selasa. Diskusi tersebut mengangkat tema “Merajut Kebangsaan, Menguatkan […]

  • Aksi protes menolak kriminalisasi konten digital

    Kriminalisasi Konten Digital Kembali Berujung Penjara

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 477
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Kriminalisasi konten digital kembali menjadi sorotan publik setelah aparat memproses warga karena unggahan di media sosial. Praktik kriminalisasi konten digital ini memicu kekhawatiran luas terhadap perlindungan kebebasan berekspresi di Indonesia (20/01/2026). Ruang digital seharusnya menjadi tempat warga bertukar gagasan dan menyampaikan kritik. Namun, aparat kerap menggunakan pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi […]

  • sidang vonis ABK Sea Dragon di Pengadilan Negeri Batam

    Vonis ABK Sea Dragon: DPR Syukuri Terdakwa Tak Dihukum Mati

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 326
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Vonis ABK Sea Dragon dalam kasus penyelundupan sabu hampir dua ton menjadi sorotan publik. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan bersyukur karena majelis hakim Pengadilan Negeri Batam tidak menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa Fandi Ramadhan. Fandi merupakan anak buah kapal (ABK) kapal Sea Dragon yang terlibat dalam kasus penyelundupan narkotika jenis […]

expand_less