Breaking News
light_mode
Beranda » Opini » Kriminalisasi Konten Digital Kembali Berujung Penjara

Kriminalisasi Konten Digital Kembali Berujung Penjara

  • account_circle Brian Putra
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • visibility 442
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, duasatunews.com – Kriminalisasi konten digital kembali menjadi sorotan publik setelah aparat memproses warga karena unggahan di media sosial. Praktik kriminalisasi konten digital ini memicu kekhawatiran luas terhadap perlindungan kebebasan berekspresi di Indonesia (20/01/2026).

Ruang digital seharusnya menjadi tempat warga bertukar gagasan dan menyampaikan kritik. Namun, aparat kerap menggunakan pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik untuk menjerat opini yang tidak mengandung unsur kekerasan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang komitmen negara terhadap hak asasi manusia.

Konstitusi melalui Undang-Undang Dasar 1945 menjamin hak setiap warga untuk berbicara dan berpendapat. Indonesia juga telah meratifikasi International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) yang melindungi kebebasan berekspresi. Penjelasan mengenai standar kebebasan berekspresi global dapat dibaca di situs resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa:
https://www.ohchr.org/en/instruments-mechanisms/instruments/international-covenant-civil-and-political-rights

Dampak Kriminalisasi Konten Digital terhadap Demokrasi

Kriminalisasi konten digital tidak hanya merugikan individu yang diproses hukum. Praktik ini menciptakan ketakutan di tengah masyarakat. Banyak warga akhirnya memilih diam karena khawatir aparat menafsirkan kritik sebagai pelanggaran pidana.

Ketika warga takut berbicara, kualitas demokrasi menurun. Partisipasi publik melemah, pengawasan terhadap kebijakan berkurang, dan ruang diskusi menyempit. Dalam jangka panjang, situasi ini dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.

Ultimum Remedium dan Alternatif Non-Pidana

Dalam sistem hukum modern, pidana harus menjadi langkah terakhir. Negara dapat mendorong penyelesaian melalui klarifikasi, hak jawab, atau mediasi sebelum membawa perkara ke ranah pengadilan. Pendekatan ini lebih proporsional dan sejalan dengan prinsip demokrasi.

Berbagai organisasi masyarakat sipil juga mendorong evaluasi terhadap penerapan pasal-pasal yang berpotensi menimbulkan kriminalisasi konten digital. Kritik terhadap kebijakan publik seharusnya tidak dianggap sebagai ancaman, selama tidak mengandung hasutan kekerasan.

Untuk membaca analisis lain seputar isu hukum dan demokrasi, lihat juga artikel kami sebelumnya di rubrik Hukum & Politik:
https://duasatunews.com/rubrik/hukum-politik

Kriminalisasi konten digital bukan sekadar isu hukum, tetapi juga persoalan arah demokrasi Indonesia. Negara perlu memastikan hukum melindungi warga, bukan membatasi ruang ekspresi yang sah. Demokrasi hanya tumbuh ketika warga merasa aman untuk menyampaikan pendapat tanpa rasa takut.

  • Penulis: Brian Putra
  • Editor: Nur Wayda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK cari Silmy Karim terkait OTT Imigrasi Jakarta Barat

    KPK Masih Cari Silmy Karim, Keberadaan Wamen Imipas Disebut Terakhir Terpantau di Jakarta

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencari Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, setelah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat. KPK cari Silmy Karim setelah tim penyidik mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing. KPK menyebut Silmy Karim terakhir berada di wilayah Jakarta […]

  • BBM subsidi Jatim aman di SPBU Karanglo Malang saat Khofifah meninjau distribusi Pertamina

    Khofifah Pastikan Stok BBM Subsidi di Jawa Timur Aman, Distribusi Biosolar dan Pertalite Kembali Normal

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Jawa Timur berada dalam kondisi aman. Kepastian itu disampaikan setelah antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) mulai terurai. Khofifah menyampaikan hal tersebut saat meninjau SPBU Karanglo, Kabupaten Malang, Minggu (28/6/2026). Ia menegaskan pasokan biosolar yang sebelumnya […]

  • Menlu RI Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Aspirasi Turki di ASEAN

    Menlu RI Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Aspirasi Turki di ASEAN

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 638
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmen dukung Turki ASEAN untuk mendorong peningkatan status hubungan Ankara menjadi mitra wicara penuh. Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono menyampaikan sikap tersebut usai Dialog 2+2 RI–Turki di Ankara, Jumat. Sugiono menilai peningkatan status kemitraan Turki dengan ASEAN akan memperkuat kerja sama kawasan. Oleh karena itu, Indonesia aktif […]

  • inflasi provinsi terdampak bencana dalam rapat Kemendagri

    Mendagri Inflasi Provinsi Terdampak Bencana Mulai Terkendali

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) –  Inflasi provinsi terdampak bencana mulai menunjukkan tren perbaikan seiring pulihnya distribusi barang dan jasa di sejumlah wilayah. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyatakan kondisi ini menandakan pemulihan ekonomi berjalan efektif pascabencana. Tito menegaskan bahwa normalisasi sarana dan prasarana sosial serta ekonomi berdampak langsung terhadap ketersediaan pasokan dan pengendalian harga bahan pokok. […]

  • Indonesia 101 Emas ASEAN Para Games

    Indonesia 101 Emas ASEAN Para Games

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 418
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Kontingen Indonesia menorehkan capaian membanggakan dengan mengoleksi 101 medali emas pada ajang ASEAN Para Games 2025 yang berlangsung di Thailand hingga Sabtu (24/1/2026). Raihan tersebut tercatat dua hari sebelum upacara penutupan dan menegaskan konsistensi Indonesia sebagai salah satu kekuatan utama olahraga disabilitas di Asia Tenggara. Sejak hari keempat penyelenggaraan, tim Merah Putih […]

  • Pupuk RI tembus Australia melalui ekspor perdana urea dari Pelabuhan Bontang disertai penurunan harga pupuk subsidi 20 persen untuk petani Indonesia.

    Pupuk RI Tembus Australia, Harga Subsidi untuk Petani Turun 20 Persen

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) — Pupuk RI tembus Australia menjadi langkah baru pemerintah dalam memperkuat industri pupuk nasional sekaligus memperluas pasar internasional. Selain meningkatkan ekspor, pemerintah juga menurunkan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen guna membantu petani meningkatkan produktivitas pertanian. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut kebijakan tersebut memberi keuntungan langsung bagi petani di tengah situasi geopolitik global yang […]

expand_less