Breaking News
light_mode
Beranda » Opini » Kriminalisasi Konten Digital Kembali Berujung Penjara

Kriminalisasi Konten Digital Kembali Berujung Penjara

  • account_circle Brian Putra
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • visibility 543
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, duasatunews.com – Kriminalisasi konten digital kembali menjadi sorotan publik setelah aparat memproses warga karena unggahan di media sosial. Praktik kriminalisasi konten digital ini memicu kekhawatiran luas terhadap perlindungan kebebasan berekspresi di Indonesia (20/01/2026).

Ruang digital seharusnya menjadi tempat warga bertukar gagasan dan menyampaikan kritik. Namun, aparat kerap menggunakan pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik untuk menjerat opini yang tidak mengandung unsur kekerasan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang komitmen negara terhadap hak asasi manusia.

Konstitusi melalui Undang-Undang Dasar 1945 menjamin hak setiap warga untuk berbicara dan berpendapat. Indonesia juga telah meratifikasi International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) yang melindungi kebebasan berekspresi. Penjelasan mengenai standar kebebasan berekspresi global dapat dibaca di situs resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa:
https://www.ohchr.org/en/instruments-mechanisms/instruments/international-covenant-civil-and-political-rights

Dampak Kriminalisasi Konten Digital terhadap Demokrasi

Kriminalisasi konten digital tidak hanya merugikan individu yang diproses hukum. Praktik ini menciptakan ketakutan di tengah masyarakat. Banyak warga akhirnya memilih diam karena khawatir aparat menafsirkan kritik sebagai pelanggaran pidana.

Ketika warga takut berbicara, kualitas demokrasi menurun. Partisipasi publik melemah, pengawasan terhadap kebijakan berkurang, dan ruang diskusi menyempit. Dalam jangka panjang, situasi ini dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.

Ultimum Remedium dan Alternatif Non-Pidana

Dalam sistem hukum modern, pidana harus menjadi langkah terakhir. Negara dapat mendorong penyelesaian melalui klarifikasi, hak jawab, atau mediasi sebelum membawa perkara ke ranah pengadilan. Pendekatan ini lebih proporsional dan sejalan dengan prinsip demokrasi.

Berbagai organisasi masyarakat sipil juga mendorong evaluasi terhadap penerapan pasal-pasal yang berpotensi menimbulkan kriminalisasi konten digital. Kritik terhadap kebijakan publik seharusnya tidak dianggap sebagai ancaman, selama tidak mengandung hasutan kekerasan.

Untuk membaca analisis lain seputar isu hukum dan demokrasi, lihat juga artikel kami sebelumnya di rubrik Hukum & Politik:
https://duasatunews.com/rubrik/hukum-politik

Kriminalisasi konten digital bukan sekadar isu hukum, tetapi juga persoalan arah demokrasi Indonesia. Negara perlu memastikan hukum melindungi warga, bukan membatasi ruang ekspresi yang sah. Demokrasi hanya tumbuh ketika warga merasa aman untuk menyampaikan pendapat tanpa rasa takut.

  • Penulis: Brian Putra
  • Editor: Nur Wayda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggaran BGN Ratusan Triliun Rupiah Bocor, KOGAMTI Minta Pecat Kepala BGN (Badan Gizi Nasional) Dadan Hindayana

    Anggaran BGN Ratusan Triliun Rupiah Bocor, KOGAMTI Minta Pecat Kepala BGN (Badan Gizi Nasional) Dadan Hindayana

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 23.875
    • 10Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Dugaan dapur fiktif MBG mencuat dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis yang menjadi program unggulan Presiden Prabowo Subianto. Program ini bertujuan meningkatkan gizi masyarakat sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi. Namun, temuan di lapangan menunjukkan banyak persoalan serius. Komite Generasi Muda Timur Indonesia (KOGAMTI) menemukan dugaan 12.000 dapur fiktif yang tersebar di berbagai daerah. […]

  • Ketua IPPMI Konsel Puji Keberhasilan Program ‘Setara’: Transformasi Nyata bagi Masyarakat Pedesaan

    Ketua IPPMI Konsel Puji Keberhasilan Program ‘Setara’: Transformasi Nyata bagi Masyarakat Pedesaan

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 780
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Program Setara Konawe Selatan menjadi sorotan publik setelah sejumlah pihak menilai kebijakan tersebut mulai menjawab persoalan ketimpangan pembangunan desa. Pemerintah daerah mengarahkan program ini untuk memperluas akses infrastruktur, layanan publik, dan ekonomi lokal. Ketimpangan pembangunan antara pusat kabupaten dan desa masih menjadi persoalan utama di banyak daerah. Konawe Selatan tidak luput dari […]

  • Utang Whoosh dibayar APBN terlihat pada operasional Kereta Cepat Jakarta Bandung Whoosh di jalur layang

    Pemerintah Gunakan APBN untuk Bayar Utang Whoosh

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 589
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Utang Whoosh dibayar APBN menjadi keputusan resmi pemerintah untuk menangani kewajiban proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB). Melalui kebijakan ini, pemerintah mengambil peran langsung dalam menyelesaikan struktur pembiayaan proyek strategis tersebut. Presiden Prabowo Subianto menyatakan komitmen pembayaran sebesar Rp1,2 triliun per tahun. Karena itu, pemerintah menyiapkan mekanisme teknis agar pembayaran berjalan terukur dan […]

  • inovasi gadget 2023 wearable pintar

    Design Transcended: When Art Meets Technology in Gadgetry

    • calendar_month Jumat, 2 Feb 2024
    • account_circle ptmbi
    • visibility 814
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Tech savvy wonders 2023 menggambarkan bagaimana teknologi modern semakin menyatu dengan kehidupan sehari-hari. Inovasi digital kini tidak hanya hadir sebagai perangkat canggih, tetapi juga membentuk cara manusia bekerja, beristirahat, dan berinteraksi. Perkembangan wearable, smart home, dan eco-tech menunjukkan perubahan besar dalam gaya hidup berbasis teknologi. Wearable Technology dan Inovasi Kesehatan Digital Wearable […]

  • kerja sama industri RI AS mendorong komitmen dagang dan investasi

    RI–AS Kunci Komitmen Dagang dan Investasi US$ 38,4 Miliar Lewat Forum Bisnis 2026

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 390
    • 0Komentar

    JAKARTA,Duasatunews.com – Indonesia dan Amerika Serikat menyepakati komitmen perdagangan dan investasi senilai US$ 38,4 miliar dalam Forum Bisnis Indonesia–Amerika Serikat 2026 di U.S. Chamber of Commerce, Washington D.C. Kesepakatan ini memperkuat hubungan ekonomi bilateral kedua negara. Forum tersebut menjadi bagian dari kunjungan kerja Prabowo Subianto ke Amerika Serikat. Dalam agenda yang sama, Indonesia dan AS […]

  • Itjen: Kepatuhan LHKPN Pejabat Kemenag Capai 100 Persen

    Itjen: Kepatuhan LHKPN Pejabat Kemenag Capai 100 Persen

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 495
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Inspektorat Jenderal Kementerian Agama mencatat kepatuhan pejabat dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) telah mencapai 100 persen. Capaian tersebut menunjukkan komitmen Kemenag dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Inspektur Jenderal Kemenag, Khairunas, menegaskan bahwa kepatuhan LHKPN bukan titik akhir. Ia menyebut pelaporan harta sebagai tanggung jawab […]

expand_less