Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Bupati Rejang Lebong KPK Tahan Fikri Thobari Kasus Suap

Bupati Rejang Lebong KPK Tahan Fikri Thobari Kasus Suap

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
  • visibility 331
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (duasatunews.com) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari bersama empat orang lain dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Masa penahanan berlangsung selama 20 hari hingga 30 Maret 2026.

Kasus yang melibatkan Bupati Rejang Lebong ini berkaitan dengan dugaan suap proyek pemerintah daerah untuk tahun anggaran 2025 hingga 2026.

Selain bupati, penyidik juga menahan Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong Harry Eko Purnomo. Tiga tersangka lain berasal dari pihak swasta. Mereka yaitu Irsyad Satria Budiman dari PT Statika Mitra Sarana, Edi Manggala dari CV Manggala Utama, dan Youki Yusdiantoro dari CV Alpagker Abadi.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan langkah tersebut di Jakarta.

“KPK menahan para tersangka selama 20 hari pertama hingga 30 Maret 2026. Para tersangka menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK,” kata Asep.

OTT Ungkap Kasus Bupati Rejang Lebong

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 9 Maret 2026.

Saat operasi berlangsung, tim KPK mengamankan Bupati Rejang Lebong bersama Wakil Bupati Hendri dan sejumlah pihak lain.

Selanjutnya, tim membawa beberapa pihak tersebut ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Dugaan Suap Proyek Pemerintah Daerah

Penyidik KPK kemudian memeriksa sejumlah pihak. Tim juga mengumpulkan berbagai bukti terkait dugaan suap proyek pemerintah daerah.

Setelah proses pemeriksaan, penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, penyidik menduga Muhammad Fikri Thobari dan Harry Eko Purnomo menerima suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

Sementara itu, tiga tersangka dari pihak swasta diduga memberikan suap untuk memperoleh proyek pemerintah daerah.

Proyek tersebut berkaitan dengan tahun anggaran 2025 hingga 2026.

Saat ini, para tersangka menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut terkait dugaan praktik suap proyek tersebut.

  • Penulis: adrian moita
  • Editor: Nur Wayda

Rekomendasi Untuk Anda

  • SBY Telaga Sarangan melukis panorama Gunung Lawu di Magetan

    Mantan Presiden SBY Nikmati Keindahan Telaga Sarangan Magetan

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 440
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Mantan Presiden Republik Indonesia ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono, mengunjungi Telaga Sarangan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Jumat. Ia menikmati panorama alam telaga yang berada di lereng Gunung Lawu dalam suasana santai. SBY mengaku terkesan dengan keindahan Telaga Sarangan. Menurutnya, udara sejuk dan suasana tenang di kawasan tersebut memberi rasa nyaman. Karena itu, ia […]

  • Tekanan sektor teknologi membuat saham IT India anjlok di bursa India

    Saham IT India Ambruk, Kapitalisasi Pasar Hilang Rp840,9 Triliun Akibat Kekhawatiran AI

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 386
    • 1Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Saham IT India anjlok tajam pada akhir pekan perdagangan dan mencatatkan kinerja terburuk sejak Maret 2020, setelah aksi jual besar-besaran memangkas kapitalisasi pasar sektor teknologi hingga US$50 miliar atau setara Rp840,96 triliun dalam satu hari. Tekanan kuat datang dari sentimen global. Pelemahan saham teknologi di Wall Street menyeret pasar Asia, termasuk India. […]

  • Izin tambang PT AJS Wawonii masih tahap WIUP

    ESDM Sultra Pastikan Izin Tambang di Wawonii Masih Tahap Wilayah, Belum Ada Produksi

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 686
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sulawesi Tenggara (ESDM Sultra) menegaskan bahwa perizinan pertambangan PT Adnan Jaya Sekawan (AJS) di Pulau Wawonii belum memasuki tahap kegiatan tambang. ESDM Sultra mencatat izin yang ada baru berupa Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) untuk komoditas batuan diorit. Izin tersebut belum mencakup tahap eksplorasi maupun operasi […]

  • Trump tunda kunjungan China karena perang Iran

    Trump Tunda Kunjungan China karena Perang Iran

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 308
    • 0Komentar

    Washington, (duasatunews.com) — Trump tunda kunjungan China selama sekitar satu bulan karena fokus pada perang yang sedang berlangsung dengan Iran. Keputusan ini membuat agenda pertemuan dengan Presiden China Xi Jinping harus dijadwal ulang. Presiden Amerika Serikat Donald Trump awalnya merencanakan kunjungan ke Beijing pada 31 Maret hingga 2 April. Namun, situasi konflik membuatnya memilih tetap […]

  • Peran Anton Timbang untuk generasi muda bersama mahasiswa Sulawesi Tenggara dalam mendukung pembangunan daerah

    Mahasiswa Asal Sultra Dukung Peran Nyata Anton Timbang dalam Mendorong Generasi Muda

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 308
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) — Dukungan terhadap peran tokoh daerah dalam pengembangan generasi muda terus menguat. Sejumlah mahasiswa dan tokoh pemuda menilai Anton Timbang menunjukkan kepedulian nyata terhadap masa depan generasi muda di Sulawesi Tenggara (Sultra). Rahman, mahasiswa asal Sultra, menilai Anton Timbang konsisten mendorong pemberdayaan pemuda. Ia menyebut dukungan itu terlihat dalam program pendidikan dan kegiatan […]

  • Said Iqbal Penasihat Presiden menyampaikan fokus penghapusan outsourcing, upah layak, dan jaminan sosial bagi pekerja Indonesia

    Said Iqbal Fokus Perjuangkan Penghapusan Outsourcing dan Upah Layak Usai Dilantik Presiden Prabowo

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menegaskan fokus kerjanya pada peningkatan kesejahteraan pekerja. Ia akan mengawal pembahasan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan, terutama terkait outsourcing, upah layak, dan jaminan sosial. Said Iqbal menyampaikan hal tersebut setelah Presiden Prabowo Subianto melantiknya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin. Fokus pada Pengaturan Outsourcing Said Iqbal menilai […]

expand_less