Wakil Ketua DPR Desak Kemenag Perketat Izin dan Pengawasan Pesantren
- account_circle Reski
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 18
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto:Wakil Ketua DPR bersama Kementerian Agama membahas penguatan pengawasan pesantren, termasuk perizinan, perlindungan santri, dan pembentukan satgas anti-kekerasan.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta,(duasatunews.com) – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mendesak Kementerian Agama (Kemenag) memperketat pemberian izin dan pengawasan pesantren. Desakan ini muncul setelah kasus kekerasan seksual terjadi di sebuah pesantren di Pati, Jawa Tengah.
Selain itu, Cucun menilai Kemenag harus memastikan setiap pesantren menjalankan sistem pengawasan yang jelas sejak awal perizinan. Oleh karena itu, ia menegaskan pemerintah tidak boleh hanya menerbitkan izin tanpa kontrol yang terukur.
Optimalisasi Peran Dirjen Pesantren
Selanjutnya, Cucun menekankan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pesantren perlu meningkatkan fungsi pengawasan secara konkret. Dengan demikian, Kemenag dapat menggunakan instrumen yang kuat untuk mencegah pelanggaran di lingkungan pesantren.
Di sisi lain, ia meminta pemerintah memperketat proses pendirian pesantren. Tujuannya agar tidak ada pihak yang mendirikan lembaga pendidikan tanpa standar pengawasan yang memadai.
Penegakan Hukum Tanpa Kompromi
Kemudian, Cucun meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku kekerasan. Ia menilai kasus di Pati telah melampaui batas dan merusak citra pesantren secara nasional.
Lebih lanjut, ia mendorong aparat membuka proses penanganan kasus kepada publik. Dengan begitu, transparansi dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku.
Penguatan Perlindungan Santriwati
Sementara itu, Cucun mengusulkan setiap pesantren putri menunjuk pembina perempuan untuk mendampingi santriwati. Langkah ini diharapkan meningkatkan rasa aman dan kenyamanan di lingkungan pesantren.
Selain itu, ia juga meminta pemerintah segera membentuk Satgas Anti-Kekerasan di pesantren. Dengan adanya satgas tersebut, penanganan dan pencegahan kasus dapat berjalan lebih cepat dan efektif.
Komitmen Tegas Kementerian Agama
Di samping itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan Kemenag tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual.
Ia menambahkan bahwa lembaga pendidikan harus menghadirkan lingkungan yang aman dan bermartabat. Oleh sebab itu, pesantren perlu menjadi tempat terbaik bagi anak-anak untuk belajar sekaligus menjadi teladan bagi masyarakat.
- Penulis: Reski
- Editor: Nur Wayda

Saat ini belum ada komentar