Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Kasus Kayu Ilegal Sumatera: Kejagung Dorong Alat Bukti

Kasus Kayu Ilegal Sumatera: Kejagung Dorong Alat Bukti

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
  • visibility 300
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (duasatunews.com) — Kejaksaan Agung Republik Indonesia mendorong penyidik untuk melengkapi alat bukti sebelum menetapkan tersangka dalam kasus kayu ilegal Sumatera. Langkah tersebut bertujuan memperkuat proses hukum agar berjalan akuntabel dan berkeadilan. Kejahatan lingkungan ini juga memicu banjir besar dan tanah longsor yang menewaskan 67 orang.

Jaksa dan Penyidik Bahas Kasus Kayu Ilegal

Sebagai tindak lanjut, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan rekomendasi saat jaksa penuntut umum menggelar perkara bersama penyidik Badan Reserse Kriminal Polri di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Jaksa dan penyidik menggelar forum tersebut pada Rabu, 31 Desember 2025. Jaksa dari Direktorat D Jampidum hadir bersama penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri. Melalui forum ini, kedua pihak membahas dugaan tindak pidana lingkungan hidup dengan terlapor PT Tri Bahtera Srikandi.

Gelar Perkara Fokus pada Penguatan Bukti

Dalam sesi pembahasan, penyidik memaparkan fakta lapangan, hasil penyidikan awal, serta alat bukti yang telah mereka kumpulkan. Jaksa kemudian menelaah paparan tersebut dan menyamakan arah penanganan perkara hingga tahap penuntutan.

Pembalakan Liar Picu Banjir dan Longsor

Aktivitas kayu ilegal merusak kawasan hulu di Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah. Kerusakan itu menurunkan daya dukung lingkungan secara signifikan.

Dampak kerusakan lalu menjalar ke wilayah hilir. Akibatnya, banjir dan longsor menerjang Desa Garoga, Kecamatan Batangtoru, Tapanuli Selatan.
“Peristiwa itu menewaskan 67 orang,” kata Anang, Sabtu (3/1/2026).

Kejagung Tekankan Kelengkapan Alat Bukti

Dalam gelar perkara yang sama, penyidik mengusulkan penetapan sejumlah pihak sebagai tersangka. Menanggapi usulan tersebut, jaksa penuntut umum menyampaikan catatan tambahan.

Melalui catatan itu, jaksa meminta penyidik memperkuat alat bukti agar penetapan tersangka memiliki dasar hukum yang kokoh dan tidak membuka celah hukum.
“Jaksa menyampaikan pendapat, saran, dan rekomendasi agar penyidik memenuhi alat bukti secara lengkap,” tegas Anang.

Jaksa Awasi Penyidikan Sejak Awal

Anang menegaskan bahwa jaksa terlibat sejak awal penyidikan untuk menjalankan Pasal 58 hingga Pasal 62 KUHAP baru. Ketentuan tersebut mewajibkan penyidik dan penuntut umum berkoordinasi secara intensif.

Melalui koordinasi ini, jaksa membantu penyidik menyusun konstruksi hukum sejak dini. Selain itu, mekanisme tersebut mencegah bolak-balik berkas perkara pada tahap penuntutan.

Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka

Sementara itu, penyidik Bareskrim Polri menangani kasus kayu gelondongan ilegal yang memperparah banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Penyidik memproses PT Tri Bahtera Srikandi sebagai korporasi yang diduga bertanggung jawab.

Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri memastikan langkah lanjutan dalam waktu dekat.
“Segera ditetapkan tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Mohammad Irhamni, Jumat (2/1/2026).

Ujian Penegakan Hukum Lingkungan

Pada akhirnya, kasus kayu ilegal Sumatera menyedot perhatian publik karena menunjukkan hubungan langsung antara kejahatan lingkungan dan bencana kemanusiaan. Praktik pembalakan liar serta pengelolaan kayu yang melanggar aturan merusak daerah tangkapan air dan memicu banjir serta longsor mematikan.

Sejumlah pengamat menilai perkara ini sebagai ujian serius penegakan hukum lingkungan hidup di Indonesia, khususnya dalam menjerat korporasi. Rekomendasi Kejagung pun membuka fase penting pengusutan kasus kayu gelondongan di Sumatera. Publik kini menanti langkah tegas Polri untuk membawa perkara ini ke pengadilan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • pembongkaran tiang monorel Rasuna Said oleh Pemprov DKI

    Pembongkaran Tiang Monorel Rasuna Said Dimulai Pemprov DKI

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Pembongkaran monorel Rasuna Said resmi dimulai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Rabu. Pemprov DKI mengambil langkah ini sebagai bagian dari penataan kawasan Jakarta Selatan sekaligus upaya meningkatkan kenyamanan dan kelancaran lalu lintas di salah satu ruas utama ibu kota. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan Pemprov DKI mengambil keputusan tersebut setelah […]

  • Pasukan Denmark di Greenland dalam penguatan keamanan kawasan Arktik

    Pasukan Denmark Tiba di Greenland pada 19 Januari Malam

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Pemerintah Denmark mengerahkan pasukan dalam jumlah besar ke Greenland. Pasukan tersebut diperkirakan tiba pada Senin malam, 19 Januari. Informasi ini disampaikan stasiun televisi Denmark TV2 dengan mengutip keterangan resmi Angkatan Bersenjata Denmark. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Denmark memperkuat kehadiran militernya di kawasan Arktik. Namun demikian, hingga kini pemerintah Denmark […]

  • Denny Indrayana saat diwawancarai media menyoroti tambang batubara dekat permukiman warga

    Tambang Batubara Dekat Permukiman, Eks Wamenkumham Era SBY Angkat Suara

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 72
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) – Tambang batubara dekat permukiman di Kalimantan Selatan memicu perhatian serius. Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Denny Indrayana, secara terbuka mengkritik aktivitas tambang yang berdiri sangat dekat dengan rumah warga. Kritik tersebut muncul melalui unggahan media sosial. Dalam unggahan itu, Denny memperlihatkan lokasi tambang batubara di Sungai […]

  • Bali Destinasi Terbaik Dunia 2026 panorama pantai

    Bali Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi TripAdvisor

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Bali Destinasi Terbaik Dunia 2026 menjadi sorotan setelah platform perjalanan global menempatkan Pulau Dewata di peringkat pertama Travelers’ Choice Awards Best of the Best. Jutaan wisatawan internasional memberikan ulasan positif sepanjang 2025 yang mengantarkan Bali ke posisi puncak. Bali meraih penghargaan tersebut dalam ajang Travelers’ Choice Awards Best of the Best yang […]

  • kawal proses hukum publik oleh mahasiswa di jakarta

    Mahasiswa Serukan Pengawalan Hukum yang Objektif dan Kondusif di Mabes Polri

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 132
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) — Aliansi Mahasiswa Peduli Kepolisian mengajak masyarakat untuk mengawal proses hukum atas peristiwa yang menjadi perhatian publik secara objektif, rasional, dan kondusif. Seruan tersebut mereka sampaikan saat menggelar aksi damai di depan Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2026). Seruan Menjaga Supremasi Hukum Dalam pernyataan sikapnya, aliansi menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan adil, […]

  • IHSG ditutup menguat di Bursa Efek Indonesia

    IHSG Ditutup Menguat, Pasar Cermati Isu Independensi Bank Sentral

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – IHSG menguat pada perdagangan Selasa sore seiring penguatan bursa saham Asia. Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia naik 4,90 poin atau 0,05 persen ke level 8.980,23. Sebaliknya, indeks LQ45 turun 6,30 poin atau 0,72 persen ke posisi 876,12. Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas, Maximilianus Nico Demus, […]

expand_less