Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Kasus Kayu Ilegal Sumatera: Kejagung Dorong Alat Bukti

Kasus Kayu Ilegal Sumatera: Kejagung Dorong Alat Bukti

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
  • visibility 626
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (duasatunews.com) — Kejaksaan Agung Republik Indonesia mendorong penyidik untuk melengkapi alat bukti sebelum menetapkan tersangka dalam kasus kayu ilegal Sumatera. Langkah tersebut bertujuan memperkuat proses hukum agar berjalan akuntabel dan berkeadilan. Kejahatan lingkungan ini juga memicu banjir besar dan tanah longsor yang menewaskan 67 orang.

Jaksa dan Penyidik Bahas Kasus Kayu Ilegal

Sebagai tindak lanjut, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan rekomendasi saat jaksa penuntut umum menggelar perkara bersama penyidik Badan Reserse Kriminal Polri di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Jaksa dan penyidik menggelar forum tersebut pada Rabu, 31 Desember 2025. Jaksa dari Direktorat D Jampidum hadir bersama penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri. Melalui forum ini, kedua pihak membahas dugaan tindak pidana lingkungan hidup dengan terlapor PT Tri Bahtera Srikandi.

Gelar Perkara Fokus pada Penguatan Bukti

Dalam sesi pembahasan, penyidik memaparkan fakta lapangan, hasil penyidikan awal, serta alat bukti yang telah mereka kumpulkan. Jaksa kemudian menelaah paparan tersebut dan menyamakan arah penanganan perkara hingga tahap penuntutan.

Pembalakan Liar Picu Banjir dan Longsor

Aktivitas kayu ilegal merusak kawasan hulu di Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah. Kerusakan itu menurunkan daya dukung lingkungan secara signifikan.

Dampak kerusakan lalu menjalar ke wilayah hilir. Akibatnya, banjir dan longsor menerjang Desa Garoga, Kecamatan Batangtoru, Tapanuli Selatan.
“Peristiwa itu menewaskan 67 orang,” kata Anang, Sabtu (3/1/2026).

Kejagung Tekankan Kelengkapan Alat Bukti

Dalam gelar perkara yang sama, penyidik mengusulkan penetapan sejumlah pihak sebagai tersangka. Menanggapi usulan tersebut, jaksa penuntut umum menyampaikan catatan tambahan.

Melalui catatan itu, jaksa meminta penyidik memperkuat alat bukti agar penetapan tersangka memiliki dasar hukum yang kokoh dan tidak membuka celah hukum.
“Jaksa menyampaikan pendapat, saran, dan rekomendasi agar penyidik memenuhi alat bukti secara lengkap,” tegas Anang.

Jaksa Awasi Penyidikan Sejak Awal

Anang menegaskan bahwa jaksa terlibat sejak awal penyidikan untuk menjalankan Pasal 58 hingga Pasal 62 KUHAP baru. Ketentuan tersebut mewajibkan penyidik dan penuntut umum berkoordinasi secara intensif.

Melalui koordinasi ini, jaksa membantu penyidik menyusun konstruksi hukum sejak dini. Selain itu, mekanisme tersebut mencegah bolak-balik berkas perkara pada tahap penuntutan.

Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka

Sementara itu, penyidik Bareskrim Polri menangani kasus kayu gelondongan ilegal yang memperparah banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Penyidik memproses PT Tri Bahtera Srikandi sebagai korporasi yang diduga bertanggung jawab.

Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri memastikan langkah lanjutan dalam waktu dekat.
“Segera ditetapkan tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Mohammad Irhamni, Jumat (2/1/2026).

Ujian Penegakan Hukum Lingkungan

Pada akhirnya, kasus kayu ilegal Sumatera menyedot perhatian publik karena menunjukkan hubungan langsung antara kejahatan lingkungan dan bencana kemanusiaan. Praktik pembalakan liar serta pengelolaan kayu yang melanggar aturan merusak daerah tangkapan air dan memicu banjir serta longsor mematikan.

Sejumlah pengamat menilai perkara ini sebagai ujian serius penegakan hukum lingkungan hidup di Indonesia, khususnya dalam menjerat korporasi. Rekomendasi Kejagung pun membuka fase penting pengusutan kasus kayu gelondongan di Sumatera. Publik kini menanti langkah tegas Polri untuk membawa perkara ini ke pengadilan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • rekor penonton Persipura Jayapura 20.270 orang di Stadion Lukas Enembe

    Peca Rekor Penonton Persipura Jayapura di Liga 2 2025–2026

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 451
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Rekor penonton Persipura Jayapura kembali tercipta di Liga 2 Championship musim 2025–2026. Pada laga tersebut, Persipura menjamu Barito Putera di Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura, Papua, Minggu. Sebanyak 20.270 penonton memadati stadion dan menyaksikan pertandingan secara langsung. Selain mencetak rekor, Persipura juga menunjukkan kekuatan dukungan publik Papua. Karena itu, Manajer Persipura Jayapura, […]

  • Situasi Mabes Polri terkait penahanan Bhayangkari Vanessa

    GASKAN Meliput Peristiwa Bhayangkari Vanessa Ditahan di Mabes Polri

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 487
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – GASKAN meliput langsung penahanan Bhayangkari Vanessa di Markas Besar Polri pada Kamis, 12 Februari 2026. Penyidik Mabes Polri menetapkan Vanessa sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik kemudian membawa Vanessa ke ruang tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Langkah tersebut langsung memicu perhatian publik karena Mabes Polri menangani perkara yang diduga […]

  • Prabowo Idul Fitri 1447 bersama Titiek Soeharto dan Didit

    Prabowo Idul Fitri 1447 Bersama Titiek Soeharto dan Didit

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 279
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Prabowo Idul Fitri 1447 menarik perhatian publik setelah Prabowo Subianto merayakan Hari Raya bersama Titiek Soeharto dan putranya, Didit Hediprasetyo. Momen tersebut menghadirkan suasana hangat serta nilai kekeluargaan. Kemudian, Prabowo mengunggah kebersamaan itu melalui akun Instagram pribadinya, @prabowo, pada Sabtu (21/3) malam. Ia membagikan beberapa foto dan menampilkan keakraban keluarga dalam suasana […]

  • Dokter Gigi Vietnam dideportasi Imigrasi Jakarta Selatan setelah terbukti bekerja menggunakan izin tinggal kunjungan di klinik gigi

    Imigrasi Jaksel Deportasi Dokter Gigi Asal Vietnam, Terbukti Bekerja dengan Izin Kunjungan

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Imigrasi Jakarta Selatan mendeportasi seorang dokter gigi asal Vietnam berinisial TAT karena menggunakan izin tinggal kunjungan untuk bekerja di Indonesia. Selain menjatuhkan deportasi, petugas juga memasukkan nama TAT ke dalam daftar penangkalan. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Winarko, menjelaskan bahwa pihaknya mengambil tindakan tersebut setelah menemukan pelanggaran aturan keimigrasian. […]

  • Penyiraman air keras pelajar di Cempaka Putih Jakarta Pusat

    Penyiraman Air Keras Pelajar di Cempaka Putih Diselidiki Polisi

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 458
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Penyiraman air keras pelajar kembali memicu keprihatinan publik. Kepolisian menyelidiki insiden kekerasan yang melibatkan pelajar di kawasan Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat, pada Jumat (6/2) sore. Peristiwa ini menambah daftar kasus kekerasan remaja yang berdampak serius pada keselamatan korban. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menyatakan penyidik […]

  • Aksi Serba Hitam SPPG di Jakarta desak polisi usut teror Ketua BEM UGM

    Aksi Serba Hitam SPPG di Jakarta, Desak Polisi Usut Teror Ketua BEM UGM dan Tolak MBG

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 286
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) — Solidaritas Pemuda & Pelajar ber-Gerak (SPPG) menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Jumat (27/2/2026). Massa aksi menyasar dua titik, yakni Mabes Polri dan kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Sekitar 50 peserta aksi mengenakan pakaian hitam sebagai simbol protes terhadap kebijakan negara yang, menurut mereka, tidak berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Massa menyampaikan […]

expand_less