Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Gratifikasi Jet Pribadi Menag, KPK Pastikan Bebas Pidana

Gratifikasi Jet Pribadi Menag, KPK Pastikan Bebas Pidana

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
  • visibility 160
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (duasatunews.com) – Gratifikasi jet pribadi Menag menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Nasaruddin Umar bebas dari sanksi pidana. KPK menegaskan Menteri Agama telah memenuhi kewajiban hukum dengan melaporkan dugaan gratifikasi sesuai batas waktu undang-undang.

KPK Tegaskan Pelaporan Tepat Waktu

Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Arif Waluyo menjelaskan Menag menyampaikan laporan sebelum tenggat 30 hari kerja. Oleh karena itu, KPK menilai ketentuan pidana gratifikasi tidak berlaku.
“Beliau melaporkan sebelum 30 hari kerja. Sesuai Pasal 12C, maka Pasal 12B tidak berlaku,” ujar Arif di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.

Aturan Gratifikasi dalam UU Tipikor

Arif merujuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam aturan tersebut, Pasal 12B mengatur ancaman pidana berat bagi penyelenggara negara yang menerima gratifikasi terkait jabatan. Namun, Pasal 12C memberikan pengecualian jika penerima melaporkan gratifikasi kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak penerimaan.

Dengan dasar aturan tersebut, KPK menilai laporan Menag memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Tahapan Klarifikasi dan Analisis KPK

Selanjutnya, Arif menyampaikan KPK memberikan waktu 20 hari kerja kepada Menag untuk melengkapi dokumen laporan gratifikasi jet pribadi Menag. Setelah laporan lengkap, KPK menjalankan analisis selama maksimal 30 hari kerja. Dari proses itu, KPK akan menentukan nilai fasilitas yang perlu dikembalikan atau disetorkan ke kas negara.

Langkah ini, menurut KPK, menjadi bagian dari upaya transparansi dan pencegahan korupsi di lingkungan penyelenggara negara.

Kronologi Penggunaan Jet Pribadi

Kasus ini mencuat setelah warganet ramai membahas penggunaan jet pribadi oleh Menag pada 16 Februari 2026. Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Thobib Al Asyhar menjelaskan Menag menggunakan jet pribadi saat kunjungan ke Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, pada 15 Februari 2026.

Menurut Thobib, Oesman Sapta Odang meminjamkan jet tersebut demi efisiensi waktu di tengah agenda Menag yang padat.

Menag Datangi KPK

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mendorong Menag melaporkan dugaan gratifikasi secara sukarela. Menindaklanjuti imbauan tersebut, Menag mendatangi KPK pada 23 Februari 2026 untuk menyerahkan laporan resmi terkait gratifikasi jet pribadi Menag.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dito Ariotedjo diperiksa KPK sebagai saksi kasus kuota haji

    Dito Ariotedjo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 184
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengaturan kuota dan pelaksanaan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023–2024. Pada Jumat siang, Dito datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum. Menurut Dito, kehadirannya merupakan tindak lanjut surat undangan pemeriksaan dari penyidik.“Di […]

  • Hunger, thirst and chaos in southern Gaza as hostilities drive humanitarian aid to the brink of collapse
    War

    Hunger, thirst and chaos in southern Gaza as hostilities drive humanitarian aid to the brink of collapse

    • calendar_month Kamis, 8 Feb 2024
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 570
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Do’a Atef, seorang anak perempuan berusia 12 tahun, kini menghabiskan hari-harinya dengan mengetuk pintu rumah warga untuk meminta makanan. Kadang, ia juga mengumpulkan kayu bakar dari bukit berdebu di dekat kamp pengungsi luar Rafah, Gaza selatan. Kayu itu ia gunakan untuk memasak beberapa tomat dan paprika yang diberikan orang asing. Sebelumnya, Do’a […]

  • AHY Targetkan Peta Jalan Transportasi Rendah Emisi Mei 2026

    AHY Targetkan Peta Jalan Transportasi Rendah Emisi Mei 2026

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Pemerintah terus memfokuskan upaya penurunan emisi pada sektor transportasi. Sejalan dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menargetkan peluncuran peta jalan transportasi rendah emisi pada Mei 2026. Target tersebut AHY sampaikan saat membuka Town Hall Meeting: Akselerasi Dekarbonisasi Transportasi di Kantor Kemenko Infrastruktur, Jakarta, Senin. Dalam […]

  • kapal tanker minyak dalam rantai logistik energi

    Emiten Logistik Energi Diuntungkan Eskalasi Konflik Timur Tengah

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 212
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) — Emiten logistik energi berada pada posisi menguntungkan seiring pengetatan pasokan minyak global akibat eskalasi konflik di Timur Tengah. Ketegangan geopolitik tersebut meningkatkan kekhawatiran pasar atas kelancaran distribusi minyak dunia dan mendorong perubahan strategi logistik energi. Head of Research PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia Muhammad Wafi mengatakan eskalasi konflik meningkatkan risiko gangguan […]

  • Sambut Generasi Baru, Pemuda 21 Sultra–Jakarta Jemput Mahasiswa Baru 2025

    Sambut Generasi Baru, Pemuda 21 Sultra–Jakarta Jemput Mahasiswa Baru 2025

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 793
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com | Senin, 18 Agustus 2025 – Dalam rangka menyambut kedatangan mahasiswa baru asal Sulawesi Tenggara, Pemuda 21 Sultra–Jakarta menggelar kegiatan penjemputan mahasiswa baru tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di area kedatangan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Ketua Umum Pemuda 21 Sultra–Jakarta, Nabil Dean, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bentuk nyata solidaritas dan kepedulian terhadap […]

  • Barcelona Juara Supercopa 2026 Usai Kalahkan Real Madrid 3–2

    Barcelona Juara Supercopa 2026 Usai Kalahkan Real Madrid 3–2

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 362
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Barcelona juara Supercopa 2026 setelah menundukkan Real Madrid dengan skor 3–2 pada laga final El Clásico yang berlangsung di King Abdullah Sports City Stadium, Arab Saudi. Dengan kemenangan tersebut, FC Barcelona kembali menegaskan dominasinya di ajang Supercopa de España. Selain itu, hasil ini memastikan Barcelona mempertahankan gelar untuk dua musim berturut-turut. Sekaligus, […]

expand_less