Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Gratifikasi Jet Pribadi Menag, KPK Pastikan Bebas Pidana

Gratifikasi Jet Pribadi Menag, KPK Pastikan Bebas Pidana

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
  • visibility 396
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (duasatunews.com) – Gratifikasi jet pribadi Menag menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Nasaruddin Umar bebas dari sanksi pidana. KPK menegaskan Menteri Agama telah memenuhi kewajiban hukum dengan melaporkan dugaan gratifikasi sesuai batas waktu undang-undang.

KPK Tegaskan Pelaporan Tepat Waktu

Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Arif Waluyo menjelaskan Menag menyampaikan laporan sebelum tenggat 30 hari kerja. Oleh karena itu, KPK menilai ketentuan pidana gratifikasi tidak berlaku.
“Beliau melaporkan sebelum 30 hari kerja. Sesuai Pasal 12C, maka Pasal 12B tidak berlaku,” ujar Arif di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.

Aturan Gratifikasi dalam UU Tipikor

Arif merujuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam aturan tersebut, Pasal 12B mengatur ancaman pidana berat bagi penyelenggara negara yang menerima gratifikasi terkait jabatan. Namun, Pasal 12C memberikan pengecualian jika penerima melaporkan gratifikasi kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak penerimaan.

Dengan dasar aturan tersebut, KPK menilai laporan Menag memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Tahapan Klarifikasi dan Analisis KPK

Selanjutnya, Arif menyampaikan KPK memberikan waktu 20 hari kerja kepada Menag untuk melengkapi dokumen laporan gratifikasi jet pribadi Menag. Setelah laporan lengkap, KPK menjalankan analisis selama maksimal 30 hari kerja. Dari proses itu, KPK akan menentukan nilai fasilitas yang perlu dikembalikan atau disetorkan ke kas negara.

Langkah ini, menurut KPK, menjadi bagian dari upaya transparansi dan pencegahan korupsi di lingkungan penyelenggara negara.

Kronologi Penggunaan Jet Pribadi

Kasus ini mencuat setelah warganet ramai membahas penggunaan jet pribadi oleh Menag pada 16 Februari 2026. Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Thobib Al Asyhar menjelaskan Menag menggunakan jet pribadi saat kunjungan ke Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, pada 15 Februari 2026.

Menurut Thobib, Oesman Sapta Odang meminjamkan jet tersebut demi efisiensi waktu di tengah agenda Menag yang padat.

Menag Datangi KPK

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mendorong Menag melaporkan dugaan gratifikasi secara sukarela. Menindaklanjuti imbauan tersebut, Menag mendatangi KPK pada 23 Februari 2026 untuk menyerahkan laporan resmi terkait gratifikasi jet pribadi Menag.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus kayu ilegal Sumatera ditangani Kejaksaan Agung

    Kasus Kayu Ilegal Sumatera: Kejagung Dorong Alat Bukti

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 609
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Kejaksaan Agung Republik Indonesia mendorong penyidik untuk melengkapi alat bukti sebelum menetapkan tersangka dalam kasus kayu ilegal Sumatera. Langkah tersebut bertujuan memperkuat proses hukum agar berjalan akuntabel dan berkeadilan. Kejahatan lingkungan ini juga memicu banjir besar dan tanah longsor yang menewaskan 67 orang. Jaksa dan Penyidik Bahas Kasus Kayu Ilegal Sebagai tindak […]

  • KPK Panggil 2 Anggota DPRD Jadi Saksi Kasus Suap Bupati Bekasi Ade Kuswara

    KPK Panggil 2 Anggota DPRD Jadi Saksi Kasus Suap Bupati Bekasi Ade Kuswara

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Adrian moita
    • visibility 523
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi terus mengemuka dan memicu kekhawatiran publik atas pengelolaan anggaran daerah. Kasus ini tidak hanya menyeret kepala daerah, tetapi juga membuka kemungkinan peran aktor lain dalam proses penganggaran dan pelaksanaan proyek pemerintah. Situasi ini menjadi penting karena proyek yang diselidiki berkaitan langsung dengan belanja publik. Ketika praktik suap […]

  • Logo resmi Piala Dunia FIFA 2026

    Piala Dunia FIFA 2026 Buka Era Baru Sepak Bola Dunia

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 680
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Dunia sepak bola memasuki era baru seiring mendekatnya Piala Dunia FIFA 2026. Untuk pertama kalinya, turnamen ini menghadirkan 48 tim nasional dan tiga negara tuan rumah. Dengan skala tersebut, edisi 2026 tercatat sebagai yang terbesar sepanjang sejarah Piala Dunia. FIFA menjadwalkan turnamen berlangsung pada 12 Juni hingga 19 Juli 2026. Amerika Serikat, […]

  • tambang ilegal Sulawesi Tenggara dengan alat berat

    Kasus Tambang Ilegal Sultra Disorot, Bareskrim Polri Didesak Usut Aktor Utama dan Hindari Tebang Pilih

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Penanganan kasus tambang ilegal di Sulawesi Tenggara kembali menuai sorotan. Sejumlah pihak menilai aparat penegak hukum belum konsisten dan terkesan tebang pilih. Nusantara Forest Watch Soroti Penanganan Kasus Nusantara Forest Watch menilai aparat belum menindak semua pihak yang diduga terlibat. Mereka menyoroti pengusaha tambang berinisial AM yang masuk dalam jajaran direksi PT […]

  • Lukisan Kuda Api Karya SBY Terjual Rp6,5 Miliar di Jakarta

    Lukisan Kuda Api Karya SBY Terjual Rp6,5 Miliar di Jakarta

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 352
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Sebuah karya seni lukis milik Susilo Bambang Yudhoyono mencatatkan nilai transaksi tinggi dalam lelang seni yang digelar di Jakarta. Lukisan berjudul Kuda Api terjual dengan harga Rp6,5 miliar, sekaligus menarik perhatian pelaku pasar seni dan publik nasional. (19/02/2026). SBY melukis karya tersebut dengan gaya ekspresif dan warna-warna kuat. Sosok kuda tampil dominan […]

  • Macron Ungkap Fokus Pertemuan dengan Prabowo di Paris

    Macron Ungkap Fokus Pertemuan dengan Prabowo di Paris

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle adrian
    • visibility 362
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Presiden Prancis Emmanuel Macron memaparkan fokus pembahasan saat bertemu Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam jamuan makan malam di Istana Élysée, Paris, Jumat (23/1) malam waktu setempat. Presiden Prabowo menghadiri jamuan tersebut atas undangan langsung Presiden Macron. Pertemuan itu menjadi bagian dari agenda resmi kunjungan Prabowo ke Prancis. Lawatan Usai Hadiri WEF […]

expand_less