Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Gratifikasi Jet Pribadi Menag, KPK Pastikan Bebas Pidana

Gratifikasi Jet Pribadi Menag, KPK Pastikan Bebas Pidana

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
  • visibility 162
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (duasatunews.com) – Gratifikasi jet pribadi Menag menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Nasaruddin Umar bebas dari sanksi pidana. KPK menegaskan Menteri Agama telah memenuhi kewajiban hukum dengan melaporkan dugaan gratifikasi sesuai batas waktu undang-undang.

KPK Tegaskan Pelaporan Tepat Waktu

Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Arif Waluyo menjelaskan Menag menyampaikan laporan sebelum tenggat 30 hari kerja. Oleh karena itu, KPK menilai ketentuan pidana gratifikasi tidak berlaku.
“Beliau melaporkan sebelum 30 hari kerja. Sesuai Pasal 12C, maka Pasal 12B tidak berlaku,” ujar Arif di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.

Aturan Gratifikasi dalam UU Tipikor

Arif merujuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam aturan tersebut, Pasal 12B mengatur ancaman pidana berat bagi penyelenggara negara yang menerima gratifikasi terkait jabatan. Namun, Pasal 12C memberikan pengecualian jika penerima melaporkan gratifikasi kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak penerimaan.

Dengan dasar aturan tersebut, KPK menilai laporan Menag memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Tahapan Klarifikasi dan Analisis KPK

Selanjutnya, Arif menyampaikan KPK memberikan waktu 20 hari kerja kepada Menag untuk melengkapi dokumen laporan gratifikasi jet pribadi Menag. Setelah laporan lengkap, KPK menjalankan analisis selama maksimal 30 hari kerja. Dari proses itu, KPK akan menentukan nilai fasilitas yang perlu dikembalikan atau disetorkan ke kas negara.

Langkah ini, menurut KPK, menjadi bagian dari upaya transparansi dan pencegahan korupsi di lingkungan penyelenggara negara.

Kronologi Penggunaan Jet Pribadi

Kasus ini mencuat setelah warganet ramai membahas penggunaan jet pribadi oleh Menag pada 16 Februari 2026. Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Thobib Al Asyhar menjelaskan Menag menggunakan jet pribadi saat kunjungan ke Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, pada 15 Februari 2026.

Menurut Thobib, Oesman Sapta Odang meminjamkan jet tersebut demi efisiensi waktu di tengah agenda Menag yang padat.

Menag Datangi KPK

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mendorong Menag melaporkan dugaan gratifikasi secara sukarela. Menindaklanjuti imbauan tersebut, Menag mendatangi KPK pada 23 Februari 2026 untuk menyerahkan laporan resmi terkait gratifikasi jet pribadi Menag.

Rekomendasi Untuk Anda

  • transaksi pasar emas digital menggunakan smartphone

    Anak Muda Kuasai Pasar Emas RI, Investor Konvensional Mulai Tergeser

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 327
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com | Pasar emas digital Indonesia kini dikuasai anak muda. Pergeseran ini mengubah peta investasi nasional yang sebelumnya didominasi generasi lebih tua. Perubahan perilaku keuangan dan kemudahan akses digital mendorong kelompok usia produktif masuk lebih aktif ke instrumen emas. Pergeseran Investor di Tengah Tekanan Ekonomi Ketidakpastian ekonomi global masih membayangi pasar keuangan. Harga emas […]

  • Pertemuan kemitraan Indonesia Korea Selatan antara Prabowo dan Lee di Seoul

    Kemitraan Indonesia Korea Selatan Diperluas Prabowo dan Lee

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – Kemitraan Indonesia Korea Selatan kembali menjadi fokus dalam pertemuan Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung di Cheong Wa Dae, Seoul, Rabu. Pertemuan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat hubungan bilateral di tengah situasi global yang dinamis. Dalam pertemuan tersebut, kedua pemimpin sepakat meningkatkan kerja sama strategis ke […]

  • Pos Bantuan Hukum Sultra Hadir di Seluruh Desa dan Kelurahan

    Pos Bantuan Hukum Sultra Hadir di Seluruh Desa dan Kelurahan

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Pos Bantuan Hukum Sultra resmi hadir di seluruh desa dan kelurahan setelah Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara meraih penghargaan atas komitmennya memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Dengan demikian, pemerintah daerah kini memiliki instrumen hukum yang lebih dekat dengan warga. Selanjutnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara membentuk 2.285 Pos Bantuan Hukum […]

  • Kaesang PSI Jateng saat Rakorwil

    Sebutan “Kandang Gajah”, Kaesang Pacu PSI Jadikan Jawa Tengah Basis Kemenangan 2029

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 385
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Kaesang PSI Jateng Alasan menegaskan Jawa Tengah sebagai basis utama kekuatan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Kaesang menyampaikan alasan tersebut saat membuka Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) DPW PSI Jawa Tengah di Solo, Kamis (8/1/2025). Ketua Umum Kaesang Pangarep menilai Jawa Tengah memiliki potensi elektoral besar. Karena itu, Kaesang PSI Jateng Alasan menyebut wilayah […]

  • Nezar Patria dorong AI berorientasi publik Indonesia di forum global

    Indonesia Dorong AI Jadi Barang Publik Global di AI Impact Summit 2026

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 207
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com — Indonesia mendorong pemanfaatan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) yang berorientasi pada kepentingan publik dan pembangunan sosial. Pemerintah menyampaikan komitmen tersebut dalam India AI Impact Summit 2026. Dampak AI Dinilai Belum Merata Dalam forum tersebut, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menilai dampak global AI masih terbatas. Menurutnya, manfaat AI baru berada di […]

  • Ekonomi Jakarta Tumbuh Stabil, Realisasi APBD 2025 Lampaui Target

    Ekonomi Jakarta Tumbuh Stabil, Realisasi APBD 2025 Lampaui Target

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 263
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjaga ekonomi DKI Jakarta 2025 tetap stabil dan terkendali. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyampaikan bahwa capaian investasi dan pengelolaan fiskal daerah melampaui target yang telah ditetapkan. “Di tengah dinamika ekonomi global dan nasional, perekonomian DKI Jakarta tetap stabil. Inflasi terkendali, aktivitas usaha berjalan baik, dan iklim […]

expand_less