Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi » Rokok Ilegal Membayangi Industri Tembakau, Selisih Produksi dan Konsumsi Jadi Sorotan

Rokok Ilegal Membayangi Industri Tembakau, Selisih Produksi dan Konsumsi Jadi Sorotan

  • account_circle Reski
  • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
  • visibility 160
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,(duasatunews.com) – Peredaran rokok ilegal di Indonesia terus meningkat di tengah kenaikan harga rokok legal akibat cukai. Kondisi itu memunculkan dugaan kuat bahwa pasar rokok tanpa cukai masih tumbuh dan sulit dikendalikan.

Data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat produksi rokok nasional pada 2024 mencapai sekitar 244 miliar batang. Angka tersebut turun 5,52 persen dibanding tahun sebelumnya. Pada Januari hingga Agustus 2025, produksi kembali turun sekitar 25 miliar batang.

Namun, tingkat konsumsi masyarakat masih tinggi. Situasi itu memunculkan pertanyaan mengenai asal rokok yang beredar di pasar.

Konsumsi Rokok Masih Tinggi

Ketua Center of Human and Economic Development (CHED) Roosita Meilani Dewi menyebut jumlah perokok dewasa di Indonesia mencapai 74,9 juta orang.

Menurut Roosita, jika setiap orang mengonsumsi rata-rata 12 batang per hari, kebutuhan rokok tahunan bisa mencapai sekitar 328 miliar batang.

Jumlah tersebut belum termasuk sekitar 5,9 juta perokok anak. Kelompok itu diperkirakan menghabiskan 8 hingga 12 batang per hari.

Jika seluruh kategori digabungkan, total konsumsi rokok nasional diperkirakan mencapai 350 miliar hingga 360 miliar batang per tahun.

“Kalau produksi resmi hanya sekitar 244 miliar batang, lalu sisanya berasal dari mana,” kata Roosita.

Rokok Ilegal Isi Pasar Murah

Selisih antara produksi dan konsumsi memunculkan dugaan tentang maraknya rokok ilegal. Pemerintah menyita ratusan juta batang rokok ilegal sepanjang 2024.

Selain itu, sekitar 14 persen rokok yang beredar di pasar diduga berasal dari produk ilegal atau tidak sesuai aturan cukai.

Kenaikan harga rokok legal juga mendorong masyarakat mencari produk lebih murah. Kondisi tersebut membuat rokok ilegal semakin mudah masuk ke pasar.

Mesin Modern Percepat Produksi

Perkembangan teknologi industri rokok ikut memperumit pengawasan. Mesin pelinting modern mampu menghasilkan hingga 8.000 batang rokok per menit.

Kapasitas besar itu membuat produsen tidak lagi bergantung pada banyak tenaga kerja. Industri kini lebih mengandalkan mekanisasi untuk meningkatkan produksi.

Karena itu, penurunan produksi perusahaan besar tidak selalu menunjukkan penurunan konsumsi masyarakat.

Pemerintah Hadapi Tantangan

Roosita menilai pemerintah menghadapi tantangan besar dalam mengatur industri tembakau. Di satu sisi, pemerintah terus menaikkan cukai untuk menekan konsumsi rokok.

Namun di sisi lain, cukai hasil tembakau masih menjadi sumber penting penerimaan negara.

Roosita meminta aparat menindak pelanggaran cukai secara tegas dan konsisten. Langkah itu penting agar praktik ilegal tidak terus berkembang.

Menurut Roosita, persoalan rokok ilegal tidak hanya berkaitan dengan cukai. Masalah tersebut juga menyangkut pengawasan industri, kesehatan masyarakat, dan arah kebijakan tembakau nasional.

Hingga kini, selisih miliaran batang rokok antara produksi resmi dan konsumsi masyarakat masih menjadi tanda tanya besar.

  • Penulis: Reski
  • Editor: Nur Wayda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Majelis hakim memimpin sidang kasus motif penculikan bank di Pengadilan Militer II-08 Jakarta

    Motif Uang Rp200 Juta di Balik Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank Terungkap di Persidangan

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Jakarta, (Duasatunews.com)-Kasus dengan motif penculikan bank terungkap dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Para terdakwa mengakui uang menjadi pemicu utama aksi yang berujung pada dugaan pembunuhan kepala cabang bank berinisial MIP (37). Fakta persidangan terungkap Terdakwa 1 Serka MN menyatakan menerima Rp150 juta dari Yohannes Joko Pamuntas. Ia menyebut dana itu sebagai bagian awal […]

  • IAI Rawa Aopa bantah pelecehan melalui konferensi pers tim hukum

    ‎Tim Hukum Dan Ketua Yayasan IAI Rawa Aopa Bantah Tuduhan Dugaan Pelecehan Seksual

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 231
    • 1Komentar

    ‎‎Kendari, (Duasatunews.com) || dugaan pelecehan seksual di IAI Rawa Aopa menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir. Namun, tim hukum Institut Agama Islam Rawa Aopa langsung membantah tuduhan tersebut. Mereka juga menegaskan bahwa kasus ini tidak berkaitan dengan aktivitas kampus. Perwakilan tim hukum, Aminudin, menilai ada upaya penggiringan opini publik. Selain itu, ia menyebut pihak tertentu […]

  • Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi bertemu dengan pejabat militer Pakistan, Marsekal Lapangan Asim Munir, di Islamabad untuk membahas dialog perdamaian Iran-AS.

    Menlu Iran Abbas Araghchi Temui Militer Pakistan Bahas Dialog Perdamaian dengan AS

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, bertemu dengan Kepala Angkatan Darat Pakistan, Asim Munir, pada Sabtu (24/4) di Islamabad. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya melanjutkan dialog perdamaian Iran-AS yang sempat terhenti. Pertemuan awal pada awal April belum menghasilkan kesepakatan. Karena itu, Iran dan Pakistan kini berusaha membuka kembali jalur komunikasi guna […]

  • KPK ambil alih kasus FA di Gedung Merah Putih KPK

    KPK Buka Peluang Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah Jika Penanganan Mandek

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 97
    • 4Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengambil alih perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA), apabila Kejaksaan Agung tidak melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, meminta publik merujuk Pasal 10A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Pasal tersebut mengatur […]

  • AS Keluar Organisasi Internasional, Pakar Mesir Soroti Dampak Global

    AS Keluar Organisasi Internasional, Pakar Mesir Soroti Dampak Global

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 528
    • 0Komentar

    KAIRO, duasatunews.com — AS keluar organisasi internasional berpotensi membawa dampak luas terhadap negara-negara berkembang dan tatanan sistem internasional. Oleh karena itu, kebijakan luar negeri Amerika Serikat ini menarik perhatian para pengamat hubungan internasional, terutama terkait pendanaan dan efektivitas lembaga global. Dampak Pendanaan bagi Organisasi Internasional Dalam wawancara dengan Xinhua, Abu-Bakr Al-Desouky, pakar hubungan internasional dan […]

  • Pemerintah Siapkan Diskon Listrik bagi Warga Terdampak Banjir Aceh, Sumut dan Sumbar

    Pemerintah Siapkan Diskon Listrik bagi Warga Terdampak Banjir Aceh, Sumut dan Sumbar

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Adrian moita
    • visibility 648
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat langsung menekan kondisi ekonomi warga. Selain kehilangan tempat tinggal dan akses layanan publik, banyak keluarga harus tetap menanggung biaya listrik di tengah pemulihan yang belum stabil. Masalah ini menjadi mendesak karena pemulihan jaringan listrik belum sepenuhnya selesai. Warga masih membutuhkan listrik untuk […]

expand_less