Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dalam Kasus Narkotika

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dalam Kasus Narkotika

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
  • visibility 212
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (duasatunews.com) – Jaksa penuntut umum menuntut aktor Ammar Zoni dengan hukuman sembilan tahun penjara dalam perkara dugaan pengedaran narkotika di Rumah Tahanan Salemba. Sidang pembacaan tuntutan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis.

Jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Yeni Rosalita, membacakan tuntutan tersebut di hadapan majelis hakim. Ia menyatakan bahwa Ammar bersama sejumlah terdakwa lain terlibat dalam peredaran narkotika golongan I.

Jaksa juga meminta majelis hakim menjatuhkan denda Rp500 juta kepada Ammar. Jika Ammar tidak membayar denda tersebut, hakim dapat menggantinya dengan pidana penjara selama 140 hari.

Menurut jaksa, para terdakwa melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang telah disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Pidana.

Kronologi Kasus Setelah Ammar Zoni Dituntut

Kasus ini bermula pada 31 Desember 2024 sekitar pukul 14.00 WIB di Rutan Salemba, Jakarta. Saat itu Muhammad Rivaldi menemui Ammar di tangga blok 1 rutan.

Dalam pertemuan tersebut, Rivaldi menerima narkotika jenis sabu dari Ammar. Ammar mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang bernama Andre yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Andre memberikan sabu seberat 100 gram kepada Ammar. Ammar kemudian membagi sabu tersebut menjadi dua bagian. Rivaldi menerima 50 gram, sementara Ammar menyimpan sisanya.

Tuntutan Jaksa terhadap Para Terdakwa

Selain Ammar, jaksa juga menyampaikan tuntutan terhadap lima terdakwa lain, yakni Asep Sarikin, Ardian Prasetyo, Andi Mualim alias Ko Andi, Ade Candra, serta Muhammad Rivaldi.

Jaksa menuntut Asep dan Ade dengan hukuman enam tahun penjara. Ardian menghadapi tuntutan tujuh tahun penjara. Sementara itu, Ko Andi dan Rivaldi menghadapi tuntutan delapan tahun penjara.

Selain hukuman penjara, jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan denda Rp500 juta kepada kelima terdakwa tersebut dengan subsider 140 hari kurungan.

Dalam pertimbangannya, jaksa menilai tindakan para terdakwa meresahkan masyarakat serta berpotensi merusak generasi muda. Tindakan tersebut juga tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika di Indonesia.

Sidang perkara ini akan berlanjut dengan agenda pembelaan dari para terdakwa sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan.

  • Penulis: adrian moita
  • Editor: Nur Wayda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Israeli hostage freed by Hamas says ‘time is running out’ for captives as she describes harrowing conditions
    War

    Israeli hostage freed by Hamas says ‘time is running out’ for captives as she describes harrowing conditions

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle ptmbi
    • visibility 682
    • 0Komentar

    TEL AVIV, Duasatunews.com — Yocheved Lifshitz, sandera Israel yang Hamas bebaskan pada akhir Oktober, kembali menyuarakan harapannya akan perdamaian. Namun, ia menegaskan bahwa perdamaian hanya bisa terwujud jika seluruh sandera segera keluar dari Gaza. Dalam wawancara eksklusif dengan NBC News, Lifshitz menyatakan waktu para sandera hampir habis. Ia menyebut suaminya, Oded Lifshitz, sebagai salah satu […]

  • program pelatihan pengembangan SDM daerah

    LP2D Konsisten Bangun SDM Berkelanjutan, Dorong Daya Saing Nasional

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Admin 21
    • visibility 361
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Pengembangan SDM daerah masih menghadapi tantangan serius di tengah perubahan ekonomi dan digitalisasi. Kesenjangan keterampilan tenaga kerja berdampak langsung pada daya saing masyarakat dan efektivitas pembangunan di berbagai wilayah. Selain itu, kesenjangan kompetensi turut memicu pengangguran terdidik. Jika kondisi ini berlanjut, daerah berisiko tertinggal dalam persaingan ekonomi nasional. Kebutuhan Pelatihan di Tengah Perubahan […]

  • Hunian Sementara Korban Banjir Bandang Karang Baru

    Hunian Sementara Korban Banjir Bandang Karang Baru

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com –  Pemerintah daerah menempatkan warga terdampak ke hunian sementara korban banjir bandang Karang Baru sebagai bagian dari pemulihan pascabencana. Sebanyak 600 unit hunian sementara tersedia untuk membantu warga yang kehilangan tempat tinggal. Proses penempatan warga berlangsung secara bertahap. Petugas lapangan memprioritaskan keluarga yang rumahnya rusak berat atau hanyut akibat banjir bandang. Langkah ini […]

  • penetapan tersangka kadin sultra dipersoalkan jarnas mm soal ketimpangan hukum

    Penetapan Tersangka Kadin Sultra Dipersoalkan, Jarnas Soroti Ketimpangan Kasus Tambang

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Arin Fahrul Sanjaya
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Penetapan tersangka Kadin Sultra terhadap Ketua Kadin Sulawesi Tenggara, Anton Timbang (AT), memicu polemik publik. Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (Jarnas MM) menilai aparat penegak hukum menjalankan proses secara tidak adil dan kurang transparan. Penetapan Tersangka Kadin Sultra Dipersoalkan Jarnas Jarnas menilai aparat tidak konsisten menangani kasus pertambangan. PT Masempodalle bukan satu-satunya perusahaan yang beroperasi tanpa […]

  • Operasi AS di Venezuela Picu Ketegangan Geopolitik

    Operasi AS di Venezuela Picu Ketegangan Geopolitik

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 434
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Operasi AS di Venezuela pada 3 Januari 2026 memicu perhatian luas komunitas internasional. Amerika Serikat (AS) melancarkan operasi militer yang berujung pada penangkapan Presiden Nicolás Maduro dan istrinya, Cilia Flores, oleh pasukan AS, serta memicu krisis geopolitik di kawasan Amerika Latin.(Baca juga laporan terkait di kanal Geopolitik Global: https://duasatunews.com/category/geopolitik-global) Presiden AS Donald […]

  • operasi penertiban tambang ilegal di Indonesia

    Gebrakan Menhan Tertibkan Lahan dan Tambang Ilegal

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 410
    • 0Komentar

    JAKARTA,Duasatunews.com – Penertiban tambang ilegal kembali masuk agenda utama pemerintah. Presiden Prabowo Subianto secara tegas memerintahkan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin untuk memperkuat penegakan hukum terhadap seluruh aktivitas pertambangan tanpa izin. Aktivitas tambang ilegal terus merugikan negara. Para pelaku menggerus penerimaan fiskal, merusak lingkungan, dan memicu konflik lahan di berbagai wilayah. Karena itu, pemerintah menilai pola […]

expand_less