Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » GARPEM Sultra Soroti Dugaan Dampak Aktivitas Pertambangan PT Ceria Nugraha Indotama, Desak Pemerintah Bentuk Tim Evaluasi Terpadu

GARPEM Sultra Soroti Dugaan Dampak Aktivitas Pertambangan PT Ceria Nugraha Indotama, Desak Pemerintah Bentuk Tim Evaluasi Terpadu

  • account_circle Rahman
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • visibility 39
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kolaka, (duasatunews.com) — Garda Pemuda Sulawesi Tenggara (GARPEM Sultra) mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dugaan dampak aktivitas pertambangan PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Desakan tersebut disampaikan menyusul beredarnya sejumlah dokumentasi foto dan video di media sosial yang memperlihatkan ruas jalan dipenuhi air berwarna kemerahan, serta adanya dugaan luapan air yang menggenangi tambak dan lahan persawahan milik masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Ketua GARPEM Sultra, Aksan Setiawan, mengatakan bahwa kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa adanya pemeriksaan resmi dari pemerintah. Menurutnya, seluruh informasi yang berkembang harus diverifikasi melalui investigasi lapangan yang objektif dan berdasarkan kaidah ilmiah.

“Kami meminta pemerintah tidak mengabaikan kondisi yang dikeluhkan masyarakat. Foto dan video yang beredar memang belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa penyebabnya berasal dari aktivitas pertambangan. Namun, kondisi tersebut cukup menjadi dasar bagi instansi berwenang untuk segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh,” ujar Aksan Setiawan.

Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pengaruh aktivitas pertambangan terhadap sistem tata air, drainase, maupun sedimentasi yang berdampak pada jalan, tambak, dan lahan pertanian masyarakat, maka perusahaan wajib melakukan pemulihan lingkungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

GARPEM Sultra juga meminta agar evaluasi mencakup pemeriksaan terhadap sistem drainase tambang, saluran pengendali limpasan air (run off), kolam pengendap (settling pond), pengelolaan air tambang, serta pelaksanaan reklamasi dan konservasi daerah tangkapan air.

Selain itu, organisasi tersebut menilai perlu dilakukan pengujian kualitas air, sedimen, serta pemeriksaan terhadap pelaksanaan dokumen persetujuan lingkungan dan penerapan Good Mining Practice (GMP) oleh perusahaan.

Sebagai perusahaan pertambangan dan pengolahan nikel yang beroperasi di Desa Wolo, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, dengan wilayah izin sekitar 6.785 hektare serta termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), GARPEM Sultra menilai PT Ceria Nugraha Indotama memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh kegiatan operasional berjalan sesuai ketentuan lingkungan hidup dan kaidah teknis pertambangan.

Untuk itu, GARPEM Sultra mendesak pemerintah membentuk tim evaluasi terpadu yang melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara serta Inspektur Tambang, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum LH), Kementerian Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tenggara, Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara, Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV Kendari, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Tenggara, Pemerintah Kabupaten Kolaka, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kolaka, Dinas PUPR Kabupaten Kolaka, Dinas Pertanian Kabupaten Kolaka, serta Dinas Perikanan Kabupaten Kolaka.

Aksan menegaskan bahwa apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup maupun kaidah teknis pertambangan, maka pemerintah harus mengambil langkah penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku, baik melalui sanksi administratif, perintah pemulihan lingkungan, maupun sanksi lainnya.

Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan menyatakan bahwa kondisi tersebut tidak berkaitan dengan aktivitas pertambangan, GARPEM Sultra meminta agar hasil investigasi dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan kepastian hukum.

“Yang kami dorong adalah pemeriksaan yang independen, transparan, dan profesional. Tujuannya bukan untuk menghakimi pihak tertentu, tetapi memastikan bahwa kegiatan pertambangan berjalan sesuai prinsip pembangunan berkelanjutan, melindungi lingkungan hidup, serta tidak merugikan masyarakat,” tegas Aksan.

GARPEM Sultra menyatakan akan terus mengawal proses evaluasi tersebut sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong tata kelola pertambangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada perlindungan lingkungan hidup serta kepentingan masyarakat.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepercayaan publik Polri mencapai 82,4 persen menurut Survei Litbang Kompas

    Kepercayaan Publik Polri Capai 82,4 Persen, GIC Nilai Jadi Modal Stabilitas Nasional

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Gerakan Indonesia Cerah (GIC) menilai tingginya kepercayaan publik terhadap Polri menjadi modal penting untuk menjaga stabilitas nasional. Penilaian itu mengacu pada hasil Survei Litbang Kompas. Survei tersebut menunjukkan 82,4 persen responden mempercayai Polri. Sebanyak 80,6 persen responden juga menilai kinerja Polri terus meningkat. Koordinator GIC, Febri Wahyuni Sabran, mengatakan capaian itu memperkuat posisi Polri […]

  • bull trap Bitcoin di tengah pergerakan harga kripto

    Waspada Reli Palsu Bitcoin, Area US$72.000–US$76.000 Dinilai Rawan Tekanan Jual

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 295
    • 0Komentar

    JAKARTA,Duasatunews.com Harga Bitcoin belum menunjukkan kekuatan yang konsisten setelah berulang kali gagal menutup perdagangan harian di atas US$70.000. Hingga Jumat (20/2/2026), aset kripto terbesar ini bergerak terbatas di bawah level tersebut, sehingga pelaku pasar masih memperdebatkan arah selanjutnya. Data dari TradingView menunjukkan tekanan jual masih mendominasi pergerakan jangka pendek. Meski sebagian analis melihat peluang penguatan […]

  • Ilustrasi bea cukai haji 2025 saat petugas memeriksa barang bawaan jemaah dengan aturan pembebasan bea masuk dan pelaporan lisan.

    Bea Cukai Haji 2025: Aturan Baru Barang Bawaan Jemaah

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 190
    • 1Komentar

    Aturan Baru Bea Cukai Jemaah Haji 2025 Jakarta,(duasatunews.com)//Pemerintah memperbarui aturan bea cukai untuk mempermudah jemaah haji saat kembali ke Indonesia. Kementerian Keuangan menetapkan kebijakan ini melalui PMK Nomor 34 Tahun 2025. Aturan ini membantu mempercepat pemeriksaan di bandara sekaligus menjaga pengawasan barang dari luar negeri. Pemerintah Permudah Barang Bawaan Jemaah Pemerintah memberi fasilitas pembebasan bea […]

  • Presiden Prabowo Tekankan Bonus Atlet Sebagai Amanah Dan Tabungan Masa Depan

    Presiden Prabowo Tekankan Bonus Atlet Sebagai Amanah Dan Tabungan Masa Depan

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 514
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Penghargaan dan bonus bagi atlet berprestasi kembali memicu perhatian publik. Pasalnya, banyak atlet menghadapi ketidakpastian hidup setelah masa kompetisi berakhir. Padahal, mereka telah mengorbankan waktu, tenaga, dan masa muda demi prestasi nasional. Jika kondisi ini terus berulang, prestasi olahraga berisiko berhenti pada seremoni. Karena itu, negara perlu hadir lebih jauh dari sekadar […]

  • KPK tangkap pegawai Bea Cukai di Gedung Merah Putih KPK

    KPK Tangkap Bea Cukai dalam Kasus Suap Importasi

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 300
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – KPK tangkap pegawai Bea Cukai dalam pengembangan kasus dugaan suap dan gratifikasi importasi barang. Penindakan ini menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam membersihkan praktik korupsi di sektor kepabeanan yang bersentuhan langsung dengan aktivitas perdagangan internasional. Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Budiman Bayu Prasojo (BBP) sebagai tersangka baru. BBP merupakan pegawai di lingkungan Direktorat […]

  • Menteri PU meninjau pembangunan Sekolah Rakyat Dharmasraya di Sumatera Barat

    Menteri PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Dharmasraya, Target Rampung Juni 2026

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 199
    • 1Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia Dody Hanggodo meninjau langsung pembangunan Sekolah Rakyat (SR) tahap II di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Rabu. Program Sekolah Rakyat menjadi salah satu prioritas Presiden RI Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus menekan angka kemiskinan ekstrem di berbagai daerah. Sekolah Rakyat Dharmasraya Capai Progres Sembilan Persen Dody mengatakan […]

expand_less