Breaking News
light_mode
Beranda » News » Tanah Kas Desa Morombo Disorot, Mabes Polri Didesak Lakukan Pengusutan

Tanah Kas Desa Morombo Disorot, Mabes Polri Didesak Lakukan Pengusutan

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
  • visibility 146
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (duasatunews.com) — Kajian Akademik dan Jaringan Intelektual mendatangi Mabes Polri untuk mendesak pengusutan dugaan transaksi Tanah Kas Desa Morombo yang diduga melibatkan Kepala Desa Morombo Pantai berinisial IK dan PT. Konawe Nikel Nusantara (KNN).

Koordinator aksi, Akbar Rasyid, menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh membiarkan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan aset desa tanpa pemeriksaan.

“Kami mendesak Mabes Polri segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Morombo Pantai berinisial IK terkait dugaan transaksi Tanah Kas Desa Morombo dengan PT KNN. Jika ditemukan bukti tindak pidana, kami meminta pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum,” tegas Akbar dalam orasinya.

Menurut Akbar, persoalan tersebut harus dibuka secara terang, termasuk menelusuri dasar hukum transaksi, dokumen tanah, proses persetujuan, serta pihak-pihak yang diduga memperoleh manfaat.

“Jangan sampai aset yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat desa justru dialihkan tanpa dasar hukum yang jelas. Aparat jangan tutup mata,” ujarnya.

Selain Mabes Polri, massa mendesak Kementerian ATR/BPN turun langsung melakukan audit terhadap status dan proses pengalihan Tanah Kas Desa Morombo. Jika ditemukan pelanggaran atau cacat hukum, proses transaksi diminta ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

“ATR/BPN harus turun ke Desa Morombo Pantai. Periksa status tanah dan seluruh proses transaksinya. Jika terbukti bermasalah, jangan biarkan transaksi tersebut menjadi sumber konflik agraria di masyarakat,” tegas Akbar.

Massa juga menyoroti dugaan penggunaan jalan umum sebagai jalur hauling PT KNN yang disebut menyebabkan jalan berlumpur saat hujan dan berdebu saat panas. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan.

“Kalau benar jalan umum digunakan sebagai jalur hauling hingga membahayakan masyarakat, Mabes Polri harus turun tangan. Jangan tunggu sampai terjadi korban baru bertindak,” tutup Akbar.

Kajian Akademik dan Jaringan Intelektual menegaskan akan mengawal persoalan tersebut dan meminta setiap dugaan diuji melalui proses hukum yang transparan, objektif, dan berdasarkan bukti.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Minyakita dijual di pasar sebagai dampak kebijakan DMO Minyakita

    DMO Minyakita Berpotensi Naik, Pemerintah Tunggu Kesiapan Produsen

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 285
    • 1Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com)//Pemerintah membuka peluang menaikkan kewajiban penyaluran minyak goreng rakyat Minyakita melalui skema Domestic Market Obligation (DMO). Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menegaskan pelaku usaha wajib memenuhi DMO sebesar 35% sebagai batas minimal. Ia menyatakan pemerintah mengizinkan penyaluran di atas ketentuan tersebut. Namun, pelaku usaha harus memastikan pasokan tetap aman agar distribusi tidak terganggu. Pemerintah Buka […]

  • Dadan Hindayana tersangka kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis yang diusut Kejaksaan Agung.

    Dadan Hindayana Tersangka, Kejagung Yakin Punya Bukti

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 177
    • 0Komentar

    JAKARTA (duasatunews.com) – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penetapan eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah memenuhi syarat hukum. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengakui proses penanganan perkara tersebut berlangsung cepat. Meski demikian, tim penyidik mempelajari dugaan penyimpangan dalam program […]

  • Mendagri Tito Karnavian menjelaskan WFH ASN pemda

    WFH ASN Pemda Diatur Mendagri Lewat SE Terbaru

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 458
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – WFH ASN pemda kini menjadi kebijakan resmi Kementerian Dalam Negeri. Melalui kebijakan ini, pemerintah mendorong sistem kerja yang lebih fleksibel sekaligus mempercepat digitalisasi layanan publik. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 800.1.5/3349/SJ. Dalam aturan tersebut, pemerintah menggabungkan pola kerja dari kantor (WFO) dan kerja dari rumah (WFH) […]

  • Penyitaan Tanker Rusia dan Kembalinya Bayang-Bayang Perang Dingin AS–Rusia

    Penyitaan Tanker Rusia dan Kembalinya Bayang-Bayang Perang Dingin AS–Rusia

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Admin 21
    • visibility 564
    • 0Komentar

    jakarta, duasatunews.com – Penyitaan tanker Rusia oleh Amerika Serikat di laut lepas Samudra Atlantik Utara langsung memicu ketegangan geopolitik global. Sejak awal, insiden ini tidak hanya mencerminkan penegakan sanksi internasional. Lebih jauh, peristiwa tersebut menandai pola konfrontasi baru dalam dinamika Perang Dingin modern. Pada Januari 2026, Amerika Serikat menyita tanker Marinera dengan alasan pelanggaran sanksi […]

  • uji coba KRL Bekasi Cikarang di lintas rel kereta

    KRL Bekasi Cikarang Uji Coba Lancar, Pemulihan Bertahap

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – PT Kereta Api Indonesia menyatakan uji coba KRL Bekasi Cikarang berjalan lancar seiring proses pemulihan layanan yang terus berlangsung. Langkah ini memastikan keselamatan dan kelancaran operasional bagi penumpang. Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menjelaskan bahwa tim berhasil melaksanakan uji coba operasional pertama dengan aman setelah menyelesaikan evakuasi sarana dan prasarana. […]

  • Kasus kayu ilegal Sumatera ditangani Kejaksaan Agung

    Kasus Kayu Ilegal Sumatera: Kejagung Dorong Alat Bukti

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 651
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Kejaksaan Agung Republik Indonesia mendorong penyidik untuk melengkapi alat bukti sebelum menetapkan tersangka dalam kasus kayu ilegal Sumatera. Langkah tersebut bertujuan memperkuat proses hukum agar berjalan akuntabel dan berkeadilan. Kejahatan lingkungan ini juga memicu banjir besar dan tanah longsor yang menewaskan 67 orang. Jaksa dan Penyidik Bahas Kasus Kayu Ilegal Sebagai tindak […]

expand_less