Breaking News
light_mode
Beranda » Opini » KERUSAKAN LINGKUNGAN DI SULAWESI TENGGARA : Kritik Akademik terhadap Pemerintah dan Oligarki ekstraktif

KERUSAKAN LINGKUNGAN DI SULAWESI TENGGARA : Kritik Akademik terhadap Pemerintah dan Oligarki ekstraktif

  • account_circle Dr. Eni Samayati
  • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
  • visibility 828
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,Duasatunews.com — Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Namun, di Sulawesi Tenggara, kekayaan tersebut justru melahirkan ironi ekologis. Daerah dengan cadangan nikel besar ini menjadi pusat aktivitas pertambangan selama dua dekade terakhir. Sayangnya, ekspansi tambang yang masif tanpa tata kelola berkelanjutan memicu persoalan lingkungan dan sosial yang semakin serius.

Perusahaan tambang terus memamerkan capaian produksi dan keuntungan. Pada saat yang sama, masyarakat lokal menanggung kenaikan biaya hidup, kerusakan lingkungan, dan penurunan kualitas kesehatan. Industri tambang kerap menutupi realitas ini dengan narasi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.

Pemerintah dan korporasi sering mempromosikan sektor pertambangan sebagai motor pembangunan daerah. Namun, kajian akademik menunjukkan bahwa dampak ekologis dan sosial jauh melampaui manfaat ekonominya. Model bisnis ekstraktif mendorong degradasi hutan, pencemaran pesisir, dan melemahkan posisi sosial masyarakat lokal.

Ekspansi nikel meninggalkan jejak kerusakan hutan, sedimentasi laut, serta konflik agraria yang terus meningkat. Korporasi mengakumulasi keuntungan dari sumber daya negara, sementara masyarakat menanggung kerugian ekologis dan sosial—pengusaha bermandikan uang, rakyat bermandikan debu.

Ekspansi Tambang dan Praktik Ekstraksi Tanpa Etika

Perusahaan membuka ribuan hektare hutan untuk pit tambang, tetapi sering mengabaikan reklamasi. Hilangnya vegetasi mempercepat erosi tanah laterit yang rapuh dan mencemari sungai serta pesisir. Praktik ini mencerminkan pola ekstraksi cut-and-leave yang secara sadar menekan biaya lingkungan demi meningkatkan keuntungan.

Selain itu, perusahaan mengelola limbah tambang tanpa transparansi. Aktivitas smelter menghasilkan debu nikel, sementara limpasan stockpile membawa sedimen ke sungai dan laut. Perusahaan jarang membuka dokumen pemantauan lingkungan seperti RKL-RPL kepada publik. Kondisi ini menciptakan ketimpangan informasi antara korporasi dan masyarakat.

Pesisir Rusak, Nelayan Kehilangan Penghidupan

Sedimentasi laut di Kolaka, Konawe Kepulauan, dan Lasolo Kepulauan muncul akibat buruknya pengendalian limpasan tambang. Endapan sedimen merusak terumbu karang, menurunkan biomassa ikan, dan menghilangkan sumber penghidupan nelayan.

Jika perusahaan benar-benar menjalankan komitmen keberlanjutan dan CSR, kerusakan pesisir tidak akan separah ini. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa orientasi keuntungan jangka pendek tetap mendominasi kebijakan operasional perusahaan.

Beban Sosial dan Kesehatan Ditanggung Masyarakat

Ekspansi tambang mendorong penggusuran terselubung dan konflik agraria. Perusahaan sering masuk ke wilayah dengan status lahan belum tuntas tanpa melibatkan masyarakat secara setara. Pendekatan legal-formal berbasis izin administratif mengabaikan realitas sosial dan hak masyarakat adat.

Aktivitas hauling dan smelter meningkatkan paparan debu yang memicu ISPA, sementara sedimentasi menurunkan kualitas air. Namun, perusahaan cenderung mengalihkan tanggung jawab dengan menyalahkan faktor alam. Sikap ini menunjukkan penghindaran tanggung jawab moral terhadap dampak operasional mereka.

Regulasi Lemah, Pengawasan Tidak Efektif

Indonesia telah memiliki UU Minerba dan UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Namun, lemahnya penegakan hukum memberi ruang bagi perusahaan untuk mengabaikan kewajiban lingkungan. Hubungan kepentingan antara elite politik dan korporasi memperparah kondisi ini.

Keterbatasan jumlah pengawas, lemahnya koordinasi antarinstansi, serta relasi ekonomi-politik membuat banyak perusahaan lolos dari sanksi meskipun kerusakan lingkungan terlihat jelas.

Mengapa Perusahaan Tambang Sulit Dikritik

Industri tambang di Sulawesi Tenggara beroperasi dalam struktur oligarki ekstraktif. Korporasi menguasai akses sumber daya, elite politik menggantungkan pendapatan daerah pada tambang, dan masyarakat memiliki posisi tawar yang lemah. Perusahaan juga mengontrol informasi kerusakan lingkungan sehingga kritik publik sulit berkembang.

Narasi pembangunan dan penyerapan tenaga kerja terus meredam protes lingkungan dan kritik akademik.

Kajian akademik menegaskan bahwa perusahaan tambang memainkan peran utama dalam kerusakan lingkungan di Sulawesi Tenggara. Tanpa penegakan hukum yang tegas, audit independen, transparansi data, dan penguatan peran masyarakat, industri tambang akan terus mengorbankan lingkungan dan kesejahteraan rakyat demi keuntungan jangka pendek.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Trump tunda kunjungan China karena perang Iran

    Trump Tunda Kunjungan China karena Perang Iran

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Washington, (duasatunews.com) — Trump tunda kunjungan China selama sekitar satu bulan karena fokus pada perang yang sedang berlangsung dengan Iran. Keputusan ini membuat agenda pertemuan dengan Presiden China Xi Jinping harus dijadwal ulang. Presiden Amerika Serikat Donald Trump awalnya merencanakan kunjungan ke Beijing pada 31 Maret hingga 2 April. Namun, situasi konflik membuatnya memilih tetap […]

  • Utang Whoosh dibayar APBN terlihat pada operasional Kereta Cepat Jakarta Bandung Whoosh di jalur layang

    Pemerintah Gunakan APBN untuk Bayar Utang Whoosh

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 475
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Utang Whoosh dibayar APBN menjadi keputusan resmi pemerintah untuk menangani kewajiban proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB). Melalui kebijakan ini, pemerintah mengambil peran langsung dalam menyelesaikan struktur pembiayaan proyek strategis tersebut. Presiden Prabowo Subianto menyatakan komitmen pembayaran sebesar Rp1,2 triliun per tahun. Karena itu, pemerintah menyiapkan mekanisme teknis agar pembayaran berjalan terukur dan […]

  • Pelanggaran pengabdian LPDP dibahas Direktur LPDP Sudarto dalam konferensi pers APBN Kita di Kementerian Keuangan

    LPDP Periksa 600 Awardee Diduga Abaikan Kewajiban Pengabdian

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 264
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com — Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tengah memeriksa sekitar 600 penerima beasiswa yang diduga tidak menjalankan kewajiban pengabdian. Dari pemeriksaan tersebut, LPDP menjatuhkan sanksi kepada delapan awardee, termasuk kewajiban pengembalian dana. Selain itu, 36 awardee lain mengikuti proses klarifikasi. Direktur LPDP Sudarto menyampaikan perkembangan ini dalam Konferensi Pers APBN Kita Januari 2026 di […]

  • kemiskinan Indonesia disoroti Presiden Prabowo

    Presiden Soroti Kemiskinan di Negeri Kaya SDA, Tantangan Pemerataan Kembali Menguat

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 300
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Kemiskinan Indonesia masih menjadi persoalan mendasar meski kekayaan sumber daya alam tersebar di berbagai wilayah. Di banyak daerah penghasil tambang, migas, dan perkebunan, warga masih menghadapi keterbatasan akses ekonomi, pendidikan, serta layanan dasar. Situasi ini menciptakan jarak nyata antara potensi nasional dan kesejahteraan masyarakat. Isu tersebut kembali menguat pada awal pemerintahan baru […]

  • Layak Masuk Kabinet, Anton Timbang, Representasi Keadilan Pembangunan dan Masa Depan Indonesia Inklusif

    Layak Masuk Kabinet, Anton Timbang, Representasi Keadilan Pembangunan dan Masa Depan Indonesia Inklusif

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Rahman
    • visibility 803
    • 0Komentar

    Oleh: Arin Fahrul Sanjaya, S.I.Kom. Analis Komunikasi Politik & Aktivis Muda Sultra-Jakarta   “Kita tidak sedang meminta belas kasihan kekuasaan. Kita hanya menuntut keadilan representasi.” Selama puluhan tahun, elite di pusat kekuasaan mengendalikan narasi pembangunan Indonesia. Jakarta dan lingkar politik nasional menentukan arah kebijakan, membagi anggaran, menunjuk pejabat, bahkan menafsirkan kebutuhan rakyat. Semua keputusan penting […]

  • Gratifikasi jet pribadi Menag dibahas KPK di Gedung KPK Jakarta

    Gratifikasi Jet Pribadi Menag, KPK Pastikan Bebas Pidana

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 340
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Gratifikasi jet pribadi Menag menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Nasaruddin Umar bebas dari sanksi pidana. KPK menegaskan Menteri Agama telah memenuhi kewajiban hukum dengan melaporkan dugaan gratifikasi sesuai batas waktu undang-undang. KPK Tegaskan Pelaporan Tepat Waktu Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Arif Waluyo menjelaskan Menag menyampaikan laporan […]

expand_less