Breaking News
light_mode
Beranda » Opini » “Nikel Berdarah, Alam Menangis: Di Balik Kilau Industri, Tersembunyi Derita Bumi dan Rakyat”.

“Nikel Berdarah, Alam Menangis: Di Balik Kilau Industri, Tersembunyi Derita Bumi dan Rakyat”.

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
  • visibility 677
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, duasatunews.com | Indonesia kini berdiri di persimpangan sejarah. Di satu sisi, pemerintah mempromosikan hilirisasi nikel sebagai motor pertumbuhan ekonomi dan fondasi transisi energi global. Namun di sisi lain, praktik pertambangan nikel justru memicu krisis lingkungan dan ketimpangan sosial yang semakin dalam. Tata kelola tambang yang timpang, tidak akuntabel, dan terlalu memihak modal telah menciptakan luka ekologis yang nyata.

Ironisnya, ketika dunia menyerukan energi bersih, Indonesia malah mengorbankan hutan, sungai, pesisir, dan kampung rakyat demi memenuhi permintaan global. Nikel yang digadang sebagai mineral masa depan justru menghadirkan penderitaan di masa kini.

Ekspansi Tambang Nikel dan Kejahatan Ekologis

Kita perlu bersikap jujur. Apa yang terjadi hari ini bukan sekadar eksploitasi sumber daya alam, melainkan kejahatan ekologis yang dilegalkan oleh sistem. Negara mengeluarkan izin tambang secara masif tanpa pengawasan ketat. Pemerintah juga mengabaikan partisipasi masyarakat lokal serta gagal menuntut pertanggungjawaban atas kerusakan lingkungan.

Di berbagai wilayah seperti Konawe, Morowali, Halmahera, Luwu Timur, Kolaka, hingga Weda, pola kerusakan muncul seragam. Perusahaan menebangi hutan, mencemari sungai, dan merusak pesisir. Debu tambang memenuhi udara, sementara habitat alami lenyap perlahan. Akibatnya, nelayan kehilangan ruang hidup, petani kehilangan lahan, dan anak-anak tumbuh di lingkungan yang sarat polusi.

Lebih parah lagi, negara membiarkan semua itu terjadi. Aparat mengetahui pelanggaran, tetapi sebagian justru melindungi. Pemerintah daerah memahami dampak, namun tetap menikmati hasilnya. Situasi ini menunjukkan bahwa kejahatan ekologis berlangsung secara terstruktur, sistematis, dan masif bahkan mendekati praktik ecocide.

Hukum Lingkungan yang Kehilangan Arah

Sebagai praktisi hukum, saya menyaksikan kemunduran serius dalam penegakan hukum lingkungan. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup hanya hidup di atas kertas. Begitu pula aturan turunan seperti UU Minerba, Perda Tata Ruang, dan kewajiban reklamasi pascatambang.

Faktanya, banyak perusahaan tidak menyetor dana reklamasi, tetapi tetap beroperasi tanpa hambatan. Selain itu, tambang ilegal mencemari lingkungan secara terang-terangan, namun aparat sering membiarkannya. Pada saat yang sama, negara justru mengkriminalisasi masyarakat adat yang menolak tambang. Aparat memanggil, menahan, bahkan menekan aktivis lingkungan dengan dalih mengganggu investasi.

Kondisi ini memperlihatkan wajah hukum yang timpang. Negara menajamkan hukum ke rakyat kecil, tetapi menumpulkannya ke pemilik modal. Akibatnya, hukum berubah menjadi alat kekuasaan, bukan lagi sarana keadilan.

Ketika Kerusakan Alam Menjadi Krisis Kemanusiaan

Kerusakan lingkungan akibat tambang nikel tidak lagi bersifat teknis. Dampaknya telah menjelma menjadi krisis kemanusiaan. Kesehatan masyarakat menurun, sumber penghidupan hancur, konflik sosial meningkat, dan migrasi paksa terjadi di banyak daerah.

Lantas, apakah ini yang disebut pembangunan? Jika pembangunan mengorbankan hak hidup rakyat dan menghancurkan alam sebagai sumber kehidupan, maka sesungguhnya kita sedang membangun kehancuran itu sendiri.

Rakyat tidak hidup dari statistik ekspor atau laporan pertumbuhan industri. Sebaliknya, mereka bergantung pada tanah yang subur, air yang bersih, dan udara yang sehat. Namun negara justru merampas semua itu demi kepentingan industri ekstraktif.

Negara Harus Kembali Memihak Rakyat dan Alam

Sudah saatnya negara menghentikan retorika pembangunan hijau yang berhenti di seminar dan dokumen kebijakan. Negara harus bertindak tegas dan kembali pada mandat konstitusi: melindungi rakyat serta menjaga kelestarian lingkungan.

Untuk itu, negara perlu segera:

  • Mengaudit seluruh izin tambang nikel, termasuk dampak lingkungan dan konflik sosialnya.

  • Menerapkan moratorium tambang nikel di kawasan ekologis kritis dan wilayah padat penduduk.

  • Menindak tegas perusahaan pencemar tanpa pandang bulu, termasuk pencabutan izin dan penyitaan aset.

  • Memastikan reklamasi berjalan nyata dengan melibatkan warga terdampak.

  • Mengembalikan peran masyarakat adat dan petani lokal dalam pengambilan keputusan.

  • Melindungi aparat penegak hukum yang berani melawan mafia tambang.

  • Membuka akses publik terhadap data izin, dana reklamasi, dan dokumen lingkungan.

Penutup: Alam Tidak Akan Diam Selamanya

Jika negara terus memanjakan industri ekstraktif dan mengabaikan daya dukung lingkungan, maka kehancuran hanya soal waktu. Banjir, longsor, kekeringan ekstrem, dan hilangnya keanekaragaman hayati adalah sinyal peringatan yang tidak boleh diabaikan.

Alam memang sabar, tetapi tidak pernah lupa. Ketika alam melawan, tidak ada investasi yang mampu menyelamatkan kita.

Pada akhirnya, kita harus memilih: mengejar kekayaan sementara atau menjaga kelangsungan hidup. Pertambangan nikel hanya akan menjadi berkah jika negara mengelolanya secara adil, transparan, dan berkelanjutan. Tanpa itu, nikel akan tetap menjadi simbol kerakusan dan kegagalan moral.

Kita tidak membutuhkan tambang yang merusak. Kita membutuhkan keadilan ekologis, keadilan sosial, dan hukum yang berpihak pada kehidupan.

Oleh: Masda Agus, S.H.
Tokoh Pemuda Sulawesi Tenggara & Aktivis Nasional

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Endana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi kasus siswa MTs tewas dianiaya oknum Brimob di Kota Tual

    Siswa MTs Tewas di Kota Tual, Oknum Brimob Jadi Tersangka

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 194
    • 0Komentar

    AMBON, (duasatunews.com) –  Siswa MTs tewas di Kota Tual, Maluku, dalam kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota Brimob Polda Maluku. Peristiwa ini menyita perhatian publik karena berujung pada meninggalnya seorang pelajar serta memicu kemarahan keluarga dan warga setempat. Rekaman dan kesaksian yang beredar di media sosial turut membuat kasus tersebut mendapat perhatian Mabes Polri. […]

  • Bukan Hanya Nikel, Ini Lingkaran Kekayaan Pulau Sulawesi

    Bukan Hanya Nikel, Ini Lingkaran Kekayaan Pulau Sulawesi

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 345
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Ketergantungan ekonomi pada satu komoditas tambang berisiko menimbulkan kerentanan fiskal dan tekanan lingkungan. Situasi ini relevan di Sulawesi, wilayah yang selama ini identik dengan nikel, meski memiliki kekayaan sumber daya alam yang jauh lebih beragam dan berdampak langsung bagi kehidupan masyarakat. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah mendorong hilirisasi nikel untuk mendukung industri […]

  • 4 Pilar Kebangsaan Sultra dalam kehidupan masyarakat

    Sejarah dan Penguatan 4 Pilar Kebangsaan dalam Kehidupan Masyarakat Sulawesi Tenggara

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 373
    • 0Komentar

    4 Pilar Kebangsaan Sultra berperan penting dalam menjaga persatuan dan keharmonisan masyarakat di tengah keberagaman suku, budaya, bahasa, dan agama di Sulawesi Tenggara. Jakarta, duasatunews.com – Sulawesi Tenggara dikenal sebagai wilayah dengan keragaman sosial dan budaya yang tinggi. Oleh karena itu, masyarakat di daerah ini menjadikan nilai kebangsaan sebagai pedoman hidup bersama. Selain itu, nilai […]

  • Indonesia Tanpa Korupsi Dinilai Jadi Fondasi Perubahan Bangsa

    Indonesia Tanpa Korupsi Dinilai Jadi Fondasi Perubahan Bangsa

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 328
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Indonesia tanpa korupsi akan mendorong perubahan mendasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam kondisi ini, negara dapat mengelola anggaran publik secara optimal untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta penguatan ekonomi rakyat. Dengan demikian, setiap kebijakan publik akan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Selain itu, tata kelola pemerintahan yang bersih membantu negara […]

  • sidang vonis ABK Sea Dragon di Pengadilan Negeri Batam

    Vonis ABK Sea Dragon: DPR Syukuri Terdakwa Tak Dihukum Mati

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Vonis ABK Sea Dragon dalam kasus penyelundupan sabu hampir dua ton menjadi sorotan publik. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan bersyukur karena majelis hakim Pengadilan Negeri Batam tidak menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa Fandi Ramadhan. Fandi merupakan anak buah kapal (ABK) kapal Sea Dragon yang terlibat dalam kasus penyelundupan narkotika jenis […]

  • emas batangan sebagai instrumen investasi jangka panjang

    Strategi Investasi Emas untuk Keuangan Jangka Panjang

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Banyak orang kini menyadari pentingnya investasi untuk menjaga kestabilan keuangan jangka panjang. Dari berbagai pilihan yang ada, emas menarik minat luas karena investor mudah memahaminya dan menilainya relatif aman. Selain itu, masyarakat dapat membeli emas dalam bentuk fisik maupun digital dengan nominal terjangkau. Namun, investor tidak bisa sekadar membeli emas lalu menyimpannya. […]

expand_less