Breaking News
light_mode
Beranda » Opini » “Nikel Berdarah, Alam Menangis: Di Balik Kilau Industri, Tersembunyi Derita Bumi dan Rakyat”.

“Nikel Berdarah, Alam Menangis: Di Balik Kilau Industri, Tersembunyi Derita Bumi dan Rakyat”.

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
  • visibility 690
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, duasatunews.com | Indonesia kini berdiri di persimpangan sejarah. Di satu sisi, pemerintah mempromosikan hilirisasi nikel sebagai motor pertumbuhan ekonomi dan fondasi transisi energi global. Namun di sisi lain, praktik pertambangan nikel justru memicu krisis lingkungan dan ketimpangan sosial yang semakin dalam. Tata kelola tambang yang timpang, tidak akuntabel, dan terlalu memihak modal telah menciptakan luka ekologis yang nyata.

Ironisnya, ketika dunia menyerukan energi bersih, Indonesia malah mengorbankan hutan, sungai, pesisir, dan kampung rakyat demi memenuhi permintaan global. Nikel yang digadang sebagai mineral masa depan justru menghadirkan penderitaan di masa kini.

Ekspansi Tambang Nikel dan Kejahatan Ekologis

Kita perlu bersikap jujur. Apa yang terjadi hari ini bukan sekadar eksploitasi sumber daya alam, melainkan kejahatan ekologis yang dilegalkan oleh sistem. Negara mengeluarkan izin tambang secara masif tanpa pengawasan ketat. Pemerintah juga mengabaikan partisipasi masyarakat lokal serta gagal menuntut pertanggungjawaban atas kerusakan lingkungan.

Di berbagai wilayah seperti Konawe, Morowali, Halmahera, Luwu Timur, Kolaka, hingga Weda, pola kerusakan muncul seragam. Perusahaan menebangi hutan, mencemari sungai, dan merusak pesisir. Debu tambang memenuhi udara, sementara habitat alami lenyap perlahan. Akibatnya, nelayan kehilangan ruang hidup, petani kehilangan lahan, dan anak-anak tumbuh di lingkungan yang sarat polusi.

Lebih parah lagi, negara membiarkan semua itu terjadi. Aparat mengetahui pelanggaran, tetapi sebagian justru melindungi. Pemerintah daerah memahami dampak, namun tetap menikmati hasilnya. Situasi ini menunjukkan bahwa kejahatan ekologis berlangsung secara terstruktur, sistematis, dan masif bahkan mendekati praktik ecocide.

Hukum Lingkungan yang Kehilangan Arah

Sebagai praktisi hukum, saya menyaksikan kemunduran serius dalam penegakan hukum lingkungan. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup hanya hidup di atas kertas. Begitu pula aturan turunan seperti UU Minerba, Perda Tata Ruang, dan kewajiban reklamasi pascatambang.

Faktanya, banyak perusahaan tidak menyetor dana reklamasi, tetapi tetap beroperasi tanpa hambatan. Selain itu, tambang ilegal mencemari lingkungan secara terang-terangan, namun aparat sering membiarkannya. Pada saat yang sama, negara justru mengkriminalisasi masyarakat adat yang menolak tambang. Aparat memanggil, menahan, bahkan menekan aktivis lingkungan dengan dalih mengganggu investasi.

Kondisi ini memperlihatkan wajah hukum yang timpang. Negara menajamkan hukum ke rakyat kecil, tetapi menumpulkannya ke pemilik modal. Akibatnya, hukum berubah menjadi alat kekuasaan, bukan lagi sarana keadilan.

Ketika Kerusakan Alam Menjadi Krisis Kemanusiaan

Kerusakan lingkungan akibat tambang nikel tidak lagi bersifat teknis. Dampaknya telah menjelma menjadi krisis kemanusiaan. Kesehatan masyarakat menurun, sumber penghidupan hancur, konflik sosial meningkat, dan migrasi paksa terjadi di banyak daerah.

Lantas, apakah ini yang disebut pembangunan? Jika pembangunan mengorbankan hak hidup rakyat dan menghancurkan alam sebagai sumber kehidupan, maka sesungguhnya kita sedang membangun kehancuran itu sendiri.

Rakyat tidak hidup dari statistik ekspor atau laporan pertumbuhan industri. Sebaliknya, mereka bergantung pada tanah yang subur, air yang bersih, dan udara yang sehat. Namun negara justru merampas semua itu demi kepentingan industri ekstraktif.

Negara Harus Kembali Memihak Rakyat dan Alam

Sudah saatnya negara menghentikan retorika pembangunan hijau yang berhenti di seminar dan dokumen kebijakan. Negara harus bertindak tegas dan kembali pada mandat konstitusi: melindungi rakyat serta menjaga kelestarian lingkungan.

Untuk itu, negara perlu segera:

  • Mengaudit seluruh izin tambang nikel, termasuk dampak lingkungan dan konflik sosialnya.

  • Menerapkan moratorium tambang nikel di kawasan ekologis kritis dan wilayah padat penduduk.

  • Menindak tegas perusahaan pencemar tanpa pandang bulu, termasuk pencabutan izin dan penyitaan aset.

  • Memastikan reklamasi berjalan nyata dengan melibatkan warga terdampak.

  • Mengembalikan peran masyarakat adat dan petani lokal dalam pengambilan keputusan.

  • Melindungi aparat penegak hukum yang berani melawan mafia tambang.

  • Membuka akses publik terhadap data izin, dana reklamasi, dan dokumen lingkungan.

Penutup: Alam Tidak Akan Diam Selamanya

Jika negara terus memanjakan industri ekstraktif dan mengabaikan daya dukung lingkungan, maka kehancuran hanya soal waktu. Banjir, longsor, kekeringan ekstrem, dan hilangnya keanekaragaman hayati adalah sinyal peringatan yang tidak boleh diabaikan.

Alam memang sabar, tetapi tidak pernah lupa. Ketika alam melawan, tidak ada investasi yang mampu menyelamatkan kita.

Pada akhirnya, kita harus memilih: mengejar kekayaan sementara atau menjaga kelangsungan hidup. Pertambangan nikel hanya akan menjadi berkah jika negara mengelolanya secara adil, transparan, dan berkelanjutan. Tanpa itu, nikel akan tetap menjadi simbol kerakusan dan kegagalan moral.

Kita tidak membutuhkan tambang yang merusak. Kita membutuhkan keadilan ekologis, keadilan sosial, dan hukum yang berpihak pada kehidupan.

Oleh: Masda Agus, S.H.
Tokoh Pemuda Sulawesi Tenggara & Aktivis Nasional

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Endana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dubai dihantam rudal Iran dengan latar Burj Khalifa saat pagi hari

    Dubai Diguncang Rudal Iran, Kota Superkaya Arab Kini di Pusaran Konflik Global

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 195
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) – Ledakan mengguncang Dubai pada Minggu pagi waktu setempat. Insiden ini muncul di tengah eskalasi konflik yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel. Serangan tersebut langsung menarik perhatian dunia karena terjadi di jantung ekonomi Timur Tengah. Beberapa laporan menyebutkan dampak juga terasa di kota Teluk lainnya. Situasi ini memicu kekhawatiran baru terhadap stabilitas […]

  • Sidang Perdana Immanuel Ebenezer di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

    Sidang Perdana Immanuel Ebenezer, KPK Ungkap Rp201 M

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Sidang Perdana Immanuel Ebenezer berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin. Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024–2025 itu menghadapi dakwaan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Jaksa penuntut umum langsung membacakan surat dakwaan dalam agenda pertama tersebut. Pengadilan membuka persidangan untuk umum […]

  • Demokrat bersama Prabowo Diminta Jadi Solusi Bangsa

    Demokrat bersama Prabowo Diminta Jadi Solusi Bangsa

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 291
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menegaskan bahwa Demokrat bersama Prabowo perlu mengambil peran sebagai bagian dari solusi dan kemajuan bangsa. Menurutnya, seluruh elemen politik harus berkontribusi positif dalam menghadapi berbagai tantangan nasional. Pesan SBY untuk Demokrat Bersama Prabowo SBY menyampaikan pesan tersebut saat menghadiri perayaan Natal nasional Partai […]

  • Seskab Teddy dan Menaker cek program Magang Nasional

    Seskab Teddy dan Menaker cek program Magang Nasional

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Program Magang Nasional menjadi fokus kunjungan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat meninjau langsung pelaksanaannya di PT Paragon, Jakarta. Kunjungan tersebut menegaskan komitmen pemerintah dalam menyiapkan tenaga kerja muda agar siap bersaing di dunia kerja. Saat melakukan peninjauan, Sekretaris Kabinet dan Menteri Ketenagakerjaan berdialog dengan peserta magang serta […]

  • MENGGUNGAT MAFIA TANAH DI SULAWESI TENGGARA

    MENGGUNGAT MAFIA TANAH DI SULAWESI TENGGARA

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Rahman
    • visibility 557
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com — Praktik mafia tanah di Sulawesi Tenggara semakin menggerus kepastian hukum dan memukul langsung kehidupan masyarakat. Sengketa lahan muncul berulang dengan pola serupa, mulai dari terbitnya sertifikat ganda hingga klaim kepemilikan mendadak yang memicu konflik berkepanjangan. Masalah ini menjadi mendesak karena hampir seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara kini menghadapi persoalan yang sama. […]

  • KPK mengusut pemerasan sertifikat K3 Kemnaker di Gedung Merah Putih

    Pemerasan Sertifikat K3 Kemnaker, KPK Periksa Empat Saksi

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 184
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Pemerasan sertifikat K3 Kemnaker kini menjadi fokus penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu menelusuri dugaan permintaan dan penerimaan uang dalam proses penerbitan Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Sebagai bagian dari pengusutan kasus pemerasan sertifikat K3 Kemnaker, tim penyidik KPK memeriksa empat orang saksi. Pemeriksaan berlangsung […]

expand_less