Gerindra Rapat MKP Sudewo, Hormati Proses Hukum KPK
- account_circle Adrian Moita
- calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
- visibility 122
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gambar ilustrasi: duasatunews.com/jakarta,21/1/2026
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, duasatunews.com – Gerindra rapat MKP Sudewo setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati tersebut sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan partainya langsung mengaktifkan mekanisme internal melalui Mahkamah Kehormatan Partai (MKP) sebagai bentuk tanggung jawab organisasi.
“Partai sedang menggelar rapat Mahkamah Kehormatan Partai. Kami menunggu hasilnya,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.
Gerindra Rapat MKP Sudewo Bahas Sikap Internal
Dasco menegaskan Partai Gerindra menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada KPK. Ia menekankan bahwa partai tidak akan mencampuri proses penyidikan yang saat ini dilakukan lembaga antirasuah.
Informasi resmi terkait penanganan perkara dan kewenangan KPK dapat diakses melalui situs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di https://www.kpk.go.id.
Menurut Dasco, dugaan korupsi yang melibatkan kader partai menjadi perhatian serius karena menyangkut integritas organisasi serta kepercayaan publik. Oleh sebab itu, Gerindra memilih menempuh mekanisme internal secara terbuka dan objektif melalui MKP guna menjaga disiplin dan etika kader.
Ia menjelaskan bahwa MKP berfungsi menilai tindakan kader secara profesional dan proporsional. Hasil rapat MKP akan menjadi dasar penentuan langkah organisasi selanjutnya sesuai dengan anggaran dasar dan rumah tangga partai.
Arahan Prabowo kepada Seluruh Kader Gerindra
Dasco juga mengingatkan arahan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto kepada seluruh kader. Ia menyebut Prabowo secara konsisten menekankan pentingnya integritas, kepatuhan terhadap hukum, serta kehati-hatian dalam menjalankan jabatan publik.
Aktivitas dan pernyataan resmi lembaga legislatif nasional dapat dipantau melalui laman DPR RI di https://www.dpr.go.id.
“Kami menyesalkan munculnya persoalan hukum ini. Kami meminta yang bersangkutan mengikuti seluruh proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Dasco yang juga menjabat Wakil Ketua DPR RI.
KPK Tetapkan Sudewo dan Tiga Kepala Desa
Sebelumnya, KPK menetapkan Sudewo sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dalam perkara yang sama, KPK juga menetapkan tiga kepala desa sebagai tersangka.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan penyidik menemukan kecukupan alat bukti. Penyidik kemudian menjerat para tersangka dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
