Breaking News
light_mode
Beranda » Pendidikan » Kemendikdasmen Terbitkan Kebijakan Pembelajaran bagi Sekolah Terdampak Bencana

Kemendikdasmen Terbitkan Kebijakan Pembelajaran bagi Sekolah Terdampak Bencana

  • account_circle Darman
  • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
  • visibility 313
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, duasatunews.com — Bencana alam kerap mengganggu proses belajar ribuan siswa di berbagai daerah. Sekolah rusak, akses terputus, dan kondisi psikologis anak terdampak. Dalam situasi ini, negara wajib memastikan hak pendidikan tetap berjalan secara aman.

Tanpa kebijakan yang jelas, penanganan pendidikan saat bencana sering bergantung pada inisiatif daerah. Akibatnya, layanan belajar tidak merata dan rawan terhenti.

Alasan Kebijakan Ini Mendesak

Dalam beberapa tahun terakhir, bencana hidrometeorologi dan geologis meningkat di banyak wilayah. Kondisi tersebut menempatkan sektor pendidikan dalam posisi rentan. Pemerintah perlu pedoman nasional agar sekolah tidak kehilangan arah saat krisis terjadi.

Menjawab kebutuhan itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2026. Aturan ini mengatur penyelenggaraan pembelajaran pada satuan pendidikan terdampak bencana.

Penegasan Pemerintah Pusat

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pendidikan harus tetap berjalan dalam situasi darurat. Namun, pemerintah menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama.

“Pendidikan tidak boleh terhenti akibat bencana. Namun keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan harus menjadi pertimbangan utama,” kata Abdul Mu’ti, Selasa (6/1/2026).

Kemendikdasmen memberikan fleksibilitas kepada sekolah untuk menyesuaikan metode pembelajaran. Sekolah dapat mengatur jadwal, memilih pembelajaran jarak jauh, atau menerapkan skema darurat sesuai kondisi wilayah.

Tantangan Implementasi di Daerah

Kebijakan tersebut juga mendorong pemerintah daerah untuk berkoordinasi lintas sektor. Tujuannya memastikan ketersediaan sarana belajar sementara dan dukungan psikososial bagi siswa terdampak.

Namun, pemerhati pendidikan mengingatkan potensi kendala di lapangan. Tanpa dukungan anggaran, infrastruktur, dan pelatihan guru, fleksibilitas pembelajaran sulit berjalan optimal. Daerah dengan keterbatasan akses teknologi berisiko tertinggal.

Dampak bagi Masyarakat dan Siswa

Bagi wilayah rawan bencana, surat edaran ini memberi dasar hukum untuk menjaga keberlanjutan pendidikan. Kebijakan ini juga dapat melindungi anak dari risiko putus sekolah pascabencana.

Di sisi lain, kesenjangan antarwilayah masih menjadi ancaman. Pemerintah daerah memegang peran kunci dalam memastikan kebijakan pusat benar-benar menyentuh kebutuhan siswa.

Surat edaran ini menjadi langkah awal dalam penanganan pendidikan saat bencana. Pemerintah perlu melakukan evaluasi berkala dan pengawasan ketat. Dengan begitu, hak pendidikan yang aman, inklusif, dan berkeadilan dapat terpenuhi di seluruh daerah.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pramono Anung membahas pengendalian banjir di Jakarta

    Penanganan Banjir Jakarta: Pramono Siapkan Flyover

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 283
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Penanganan banjir Jakarta menjadi perhatian utama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung setiap kali hujan turun di Ibu Kota. Sejak memimpin Jakarta, hujan deras membuatnya terus memantau potensi genangan serta kesiapan jajaran pemerintah daerah di berbagai wilayah rawan. Hal tersebut Pramono sampaikan saat menghadiri Indonesia Economic Summit di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Selasa […]

  • lampu jalan Rawamangun, perbaikan PJU Jakarta Timur, Jalan Pemuda Rawamangun

    Puluhan Lampu Jalan di Rawamangun Kembali Menyala Usai Panel Listrik Dicuri

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 67
    • 4Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)– Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur kembali menyalakan 50 lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Pemuda, Rawamangun, Kecamatan Pulo Gadung. Sebelumnya, pencuri merusak dan mengambil panel listrik yang mengatur penerangan di kawasan tersebut. Kepala Seksi Prasarana Sarana Utilitas Kota dan PJU Sudin Bina Marga Jakarta Timur, Yanuar Ikhsan, mengatakan petugas langsung turun ke […]

  • konferensi pers APBN Kita penerimaan pajak Februari 2026

    Penerimaan Pajak Februari 2026 Tembus Rp245,1 Triliun,

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 219
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) — Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak hingga akhir Februari 2026 mencapai Rp245,1 triliun. Angka tersebut tumbuh 30,4 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Realisasi itu telah mencapai sekitar 10,4 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Selain pajak, pemerintah juga memperoleh Rp44,9 triliun dari sektor kepabeanan dan cukai. Nilai tersebut setara 13,4 […]

  • Real Madrid Menang 2-1 atas Atletico Madrid

    Real Madrid Menang 2-1 atas Atletico Madrid

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 455
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Kamis, 9 Januari 2026. Laga Real Madrid vs Atletico Madrid kembali menghadirkan atmosfer panas Derbi Madrid. Bermain di Stadion Santiago Bernabeu, Real Madrid menundukkan Atletico Madrid dengan skor 2-1 dan mengamankan tiga poin penting di kandang sendiri. Jalannya Laga Real Madrid vs Atletico Madrid Sejak menit awal, laga Real Madrid vs Atletico […]

  • Tambang Pulau Senja di Konawe Selatan

    “Tambang Galian C Diduga Ancam Pulau Senja dan Tanjung Kartika”

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 355
    • 0Komentar

    Tambang Pulau Senja kembali menuai sorotan publik. Green Institute Sulawesi Tenggara (Sultra) menolak keras aktivitas pertambangan batu gamping di Pulau Senja dan Tanjung Kartika, Konawe Selatan, karena dinilai mengancam ekosistem pesisir dan ruang hidup masyarakat. Jakarta, 4 Januari 2025 — Green Institute Sulawesi Tenggara (Sultra) menolak keras aktivitas pertambangan batu gamping (galian C) yang diduga […]

  • Tambang ilegal dibekingi aparat merusak lingkungan

    Ada Mafia Instansi Negara yang Diduga Membackup Pebisnis Tambang Ilegal

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Admin 21
    • visibility 567
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Praktik perlindungan atau backing terhadap bisnis tambang ilegal oleh oknum aparat berseragam merupakan pelanggaran hukum serius. Pemerintah dan aparat penegak hukum wajib bertindak tegas. Hukum Indonesia tidak mengenal perlindungan bagi kegiatan ilegal. Instansi Negara Dinilai Membekingi Tambang Ilegal Wakil Menteri Kajian Strategi dan Pergerakan BEM Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, Brian Putra, menyoroti […]

expand_less