Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Kritik PT. GKP Berujung Pada Tindakan Refresif, (Corak-Konkep): Jangan Bungkam Suara Mahasiswa!!

Kritik PT. GKP Berujung Pada Tindakan Refresif, (Corak-Konkep): Jangan Bungkam Suara Mahasiswa!!

  • account_circle Brian putra
  • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
  • visibility 171
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Corong Aspirasi Rakyat (CORAK) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konawe Kepulauan (Konkep) mengecam keras dugaan tindakan represif yang dilakukan oleh oknum security PT Gema Kreasi Perdana (GKP) terhadap sejumlah mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasi di depan kantor pusat perusahaan tersebut di Jakarta.

Peristiwa tersebut terjadi saat sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Sulawesi Tenggara (KOMNAS-SULTRA) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor pusat PT GKP yang berlokasi di Tower Panin Bank, Jakarta, pada Kamis, 11 Juni 2026.

Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi sekaligus desakan kepada manajemen pusat PT GKP agar bertanggung jawab serta memberikan klarifikasi secara terbuka terkait aktivitas pertambangan perusahaan di Kabupaten Konawe Kepulauan, termasuk mengenai Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2026 yang diterbitkan untuk perusahaan tersebut.

Sandi Nayoyan selaku Penanggung Jawab Aksi sekaligus Ketua Umum DPD CORAK Konkep menegaskan bahwa aksi yang dilakukan merupakan bentuk penolakan tegas terhadap aktivitas pertambangan PT GKP di wilayah Kabupaten Konawe Kepulauan.

“Gerakan yang kami lakukan di depan kantor pusat PT GKP merupakan bentuk penolakan keras terhadap aktivitas pertambangan perusahaan di Kabupaten Konawe Kepulauan. Kami menilai aktivitas tersebut bertentangan dengan semangat perlindungan pulau-pulau kecil dan telah menimbulkan berbagai persoalan lingkungan yang hingga saat ini belum mendapatkan penyelesaian yang memadai,” tegas Sandi.

Menurutnya, secara hukum telah terdapat putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023 yang menolak permohonan uji materiil terhadap ketentuan dalam Undang-Undang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (PWP3K) yang diajukan oleh PT GKP. Putusan tersebut, kata dia, semakin mempertegas eksistensi norma hukum yang membatasi aktivitas pertambangan di wilayah pulau kecil.

“Konawe Kepulauan merupakan daerah kepulauan yang memiliki karakteristik ekologis yang sangat rentan. Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut seharusnya menjadi rujukan bagi seluruh pihak, baik perusahaan maupun pemerintah, untuk lebih mengedepankan perlindungan lingkungan hidup. Namun hingga hari ini, aktivitas pertambangan masih terus berlangsung dan seolah tidak mengindahkan berbagai keberatan yang disampaikan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sandi menjelaskan bahwa kehadiran mahasiswa di depan kantor pusat PT GKP bukan semata-mata untuk melakukan aksi protes, melainkan untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan atas berbagai dampak lingkungan yang ditimbulkan sejak perusahaan beroperasi di Konawe Kepulauan.

“Kami datang untuk meminta pertanggungjawaban PT GKP atas dugaan kerusakan lingkungan yang terjadi sejak tahun 2019 hingga saat ini. Publik dapat melihat secara langsung kondisi lingkungan di Konawe Kepulauan yang terus menjadi sorotan. Padahal, wilayah daratan Konawe Kepulauan hanya memiliki luas sekitar 876,58 kilometer persegi, jauh di bawah batas 2.000 kilometer persegi sebagaimana yang menjadi salah satu dasar perlindungan terhadap pulau-pulau kecil dalam rezim hukum pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan penerbitan RKAB Tahun 2026 untuk PT GKP. Menurut CORAK, meskipun informasi yang beredar menyebutkan kuota produksi perusahaan berada pada angka nol, penerbitan RKAB tetap menimbulkan pertanyaan yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik.

“Kami menyoroti RKAB Tahun 2026 yang diterbitkan kepada PT GKP. Walaupun disebutkan memiliki kuota nol, faktanya hal tersebut tidak serta-merta menghentikan polemik yang berkembang di tengah masyarakat. Oleh karena itu, kami meminta penjelasan dan klarifikasi resmi dari perusahaan terkait alasan pengajuan RKAB tersebut serta tujuan penggunaannya. Keterbukaan informasi kepada publik menjadi hal yang sangat penting untuk menghindari berbagai spekulasi dan kecurigaan,” tegas Sandi.

Dalam pelaksanaan aksi tersebut, CORAK menyesalkan adanya dugaan tindakan represif yang dilakukan oleh oknum security perusahaan terhadap mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasi secara terbuka dan damai.
Menurut Sandi, tindakan tersebut mencerminkan tidak adanya itikad baik perusahaan untuk membuka ruang dialog dengan masyarakat dan mahasiswa yang menyampaikan kritik terhadap aktivitas perusahaan.

“Tindakan represif yang dilakukan oleh oknum security PT GKP terhadap mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasi merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi dan penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin oleh konstitusi. Kehadiran kami di depan kantor perusahaan adalah untuk menyampaikan aspirasi secara langsung serta meminta penjelasan atas berbagai persoalan yang kami angkat. Seharusnya pihak perusahaan menunjukkan itikad baik dengan menemui peserta aksi dan membuka ruang dialog, bukan justru membiarkan terjadinya tindakan yang mengarah pada intimidasi terhadap mahasiswa,” ungkapnya.

Ia menilai bahwa sikap perusahaan yang tidak bersedia menemui massa aksi semakin memperkuat kesan bahwa perusahaan menghindari pertanggungjawaban publik atas berbagai persoalan yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.

Atas kejadian tersebut, DPD CORAK Konkep mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan dan mengambil langkah hukum terhadap oknum security yang diduga melakukan tindakan represif terhadap mahasiswa.

“Kami meminta Aparat Penegak Hukum untuk segera mengusut dan memproses secara hukum oknum security yang diduga melakukan tindakan represif terhadap mahasiswa. Negara tidak boleh kalah terhadap praktik-praktik intimidasi yang berpotensi membungkam kebebasan berpendapat. Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi dan kritik secara damai sebagaimana dijamin oleh konstitusi,” tegas Sandi.

Di akhir pernyataannya, DPD CORAK Konkep menegaskan akan terus mengawal berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan PT GKP di Konawe Kepulauan, termasuk mendorong evaluasi terhadap seluruh perizinan yang berkaitan dengan operasional perusahaan serta meminta pemerintah pusat untuk memberikan perhatian serius terhadap perlindungan lingkungan dan keberlanjutan pulau-pulau kecil di Indonesia.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dan pertanggungjawaban yang nyata. Kepentingan lingkungan hidup, keberlangsungan pulau-pulau kecil, serta hak masyarakat Konawe Kepulauan harus ditempatkan di atas kepentingan investasi apa pun. Tidak boleh ada pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat dan lingkungan hidup,” tutupnya.

Brian putra

Penulis

Update, Akurat dan Terpercaya

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fasilitas nuklir Iran terkait isu Iran keluar dari NPT"

    Iran Keluar dari NPT Dipertimbangkan di Tengah Konflik Global

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 279
    • 0Komentar

    TEHERAN (duasatunews.com) –  Iran keluar dari NPT kini menjadi opsi strategis yang dibahas pemerintah di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Wacana ini menguat setelah eskalasi konflik yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel dalam beberapa pekan terakhir. Iran Keluar dari NPT Masuk Pembahasan Pemerintah Tasnim News Agency melaporkan bahwa parlemen Iran bersama sejumlah lembaga […]

  • mahasiswa sultra tolak tambang di jakarta

    Skandal Jual beli Dokumen: ESDM Didesak Tolak RKAB PT TMM, Kejagung Diminta Tangkap Tri Firdaus

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Arin fahrul Sanjaya
    • visibility 761
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Suara penolakan terhadap praktik kotor di sektor pertambangan kembali menggema di ibu kota. Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra) Jakarta bersiap turun ke jalan. Mereka menuntut negara menghentikan privilese hukum bagi korporasi nakal dan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. Aksi ini muncul karena aparat penegak hukum belum menuntaskan dugaan korupsi tambang nikel. Kasus […]

  • Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan kesiapan DPR RI membahas Revisi UU Pemilu di Kompleks Parlemen Jakarta

    DPR Siap Revisi UU Pemilu, Dasco Minta Penyusunan Aturan Baru Tak Mudah Digugat

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)– Komisi II DPR RI segera membahas Revisi UU Pemilu. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan seluruh fraksi partai politik di Komisi II siap mengikuti proses perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Menurut Dasco, pimpinan Komisi II menyampaikan kesiapan tersebut dalam rapat pimpinan DPR RI. Komisi II akan memulai proses […]

  • Prabowo kerukunan bangsa dalam peringatan Nuzulul Quran di Istana Negara

    Prabowo Kerukunan Bangsa Jadi Modal Jaga NKRI

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 270
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) — Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kerukunan bangsa menjadi modal utama untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam berbagai kesempatan, Prabowo kerukunan bangsa sebagai kekuatan penting bagi Indonesia untuk menghadapi dinamika global. Presiden menyampaikan pesan tersebut saat menghadiri Peringatan Nuzulul Qur’an Tingkat Kenegaraan 1447 H/2026 M di Istana Negara, Jakarta, Selasa […]

  • Donald Trump batalkan kunjungan utusan terkait pembicaraan dengan Iran

    Donald Trump Batalkan Kunjungan Utusan ke Pakistan

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 225
    • 0Komentar

    WASHINGTON, (duasatunews.com) – Donald Trump batalkan kunjungan utusan ke Pakistan. Trump membatalkan perjalanan utusan khusus Steve Witkoff dan penasihat Jared Kushner yang seharusnya bertemu dengan Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, untuk membahas kesepakatan damai. Araghchi tiba di Pakistan pada Jumat (24/4/2026), namun meninggalkan negara itu pada Sabtu (25/4/2026) untuk melanjutkan perjalanan ke Oman dan […]

  • Dana Riset Kampus Rp57 Miliar untuk 122 Program Inovasi Nasional

    Pemerintah : Dana Riset Kampus Rp57 Miliar untuk 122 Program

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan mengalokasikan dana riset kampus sebesar Rp57 miliar untuk mendanai 122 program penelitian di perguruan tinggi. Kebijakan ini bertujuan memperkuat ekosistem inovasi nasional sekaligus mendorong pemanfaatan hasil riset di sektor industri. Selanjutnya, pemerintah menyalurkan anggaran tersebut melalui Program Bestari Saintek […]

expand_less