Divhumas Mabes Polri Konfirmasi Laporan, Kapolres Konawe Utara Masuk Radar Pemeriksaan
- account_circle Darman
- calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
- visibility 238
- comment 1 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, duasatunews.com – 9 Januari 2026 Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (PERSAMA Sultra-Jakarta) melaporkan Kapolres Konawe Utara ke Mabes Polri. PERSAMA menilai Kapolres gagal mencegah dan menindak aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan lindung Kabupaten Konawe Utara.
Selain itu, organisasi ini menekankan bahwa kerusakan hutan semakin parah karena pembiaran aparat wilayah.
Tambang Ilegal Berlangsung Lama dan Terbuka
PERSAMA Sultra-Jakarta melayangkan laporan karena aktivitas pertambangan ilegal berlangsung lama. Sejumlah perusahaan menjalankan kegiatan tambang secara terbuka di kawasan hutan lindung.
Oleh karena itu, aparat Polres Konawe Utara harus bertindak tegas. Namun hingga kini, mereka tetap membiarkan kegiatan tersebut. Akibatnya, kerusakan lingkungan semakin meluas.
PERSAMA Tegaskan Tanggung Jawab Kapolres
Ketua Umum PERSAMA Sultra-Jakarta, Nabil Dean, menegaskan bahwa Kapolres Konawe Utara memegang tanggung jawab penuh atas penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.
“Aktivitas pertambangan di hutan lindung terjadi secara terbuka dan berlangsung lama. Namun Kapolres tidak menunjukkan langkah nyata untuk menghentikannya,” ujar Nabil Dean.
Lebih lanjut, ia menilai sikap diam aparat memperparah kondisi hutan lindung di Konawe Utara.
Satgas PKH Justru Bertindak Lebih Tegas
Nabil Dean juga menyoroti tindakan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Satgas PKH melakukan penyegelan dan penertiban lokasi tambang ilegal. Menurutnya, kondisi ini menunjukkan lemahnya peran aparat wilayah.
“Aparat setempat memiliki kewenangan utama. Oleh sebab itu, mereka seharusnya bertindak sejak awal, bukan menunggu Satgas PKH turun,” tegasnya.
Di sisi lain, ia menekankan bahwa kehadiran Satgas PKH tidak boleh dijadikan alasan untuk menutupi kelalaian aparat.
Pembiaran Aparat Picu Kerusakan Hutan
PERSAMA Sultra-Jakarta menilai pembiaran aparat wilayah memicu kerusakan hutan lindung.
Dengan demikian, jika aparat bergerak sejak awal, kerusakan hutan dapat dicegah.
“Saat ini Satgas PKH terlihat tegas, sementara aparat di wilayah hukum justru pasif,” ujar Nabil Dean.
PERSAMA Desak Kapolri Evaluasi Kapolres
Selain itu, PERSAMA Sultra-Jakarta mendesak Kapolri mengevaluasi kinerja Kapolres Konawe Utara. Mereka juga meminta Mabes Polri memproses laporan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Mabes Polri Teruskan Laporan ke Polda Sultra
Perwakilan Divisi Humas Mabes Polri membenarkan penerimaan laporan tersebut.
Kemudian, Mabes Polri meneruskan laporan itu ke Polda Sulawesi Tenggara.
“Kami menerima laporan tersebut dan langsung menindaklanjutinya sesuai prosedur,” ujar perwakilan Divisi Humas Mabes Polri.
PERSAMA Tegaskan Komitmen Kawal Kasus
Sementara itu, PERSAMA Sultra-Jakarta menegaskan akan terus mengawal kasus ini. Mereka menuntut kejelasan hukum dan tindakan tegas terhadap pihak yang lalai maupun terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan lindung Konawe Utara.
Dengan demikian, organisasi ini memastikan masyarakat mengetahui perkembangan kasus secara transparan.

Gas terus
9 Januari 2026 1:12 pm