Mahasiswa dan Rakyat Sultra: Benteng Terakhir Melawan Tambang Ilegal di Tanah Anoa
- account_circle Darman
- calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
- visibility 300
- comment 0 komentar
- print Cetak

ket: foto ilustrasi//penolakan tammbang ilegal
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, duasatunews.com — Penambangan ilegal di Sulawesi Tenggara kini tidak lagi tersembunyi. Sebaliknya, aktivitas ini berlangsung terang-terangan, bahkan merobek hutan, mencemari sungai, dan menggerus ruang hidup masyarakat. Dalam konteks ini, kehadiran mahasiswa yang bersatu dengan warga bukan sekadar simbol perlawanan. Lebih jauh, mereka menjadi alarm keras atas kegagalan negara menjaga Tanah Anoa.
Tambang Ilegal Terus Beroperasi Tanpa Kendali
Pada kenyataannya, mahasiswa dan masyarakat Sultra kini berdiri di barisan yang sama. Selain itu, mereka menyuarakan keresahan yang selama ini terabaikan. Sementara itu, alat berat keluar-masuk kawasan hutan tanpa hambatan. Akibatnya, sungai berubah warna dan sawah kehilangan kesuburan. Namun demikian, para pemegang kekuasaan justru memilih diam. Dengan kata lain, tambang ilegal tumbuh subur bukan karena ketiadaan aturan, melainkan karena aparat gagal menegakkan hukum.
Lemahnya Penegakan Hukum Memperparah Kerusakan
Pada dasarnya, perlawanan mahasiswa berdiri di atas landasan konstitusional yang kuat. Sebab, konstitusi menjamin hak setiap warga atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Sayangnya, praktik di lapangan menunjukkan ketimpangan serius. Alih-alih menindak tegas pelaku, aparat membiarkan penambang ilegal beroperasi bertahun-tahun. Di sisi lain, warga yang menyuarakan penolakan justru kerap mendapat tekanan. Akibat kondisi ini, hukum kehilangan wibawanya.
Masyarakat Menanggung Dampak Paling Berat
Lebih parah lagi, masyarakat adat, petani, dan nelayan menanggung dampak paling besar. Tidak hanya itu, mereka kehilangan akses air bersih, lahan produktif, dan rasa aman. Ironisnya, tambang ilegal tidak pernah mengembalikan keuntungan kepada rakyat. Sebaliknya, aktivitas ini meninggalkan lubang tambang, banjir lumpur, serta konflik sosial yang berkepanjangan. Pada akhirnya, kerusakan lingkungan berubah menjadi krisis sosial.
Aliansi Mahasiswa dan Rakyat sebagai Koreksi Moral
Dalam situasi tersebut, aliansi mahasiswa dan masyarakat Sultra menegaskan bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, gerakan ini menjadi koreksi moral bagi pemerintah daerah dan pusat. Lebih penting lagi, negara tidak boleh tunduk pada kepentingan segelintir orang yang meraup keuntungan dari kerusakan ekologis.
Tanah Anoa, Titipan untuk Generasi Mendatang
Pada akhirnya, Tanah Anoa bukan warisan untuk dieksploitasi sesuka hati. Sebaliknya, wilayah ini merupakan titipan bagi generasi mendatang. Ketika mahasiswa dan masyarakat harus turun ke jalan demi menghentikan tambang ilegal, maka kondisi tersebut menandakan kegagalan serius dalam tata kelola sumber daya alam. Jika negara terus membiarkan kerusakan terjadi, maka sejarah akan mencatat kehancuran Sulawesi Tenggara bukan sebagai ketidaktahuan, melainkan sebagai pembiaran yang disengaja.
“Jangan biarkan Sulawesi Tenggara rusak akibat maraknya penambangan ilegal. Aktivitas ini berpotensi besar merusak ekosistem dan mengancam kelestarian Tanah Anoa.”

Saat ini belum ada komentar