Penerimaan Pajak Februari 2026 Tembus Rp245,1 Triliun,
- account_circle adrian moita
- calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
- visibility 148
- comment 0 komentar
- print Cetak

Konferensi pers di Jakarta, Rabu (11/3/2026)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, (duasatunews.com) — Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak hingga akhir Februari 2026 mencapai Rp245,1 triliun. Angka tersebut tumbuh 30,4 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Realisasi itu telah mencapai sekitar 10,4 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Selain pajak, pemerintah juga memperoleh Rp44,9 triliun dari sektor kepabeanan dan cukai. Nilai tersebut setara 13,4 persen dari target tahun berjalan.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memaparkan perkembangan penerimaan negara dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) menjadi faktor utama yang mendorong kenaikan penerimaan pajak pada awal tahun.
Meningkatnya transaksi ekonomi masyarakat ikut memperkuat penerimaan dari kedua jenis pajak tersebut.
“Yang lebih notable lagi adalah PPN dan PPnBM yang tumbuh mencapai 97,4 persen. PPN dan PPnBM dibayar ketika terjadi transaksi,” ujar Suahasil.
PPN dan PPnBM Dorong Penerimaan Pajak
Hingga Februari 2026, Kementerian Keuangan mencatat penerimaan PPN dan PPnBM sebesar Rp85,9 triliun. Nilai ini meningkat 97,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pada periode yang sama, Pajak Penghasilan (PPh) Badan mencatat kenaikan 44 persen.
Sementara itu, PPh Orang Pribadi serta PPh Pasal 21 tumbuh 3,4 persen.
Jenis pajak lainnya juga menunjukkan tren positif. PPh Final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 meningkat 4,4 persen, sedangkan penerimaan pajak lainnya naik 24,2 persen.
Secara keseluruhan, pemerintah menghimpun penerimaan pajak bruto sebesar Rp336,9 triliun hingga Februari 2026. Angka tersebut naik 12,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Industri Pengolahan Jadi Penyumbang Terbesar
Kontribusi terbesar terhadap penerimaan pajak nasional berasal dari sektor industri pengolahan.
Sektor ini menghasilkan Rp100,1 triliun atau sekitar 28,7 persen dari total penerimaan pajak bruto.
Di posisi berikutnya, sektor perdagangan menyumbang Rp83,2 triliun atau sekitar 24,7 persen.
Sektor pertambangan menghasilkan Rp33,8 triliun atau sekitar 10 persen.
Selain itu, sektor keuangan dan asuransi berkontribusi Rp32,4 triliun atau sekitar 9,6 persen.
Menurut Suahasil, empat sektor tersebut menghasilkan sekitar 74 persen dari total penerimaan pajak bruto nasional.
Aktivitas Ekonomi Dorong Pendapatan Negara
Aktivitas ekonomi pada awal 2026 turut memperkuat penerimaan pajak nasional.
Lonjakan PPN dan PPnBM mencerminkan meningkatnya transaksi konsumsi serta perdagangan domestik. Pertumbuhan Pajak Penghasilan juga menunjukkan aktivitas usaha yang tetap stabil di berbagai sektor ekonomi.
Pemerintah menargetkan tren positif penerimaan negara berlanjut sepanjang 2026. Melalui kebijakan fiskal, pemerintah berupaya menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan nasional.
- Penulis: adrian moita
- Editor: Nur Wayda
