Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » “Tambang Galian C Diduga Ancam Pulau Senja dan Tanjung Kartika”

“Tambang Galian C Diduga Ancam Pulau Senja dan Tanjung Kartika”

  • account_circle Adrian Moita
  • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
  • visibility 356
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tambang Pulau Senja kembali menuai sorotan publik. Green Institute Sulawesi Tenggara (Sultra) menolak keras aktivitas pertambangan batu gamping di Pulau Senja dan Tanjung Kartika, Konawe Selatan, karena dinilai mengancam ekosistem pesisir dan ruang hidup masyarakat.

Jakarta, 4 Januari 2025 — Green Institute Sulawesi Tenggara (Sultra) menolak keras aktivitas pertambangan batu gamping (galian C) yang diduga dilakukan PT Hoffmen Energi Perkasa (PT HEP) dan PT Ramadhan (PT RMR). Aktivitas tersebut berlangsung di sekitar Pulau Senja dan Tanjung Kartika, Desa Wawatu, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan.

Green Institute Sultra menilai aktivitas itu sebagai kejahatan lingkungan. Pertambangan tersebut mengancam keberlanjutan pulau kecil pesisir dan ruang hidup masyarakat setempat.

Pulau Senja dan Tanjung Kartika memiliki fungsi ekologis penting. Kawasan ini juga menjadi destinasi wisata dan sumber penghidupan warga. Aktivitas pembukaan lahan dan pengerukan batuan berisiko merusak ekosistem pesisir dan laut. Kerusakan tersebut dapat memicu degradasi lingkungan dan krisis sosial ekonomi.

Industri Ekstraktif Dinilai Abaikan Lingkungan

Pimpinan Green Institute Sultra, Muhammad Rahim, menyatakan kedua perusahaan mengabaikan prinsip perlindungan lingkungan. Ia menilai industri ekstraktif masih memprioritaskan keuntungan semata.

Menurut Rahim, pulau kecil bukan objek eksploitasi bebas. Pulau kecil merupakan ruang hidup yang dilindungi hukum. Setiap aktivitas wajib menghormati daya dukung lingkungan.

Dugaan Pelanggaran Izin dan Kewajiban Negara

Rahim merujuk Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor 13/LHP/XVII/05/2024 tertanggal 20 Mei 2024. Laporan tersebut mencatat PT Hoffmen Energi Perkasa memiliki tiga Izin Usaha Pertambangan (IUP) batuan di Konawe Selatan.

Ketiga izin tersebut mencakup tahap eksplorasi dan operasi produksi. Total luas wilayah izin mencapai ratusan hektare.

Namun, Rahim menyebut PT HEP diduga belum menempatkan jaminan reklamasi dan pascatambang. Perusahaan juga diduga belum memenuhi kewajiban iuran tetap. Selain itu, data pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tidak tercatat dalam sistem pemerintah.

Dugaan pelanggaran serupa juga muncul pada PT Ramadhan. Perusahaan ini mengantongi IUP operasi produksi seluas 11 hektare. Green Institute Sultra menduga PT Ramadhan belum memenuhi kewajiban iuran tetap dan PNBP.

Dorong Proses Pidana dan Uji Izin

Green Institute Sultra menilai pelanggaran tersebut bersifat serius. Organisasi ini menolak penyelesaian administratif semata. Mereka mendorong aparat penegak hukum menempuh proses pidana.

Rahim meminta aparat memeriksa direksi masing-masing perusahaan. Ia juga meminta pemerintah membuka dan menguji izin pertambangan secara transparan. Menurutnya, aktivitas tambang di pulau kecil melanggar prinsip kehati-hatian.

Desak Satgas PKH dan Pemda Bertindak

Green Institute Sultra mendesak Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) segera turun ke lapangan. Mereka meminta satgas menyegel seluruh aktivitas tambang di Pulau Senja dan Tanjung Kartika.

Di tingkat daerah, Green Institute Sultra meminta Bupati Konawe Selatan bertindak tegas. Organisasi ini mendorong evaluasi dan pencopotan Kepala Dinas Lingkungan Hidup setempat.

Soroti Tata Ruang, Jalan Nasional, dan AMDAL

Selain isu lingkungan, Green Institute Sultra menyoroti dugaan pelanggaran tata ruang pulau kecil. Aktivitas tambang juga diduga menggunakan jalan nasional untuk hauling. Kondisi tersebut menimbulkan debu dan merusak infrastruktur.

Perusahaan juga diduga mengabaikan kewajiban AMDAL dan pengelolaan lingkungan hidup.

Aksi dan Laporan Resmi

Green Institute Sultra mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan audit lingkungan menyeluruh. Mereka juga meminta Kementerian ESDM mencabut seluruh izin PT HEP dan PT Ramadhan.

Sebagai tindak lanjut, Green Institute Sultra akan menggelar aksi unjuk rasa. Aksi akan berlangsung di Mabes Polri, KLHK, dan Kementerian ESDM pada pekan depan. Organisasi ini juga akan melaporkan kasus tersebut secara resmi.

Green Institute Sultra menegaskan komitmennya mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka ingin Pulau Senja dan Tanjung Kartika terbebas dari kejahatan lingkungan.

Adrian Moita

Penulis

Update, Akurat & Terpercaya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • operasi penertiban tambang ilegal di Indonesia

    Gebrakan Menhan Tertibkan Lahan dan Tambang Ilegal

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 492
    • 0Komentar

    JAKARTA,Duasatunews.com – Penertiban tambang ilegal kembali masuk agenda utama pemerintah. Presiden Prabowo Subianto secara tegas memerintahkan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin untuk memperkuat penegakan hukum terhadap seluruh aktivitas pertambangan tanpa izin. Aktivitas tambang ilegal terus merugikan negara. Para pelaku menggerus penerimaan fiskal, merusak lingkungan, dan memicu konflik lahan di berbagai wilayah. Karena itu, pemerintah menilai pola […]

  • Kejati DKI Sita Kebun Sawit hingga Mobil Mewah Terkait Dugaan Korupsi LPEI Rp 919 Miliar

    Kejati DKI Sita Kebun Sawit hingga Mobil Mewah Terkait Dugaan Korupsi LPEI Rp 919 Miliar

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 388
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyita aset bernilai ratusan miliar rupiah dalam penyidikan dugaan korupsi pembiayaan ekspor nasional di Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) periode 2015–2023. Langkah tersebut menyusul penetapan empat tersangka baru. Sementara itu, potensi kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp919 miliar. Aset yang Disita Penyidik Dalam penjelasannya, Asisten […]

  • Lukisan Kuda Api Karya SBY Terjual Rp6,5 Miliar di Jakarta

    Lukisan Kuda Api Karya SBY Terjual Rp6,5 Miliar di Jakarta

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Sebuah karya seni lukis milik Susilo Bambang Yudhoyono mencatatkan nilai transaksi tinggi dalam lelang seni yang digelar di Jakarta. Lukisan berjudul Kuda Api terjual dengan harga Rp6,5 miliar, sekaligus menarik perhatian pelaku pasar seni dan publik nasional. (19/02/2026). SBY melukis karya tersebut dengan gaya ekspresif dan warna-warna kuat. Sosok kuda tampil dominan […]

  • Penggeledahan PT Dana Syariah Indonesia oleh Bareskrim Polri

    Polri Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia Terkait Dugaan Fraud

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 303
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Penggeledahan PT Dana Syariah Indonesia dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri di Jakarta Selatan, Jumat (tanggal), terkait penyelidikan dugaan tindak pidana penipuan (fraud). Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, membenarkan tindakan tersebut.“Tim penyidik Dittipideksus sore ini menggeledah kantor Dana Syariah Indonesia,” kata Ade […]

  • Prabowo Gelar Retret Kedua Kabinet Merah Putih di Hambalang

    Prabowo Gelar Retret Kedua Kabinet Merah Putih di Hambalang

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Adrian moita
    • visibility 401
    • 0Komentar

    Retret kabinet Hambalang digelar Presiden Prabowo Subianto sebagai agenda konsolidasi internal pemerintahan di awal 2026, dengan melibatkan seluruh menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih. JAKARTA, Duasatunews.com –Retret kabinet Hambalang digelar Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (6/1/2026) sebagai agenda konsolidasi internal pemerintahan yang melibatkan seluruh menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih. Wakil Menteri Dalam […]

  • Pertumbuhan Properti 2026 Dorong Green Building

    Pertumbuhan Properti 2026 Dorong Green Building

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com —Knight Frank Indonesia melihat sektor properti Indonesia memasuki 2026 dengan optimisme yang lebih terukur setelah melalui dinamika pasar sepanjang 2025. Pelaku industri merespons perubahan pola kerja, konsumsi, dan mobilitas masyarakat dengan strategi yang lebih adaptif. Pertumbuhan properti 2026 menunjukkan tren positif seiring perubahan gaya hidup masyarakat urban dan meningkatnya kebutuhan ruang yang berkelanjutan. […]

expand_less