BP3MI Sultra Pastikan PMI Asal Konawe Aman di Oman
- account_circle adrian moita
- calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
- visibility 194
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gambar: Ilustrasi perlindungan pekerja migran Indonesia
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kendari, (duasatunews.com) – PMI Konawe di Oman kini berada dalam kondisi aman setelah meninggalkan rumah majikan. Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sulawesi Tenggara menerima informasi terbaru mengenai keberadaan korban dan langsung menindaklanjuti laporan tersebut.
Kepala BP3MI Sultra, La Ode Askar, menyatakan korban saat ini tinggal sementara di rumah PMI lain di Oman. Ia memastikan jajarannya terus memantau kondisi korban dan menjaga komunikasi dengan perwakilan RI.
Selanjutnya, BP3MI Sultra menjalin koordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Muscat. Petugas mengatur pengantaran korban ke kantor perwakilan RI agar korban memperoleh perlindungan resmi. Tim juga menyiapkan pendampingan, termasuk pemeriksaan kesehatan serta proses administrasi jika korban ingin kembali ke Indonesia.
Selain fokus pada keselamatan korban, BP3MI Sultra memeriksa jalur keberangkatan yang digunakan. Pemerintah masih membatasi penempatan pekerja rumah tangga ke kawasan Timur Tengah sejak 2015. Karena itu, tim memverifikasi data korban melalui sistem Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Jika tim tidak menemukan data penempatan resmi, maka keberangkatan kemungkinan terjadi melalui jalur nonprosedural. Dalam situasi tersebut, BP3MI akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran.
Kasus ini mencuat setelah korban mengunggah video pengakuan di media sosial. Dalam video tersebut, korban menyampaikan majikan memaksanya bekerja saat sakit dan melakukan kekerasan fisik. Informasi itu mendorong BP3MI mempercepat koordinasi lintas lembaga.
Melalui penanganan PMI Konawe di Oman, BP3MI menegaskan komitmennya untuk melindungi pekerja migran Indonesia. Lembaga tersebut akan terus mengawal proses pendampingan, pemeriksaan, hingga pemulangan korban agar seluruh haknya terpenuhi.
- Penulis: adrian moita
- Editor: Nur Wayda
- Sumber: duasatunews.com
