KPK Periksa 13 Saksi Dugaan Pemerasan Proyek Pengadaan di Pati
- account_circle Rahman
- calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
- visibility 190
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gedung merah putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, (Duasatunews.com) – KPK periksa saksi Pati terkait dugaan pemerasan dalam pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Penyidik memanggil 13 orang saksi untuk mengungkap peran sejumlah pihak dalam proses pemetaan proyek dan pengambilan keputusan anggaran daerah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik memeriksa para saksi untuk mendalami peran mereka dalam proses pengambilan keputusan proyek. Para saksi berasal dari mantan tim sukses, tim transisi, dan kelompok yang terlibat dalam pemetaan pengadaan.
Selain proyek, penyidik juga menelusuri dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa pada 2026. KPK mendalami aliran uang yang diduga dikumpulkan atas perintah Sudewo.
Beberapa saksi yang hadir antara lain mantan Wakil Bupati Pati Saiful Arifin dan mantan Ketua DPRD Pati Sunarwi. Penyidik juga memeriksa mantan anggota DPRD, unsur pengawas rumah sakit daerah, serta tujuh kepala desa dari sejumlah wilayah di Pati.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada 19 Januari 2026 di Pati. KPK kemudian membawa Sudewo dan tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Pada 20 Januari 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus pemerasan pengisian jabatan perangkat desa. Selain Sudewo, tiga kepala desa ikut menyandang status tersangka.
KPK juga menjerat Sudewo dalam perkara lain. Ia menjadi tersangka dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Penyidik memastikan proses hukum terus berjalan.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Endana
- Sumber: Kabarinnews

Saat ini belum ada komentar