Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Sekda Bekasi Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi Bupati Nonaktif

Sekda Bekasi Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi Bupati Nonaktif

  • account_circle Adrian Moita
  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • visibility 589
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, duasatunews.com — Sekda Bekasi diperiksa KPK sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Melalui pemeriksaan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperdalam konstruksi perkara.

Pada Rabu, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Endin Samsudin ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Selain itu, penyidik menelusuri peran pejabat daerah dalam proses pengambilan keputusan proyek.
(Baca juga berita hukum lainnya di kanal Hukum: https://duasatunews.com/category/hukum)

Sekda Bekasi Hadir dan Jalani Pemeriksaan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan penyidik memeriksa Endin Samsudin sebagai saksi.

“Penyidik memeriksa ES selaku Sekda Kabupaten Bekasi di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi Prasetyo.

Endin Samsudin tiba sekitar pukul 09.03 WIB. Setelah itu, ia langsung mengikuti agenda pemeriksaan sesuai jadwal penyidik.

Penyidik Perluas Pemeriksaan Saksi

Selain Sekda Bekasi, penyidik juga memanggil sejumlah saksi lain. Mereka berasal dari unsur ajudan kepala daerah, dewan pengawas BUMD, serta pihak swasta.

Dengan langkah tersebut, KPK menelusuri komunikasi antar pihak. Selanjutnya, penyidik mendalami proses penetapan proyek dan dugaan aliran dana.

OTT Bekasi Jadi Titik Awal Perkara

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. Dalam operasi itu, tim mengamankan 10 orang dari berbagai latar belakang.

Keesokan harinya, penyidik membawa delapan orang ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Dua di antaranya ialah Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.

KPK Tetapkan Tersangka dan Sita Uang

Pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang sebagai tersangka penerima suap. Pada saat yang sama, KPK menetapkan Sarjan dari unsur swasta sebagai tersangka pemberi suap.

Selain itu, penyidik menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan langsung dengan proyek pemerintah daerah. Hingga kini, KPK terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap peran pihak lain serta aliran dana.
(Informasi resmi tersedia di laman KPK: https://www.kpk.go.id)

Adrian Moita

Penulis

Update, Akurat & Terpercaya

Rekomendasi Untuk Anda

  • BP3MI Sultra Pastikan PMI Asal Konawe Aman di Oman

    BP3MI Sultra Pastikan PMI Asal Konawe Aman di Oman

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 606
    • 0Komentar

    Kendari, (duasatunews.com) – PMI Konawe di Oman kini berada dalam kondisi aman setelah meninggalkan rumah majikan. Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sulawesi Tenggara menerima informasi terbaru mengenai keberadaan korban dan langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Kepala BP3MI Sultra, La Ode Askar, menyatakan korban saat ini tinggal sementara di rumah PMI lain di Oman. Ia memastikan […]

  • PT Sritex terkait perkara Eksepsi Bos Sritex dan kredit perbankan

    Bos Sritex Ajukan Eksepsi di Sidang Tipikor: Sebut Dakwaan Korupsi Kredit Rp1,3 Triliun Prematur

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Adrian moita
    • visibility 599
    • 0Komentar

    SEMARANG,Duasatunews.com — Komisaris Utama dan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, mengajukan eksepsi terhadap dakwaan jaksa penuntut umum. Keduanya meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang menolak dakwaan dugaan korupsi fasilitas kredit. Iwan Setiawan menyampaikan eksepsi tersebut dalam persidangan yang berlangsung pada Senin. Ia […]

  • Wapres Gibran Kunjungan Papua, Awali Agenda di Biak Numfor

    Wapres Gibran Kunjungan Papua, Awali Agenda di Biak Numfor

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 605
    • 0Komentar

    Papua, (duasatunews.com) – Wapres Gibran kunjungan Papua dengan mengawali agenda kerja di Kabupaten Biak Numfor, Selasa. Selain itu, Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka tiba di Bandara Kaisepo dan mengenakan tas noken sebagai simbol penghormatan budaya lokal. Setelah itu, Wapres Gibran menerima sambutan jajaran pemerintah daerah. Sementara itu, Gubernur Papua Matius Derek Fakhiri memimpin […]

  • Barcelona Juara Supercopa 2026 Usai Kalahkan Real Madrid 3–2

    Barcelona Juara Supercopa 2026 Usai Kalahkan Real Madrid 3–2

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 704
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Barcelona juara Supercopa 2026 setelah menundukkan Real Madrid dengan skor 3–2 pada laga final El Clásico yang berlangsung di King Abdullah Sports City Stadium, Arab Saudi. Dengan kemenangan tersebut, FC Barcelona kembali menegaskan dominasinya di ajang Supercopa de España. Selain itu, hasil ini memastikan Barcelona mempertahankan gelar untuk dua musim berturut-turut. Sekaligus, […]

  • program pelatihan pengembangan SDM daerah

    LP2D Konsisten Bangun SDM Berkelanjutan, Dorong Daya Saing Nasional

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Admin 21
    • visibility 642
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Pengembangan SDM daerah masih menghadapi tantangan serius di tengah perubahan ekonomi dan digitalisasi. Kesenjangan keterampilan tenaga kerja berdampak langsung pada daya saing masyarakat dan efektivitas pembangunan di berbagai wilayah. Selain itu, kesenjangan kompetensi turut memicu pengangguran terdidik. Jika kondisi ini berlanjut, daerah berisiko tertinggal dalam persaingan ekonomi nasional. Kebutuhan Pelatihan di Tengah Perubahan […]

  • beasiswa LP2D untuk mahasiswa tidak mampu

    LP2D Tolak Revisi RTRW Sultra: Syarat Kepentingan Pengusaha, Abaikan Ekologi

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 1.296
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Organisasi Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Daerah (LP2D) secara tegas menolak rencana Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Penolakan ini muncul karena LP2D menilai kebijakan tersebut berisiko memperparah kerusakan lingkungan dan lebih mengutamakan kepentingan investasi dibandingkan keberlanjutan ekosistem. Revisi RTRW dan Ekspansi Industri Nikel Isu revisi RTRW mengemuka […]

expand_less