Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Sekda Bekasi Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi Bupati Nonaktif

Sekda Bekasi Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi Bupati Nonaktif

  • account_circle Adrian Moita
  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • visibility 154
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, duasatunews.com — Sekda Bekasi diperiksa KPK sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Melalui pemeriksaan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperdalam konstruksi perkara.

Pada Rabu, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Endin Samsudin ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Selain itu, penyidik menelusuri peran pejabat daerah dalam proses pengambilan keputusan proyek.
(Baca juga berita hukum lainnya di kanal Hukum: https://duasatunews.com/category/hukum)

Sekda Bekasi Hadir dan Jalani Pemeriksaan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan penyidik memeriksa Endin Samsudin sebagai saksi.

“Penyidik memeriksa ES selaku Sekda Kabupaten Bekasi di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi Prasetyo.

Endin Samsudin tiba sekitar pukul 09.03 WIB. Setelah itu, ia langsung mengikuti agenda pemeriksaan sesuai jadwal penyidik.

Penyidik Perluas Pemeriksaan Saksi

Selain Sekda Bekasi, penyidik juga memanggil sejumlah saksi lain. Mereka berasal dari unsur ajudan kepala daerah, dewan pengawas BUMD, serta pihak swasta.

Dengan langkah tersebut, KPK menelusuri komunikasi antar pihak. Selanjutnya, penyidik mendalami proses penetapan proyek dan dugaan aliran dana.

OTT Bekasi Jadi Titik Awal Perkara

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. Dalam operasi itu, tim mengamankan 10 orang dari berbagai latar belakang.

Keesokan harinya, penyidik membawa delapan orang ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Dua di antaranya ialah Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.

KPK Tetapkan Tersangka dan Sita Uang

Pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang sebagai tersangka penerima suap. Pada saat yang sama, KPK menetapkan Sarjan dari unsur swasta sebagai tersangka pemberi suap.

Selain itu, penyidik menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan langsung dengan proyek pemerintah daerah. Hingga kini, KPK terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap peran pihak lain serta aliran dana.
(Informasi resmi tersedia di laman KPK: https://www.kpk.go.id)

Adrian Moita

Penulis

Update, Akurat & Terpercaya

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo dorong pembangunan universitas baru di Indonesia

    Seskab: Prabowo–Russell Group Bahas Kampus Baru dan Pertukaran Dosen

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 200
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Prabowo bangun 10 universitas baru untuk memperkuat kualitas pendidikan tinggi nasional. Karena itu, Presiden Prabowo Subianto menjadikan kerja sama internasional sebagai fondasi kebijakan pendidikan jangka panjang. Rencana tersebut mengemuka saat Presiden bertemu dengan Russell Group di London. Sementara itu, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa pertemuan berlangsung pada Selasa (20/1/2026). Dalam […]

  • miras oplosan pelajar di Pulau Sapuka Pangkep

    Miras Oplosan Pelajar Tewaskan Dua Siswa di Pulau Sapuka

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Pangkep, (duasatunews.com) – miras oplosan pelajar kembali menimbulkan korban jiwa. Sebanyak 13 pelajar di Pulau Sapuka, Kecamatan Liukang Tangaya, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, nekat mengonsumsi minuman keras campuran berbahan cairan spritus dan minuman berenergi. Peristiwa tersebut menyebabkan dua pelajar meninggal dunia, sementara 11 lainnya masih menjalani perawatan dan pemeriksaan medis secara intensif. Kejadian ini memicu […]

  • Bonus atlet SEA Games 2026 diserahkan di Istana Negara

    Prabowo Berikan Bonus Besar untuk Atlet SEA Games, Emas Diguyur Rp 1 Miliar

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Kebijakan pemberian bonus besar kepada atlet peraih medali SEA Games kembali mengundang perhatian publik. Di tengah kebutuhan pembenahan pembinaan olahraga nasional, pemerintah menyiapkan insentif hingga Rp1 miliar bagi atlet peraih emas. Kebijakan ini dinilai berdampak langsung pada masa depan atlet dan arah prioritas anggaran negara. Isu ini menguat karena Indonesia baru menutup […]

  • Kolonel Imran Ali Aceh saat menjabat Danrem 011 Lilawangsa dalam pengamanan wilayah

    Mengenal Lebih Jauh Sosok Kolonel Imran Ali dan Sikap Tegasnya Menjaga Kedaulatan di Aceh

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 183
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Penegakan aturan terkait simbol negara kembali menjadi sorotan publik. Di Aceh, isu ini tidak berdiri sendiri. Setiap keputusan aparat keamanan terkait simbol politik dapat berdampak langsung pada stabilitas sosial dan rasa aman masyarakat. Wilayah Aceh memiliki pengalaman panjang dengan konflik bersenjata. Karena itu, kebijakan negara terhadap simbol separatisme kerap memicu perdebatan, baik di […]

  • Inggris izinkan AS gunakan pangkalan militer untuk pertahanan

    Pangkalan Militer Inggris izinkan AS untuk Hadapi Iran

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 120
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Pangkalan militer Inggris dapat digunakan oleh Amerika Serikat untuk mendukung langkah pertahanan di kawasan Timur Tengah. Pernyataan ini disampaikan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer setelah Iran meningkatkan serangan rudal yang memicu eskalasi konflik regional. Starmer menjelaskan Amerika Serikat mengajukan permintaan resmi untuk menggunakan fasilitas militer Inggris dalam operasi defensif. Oleh karena itu, […]

  • arti mokel ramadan ilustrasi membatalkan puasa sebelum maghrib tanpa alasan syar’i

    Istilah Mokel Viral Saat Ramadan, Ini Makna dan Hukumnya

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 130
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Istilah mokel kembali ramai digunakan setiap Ramadan. Anak muda sering menyebut kata ini dalam percakapan sehari-hari maupun di media sosial untuk menggambarkan seseorang yang membatalkan puasa sebelum waktu berbuka tanpa alasan yang dibenarkan agama. Dalam praktiknya, masyarakat memakai mokel untuk menyebut tindakan makan atau minum secara sengaja saat masih menjalankan puasa. Meski […]

expand_less