KPK dan Kejagung Didesak Periksa Menteri Koperasi Dugaan Korupsi Dana Bergulir LPDB-KUMKM
- account_circle Adrian Moita
- calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
- visibility 29
- comment 0 komentar
- print Cetak

Massa Forum Demokrasi Rakyat menggelar aksi terkait dugaan Korupsi LPDB-KUMKM di Jakarta.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA (duasatunews.com) – Dugaan korupsi Dana Bergulir LPDB-KUMKM kembali menjadi sorotan publik. Forum Demokrasi Rakyat (FDR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kementerian Koperasi Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).
Dalam aksi tersebut, massa mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia segera menyelidiki dugaan korupsi dan pungutan liar dalam penyaluran Dana Bergulir LPDB-KUMKM. Massa juga meminta Menteri Koperasi Ferry Juliantono memberikan klarifikasi secara terbuka apabila aparat penegak hukum memerlukannya dalam proses penyelidikan.
FDR menilai Dana Bergulir LPDB-KUMKM menjadi salah satu program strategis pemerintah untuk memperkuat koperasi dan pelaku UMKM. Pemerintah menyalurkan dana tersebut menggunakan keuangan negara. Karena itu, aparat penegak hukum perlu mengusut setiap dugaan penyimpangan secara profesional dan transparan.
Koordinator aksi, Gie Seftian, mengatakan pihaknya menerima berbagai informasi, dokumen, dan pengaduan dari sejumlah pihak. Informasi tersebut mengarah pada dugaan permintaan outfee sebesar empat persen dari nilai pengajuan dana bergulir.
Menurut Gie, aparat penegak hukum harus menyelidiki informasi tersebut secara menyeluruh. Ia menilai penyelidikan akan memberikan kepastian hukum dan menghindari munculnya spekulasi di tengah masyarakat.
Selain dugaan outfee, FDR juga mengungkap adanya informasi mengenai dugaan permintaan biaya kepada pemohon dana bergulir. Pihak tertentu menyebut biaya tersebut sebagai “biaya transportasi”. Nilainya disebut berkisar dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.
FDR menilai praktik tersebut, apabila terbukti, dapat menghambat koperasi dan UMKM memperoleh pembiayaan pemerintah. Padahal, pemerintah seharusnya menyalurkan dana secara adil, transparan, dan bebas dari pungutan di luar ketentuan.
Organisasi tersebut juga mengaku menerima dokumen, tangkapan layar komunikasi, dan bukti transaksi. FDR meminta aparat penegak hukum mendalami seluruh dokumen tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Selain mendorong proses hukum, FDR juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif terhadap pengelolaan Dana Bergulir LPDB-KUMKM.
FDR menilai audit tersebut penting untuk mengevaluasi proses pengajuan, verifikasi, persetujuan, hingga pencairan dana. Organisasi itu berharap pemerintah dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyaluran dana.
Dalam aksi tersebut, FDR menyampaikan empat tuntutan.
- Mendesak KPK dan Kejaksaan Agung segera menyelidiki dugaan korupsi dan pungutan liar dalam penyaluran Dana Bergulir LPDB-KUMKM.
- Mendesak Menteri Koperasi Ferry Juliantono memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai informasi yang berkembang.
- Mendesak Badan Pemeriksa Keuangan melakukan audit investigatif terhadap tata kelola Dana Bergulir LPDB-KUMKM.
- Mendesak Kementerian Koperasi mereformasi sistem penyaluran Dana Bergulir LPDB-KUMKM agar lebih transparan, akuntabel, berbasis digital, dan mudah diawasi masyarakat.
FDR menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal pemerintahan yang bersih dan transparan. Organisasi itu juga menyatakan akan terus mengawasi perkembangan penanganan dugaan penyimpangan Dana Bergulir LPDB-KUMKM.
Menurut FDR, aksi kali ini bukan menjadi langkah terakhir. Mereka berencana kembali menggelar aksi lanjutan dengan jumlah peserta yang lebih besar di Kementerian Koperasi, KPK, Kejaksaan Agung, dan sejumlah lembaga negara lainnya.
- Penulis: Adrian Moita
- Editor: Nur Wayda
