Deforestasi Konawe Selatan dan Krisis Ekologi
- account_circle Arin 2024
- calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
- visibility 523
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, (duasatunews.com) — Deforestasi Konawe Selatan kembali memicu perhatian publik. Seiring dengan itu, Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (JNMM) menyatakan kerusakan hutan dan pesisir di wilayah tersebut terus meluas akibat aktivitas industri ekstraktif.
Pada saat yang sama, Direktur Eksekutif Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (JNMM), Arin Fahrul Sanjaya, menegaskan bahwa kerusakan lingkungan berlangsung bersamaan dengan melemahnya pengawasan dan penegakan hukum. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah bertindak lebih tegas.
Deforestasi Konawe Selatan Menggerus Kehidupan Warga
Arin menjelaskan bahwa pemerintah daerah terus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor ekstraktif. Namun demikian, pendekatan tersebut, menurutnya, mengabaikan dampak ekologis yang langsung dirasakan masyarakat.
Akibatnya, deforestasi Konawe Selatan memicu banjir, longsor, serta krisis air bersih di sejumlah kecamatan. Selain itu, alih fungsi lahan juga mengurangi luas pertanian produktif yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga.
“Kerusakan lingkungan ini, pada akhirnya, menempatkan masyarakat sebagai pihak yang menanggung risiko paling besar,” ujar Arin, Senin (29/12).
Aktivitas Tambang Memperparah Kerusakan Hutan dan Mangrove
Lebih lanjut, JNMM menyoroti aktivitas pertambangan yang berlangsung di kawasan hutan. Arin menyatakan sejumlah perusahaan menjalankan kegiatan di area yang seharusnya memiliki fungsi lindung. Dengan kata lain, kepatuhan terhadap tata ruang masih lemah.
Di sisi lain, Arin juga menyinggung dugaan pengalihfungsian hutan mangrove oleh PT Wijaya Inti Nusantara. Menurutnya, kegiatan tersebut mengancam ketahanan pesisir dan keberlanjutan ekosistem laut.
“Mangrove melindungi pesisir dari abrasi dan menjadi tempat hidup biota laut. Jika kondisi ini berlanjut, masyarakat pesisir akan kehilangan perlindungan alami,” kata Arin.
Sementara itu, JNMM juga mencatat dugaan perambahan kawasan hutan oleh PT Pandu Urane Perkasa. Oleh sebab itu, Arin menilai pengawasan pemerintah masih belum efektif.
Mahasiswa Dorong Langkah Tegas Pemerintah
Berdasarkan temuan tersebut, JNMM meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum mengambil tindakan konkret. Pertama, Arin menegaskan perlunya audit menyeluruh terhadap seluruh perusahaan tambang di Konawe Selatan.
Kedua, JNMM mendorong pemerintah menghentikan penerbitan izin baru di kawasan hutan dan pesisir. Selanjutnya, mereka juga meminta pemerintah merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan mengutamakan daya dukung lingkungan.
Seruan Pemulihan Lingkungan Berkelanjutan
Pada prinsipnya, JNMM menegaskan mahasiswa tidak menolak investasi. Namun, mereka menolak pola pembangunan yang merusak lingkungan dan mengorbankan rakyat.
“Pembangunan harus menjaga keseimbangan alam dan menjamin masa depan masyarakat. Jika deforestasi terus berlanjut, Konawe Selatan akan kehilangan fondasi kehidupannya,” tegas Arin.
Akhirnya, JNMM menyatakan akan terus mengawal isu deforestasi Konawe Selatan. Selain itu, mereka juga mengajak masyarakat terlibat aktif dalam pengawasan lingkungan.
- Penulis: Arin 2024
- Editor: Nur Wayda
- Sumber: duasatunews.com
