Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » KPK Buka Peluang Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah Jika Penanganan Mandek

KPK Buka Peluang Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah Jika Penanganan Mandek

  • account_circle Reski
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
  • visibility 145
  • comment 4 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,(duasatunews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengambil alih perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA), apabila Kejaksaan Agung tidak melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, meminta publik merujuk Pasal 10A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Pasal tersebut mengatur kewenangan KPK untuk mengambil alih penyidikan maupun penuntutan perkara korupsi.

“Silakan melihat ketentuan Pasal 10A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019,” kata Asep di Jakarta, Sabtu.

Pernyataan itu muncul setelah Kortastipidkor Polri melimpahkan perkara yang menyeret nama Febrie Adriansyah kepada Kejaksaan Agung.

KPK Memiliki Kewenangan Mengambil Alih Perkara

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 memberi kewenangan kepada KPK untuk mengambil alih perkara korupsi yang sedang berada dalam proses penyidikan atau penuntutan di kepolisian maupun kejaksaan.

Selain itu, KPK dapat menggunakan kewenangan tersebut ketika aparat penegak hukum mengabaikan laporan masyarakat. Selanjutnya, KPK juga dapat turun tangan apabila penyidik menghentikan proses hukum tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, KPK berhak mengambil alih perkara apabila aparat penegak hukum melindungi pelaku yang sebenarnya atau menunjukkan penyimpangan dalam penanganan perkara.

Lebih jauh, KPK dapat bertindak ketika campur tangan pihak tertentu menghambat proses hukum. KPK juga dapat mengambil alih perkara apabila kepolisian atau kejaksaan mengalami hambatan serius dalam menyelesaikan penyidikan.

Penyidikan Berawal dari Dugaan Korupsi Batu Bara

Kortastipidkor Polri memulai penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada 6 Juli 2026. Penyidikan tersebut berkaitan dengan pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) selama periode 2018–2026.

Kemudian, pada 8 Juli 2026, penyidik menggeledah sejumlah lokasi. Polri menjelaskan bahwa penggeledahan itu berkaitan dengan tiga perkara.

Ketiga perkara tersebut meliputi dugaan korupsi pasokan batu bara, dugaan korupsi pengelolaan PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan TPPU dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Febrie Mengundurkan Diri

Febrie Adriansyah menggelar konferensi pers pada 10 Juli 2026. Dalam kesempatan itu, ia mengakui rumah miliknya di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, menjadi lokasi penggeledahan penyidik.

Sehari kemudian, Febrie Adriansyah mengajukan pengunduran diri sebagai Jampidsus. Jaksa Agung ST Burhanuddin langsung menerima pengunduran diri tersebut.

Pada hari yang sama, Kortastipidkor Polri menetapkan dua orang sebagai tersangka. Salah satu tersangka ialah Febrie Adriansyah.

Selanjutnya, Polri melimpahkan berkas perkara kepada Kejaksaan Agung agar institusi tersebut melanjutkan proses hukum.

KPK Menunggu Perkembangan Perkara

Sementara itu, KPK menegaskan bahwa lembaga tersebut tidak otomatis mengambil alih setiap perkara korupsi. KPK hanya menggunakan kewenangan tersebut apabila kondisi penanganan perkara memenuhi syarat yang tercantum dalam undang-undang.

Namun, hingga kini Kejaksaan Agung masih memproses perkara tersebut. Oleh sebab itu, KPK belum memutuskan untuk mengambil alih penanganannya.

Meski demikian, KPK memastikan setiap langkah tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku dan mengedepankan prinsip akuntabilitas.

  • Penulis: Reski
  • Editor: Nur Wayda

Komentar (4)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penundaan Umrah Timur Tengah, Kemenhaj Buat 10 Komitmen

    Penundaan Umrah Timur Tengah, Kemenhaj Buat 10 Komitmen

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 390
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Penundaan umrah Timur Tengah menjadi perhatian pemerintah setelah situasi keamanan kawasan mempengaruhi perjalanan ibadah umrah. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menggelar pertemuan bersama sejumlah pemangku kepentingan guna membahas langkah mitigasi yang diperlukan. Pertemuan tersebut melibatkan perwakilan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Perhubungan, perusahaan penerbangan, serta asosiasi Penyelenggara Perjalanan […]

  • suhu laut global meningkat mendekati rekor tertinggi

    Judul: Suhu Laut Global Hampir Pecahkan Rekor, Sinyal El Nino 2026 Kian Kuat

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 576
    • 0Komentar

    KONSEL, (Duasatunews.com) || Suhu permukaan laut global terus meningkat dan mendekati rekor tertinggi. Kondisi ini memperkuat sinyal bahwa dunia akan memasuki fase pemanasan baru dalam waktu dekat. Copernicus Climate Change Service mencatat rata-rata suhu permukaan laut di wilayah samudra ekstra-polar mencapai sekitar 20,97 derajat Celsius pada Maret 2026. Angka tersebut menjadi yang tertinggi kedua sepanjang […]

  • Itjen: Kepatuhan LHKPN Pejabat Kemenag Capai 100 Persen

    Itjen: Kepatuhan LHKPN Pejabat Kemenag Capai 100 Persen

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 483
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Inspektorat Jenderal Kementerian Agama mencatat kepatuhan pejabat dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) telah mencapai 100 persen. Capaian tersebut menunjukkan komitmen Kemenag dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Inspektur Jenderal Kemenag, Khairunas, menegaskan bahwa kepatuhan LHKPN bukan titik akhir. Ia menyebut pelaporan harta sebagai tanggung jawab […]

  • BAPEMNUS Resmikan Sekretariat, Tegaskan Arah Perjuangan dan Agenda Strategis Pemuda Mahasiswa Nusantara

    BAPEMNUS Resmikan Sekretariat, Tegaskan Arah Perjuangan dan Agenda Strategis Pemuda Mahasiswa Nusantara

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 617
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – 5 Januari 2026  Barisan Pemuda Mahasiswa Nusantara (BAPEMNUS) meresmikan Sekretariat Nasional sebagai pusat koordinasi gerakan pemuda dan mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia. Melalui peresmian ini, BAPEMNUS memperkuat struktur organisasi sekaligus memperluas peran advokasi sosial, hukum, dan kebangsaan. Sekretariat Nasional Jadi Pusat Gerakan Ketua Umum BAPEMNUS, Nabil Dean, menyatakan bahwa sekretariat nasional […]

  • Unlikely Origins: The Humble Beginnings of Today’s Tech Titans

    Unlikely Origins: The Humble Beginnings of Today’s Tech Titans

    • calendar_month Minggu, 25 Feb 2024
    • account_circle Rahman
    • visibility 1.343
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Tech trends 2023 menunjukkan bagaimana teknologi semakin menyatu dengan kehidupan sehari-hari. Perkembangan gadget, kecerdasan buatan, dan sistem pintar kini mengubah cara manusia bekerja, beristirahat, dan berinteraksi di era digital. Sementara itu, perkembangan gadget terus bergerak cepat di berbagai sektor. Misalnya, kecerdasan buatan dan sistem pintar mulai memengaruhi cara manusia bekerja dan berinteraksi. […]

  • kemiskinan Indonesia disoroti Presiden Prabowo

    Presiden Soroti Kemiskinan di Negeri Kaya SDA, Tantangan Pemerataan Kembali Menguat

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 376
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Kemiskinan Indonesia masih menjadi persoalan mendasar meski kekayaan sumber daya alam tersebar di berbagai wilayah. Di banyak daerah penghasil tambang, migas, dan perkebunan, warga masih menghadapi keterbatasan akses ekonomi, pendidikan, serta layanan dasar. Situasi ini menciptakan jarak nyata antara potensi nasional dan kesejahteraan masyarakat. Isu tersebut kembali menguat pada awal pemerintahan baru […]

expand_less