Jakarta,(duasatunews.com) — Rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan penganiayaan bayi di sebuah daycare di Kota Banda Aceh memicu perhatian luas. Polisi kemudian menangkap pengasuh berinisial DS (24) dan langsung memeriksanya.
Peristiwa itu terjadi di penitipan anak di Kecamatan Syiah Kuala pada Senin (27/4) sekitar pukul 07.45 WIB. Saat itu, seorang bayi menangis ketika pengasuh menyuapinya. Namun kemudian, pelaku mengangkat bayi secara kasar lalu menjatuhkannya sehingga korban menangis semakin keras. Pelaku juga menarik tubuh korban dan memperparah kondisi bayi tersebut.
Selain itu, rekaman menunjukkan pengasuh lain berada di lokasi, tetapi mereka tidak mencegah tindakan tersebut. Karena itu, video yang beredar di media sosial memicu kecaman publik dan meningkatkan perhatian terhadap keamanan di tempat penitipan anak.
Sementara itu, pengelola daycare segera mengambil langkah tegas. Pihak yayasan langsung memecat tiga pengasuh, termasuk pelaku dan dua orang di lokasi. Mereka melakukan langkah itu untuk menjaga keamanan anak-anak lain sekaligus merespons kejadian dengan cepat.
Selanjutnya, pihak yayasan menjelaskan bahwa orang tua dapat mengakses CCTV sebagai bentuk transparansi. Setelah mengetahui kejadian tersebut, mereka segera menghubungi orang tua korban. Kemudian, pihak daycare memperketat pengawasan dan meningkatkan evaluasi internal agar kejadian serupa tidak terulang.
Kemudian, Polresta Banda Aceh terus mendalami kasus ini. Petugas memeriksa enam saksi dari pihak yayasan dan pengasuh. Hasil awal menunjukkan pelaku melakukan kekerasan pada 22 April dan kembali mengulanginya pada 27 April 2026.
Saat ini, penyidik terus mengembangkan kasus untuk mengungkap seluruh fakta. Selain itu, polisi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. Oleh sebab itu, aparat menegaskan komitmen mereka untuk menindak tegas pelaku kekerasan terhadap anak serta memastikan perlindungan anak tetap menjadi prioritas utama.
Saat ini belum ada komentar