Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Indonesia Mining Watch (IMW): Aktivitas Tambang PT. Priven Lestari Diduga Ancam Ruang Hidup dan Keselamatan Ekologis Masyarakat

Indonesia Mining Watch (IMW): Aktivitas Tambang PT. Priven Lestari Diduga Ancam Ruang Hidup dan Keselamatan Ekologis Masyarakat

  • account_circle Brian Putra
  • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
  • visibility 128
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, duasatunews.com -Indonesia Mining Watch (IMW) menilai bahwa polemik pertambangan PT. Priven Lestari di Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, bukan sekadar konflik antara perusahaan dan masyarakat, melainkan persoalan serius mengenai ketaatan hukum, keadilan ekologis, dan arah tata kelola sumber daya alam di Indonesia. (29/05/2026).

Koordinator Nasional Indonesia Mining Watch, Ubay Daga mengatakan, berdasarkan kajian, aspirasi masyarakat, kronologi penolakan warga, serta berbagai fakta lapangan yang berkembang sejak tahun 2014, kami memandang terdapat indikasi kuat bahwa aktivitas pertambangan PT. Priven Lestari bertentangan dengan prinsip perlindungan lingkungan hidup, tata ruang wilayah, hingga hak konstitusional masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana dijamin Pasal 28H UUD 1945 serta UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Penolakan masyarakat Buli, tambah Ubay Daga, tidak dapat dipersempit sebagai bentuk anti-investasi. Penolakan tersebut justru lahir dari pengalaman panjang masyarakat Halmahera Timur menghadapi dampak destruktif industri ekstraktif yang selama ini meninggalkan jejak kerusakan ekologis, pencemaran pesisir, hilangnya sumber air bersih, deforestasi, hingga konflik ruang hidup yang tidak pernah dipulihkan secara serius oleh negara maupun korporasi.

Secara normatif, IMW memberikan catatan penting yang harus menjadi perhatian pemerintah pusat maupun daerah.

Pertama, hasil overlay peta menunjukkan bahwa dari total konsesi IUP PT. Priven Lestari 4.953 Hektar terdapat 2.672,2 Hektar berada dalam kawasan lindung, yang berdasarkan UU No. 41 Tahun 1999 jo. PP No. 24 Tahun 2010 secara tegas melarang aktivitas pertambangan. Tuturnya.

Kedua, lanjut Ubay Daga, dugaan tumpang tindih wilayah tambang dengan kawasan sumber air bersih, kawasan rawan bencana, ruang pengembangan permukiman, hingga wilayah hutan desa menunjukkan adanya potensi konflik tata ruang yang serius. Karena terdapat 547,7 Hektar berada dalam Areal Penggunaan Lain (APL) itu terlalu dekat dengan perkotaan Kota Buli.

“Padahal berdasarkan Surat Nomor 050.13/48/INWIL BP4D/III/2018 tentang Rekomendasi Arahan Kesesuaian Areal IUP PT. Priven Lestari terhadap RTRW Kabupaten Halmahera Timur dan Perda No. 3 Tahun 2024 tentang RTRW Kabupaten Halmahera Timur melarang untuk kegiatan pertambangan karena wilayah itu merupakan kawasan Pengembangan Sumber Daya Air serta Ruang Cadangan Permukiman”. Tegasnya.

Selain itu IMW juga menyoroti dugaan lemahnya kualitas proses AMDAL dan konsultasi publik yang dipersoalkan masyarakat sejak awal.

Dalam perspektif hukum lingkungan modern, tambahnya, AMDAL bukan sekadar dokumen administratif untuk melegitimasi investasi, melainkan instrumen perlindungan rakyat. Ketika masyarakat merasa informasi dimanipulasi, identitas sosial-budaya diabaikan, dan wilayah terdampak tidak diakomodasi secara benar, maka legitimasi sosial dan etis dari proyek tersebut menjadi dipertanyakan.

IMW juga menilai pemerintah daerah dan pemerintah pusat selama ini cenderung gagal menunjukkan keberpihakan kawasan belakang Kota Buli dan kaki Gunung Wato-Wato yang memiliki fungsi vital sebagai daerah tangkapan air dan benteng ekologis masyarakat delapan desa di Kecamatan Maba.

Lebih jauh, Ubay Daga mengatakan narasi “transisi energi” dan “hilirisasi hijau” tidak boleh menjadi legitimasi baru bagi pengabaian hak masyarakat dan kerusakan lingkungan. Tidak ada transisi energi yang dapat disebut berkeadilan apabila dibangun di atas penghancuran sumber air, hutan rakyat, dan ruang hidup masyarakat adat maupun komunitas lokal.

“Masa depan Halmahera Timur tidak boleh ditentukan semata oleh kepentingan industri ekstraktif. Negara wajib memastikan bahwa pembangunan sumber daya alam berjalan dalam koridor konstitusi, keadilan ekologis, dan keselamatan generasi mendatang.” Tutupnya.

  • Penulis: Brian Putra
  • Editor: Nur Wayda
  • Sumber: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Bekasi diperiksa KPK di Gedung Merah Putih Jakarta

    Sekda Bekasi Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi Bupati Nonaktif

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 429
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Sekda Bekasi diperiksa KPK sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Melalui pemeriksaan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperdalam konstruksi perkara. Pada Rabu, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Endin Samsudin ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Selain itu, penyidik menelusuri peran […]

  • Tantangan Komunikasi Publik di Tengah Tren Positif Kendaraan Listrik

    Tantangan Komunikasi Publik di Tengah Tren Positif Kendaraan Listrik

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 437
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Kendaraan listrik di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan penjualan. Namun, seiring meningkatnya minat masyarakat, muncul persoalan yang berdampak langsung pada publik. Komunikasi industri dan kebijakan belum sepenuhnya menggambarkan realitas penggunaan kendaraan listrik di lapangan. Kendaraan Listrik Masuk Fase Konsumen Arus Utama Saat ini, kendaraan listrik tidak lagi menyasar segmen terbatas. Pemerintah mendorong adopsi […]

  • TikTok PHK Massal Tokopedia

    TikTok PHK Massal Tokopedia, DPR Minta Hak Pekerja Dipenuhi

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – TikTok PHK Massal Tokopedia memicu perhatian publik setelah perusahaan memangkas mayoritas karyawan Tokopedia dalam program penyesuaian organisasi. DPR RI langsung meminta Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bergerak cepat untuk melindungi pekerja dan mengurangi dampaknya terhadap ekosistem digital nasional. Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, meminta Satgas Mitigasi PHK segera […]

  • Prajurit TNI AL memeriksa kapal pengangkut nikel ilegal di perairan Teluk Weda saat penangkapan kapal nikel ilegal

    Penangkapan Kapal Nikel Ilegal oleh TNI AL di Teluk Weda

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 419
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Penangkapan kapal nikel ilegal kembali terjadi di perairan Indonesia. TNI Angkatan Laut menindak dua kapal pengangkut nikel yang melanggar aturan pelayaran dan ketentuan pertambangan di Teluk Weda, Selasa (10/2). Langkah ini menunjukkan keseriusan TNI AL dalam menjaga keamanan laut nasional. Selain itu, kawasan Teluk Weda berperan penting sebagai jalur distribusi hasil tambang […]

  • Rekening jaringan The Doctor terbongkar, Bareskrim menampilkan tersangka pemilik rekening penampung dana narkoba saat konferensi pers

    Bareskrim Tangkap Pemilik Rekening Jaringan “The Doctor”, Aliran Dana Terus Diburu

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Penangkapan Terbaru Bareskrim Jakarta,(duasatunews.com)//rekening jaringan The Doctor terbongkar setelah Bareskrim Polri menangkap dua pelaku yang berperan sebagai pemilik rekening penampung dana hasil transaksi narkoba. Dua tersangka, Muhammad Jainun dan Ronny Ika Setiawan, kini menjalani pemeriksaan intensif. Saat ini, penyidik mendalami peran keduanya dalam mengelola aliran dana jaringan tersebut. Penelusuran Aliran Dana Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim […]

  • Serangan Iran ke fasilitas energi Timur Tengah berdampak pada ladang gas Leviathan Israel

    Serangan Iran Timur Tengah Guncang Produksi Minyak dan Gas

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 268
    • 0Komentar

    TEL AVIV, (duasatunews.com) – Serangan Iran Timur Tengah memasuki hari ketiga dan langsung mengganggu produksi minyak serta gas di kawasan Teluk. Sejumlah fasilitas strategis di Israel, Qatar, dan Arab Saudi menghentikan operasi demi menjaga keamanan infrastruktur vital. Akibatnya, pasar energi global merespons dengan kenaikan harga yang signifikan. Kawasan Teluk selama ini menjadi pusat produksi energi […]

expand_less