Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » MK: Nyatakan Uji Materi Soal Autentikasi Ijazah Capres Tidak Dapat Diterima

MK: Nyatakan Uji Materi Soal Autentikasi Ijazah Capres Tidak Dapat Diterima

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
  • visibility 421
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,duasatunews.com — Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi mengenai kewajiban autentikasi faktual ijazah calon presiden dan calon wakil presiden. MK menyampaikan putusan itu dalam sidang pleno di Jakarta, Senin.

Ketua MK Suhartoyo menyebut permohonan Nomor 216/PUU-XXIII/2025 tidak memenuhi syarat formil. Mahkamah menilai peneliti Bonatua Silalahi menyusun permohonan secara tidak jelas atau obscuur.

Pemohon Mengabaikan Sistematika Uji Materi

Dalam pertimbangan hukum, Wakil Ketua MK Saldi Isra menjelaskan kesalahan penyusunan permohonan. Pemohon tidak mengikuti sistematika pengujian undang-undang di MK. Ia tetap mencantumkan bagian “duduk perkara”, padahal MK tidak mengenal struktur tersebut dalam uji materi.

Di sisi lain, pemohon tidak menjelaskan kerugian konstitusional yang ia alami. Pemohon juga gagal menguraikan relevansi norma yang ia uji. Atas kondisi itu, MK menghentikan pemeriksaan perkara dan tidak melanjutkan ke pokok permohonan.

MK Menilai Dalil Konstitusional Lemah

MK menyatakan pemohon tidak membuktikan pertentangan antara pasal yang ia uji dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penyusunan dalil konstitusional terlihat tidak runtut dan tidak sistematis.

Karena alasan tersebut, Mahkamah tidak menggunakan dalil pemohon sebagai dasar pengujian undang-undang.

MK Tidak Melihat Keterkaitan Antar Aturan

Mahkamah juga tidak menemukan kejelasan argumen pemohon. Pemohon membandingkan Pasal 169 huruf r Undang-Undang Pemilu dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Ia turut merujuk Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023.

Namun, pemohon tidak menjelaskan hubungan antar aturan itu secara logis dan menyeluruh.

MK Mengabaikan Permintaan Autentikasi Ijazah

Dalam petitumnya, pemohon meminta MK memaknai Pasal 169 huruf r Undang-Undang Pemilu agar mewajibkan autentikasi faktual ijazah capres dan cawapres. Ia mengusulkan agar KPU, ANRI, atau lembaga kearsipan daerah menjalankan proses autentikasi tersebut.

Mahkamah menilai pemohon tidak menghadirkan dasar hukum yang kuat. Oleh sebab itu, MK tidak melanjutkan pembahasan permohonan tersebut.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “DKI Jakarta pelajari ekonomi kreatif berbasis event di Cannes”

    DKI Belajar dari Cannes, Jakarta Siapkan Ekonomi Kreatif Berbasis Event Internasional

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)– Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mempelajari strategi Kota Cannes dalam membangun ekonomi kreatif berbasis event internasional. Langkah itu muncul setelah Cannes sukses menjadikan pariwisata dan industri kreatif sebagai penopang utama ekonomi kota. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menilai Jakarta perlu memperkuat industri event untuk meningkatkan daya saing sebagai kota global. “Cannes bisa hidup […]

  • ilustrasi operasi gabungan gagalkan penyelundupan sabu bakauheni

    Penyelundupan Sabu Bakauheni Digagalkan, 36 Kg Disita

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 214
    • 0Komentar

    BANDARLAMPUNG (duasatunews.com) – Penyelundupan sabu Bakauheni berhasil digagalkan aparat gabungan dengan total barang bukti mencapai 36 kilogram. Pengungkapan kasus ini melibatkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat bersama aparat penegak hukum. Kepala Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat Bier Budy Kismulyanto mengatakan tim gabungan yang terdiri dari Bareskrim Polri, Polda Lampung, […]

  • aksi boikot mahasiswa Sultra di Jakarta di Kantor Penghubung Pemprov

    Mahasiswa Boikot Kantor Penghubung di Jakarta, Tagih Janji Manis Gubernur Sultra Soal Asrama Dan Bantuan Anak Yatim.

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 767
    • 0Komentar

    Jakarta, 3 Oktober 2025 — Puluhan mahasiswa asal Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tergabung dalam Pemuda 21 Sultra dan sejumlah organisasi kepemudaan menggelar aksi boikot di depan Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara di Jakarta, Jumat (26/9). Para mahasiswa menggelar aksi tersebut sebagai bentuk protes atas belum terealisasinya janji bantuan asrama mahasiswa dan bantuan bagi mahasiswa […]

  • Kades Buron Divonis Penjara lima tahun setelah terbukti korupsi dana desa di Pidie. Hakim juga menjatuhkan denda dan uang pengganti.

    Kades Buron Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Desa Rp846 Juta

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)– Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada Kepala Desa (Keuchik) Gampong Kambuek Payapi Kunyet, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, Sayuti, karena terbukti melakukan korupsi dana desa tahun anggaran 2023. Majelis hakim menggelar sidang pada Senin tanpa kehadiran Sayuti karena aparat masih menetapkannya sebagai Daftar Pencarian Orang […]

  • pedagang kaki lima menunggu pelanggan menjelang Ramadhan di Kabul Afghanistan

    Ramadhan Tiba, Warga Afghanistan Terjepit Kenaikan Harga dan Tekanan Sanksi

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 388
    • 0Komentar

    JAKARTA,Duasatunews.com – Menjelang bulan suci Ramadhan, warga Afghanistan menghadapi tekanan ekonomi yang kian berat. Kenaikan harga kebutuhan pokok, rendahnya daya beli, serta dampak berkepanjangan sanksi internasional membuat banyak keluarga kesulitan memenuhi kebutuhan dasar selama puasa. Di pasar-pasar tradisional pascaperang, para pedagang kecil merasakan langsung dampak kondisi tersebut. Mohammad Reza (35), pemilik toko kebutuhan harian, mengatakan […]

  • Basuki Tjahaja Purnama saksi dalam Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak

    Sidang Korupsi Minyak Hadirkan Ahok dan Jonan di Tipikor

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 476
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Sidang Korupsi Minyak berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa. Dalam agenda tersebut, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia melanjutkan pembuktian perkara dugaan penyimpangan tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan jaksa menghadirkan sekitar […]

expand_less