Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » MK: Nyatakan Uji Materi Soal Autentikasi Ijazah Capres Tidak Dapat Diterima

MK: Nyatakan Uji Materi Soal Autentikasi Ijazah Capres Tidak Dapat Diterima

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
  • visibility 477
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,duasatunews.com — Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi mengenai kewajiban autentikasi faktual ijazah calon presiden dan calon wakil presiden. MK menyampaikan putusan itu dalam sidang pleno di Jakarta, Senin.

Ketua MK Suhartoyo menyebut permohonan Nomor 216/PUU-XXIII/2025 tidak memenuhi syarat formil. Mahkamah menilai peneliti Bonatua Silalahi menyusun permohonan secara tidak jelas atau obscuur.

Pemohon Mengabaikan Sistematika Uji Materi

Dalam pertimbangan hukum, Wakil Ketua MK Saldi Isra menjelaskan kesalahan penyusunan permohonan. Pemohon tidak mengikuti sistematika pengujian undang-undang di MK. Ia tetap mencantumkan bagian “duduk perkara”, padahal MK tidak mengenal struktur tersebut dalam uji materi.

Di sisi lain, pemohon tidak menjelaskan kerugian konstitusional yang ia alami. Pemohon juga gagal menguraikan relevansi norma yang ia uji. Atas kondisi itu, MK menghentikan pemeriksaan perkara dan tidak melanjutkan ke pokok permohonan.

MK Menilai Dalil Konstitusional Lemah

MK menyatakan pemohon tidak membuktikan pertentangan antara pasal yang ia uji dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penyusunan dalil konstitusional terlihat tidak runtut dan tidak sistematis.

Karena alasan tersebut, Mahkamah tidak menggunakan dalil pemohon sebagai dasar pengujian undang-undang.

MK Tidak Melihat Keterkaitan Antar Aturan

Mahkamah juga tidak menemukan kejelasan argumen pemohon. Pemohon membandingkan Pasal 169 huruf r Undang-Undang Pemilu dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Ia turut merujuk Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023.

Namun, pemohon tidak menjelaskan hubungan antar aturan itu secara logis dan menyeluruh.

MK Mengabaikan Permintaan Autentikasi Ijazah

Dalam petitumnya, pemohon meminta MK memaknai Pasal 169 huruf r Undang-Undang Pemilu agar mewajibkan autentikasi faktual ijazah capres dan cawapres. Ia mengusulkan agar KPU, ANRI, atau lembaga kearsipan daerah menjalankan proses autentikasi tersebut.

Mahkamah menilai pemohon tidak menghadirkan dasar hukum yang kuat. Oleh sebab itu, MK tidak melanjutkan pembahasan permohonan tersebut.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Lawatan Inggris dan Swiss, Bertemu Raja Charles III

    Prabowo Lawatan Inggris dan Swiss, Bertemu Raja Charles III

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 538
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Prabowo lawatan Inggris dan Swiss untuk memperkuat diplomasi internasional Indonesia. Oleh karena itu, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memulai perjalanan luar negeri pada Minggu (18/1/2026) dengan agenda pertemuan kenegaraan dan forum ekonomi global. Sebelum keberangkatan, Presiden Prabowo berangkat dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Selanjutnya, Presiden menggelar pertemuan singkat dengan […]

  • IPMKU Jakarta Soroti Dugaan Pelanggaran Tambang Nikel di Konawe Utara

    IPMKU Jakarta Soroti Dugaan Pelanggaran Tambang Nikel di Konawe Utara

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 489
    • 0Komentar

    Jakarta, dusatunews.com | IPMKU Jakarta mendesak pemerintah segera mengaudit izin usaha pertambangan di Konawe Utara. Desakan tersebut mereka suarakan melalui Aksi Jilid IV sebagai bentuk konsistensi dalam mengawal dugaan pelanggaran hukum di sektor pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara, Senin (26/01/26). Dalam aksi unjuk rasa itu, massa IPMKU Jakarta memusatkan sorotan pada aktivitas PT Kembar Emas […]

  • Ekoteologi madrasah melalui pelepasan burung di MAN 2 Kota Bengkulu

    Ekoteologi Jadi Budaya Madrasah, Kemenag Dorong Gerakan Peduli Lingkungan di Bengkulu

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 224
    • 2Komentar

     Jakarta,(duasatunews.com)— Program ekoteologi madrasah terus mendapat perhatian dari Kementerian Agama RI. Melalui gerakan peduli lingkungan, Kemenag ingin membangun kesadaran ekologis siswa sejak dini. Program tersebut terlihat dalam aksi penanaman pohon dan pelepasan ratusan burung di MAN 2 Kota Bengkulu, Sabtu. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI, Amin Suyitno, menegaskan bahwa ekoteologi madrasah harus menjadi budaya […]

  • Aksi Serba Hitam SPPG di Jakarta desak polisi usut teror Ketua BEM UGM

    Aksi Serba Hitam SPPG di Jakarta, Desak Polisi Usut Teror Ketua BEM UGM dan Tolak MBG

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 281
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) — Solidaritas Pemuda & Pelajar ber-Gerak (SPPG) menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Jumat (27/2/2026). Massa aksi menyasar dua titik, yakni Mabes Polri dan kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Sekitar 50 peserta aksi mengenakan pakaian hitam sebagai simbol protes terhadap kebijakan negara yang, menurut mereka, tidak berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Massa menyampaikan […]

  • PDRB Kalimantan Tengah 2024 ditopang sektor perkebunan kelapa sawit

    PDRB Kalteng 2024 Capai Rp222,86 Triliun, Tiga Sektor Jadi Penopang Utama

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 545
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — PDRB Kalimantan Tengah 2024 mencerminkan kinerja ekonomi daerah yang stabil sepanjang tahun. Badan Pusat Statistik Kalimantan Tengah melaporkan nilai Produk Domestik Regional Bruto provinsi ini mencapai Rp222,86 triliun, di tengah dinamika ekonomi nasional dan global. BPS menjelaskan bahwa struktur ekonomi Kalimantan Tengah bertumpu pada tiga sektor utama, yaitu sektor pertanian, kehutanan, dan […]

  • AS serang Iran 2026 memicu kepulan asap dan ledakan di kawasan perkotaan Iran

    AS Serang Iran, Timur Tengah di Ambang Perang Terbuka: Ledakan Terdengar hingga Bahrain dan Saudi

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 461
    • 1Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) — Ketegangan di Timur Tengah kembali melonjak tajam setelah itu, Amerika Serikat melancarkan serangan militer ke Iran pada Sabtu (28/2/2026). Langkah ini menyusul serangan pendahuluan Israel ke sejumlah target strategis. Akibatnya, kekhawatiran akan pecahnya perang regional semakin menguat. Sebelumnya, Washington dan Teheran menjalani negosiasi terkait isu nuklir. Namun demikian, pembicaraan terakhir pada Kamis […]

expand_less