Penundaan Umrah Timur Tengah, Kemenhaj Buat 10 Komitmen
- account_circle adrian moita
- calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
- visibility 111
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ilustrasi jamaah umrah di bandara yang terdampak penyesuaian jadwal penerbangan akibat situasi keamanan Timur Tengah.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, (duasatunews.com) – Penundaan umrah Timur Tengah menjadi perhatian pemerintah setelah situasi keamanan kawasan mempengaruhi perjalanan ibadah umrah. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menggelar pertemuan bersama sejumlah pemangku kepentingan guna membahas langkah mitigasi yang diperlukan.
Pertemuan tersebut melibatkan perwakilan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Perhubungan, perusahaan penerbangan, serta asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj RI Puji Raharjo menegaskan bahwa keselamatan jamaah menjadi prioritas utama pemerintah.
“Keselamatan jamaah adalah yang utama. Penundaan bukan pembatalan, tetapi langkah mitigasi risiko,” kata Puji Raharjo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan penundaan umrah Timur Tengah bertujuan melindungi jamaah dari potensi risiko perjalanan di tengah dinamika keamanan kawasan.
Komitmen Penanganan Penundaan Umrah Timur Tengah
Dalam pertemuan tersebut, para pemangku kepentingan menyepakati sepuluh komitmen bersama untuk menghadapi dampak penundaan umrah Timur Tengah.
Pertama, seluruh pihak sepakat membentuk pusat koordinasi terpadu yang melibatkan Kemenhaj, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, maskapai, dan PPIU.
Kedua, para pihak berkomitmen melakukan pertukaran data dan memperbarui informasi terkait perjalanan ibadah umrah.
Ketiga, Kementerian Luar Negeri mengimbau PPIU agar mempertimbangkan penundaan keberangkatan jamaah hingga kondisi keamanan menuju Arab Saudi lebih kondusif.
Keempat, Kementerian Perhubungan akan mempermudah izin penerbangan tambahan bagi maskapai yang membutuhkan.
Kelima, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberi kemudahan bagi jamaah yang ingin menunda atau membatalkan keberangkatan meski visa telah terbit.
Selain itu, maskapai juga menyiapkan kebijakan terbaik bagi jamaah terkait refund tiket, perubahan jadwal, maupun perubahan rute perjalanan.
Maskapai juga berupaya menyediakan penerbangan tambahan untuk jamaah yang tertahan di Jeddah dan Medina.
PPIU yang tetap memberangkatkan jamaah wajib menjamin keselamatan jamaah hingga kembali ke Indonesia. Mereka juga harus memberikan edukasi kepada jamaah terkait kondisi keamanan terbaru di Timur Tengah.
Kemenhaj juga akan mengkomunikasikan kompensasi bagi jamaah yang gagal berangkat akibat pembatasan penerbangan di sejumlah negara transit.
Sumber : ANTARA
- Penulis: adrian moita
- Editor: Nur Wayda
