Bandara khusus IMIP Morowali Jadi Sorotan Nasional, Panda Nababan Pertanyakan Peran Intelejen Negara
- account_circle Rahman
- calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
- visibility 299
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, Duasatunews.com — Keberadaan bandara khusus di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah, kini menuai sorotan nasional. Publik mempertanyakan minimnya pengawasan negara terhadap bandara tersebut, meski fasilitas itu telah beroperasi selama bertahun-tahun.
Isu ini mencuat setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengunjungi bandara tersebut. Ia secara terbuka mempertanyakan sistem pengamanan dan pengawasan negara terhadap fasilitas yang tergolong sebagai objek vital strategis.
Sorotan publik semakin menguat setelah seorang mantan pegawai IMIP menyampaikan kesaksian. Ia menyebut pihak pengelola membatasi akses ke bandara secara ketat. Bahkan, kepala daerah setempat disebut tidak leluasa memasuki kawasan itu. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai kendali negara atas fasilitas strategis di kawasan industri.
Politikus senior Panda Nababan menilai situasi ini sebagai anomali dalam tata kelola negara. Menurutnya, bandara—meski berstatus khusus—tetap berada di wilayah kedaulatan Republik Indonesia. Karena itu, aparat negara wajib melakukan pengawasan penuh.
“Bandara bukan sekadar fasilitas internal kawasan industri. Bandara menyangkut lalu lintas orang dan barang lintas negara. Negara wajib menghadirkan pengawasan imigrasi, keamanan, dan intelijen,” tegas Panda.
Ia juga menyoroti peran lembaga intelijen dan institusi pengawas negara. Panda menilai pengawasan berlapis sangat penting untuk mencegah pelanggaran hukum dan potensi ancaman terhadap kedaulatan nasional.
Panda menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan ruang abu-abu dalam pengelolaan fasilitas strategis. Ia mengingatkan komitmen Presiden RI untuk menjaga kedaulatan nasional serta memastikan pengelolaan sumber daya alam dan infrastruktur strategis tetap berada di bawah kendali negara.
Hingga kini, publik masih menunggu klarifikasi resmi dari pemerintah. Klarifikasi itu mencakup status operasional bandara, mekanisme perizinan, serta peran aparat negara di dalamnya. Publik juga mendorong pemerintah mengevaluasi seluruh bandara khusus di kawasan industri strategis di berbagai daerah.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Wayda
- Sumber: https://hubud.kemenhub.go.id

Saat ini belum ada komentar