Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Pemerasan THR Bupati Cilacap: KPK Sita Rp610 Juta dalam OTT

Pemerasan THR Bupati Cilacap: KPK Sita Rp610 Juta dalam OTT

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
  • visibility 311
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (duasatunews.com) – Pemerasan THR Bupati Cilacap menjadi perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Maret 2026, penyidik menemukan uang tunai sebesar Rp610 juta. Uang tersebut diduga berasal dari setoran perangkat daerah untuk kebutuhan tunjangan hari raya (THR).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa tim penyidik juga menemukan sejumlah barang bukti lain.

“Tim mengamankan dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai Rp610 juta,” kata Asep dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu malam.

Kronologi Kasus Pemerasan THR Bupati Cilacap

Kasus pemerasan THR Bupati Cilacap bermula dari laporan masyarakat. Laporan itu menyebut adanya permintaan uang kepada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Setelah menerima laporan tersebut, KPK segera melakukan penyelidikan. Dalam proses itu, penyidik menemukan bahwa Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, memerintahkan Sekretaris Daerah Cilacap, Sadmoko Danardono, untuk mengoordinasikan pengumpulan dana.

Selanjutnya, Sekda berkoordinasi dengan tiga pejabat daerah. Mereka adalah Sumbowo, Ferry Adhi Dharma, serta Budi Santoso.

Mereka kemudian membahas kebutuhan dana tersebut. Selain itu, mereka juga menentukan strategi pengumpulan dana dari perangkat daerah.

Pengumpulan Dana dalam Kasus Pemerasan THR Bupati Cilacap

Dalam pembahasan tersebut, para pejabat menetapkan kebutuhan dana sebesar Rp515 juta untuk pihak eksternal. Karena itu, mereka meminta kontribusi dari berbagai perangkat daerah.

Target pengumpulan dana mencapai Rp750 juta.

Kabupaten Cilacap memiliki 25 perangkat daerah, dua rumah sakit umum daerah, serta 20 puskesmas. Oleh sebab itu, para pejabat meminta setiap perangkat daerah memberikan setoran.

Pada awalnya, mereka menetapkan setoran antara Rp75 juta hingga Rp100 juta. Namun dalam praktiknya, jumlah setoran berbeda-beda.

Sebagian perangkat daerah hanya mampu menyetor sekitar Rp3 juta. Sementara itu, perangkat daerah lain mampu menyetor hingga Rp100 juta.

Menurut KPK, perbedaan jumlah setoran terjadi karena keterbatasan anggaran. Karena itu, para pejabat kemudian menyesuaikan nominal setoran.

Selain itu, Sekda meminta seluruh dana terkumpul sebelum 13 Maret 2026. Batas waktu tersebut bertepatan dengan masa menjelang libur Lebaran.

Jika ada perangkat daerah yang belum menyetor, para pejabat akan menagihnya sesuai wilayah kerja masing-masing.

OTT KPK dalam Kasus Pemerasan THR Bupati Cilacap

Pada akhirnya, operasi tangkap tangan KPK mengungkap praktik pemerasan THR Bupati Cilacap tersebut. Dalam periode 9 hingga 13 Maret, sebanyak 23 perangkat daerah telah memberikan setoran.

Total dana yang terkumpul mencapai Rp610 juta.

Jumlah itu sudah melampaui kebutuhan dana eksternal sebesar Rp515 juta. Namun demikian, jumlah tersebut belum mencapai target Rp750 juta.

Saat operasi berlangsung, penyidik menemukan uang tersebut di rumah pribadi Asisten II Cilacap, Ferry Adhi Dharma. Selain itu, penyidik juga menemukan sebagian uang di ruang kerjanya.

KPK Tetapkan Dua Tersangka

Dalam perkara pemerasan THR Bupati Cilacap, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono.

KPK menjerat keduanya dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara itu, KPK juga mengamankan tiga pejabat daerah lainnya. Mereka adalah Ferry Adhi Dharma, Sumbowo, dan Budi Santoso.

Selanjutnya, penyidik membawa ketiganya ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Di sana, penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mendalami perkara tersebut.

  • Penulis: adrian moita
  • Editor: Nur Wayda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nekat Pakai Seragam Pramugari, Penumpang Batik Air Ditangkap di Bandara Soetta

    Nekat Pakai Seragam Pramugari, Penumpang Batik Air Ditangkap di Bandara Soetta

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 656
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Keamanan bandara kembali mendapat sorotan setelah seorang perempuan berinisial KN (23) menyamar sebagai pramugari dan menumpang pesawat rute Palembang–Jakarta. Aksi ini menyingkap lemahnya pengawasan pada akses terbatas yang seharusnya hanya dilalui awak kabin resmi. Kasus ini penting karena menyangkut keselamatan penerbangan dan kepercayaan penumpang. Jalur fast track kru pesawat berfungsi sebagai area steril. […]

  • Audiensi Komisi V DPRD Jawa Barat bersama Penggiat Keluarga membahas Raperda perlindungan keluarga Jabar di ruang rapat Gedung DPRD Bandung.

    DPRD Jabar Dorong Raperda Perlindungan Keluarga, Fokus Ketahanan di Era Digital

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Jakarta, (Duasatunews.com) — Raperda perlindungan keluarga Jabar menjadi langkah strategis DPRD Jawa Barat. Kebijakan ini bertujuan memperkuat ketahanan keluarga di tengah arus digital. DPRD juga menargetkan perlindungan anak dari berbagai risiko sosial. Wakil Ketua Komisi V, Siti Muntamah, menegaskan Komisi V menggagas Raperda perlindungan keluarga Jabar sebagai respons atas aspirasi masyarakat. Komisi V akan mengajukan […]

  • Peluncuran novel Manusia Perahu Terakhir di atas Kapal Cantika Lestari

    Novel “Manusia Perahu Terakhir” Karya Erni Bajau Diluncurkan di Atas Kapal Dibuka oleh Wakil Menteri ATR BPN RI

    • calendar_month Jumat, 8 Jul 2022
    • account_circle Erni
    • visibility 1.035
    • 1Komentar

    DUASATUNEWS.COM – Penulis Erni Bajau meluncurkan novel Manusia Perahu Terakhir di atas Kapal Cantika Lestari, Senin malam, 7 Juni 2022. Kapal tersebut mengangkut rombongan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menuju Wakatobi untuk menghadiri Gugus Tugas Reforma Agraria Summit 2022. Peluncuran novel berlangsung dalam agenda Sarasehan Poros Maritim selama pelayaran laut Sulawesi.  Peluncuran Novel […]

  • pembangunan sumur bor bencana oleh TNI

    Presiden Prabowo Nilai Biaya Sumur Bor Rp150 Juta Relatif Murah untuk Air Minum Warga Terdampak Bencana

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 856
    • 0Komentar

    Biaya sumur bor bencana menjadi sorotan publik setelah ramai dibahas warganet. Presiden Prabowo Subianto menilai anggaran Rp100–150 juta per titik masih wajar karena langsung memenuhi kebutuhan air bersih korban bencana. Jakarta, duasatunews.com – Perbincangan warganet soal biaya pengeboran sumur bor di wilayah terdampak bencana menguat di ruang publik. Presiden Prabowo Subianto membahas isu tersebut dalam […]

  • Gedung DPR MPR DPD RI di Jakarta terkait evaluasi otonomi daerah

    Evaluasi Otonomi Daerah Dinilai Perlu Diperkuat DPD RI

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 470
    • 0Komentar

    Bengkulu, (duasatunews.com) — Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan otonomi daerah. Ia menilai kebijakan tersebut perlu penguatan agar tetap efektif. Sultan menyampaikan pernyataan itu usai dialog Green Demokrasi Indonesia. Kegiatan tersebut melibatkan Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia dan Generasi Z. Acara berlangsung di Bengkulu, Selasa (17/2/2026). Menurut Sultan, pemerintah perlu […]

  • aksi mahasiswa sultra di kejagung soroti dugaan perambahan hutan

    Mahasiswa Gelar Aksi di Kejagung, Desak Pengusutan Dugaan Perambahan Hutan di Sultra

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 525
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin (2/2/2026). Melalui aksi ini, mahasiswa mendesak aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum di sektor pertambangan dan kehutanan di Sulawesi Tenggara. Selain itu, mahasiswa menilai penegakan hukum lingkungan membutuhkan perhatian serius. Mereka meminta aparat bertindak transparan dan […]

expand_less