HIPPMA Kendari-Jakarta Menyoroti Kerusakan Lingkungan Kian Masif Akibat Aktivitas Pertambangan Nikel di Sulawesi tenggara
- account_circle Brian putra
- calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
- visibility 402
- comment 0 komentar
- print Cetak

Muh. Siswandi,. S.H.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, duasatunews.com — Tambang Sultra terus memicu persoalan serius bagi lingkungan dan masyarakat. Aktivitas pertambangan yang meluas di berbagai wilayah Sulawesi Tenggara kini berdampak langsung pada kualitas lingkungan hidup warga.
Ketua Umum Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kendari–Jakarta (HIPPMA), Muh. Siswandi, S.H., menilai perusahaan tambang menjalankan ekspansi tanpa pengawasan ketat. Praktik tersebut mempercepat kerusakan lingkungan darat dan pesisir.
Tambang Sultra Picu Kerusakan Lingkungan
Siswandi menyebut perusahaan tambang membuka lahan dalam skala besar dan menebangi hutan. Aktivitas ini mencemari sungai dan laut di sekitar wilayah tambang. Masyarakat merasakan langsung dampaknya dalam kehidupan sehari-hari.
Perusahaan tambang juga mengubah kawasan tangkapan air menjadi area produksi. Perubahan fungsi lahan ini meningkatkan risiko banjir dan longsor, terutama saat musim hujan.
Selain itu, aktivitas pengerukan tanah dan pembuangan limbah mempercepat sedimentasi sungai. Air sungai berubah keruh dan kehilangan kualitasnya. Kondisi ini mengancam ekosistem pesisir serta kehidupan biota laut.
Dampak Sosial Tambang Sultra
Tambang Sultra tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga memicu persoalan sosial. Aktivitas tambang meningkatkan konflik lahan dan mempersempit ruang hidup masyarakat.
Petani dan nelayan mengalami penurunan hasil produksi. Padahal, sektor pertanian dan perikanan menjadi sumber penghidupan utama warga setempat. Sayangnya, masyarakat tidak menikmati manfaat ekonomi yang sebanding dari aktivitas tambang.
“Lingkungan rusak dan masyarakat menanggung dampaknya, sementara segelintir pihak menikmati keuntungannya,” ujar Siswandi, Rabu (8/1/2026).
HIPPMA Desak Evaluasi Izin Tambang
HIPPMA mendesak pemerintah pusat dan daerah segera mengevaluasi seluruh izin usaha tambang Sultra. Pemerintah perlu menghentikan sementara aktivitas tambang di wilayah yang mengalami kerusakan parah.
Siswandi juga meminta pemerintah menjalankan pemulihan lingkungan secara terbuka dan bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa pembangunan harus berjalan seimbang dengan perlindungan lingkungan.
“Pembangunan tidak boleh mengorbankan ekosistem dan masa depan generasi mendatang,” tutupnya.

Saat ini belum ada komentar