OTT Maidi 2026: KPK Naikkan Kasus ke Penyidikan
- account_circle adrian moita
- calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
- visibility 126
- comment 0 komentar
- print Cetak

Wali Kota Madiun Maidi (kiri) bersama Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah (kanan) dikawal petugas setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/1/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, (duasatunews.com) – OTT Maidi 2026 memasuki tahap penyidikan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan status perkara dalam operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun, Maidi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan penyidik menggelar ekspose perkara sebelum membuka penyidikan. Tim menemukan bukti awal yang cukup sehingga langsung menetapkan status hukum para pihak dalam waktu 1×24 jam sesuai ketentuan.
Pemeriksaan Intensif dalam OTT Maidi 2026
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, penyidik memeriksa sembilan orang yang dibawa dari Madiun. Pemeriksaan berlangsung di Gedung KPK hingga Selasa (20/1). Tim menggali keterangan saksi, memeriksa dokumen kontrak, serta mencocokkan bukti dengan pernyataan para pihak.
Selain itu, penyidik menelusuri komunikasi dan alur pengambilan keputusan proyek yang menjadi sorotan. Langkah ini membantu tim menyusun konstruksi perkara secara sistematis dan berbasis data. Penyidik juga mendalami peran masing-masing pihak untuk memastikan tingkat keterlibatan dalam dugaan tindak pidana.
Dugaan Penyimpangan Proyek dalam Perkara OTT Maidi 2026
KPK menyelidiki dugaan penyimpangan proyek daerah serta pengelolaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR). Penyidik menelusuri aliran dana dan mengkaji proses pengadaan guna memastikan terpenuhinya unsur pidana.
Tim juga menganalisis laporan keuangan dan dokumen administrasi proyek. Jika penyidik menemukan bukti tambahan, lembaga antirasuah itu dapat memperluas perkara dan menetapkan tersangka baru. Koordinasi dengan instansi terkait terus berjalan untuk melengkapi data pendukung serta memperkuat konstruksi hukum kasus tersebut.
Rangkaian Penindakan Awal Tahun 2026
OTT Maidi 2026 menjadi operasi kedua KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, pada 9–10 Januari, KPK menangkap delapan orang dalam dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara.
Pada 19 Januari, penyidik juga bergerak di wilayah lain dan mengamankan pejabat daerah dalam perkara berbeda. Rangkaian tindakan ini menunjukkan intensitas langkah KPK pada awal tahun.
Melalui penindakan ini, KPK menegaskan komitmennya dalam memperkuat integritas tata kelola pemerintahan daerah. Lembaga tersebut memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan hukum serta tetap menghormati asas praduga tak bersalah.
- Penulis: adrian moita
- Editor: Nur Wayda
- Sumber: duasatunews.com
