Breaking News
light_mode
Beranda » Investasi » KPK panggil biro haji terkait kasus kuota haji Rp622 miliar

KPK panggil biro haji terkait kasus kuota haji Rp622 miliar

  • account_circle Reski
  • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
  • visibility 293
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,(duasatunews.com)//Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil biro haji sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. Penyidik menelusuri peran penyelenggara travel dan aliran dana dalam perkara yang merugikan negara hingga Rp622 miliar.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan KPK menggelar pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta dan Kantor Perwakilan BPKP di Daerah Istimewa Yogyakarta.

KPK Panggil Biro Haji di Dua Kota

KPK memeriksa tujuh perwakilan biro haji dalam tahap ini. Lima saksi hadir di Jakarta, sementara dua saksi lainnya datang ke Yogyakarta.

Tim penyidik mendalami keterlibatan pihak swasta dalam pembagian kuota haji. Mereka juga mengumpulkan keterangan untuk memperjelas dugaan pelanggaran dalam proses distribusi kuota tambahan.

Selain itu, KPK menelusuri kemungkinan adanya keuntungan yang diperoleh biro haji dari pembagian kuota tersebut. Penyidik juga memeriksa dokumen serta komunikasi antar pihak terkait.

Penyidikan Kasus Kuota Haji

KPK memulai penyidikan kasus ini sejak 9 Agustus 2025. Kasus ini berkaitan dengan pembagian kuota haji Indonesia tahun 2023–2024 yang diduga tidak transparan dan tidak sesuai prosedur.

Pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka bersama staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz.

Selain dua nama tersebut, penyidik juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain yang memiliki peran dalam pengaturan kuota haji. KPK menilai kasus ini tidak berdiri sendiri dan berpotensi melibatkan jaringan yang lebih luas.

Kerugian Negara dan Penahanan Tersangka

Audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan kerugian negara mencapai Rp622 miliar.

KPK menahan Yaqut Cholil pada 12 Maret 2026. Lima hari kemudian, KPK juga menahan Ishfah Abidal Aziz. Penyidik kemudian menetapkan tersangka baru dari pihak biro haji dan asosiasi travel.

Komitmen Pengusutan Kasus

KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh. Penyidik terus mengembangkan perkara dengan memanggil saksi tambahan dan mengumpulkan alat bukti.

Selain itu, KPK juga membuka kemungkinan untuk menelusuri aliran dana ke pihak lain yang diduga ikut menikmati hasil korupsi. Langkah ini diambil agar penegakan hukum berjalan transparan dan memberikan efek jera.

KPK juga mengimbau seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan haji untuk bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung. Dengan dukungan berbagai pihak, KPK berharap pengusutan kasus ini dapat berjalan efektif dan tuntas.

  • Penulis: Reski
  • Editor: Windi anggraini

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Evaluasi Distanak Sultra diminta SMC terkait penyaluran bantuan alsintan

    SMC Sultra Nilai Klarifikasi Mantan Kadis Pertanian Berpotensi Menyesatkan Persepsi Publik, Minta Gubernur Evaluasi Pejabat Distanak Sultra

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 218
    • 0Komentar

    ‎‎Kendari, (duasatunews.com) — Ketua Sultra Monitoring Corruption (SMC) Sulawesi Tenggara, Aksan Setiawan, menilai klarifikasi yang disampaikan mantan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Sulawesi Tenggara, LM Rusdin Jaya, terkait mekanisme pengadaan dan penyaluran alat dan mesin pertanian (alsintan) berpotensi menimbulkan persepsi yang kurang tepat di tengah masyarakat. ‎ ‎Menurut Aksan, meskipun pengadaan alsintan bersumber dari […]

  • Dana Jamrek Sultra dan lubang tambang terbuka tanpa reklamasi

    Feny Tri Indah Kasim Soroti Dana Jamrek yang “Dilarikan” ke Pusat

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 897
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – 22 September 2025 Pengelolaan Dana Jamrek Sultra kembali menuai sorotan. Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Jakarta, Feny Tri Indah Kasim, mengkritik kebijakan pemerintah pusat yang memusatkan Dana Jaminan Reklamasi (Jamrek) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menurut Feny, dana reklamasi tambang seharusnya menjamin pemulihan lingkungan pascatambang di daerah […]

  • Beasiswa Pemda Konawe Belum Cair, Mahasiswa Terancam UAS

    Beasiswa Pemda Konawe Belum Cair, Mahasiswa Terancam UAS

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 774
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Beasiswa Pemda Konawe belum berjalan hingga pertengahan semester. Padahal, Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe telah menetapkan program tersebut melalui penandatanganan MoU sebagai bagian dari kebijakan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Beasiswa Pemda Konawe Belum Cair, Mahasiswa Hadapi Kendala Sejumlah mahasiswa asal Konawe mengaku menghadapi kendala serius akibat belum cairnya dana beasiswa. Banyak mahasiswa […]

  • Mars Pemuda 21 dinyanyikan dalam konsolidasi gerakan pemuda

    Mars Pemuda 21 Diluncurkan, Pertegas Arah Gerakan Pemuda

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 682
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Organisasi kepemudaan Pemuda 21 resmi meluncurkan Mars Pemuda 21 sebagai simbol identitas dan arah perjuangan gerakan. Melalui peluncuran ini, organisasi menegaskan komitmen dalam memperjuangkan keadilan sosial serta memperkuat peran pemuda di ruang publik. Pada tahap awal, Pemuda 21 menjadikan peluncuran mars sebagai bagian dari penguatan konsolidasi internal. Dengan langkah tersebut, organisasi ingin […]

  • banjir Jakarta hari ini merendam permukiman warga

    Banjir Jakarta Hari Ini Rendam 80 RT dan 23 Ruas Jalan

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 585
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Hingga Kamis pukul 18.00 WIB, banjir masih menggenangi 80 rukun tetangga (RT) dan 23 ruas jala.n di Jakarta Barat, Jakarta Selatan, serta Jakarta Timur. Sejak pagi hari, hujan berintensitas tinggi mengguyur wilayah Ibu Kota dan memicu genangan di berbagai kawasan. Selama beberapa jam, hujan deras menaikkan debit air sungai dan menekan kapasitas […]

  • Dadan Hindayana tersangka kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis yang diusut Kejaksaan Agung.

    Dadan Hindayana Tersangka, Kejagung Yakin Punya Bukti

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 156
    • 0Komentar

    JAKARTA (duasatunews.com) – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penetapan eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah memenuhi syarat hukum. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengakui proses penanganan perkara tersebut berlangsung cepat. Meski demikian, tim penyidik mempelajari dugaan penyimpangan dalam program […]

expand_less