Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » KPK: Perjanjian Dagang RI-AS soal Energi Berisiko Terjadi Korupsi

KPK: Perjanjian Dagang RI-AS soal Energi Berisiko Terjadi Korupsi

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
  • visibility 411
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, duasatunews.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pemerintah tentang potensi risiko korupsi dalam perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat. Risiko tersebut muncul dari rencana pembelian serta investasi energi yang masuk dalam kebijakan tarif resiprokal.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan pemerintah belum menyusun instrumen hukum operasional yang mengikat untuk kesepakatan tersebut. Akibatnya, ketidakpastian hukum berpotensi melemahkan tata kelola sektor energi dan meningkatkan risiko kerugian negara.

“Tanpa dasar hukum yang kuat dan kejelasan tarif resiprokal, negara menghadapi risiko korupsi dan ketidakpastian hukum di sektor energi,” kata Setyo dalam rapat koordinasi di Jakarta, Rabu (14/1).

Pemerintah Masih Mengandalkan Joint Statement

Lebih lanjut, Setyo menjelaskan pemerintah masih mengandalkan joint statement dalam rencana pembelian dan investasi energi dari Amerika Serikat. Namun, hingga kini pemerintah belum menyusun perencanaan penugasan secara menyeluruh.

Selain itu, pemerintah juga belum menetapkan skema tarif resiprokal yang jelas dalam hubungan perdagangan kedua negara. Oleh karena itu, KPK menilai kondisi tersebut membuka celah penyimpangan kebijakan.

Untuk mencegah risiko tersebut, KPK melakukan kajian terhadap rencana penugasan khusus kepada PT Pertamina (Persero). Melalui kajian ini, KPK berupaya mencegah potensi korupsi sejak tahap perencanaan kebijakan.

Pembatasan Pemasok Dinilai Menghambat Persaingan

Di sisi lain, KPK menyoroti rancangan peraturan presiden yang tengah disusun pemerintah. Pelaksana Harian Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Herda Helmijaya menilai pembatasan pemasok minyak mentah berpotensi menghambat persaingan usaha yang sehat.

Menurut Herda, kebijakan yang hanya memberi akses kepada pemasok tertentu dapat menciptakan perlakuan istimewa. Akibatnya, risiko kolusi harga meningkat dan dapat merugikan keuangan negara.

Karena itu, KPK mendorong pemerintah membuka ruang persaingan yang adil dan transparan dalam pengadaan energi.

Target Impor Energi Belum Terukur

Selain persoalan persaingan, KPK juga menilai pemerintah belum menetapkan indikator keberhasilan penugasan impor dan investasi energi. Pemerintah mencantumkan nilai impor energi sebesar 15 miliar dolar AS tanpa tolok ukur capaian yang jelas.

Padahal, pemerintah biasanya menghitung kinerja neraca perdagangan secara tahunan. Oleh sebab itu, KPK meminta pemerintah menyusun indikator kinerja yang terukur dan mudah diawasi.

Pembentukan Satgas Perlu Pengawasan Ketat

Selanjutnya, KPK mencermati rencana pembentukan satuan tugas pendukung penugasan. KPK menilai Satgas berpotensi memperluas ruang diskresi apabila pemerintah tidak menetapkan mekanisme pengambilan keputusan yang objektif.

Untuk menghindari hal tersebut, KPK mendorong pemerintah mendokumentasikan seluruh proses pengambilan keputusan sejak awal dan memastikan akuntabilitas berjalan efektif.

KPK Dorong Transparansi Kebijakan Energi

Dalam rapat koordinasi tersebut, KPK meminta pemerintah memperkuat dasar hukum kerja sama energi. Selain itu, KPK juga mendorong transparansi penetapan harga, kejelasan kontrak, serta kepastian skema investasi energi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, dan Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri menghadiri rapat tersebut.

Latar Belakang Kesepakatan Dagang

Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan Indonesia menyepakati pembelian energi dari AS senilai 15 miliar dolar AS. Kesepakatan tersebut juga mencakup pembelian produk pertanian senilai 4,5 miliar dolar AS serta 50 unit pesawat Boeing.

Sementara itu, Presiden RI Prabowo Subianto menyebut Indonesia masih membutuhkan impor bahan bakar minyak, gas, dan sejumlah komoditas pangan. Karena itu, pemerintah memprioritaskan penyelesaian perjanjian dagang dan negosiasi tarif dengan Amerika Serikat.

Pemerintah menjadwalkan penyusunan detail serta pengecekan akhir dokumen perjanjian pada 12–19 Januari 2026 di Washington D.C.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wisuda Pemuda 21 bersama LP2D di Jakarta

    Pemuda 21 Rayakan Ramah Tamah Wisuda Kader, Siap Cetak Pemimpin Masa Depan dan Berdaya Saing Global

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 690
    • 0Komentar

    Jakarta, Duasatunews.com — Wisuda Pemuda 21 kembali memperkuat komitmen pengembangan sumber daya manusia Indonesia. Pada 2025, Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Daerah (LP2D) bersama Pemuda 21 meluluskan 59 kader Strata Satu (S1) di Universitas Ibnu Chaldun Jakarta. Melalui kegiatan Ramah Tamah Wisudawan dan Wisudawati, LP2D dan Pemuda 21 mengangkat tema “Menghasilkan Lulusan yang Kritis dan Inovatif, […]

  • IHSG Ditutup Menguat, Pasar Cermati Isu Independensi Bank Sentral

    IHSG Ditutup Menguat, Pasar Cermati Isu Independensi Bank Sentral

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – IHSG menguat pada perdagangan Selasa sore seiring penguatan bursa saham Asia. Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia naik 4,90 poin atau 0,05 persen ke level 8.980,23. Sebaliknya, indeks LQ45 turun 6,30 poin atau 0,72 persen ke posisi 876,12. Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas, Maximilianus Nico Demus, […]

  • Dana Riset Kampus Rp57 Miliar untuk 122 Program Inovasi Nasional

    Pemerintah : Dana Riset Kampus Rp57 Miliar untuk 122 Program

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan mengalokasikan dana riset kampus sebesar Rp57 miliar untuk mendanai 122 program penelitian di perguruan tinggi. Kebijakan ini bertujuan memperkuat ekosistem inovasi nasional sekaligus mendorong pemanfaatan hasil riset di sektor industri. Selanjutnya, pemerintah menyalurkan anggaran tersebut melalui Program Bestari Saintek […]

  • kontroversi KONI Sultra diprotes mahasiswa

    Diduga Pernah Jadi Tersangka Penggelapan Rp34 M, FKMH Sultra: Aklamasi KONI Sultra Sarat Kepentingan

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle salfin tebara
    • visibility 467
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Proses pemilihan Ketua **Komite Olahraga Nasional Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memicu sorotan publik. Forum Komunikasi Mahasiswa Hukum (FKMH) Sultra-Jakarta secara terbuka mengkritik penetapan AAA sebagai Ketua KONI Sultra melalui mekanisme aklamasi dalam Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub). Musorprovlub hanya menghadirkan satu kandidat, yakni AAA. Kondisi tersebut langsung menuai kritik karena AAA […]

  • BAPEMNUS Resmikan Sekretariat, Tegaskan Arah Perjuangan dan Agenda Strategis Pemuda Mahasiswa Nusantara

    BAPEMNUS Resmikan Sekretariat, Tegaskan Arah Perjuangan dan Agenda Strategis Pemuda Mahasiswa Nusantara

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 425
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – 5 Januari 2026  Barisan Pemuda Mahasiswa Nusantara (BAPEMNUS) meresmikan Sekretariat Nasional sebagai pusat koordinasi gerakan pemuda dan mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia. Melalui peresmian ini, BAPEMNUS memperkuat struktur organisasi sekaligus memperluas peran advokasi sosial, hukum, dan kebangsaan. Sekretariat Nasional Jadi Pusat Gerakan Ketua Umum BAPEMNUS, Nabil Dean, menyatakan bahwa sekretariat nasional […]

  • Ilustrasi pemindahan proyek aspal Karawang dari Buton yang memicu polemik, menampilkan peta Indonesia, aktivitas tambang, pabrik aspal, dan aksi penolakan masyarakat

    Pemindahan Proyek Aspal Karawang Picu Polemik Daerah

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) — Pemerintah mengarahkan pembangunan fasilitas produksi Aspal Buton ke Karawang, Jawa Barat. Kebijakan ini memicu perdebatan karena banyak pihak menilai langkah tersebut menyimpang dari semangat hilirisasi berbasis daerah. Keputusan Proyek Picu Sorotan Pemerintah memasukkan proyek Ekosistem dan Fasilitas Produksi Aspal Buton dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) tahap kedua tahun 2026. Pemerintah memilih Karawang sebagai […]

expand_less