Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » KPK: Perjanjian Dagang RI-AS soal Energi Berisiko Terjadi Korupsi

KPK: Perjanjian Dagang RI-AS soal Energi Berisiko Terjadi Korupsi

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
  • visibility 243
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, duasatunews.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pemerintah tentang potensi risiko korupsi dalam perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat. Risiko tersebut muncul dari rencana pembelian serta investasi energi yang masuk dalam kebijakan tarif resiprokal.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan pemerintah belum menyusun instrumen hukum operasional yang mengikat untuk kesepakatan tersebut. Akibatnya, ketidakpastian hukum berpotensi melemahkan tata kelola sektor energi dan meningkatkan risiko kerugian negara.

“Tanpa dasar hukum yang kuat dan kejelasan tarif resiprokal, negara menghadapi risiko korupsi dan ketidakpastian hukum di sektor energi,” kata Setyo dalam rapat koordinasi di Jakarta, Rabu (14/1).

Pemerintah Masih Mengandalkan Joint Statement

Lebih lanjut, Setyo menjelaskan pemerintah masih mengandalkan joint statement dalam rencana pembelian dan investasi energi dari Amerika Serikat. Namun, hingga kini pemerintah belum menyusun perencanaan penugasan secara menyeluruh.

Selain itu, pemerintah juga belum menetapkan skema tarif resiprokal yang jelas dalam hubungan perdagangan kedua negara. Oleh karena itu, KPK menilai kondisi tersebut membuka celah penyimpangan kebijakan.

Untuk mencegah risiko tersebut, KPK melakukan kajian terhadap rencana penugasan khusus kepada PT Pertamina (Persero). Melalui kajian ini, KPK berupaya mencegah potensi korupsi sejak tahap perencanaan kebijakan.

Pembatasan Pemasok Dinilai Menghambat Persaingan

Di sisi lain, KPK menyoroti rancangan peraturan presiden yang tengah disusun pemerintah. Pelaksana Harian Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Herda Helmijaya menilai pembatasan pemasok minyak mentah berpotensi menghambat persaingan usaha yang sehat.

Menurut Herda, kebijakan yang hanya memberi akses kepada pemasok tertentu dapat menciptakan perlakuan istimewa. Akibatnya, risiko kolusi harga meningkat dan dapat merugikan keuangan negara.

Karena itu, KPK mendorong pemerintah membuka ruang persaingan yang adil dan transparan dalam pengadaan energi.

Target Impor Energi Belum Terukur

Selain persoalan persaingan, KPK juga menilai pemerintah belum menetapkan indikator keberhasilan penugasan impor dan investasi energi. Pemerintah mencantumkan nilai impor energi sebesar 15 miliar dolar AS tanpa tolok ukur capaian yang jelas.

Padahal, pemerintah biasanya menghitung kinerja neraca perdagangan secara tahunan. Oleh sebab itu, KPK meminta pemerintah menyusun indikator kinerja yang terukur dan mudah diawasi.

Pembentukan Satgas Perlu Pengawasan Ketat

Selanjutnya, KPK mencermati rencana pembentukan satuan tugas pendukung penugasan. KPK menilai Satgas berpotensi memperluas ruang diskresi apabila pemerintah tidak menetapkan mekanisme pengambilan keputusan yang objektif.

Untuk menghindari hal tersebut, KPK mendorong pemerintah mendokumentasikan seluruh proses pengambilan keputusan sejak awal dan memastikan akuntabilitas berjalan efektif.

KPK Dorong Transparansi Kebijakan Energi

Dalam rapat koordinasi tersebut, KPK meminta pemerintah memperkuat dasar hukum kerja sama energi. Selain itu, KPK juga mendorong transparansi penetapan harga, kejelasan kontrak, serta kepastian skema investasi energi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, dan Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri menghadiri rapat tersebut.

Latar Belakang Kesepakatan Dagang

Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan Indonesia menyepakati pembelian energi dari AS senilai 15 miliar dolar AS. Kesepakatan tersebut juga mencakup pembelian produk pertanian senilai 4,5 miliar dolar AS serta 50 unit pesawat Boeing.

Sementara itu, Presiden RI Prabowo Subianto menyebut Indonesia masih membutuhkan impor bahan bakar minyak, gas, dan sejumlah komoditas pangan. Karena itu, pemerintah memprioritaskan penyelesaian perjanjian dagang dan negosiasi tarif dengan Amerika Serikat.

Pemerintah menjadwalkan penyusunan detail serta pengecekan akhir dokumen perjanjian pada 12–19 Januari 2026 di Washington D.C.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Manchester City vs Newcastle pada semifinal menuju Final Carabao Cup

    Final Carabao Cup: Manchester City Tekuk Newcastle 3-1

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Manchester, duasatunews.com — Manchester City memastikan tiket ke Final Carabao Cup setelah menaklukkan Newcastle United dengan skor 3-1 pada leg kedua semifinal di Stadion Etihad, Kamis dini hari WIB. Hasil tersebut membuat The Citizens unggul agregat 5-1 dan melaju ke partai puncak Piala Liga Inggris musim 2025/26. Meski sudah mengantongi kemenangan 2-0 pada leg pertama, […]

  • Rapat Komisi III DPR RI bahas RUU Hukum Acara Perdata

    RUU Hukum Acara Perdata Disepakati Jadi Inisiatif DPR

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Pemerintah dan Komisi III DPR RI memfokuskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hukum Acara Perdata dalam rapat kerja yang berlangsung di Jakarta, Rabu. Dalam rapat tersebut, kedua pihak sepakat mengajukan RUU itu sebagai inisiatif DPR. Masyarakat dapat memantau jalannya rapat secara terbuka melalui kanal resmi DPR RI. Kesepakatan ini menandai perubahan arah legislasi. […]

  • banjir bandang dan sungai

    Menelusuri Evolusi Sungai dari Bumi Purba hingga Sumber Bencana

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Banjir bandang sering dianggap sebagai kesalahan sungai. Padahal, aliran sungai bergerak mengikuti kodrat alamnya. Cara manusia memperlakukan sungailah yang menentukan apakah air tetap terkendali atau berubah menjadi bencana. Ketika hujan ekstrem datang, kesalahan tata kelola langsung memperbesar risiko. JAKARTA, duasatunews.com — Tuduhan kembali mengarah ke sungai saat banjir bandang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera […]

  • penyelundupan kokain Bali di Bandara Ngurah Rai

    Penyelundupan Kokain Bali: Polda Tangkap WNA Turki

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Denpasar, (duasatunews.com) – Penyelundupan kokain Bali kembali terungkap setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Turki yang membawa narkotika jenis kokain seberat sekitar 1,2 kilogram. Kasus ini menunjukkan upaya serius kepolisian dalam memutus peredaran narkotika lintas negara. Kapolda Bali Daniel Adityajaya menyampaikan pengungkapan tersebut dalam konferensi pers di Denpasar. […]

  • Pengungkapan judi online perusahaan fiktif oleh Bareskrim Polri

    Bareskrim Bongkar 21 Situs Judi Online Berkedok Perusahaan Fiktif, Aset Rp 96,7 Miliar Disita

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Adrian moita
    • visibility 171
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Judi online terus menimbulkan dampak serius bagi ketertiban sosial dan ekonomi publik. Praktik ini tidak hanya menguras keuangan rumah tangga, tetapi juga memicu kejahatan lanjutan dan pencucian uang. Karena itu, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membongkar jaringan 21 situs judi online yang beroperasi dengan kedok perusahaan fiktif. Dari pengungkapan tersebut, polisi […]

  • tambang ilegal Sulawesi Tenggara yang merusak lingkungan dan hutan

    Mahasiswa Desak Presiden Turun Tangan: Dana Jaminan Reklamasi Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Daerah Penghasil

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Arin fahrul Sanjaya
    • visibility 603
    • 0Komentar

    JAKARTA,Duasatunews.com– 7 Agustus 2025  Mahasiswa asal Sulawesi Tenggara yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sultra–Jakarta mendesak Prabowo Subianto untuk turun tangan langsung menangani persoalan dana Jaminan Reklamasi (Jamrek) tambang. Mereka menilai pengelolaan dana tersebut tidak transparan, tidak berdampak nyata bagi pemulihan lingkungan, serta gagal menghadirkan keadilan fiskal bagi daerah penghasil seperti Sulawesi Tenggara (Sultra). Dalam konferensi […]

expand_less