Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » KPK: Perjanjian Dagang RI-AS soal Energi Berisiko Terjadi Korupsi

KPK: Perjanjian Dagang RI-AS soal Energi Berisiko Terjadi Korupsi

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
  • visibility 187
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, duasatunews.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pemerintah tentang potensi risiko korupsi dalam perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat. Risiko tersebut muncul dari rencana pembelian serta investasi energi yang masuk dalam kebijakan tarif resiprokal.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan pemerintah belum menyusun instrumen hukum operasional yang mengikat untuk kesepakatan tersebut. Akibatnya, ketidakpastian hukum berpotensi melemahkan tata kelola sektor energi dan meningkatkan risiko kerugian negara.

“Tanpa dasar hukum yang kuat dan kejelasan tarif resiprokal, negara menghadapi risiko korupsi dan ketidakpastian hukum di sektor energi,” kata Setyo dalam rapat koordinasi di Jakarta, Rabu (14/1).

Pemerintah Masih Mengandalkan Joint Statement

Lebih lanjut, Setyo menjelaskan pemerintah masih mengandalkan joint statement dalam rencana pembelian dan investasi energi dari Amerika Serikat. Namun, hingga kini pemerintah belum menyusun perencanaan penugasan secara menyeluruh.

Selain itu, pemerintah juga belum menetapkan skema tarif resiprokal yang jelas dalam hubungan perdagangan kedua negara. Oleh karena itu, KPK menilai kondisi tersebut membuka celah penyimpangan kebijakan.

Untuk mencegah risiko tersebut, KPK melakukan kajian terhadap rencana penugasan khusus kepada PT Pertamina (Persero). Melalui kajian ini, KPK berupaya mencegah potensi korupsi sejak tahap perencanaan kebijakan.

Pembatasan Pemasok Dinilai Menghambat Persaingan

Di sisi lain, KPK menyoroti rancangan peraturan presiden yang tengah disusun pemerintah. Pelaksana Harian Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Herda Helmijaya menilai pembatasan pemasok minyak mentah berpotensi menghambat persaingan usaha yang sehat.

Menurut Herda, kebijakan yang hanya memberi akses kepada pemasok tertentu dapat menciptakan perlakuan istimewa. Akibatnya, risiko kolusi harga meningkat dan dapat merugikan keuangan negara.

Karena itu, KPK mendorong pemerintah membuka ruang persaingan yang adil dan transparan dalam pengadaan energi.

Target Impor Energi Belum Terukur

Selain persoalan persaingan, KPK juga menilai pemerintah belum menetapkan indikator keberhasilan penugasan impor dan investasi energi. Pemerintah mencantumkan nilai impor energi sebesar 15 miliar dolar AS tanpa tolok ukur capaian yang jelas.

Padahal, pemerintah biasanya menghitung kinerja neraca perdagangan secara tahunan. Oleh sebab itu, KPK meminta pemerintah menyusun indikator kinerja yang terukur dan mudah diawasi.

Pembentukan Satgas Perlu Pengawasan Ketat

Selanjutnya, KPK mencermati rencana pembentukan satuan tugas pendukung penugasan. KPK menilai Satgas berpotensi memperluas ruang diskresi apabila pemerintah tidak menetapkan mekanisme pengambilan keputusan yang objektif.

Untuk menghindari hal tersebut, KPK mendorong pemerintah mendokumentasikan seluruh proses pengambilan keputusan sejak awal dan memastikan akuntabilitas berjalan efektif.

KPK Dorong Transparansi Kebijakan Energi

Dalam rapat koordinasi tersebut, KPK meminta pemerintah memperkuat dasar hukum kerja sama energi. Selain itu, KPK juga mendorong transparansi penetapan harga, kejelasan kontrak, serta kepastian skema investasi energi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, dan Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri menghadiri rapat tersebut.

Latar Belakang Kesepakatan Dagang

Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan Indonesia menyepakati pembelian energi dari AS senilai 15 miliar dolar AS. Kesepakatan tersebut juga mencakup pembelian produk pertanian senilai 4,5 miliar dolar AS serta 50 unit pesawat Boeing.

Sementara itu, Presiden RI Prabowo Subianto menyebut Indonesia masih membutuhkan impor bahan bakar minyak, gas, dan sejumlah komoditas pangan. Karena itu, pemerintah memprioritaskan penyelesaian perjanjian dagang dan negosiasi tarif dengan Amerika Serikat.

Pemerintah menjadwalkan penyusunan detail serta pengecekan akhir dokumen perjanjian pada 12–19 Januari 2026 di Washington D.C.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • tambang ilegal Sulawesi Tenggara yang merusak lingkungan dan hutan

    Green Earth Movement,: “Polda sultra Diam di Tengah Maraknya Mafia Nikel di Sultra, Kapolri Harus Evaluasi”.

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 402
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — 10 September 2025 Green Earth Movement (GEM) menyuarakan keprihatinan serius atas maraknya tambang ilegal dan dugaan kuat keberadaan mafia nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra). Kondisi ini menunjukkan lemahnya penegakan hukum serta menurunnya nilai-nilai ksatria Bhayangkara di tubuh kepolisian daerah. Direktur GEM, Arin Fahrul Sanjaya, menilai aktivitas tambang ilegal telah merusak lingkungan secara […]

  • Rapat Paripurna DPR RI menyetujui calon hakim konstitusi

    DPR RI Setujui Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Hakim Konstitusi DPR RI bertambah setelah DPR RI menyetujui Adies Kadir sebagai hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi. DPR RI mengambil keputusan tersebut dalam Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di kompleks parlemen, Jakarta. Rapat paripurna berlangsung pada Selasa dan dipimpin Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. Ia memimpin jalannya […]

  • Prabowo terima laporan Dasco di Halim

    Prabowo Terima Laporan Dasco Jelang Lawatan ke Inggris

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 117
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima laporan dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung VVIP Base Ops Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu siang. Presiden menggelar pertemuan tersebut sebelum bertolak ke London, Inggris, untuk menjalani lawatan luar negeri. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengonfirmasi pertemuan itu. Ia menjelaskan […]

  • Jokowi bekerja mati-matian untuk PSI saat Rakernas PSI di Makassar

    Jokowi Bekerja Mati-matian untuk PSI, Ditetapkan Jadi Tokoh Utama Kampanye

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Makassar, duasatunews.com — Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, menegaskan kesiapan dirinya untuk bekerja mati-matian demi Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Pernyataan tersebut Jokowi sampaikan saat menghadiri Rapat Kerja Nasional PSI di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (31/1/2026). Dalam kesempatan itu, Jokowi menyamakan semangat perjuangannya dengan para kader PSI. Ia kemudian menekankan bahwa perjuangan politik menuntut kerja keras […]

  • KPK tangani kasus korupsi restitusi pajak

    Korupsi Restitusi Pajak: Kepala KPP Banjarmasin Jadi Tersangka KPK

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono, sebagai tersangka korupsi restitusi pajak. Penetapan ini muncul setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Banjarmasin pada 4 Februari 2026. Dalam OTT tersebut, penyidik KPK menangkap Mulyono bersama satu pihak swasta. Selanjutnya, penyidik langsung melakukan pemeriksaan […]

  • KLHK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Kerusakan Mangrove Akibat Jetty PT. DMS

    KLHK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Kerusakan Mangrove Akibat Jetty PT. DMS

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 634
    • 1Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – 19 September 2025, Pergerakan Mahasiswa Nusantara (PANTARA) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), [Kamis, 18 September 2025], menuntut penegakan hukum terhadap dugaan kerusakan hutan mangrove akibat pembangunan Jetty PT. Dwimitra Multiguna Sejahtera (DMS) di Desa Tokowuta, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Usai aksi, […]

expand_less
Lewat ke baris perkakas