Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » KPK: Perjanjian Dagang RI-AS soal Energi Berisiko Terjadi Korupsi

KPK: Perjanjian Dagang RI-AS soal Energi Berisiko Terjadi Korupsi

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
  • visibility 333
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, duasatunews.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pemerintah tentang potensi risiko korupsi dalam perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat. Risiko tersebut muncul dari rencana pembelian serta investasi energi yang masuk dalam kebijakan tarif resiprokal.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan pemerintah belum menyusun instrumen hukum operasional yang mengikat untuk kesepakatan tersebut. Akibatnya, ketidakpastian hukum berpotensi melemahkan tata kelola sektor energi dan meningkatkan risiko kerugian negara.

“Tanpa dasar hukum yang kuat dan kejelasan tarif resiprokal, negara menghadapi risiko korupsi dan ketidakpastian hukum di sektor energi,” kata Setyo dalam rapat koordinasi di Jakarta, Rabu (14/1).

Pemerintah Masih Mengandalkan Joint Statement

Lebih lanjut, Setyo menjelaskan pemerintah masih mengandalkan joint statement dalam rencana pembelian dan investasi energi dari Amerika Serikat. Namun, hingga kini pemerintah belum menyusun perencanaan penugasan secara menyeluruh.

Selain itu, pemerintah juga belum menetapkan skema tarif resiprokal yang jelas dalam hubungan perdagangan kedua negara. Oleh karena itu, KPK menilai kondisi tersebut membuka celah penyimpangan kebijakan.

Untuk mencegah risiko tersebut, KPK melakukan kajian terhadap rencana penugasan khusus kepada PT Pertamina (Persero). Melalui kajian ini, KPK berupaya mencegah potensi korupsi sejak tahap perencanaan kebijakan.

Pembatasan Pemasok Dinilai Menghambat Persaingan

Di sisi lain, KPK menyoroti rancangan peraturan presiden yang tengah disusun pemerintah. Pelaksana Harian Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Herda Helmijaya menilai pembatasan pemasok minyak mentah berpotensi menghambat persaingan usaha yang sehat.

Menurut Herda, kebijakan yang hanya memberi akses kepada pemasok tertentu dapat menciptakan perlakuan istimewa. Akibatnya, risiko kolusi harga meningkat dan dapat merugikan keuangan negara.

Karena itu, KPK mendorong pemerintah membuka ruang persaingan yang adil dan transparan dalam pengadaan energi.

Target Impor Energi Belum Terukur

Selain persoalan persaingan, KPK juga menilai pemerintah belum menetapkan indikator keberhasilan penugasan impor dan investasi energi. Pemerintah mencantumkan nilai impor energi sebesar 15 miliar dolar AS tanpa tolok ukur capaian yang jelas.

Padahal, pemerintah biasanya menghitung kinerja neraca perdagangan secara tahunan. Oleh sebab itu, KPK meminta pemerintah menyusun indikator kinerja yang terukur dan mudah diawasi.

Pembentukan Satgas Perlu Pengawasan Ketat

Selanjutnya, KPK mencermati rencana pembentukan satuan tugas pendukung penugasan. KPK menilai Satgas berpotensi memperluas ruang diskresi apabila pemerintah tidak menetapkan mekanisme pengambilan keputusan yang objektif.

Untuk menghindari hal tersebut, KPK mendorong pemerintah mendokumentasikan seluruh proses pengambilan keputusan sejak awal dan memastikan akuntabilitas berjalan efektif.

KPK Dorong Transparansi Kebijakan Energi

Dalam rapat koordinasi tersebut, KPK meminta pemerintah memperkuat dasar hukum kerja sama energi. Selain itu, KPK juga mendorong transparansi penetapan harga, kejelasan kontrak, serta kepastian skema investasi energi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, dan Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri menghadiri rapat tersebut.

Latar Belakang Kesepakatan Dagang

Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan Indonesia menyepakati pembelian energi dari AS senilai 15 miliar dolar AS. Kesepakatan tersebut juga mencakup pembelian produk pertanian senilai 4,5 miliar dolar AS serta 50 unit pesawat Boeing.

Sementara itu, Presiden RI Prabowo Subianto menyebut Indonesia masih membutuhkan impor bahan bakar minyak, gas, dan sejumlah komoditas pangan. Karena itu, pemerintah memprioritaskan penyelesaian perjanjian dagang dan negosiasi tarif dengan Amerika Serikat.

Pemerintah menjadwalkan penyusunan detail serta pengecekan akhir dokumen perjanjian pada 12–19 Januari 2026 di Washington D.C.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • kemiskinan Indonesia disoroti Presiden Prabowo

    Presiden Soroti Kemiskinan di Negeri Kaya SDA, Tantangan Pemerataan Kembali Menguat

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 160
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Kemiskinan Indonesia masih menjadi persoalan mendasar meski kekayaan sumber daya alam tersebar di berbagai wilayah. Di banyak daerah penghasil tambang, migas, dan perkebunan, warga masih menghadapi keterbatasan akses ekonomi, pendidikan, serta layanan dasar. Situasi ini menciptakan jarak nyata antara potensi nasional dan kesejahteraan masyarakat. Isu tersebut kembali menguat pada awal pemerintahan baru […]

  • Vladimir Putin ucapan selamat kepada Mojtaba Khamenei

    Putin Ucapkan Selamat Mojtaba atas Kepemimpinan Iran

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 98
    • 0Komentar

    MOSKOW, (duasatunews.com) — Presiden Rusia Vladimir Putin mengirim ucapan selamat kepada Mojtaba Khamenei setelah ia mengambil alih jabatan Pemimpin Tertinggi Iran dari ayahnya, Ayatollah Ali Khamenei. Putin menyampaikan pesan tersebut melalui telegram resmi pada Senin (9/3/2026). Istana Kremlin kemudian merilis isi telegram itu kepada media internasional. Dalam pesannya, Putin menilai Mojtaba Khamenei akan menghadapi tantangan […]

  • Prabowo Curiga Ada Elit yang Nyinyir dan Menghujat Pemerintah di Medsos: Jangan-Jangan Dibayar

    Prabowo Curiga Ada Elit yang Nyinyir dan Menghujat Pemerintah di Medsos: Jangan-Jangan Dibayar

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 230
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.co – Arus serangan personal dan narasi negatif terhadap pemerintah di media sosial kian menguat. Situasi ini memicu kekhawatiran soal kualitas ruang digital dan dampaknya bagi kepercayaan publik terhadap kebijakan negara. Isu tersebut mencuat saat pemerintah baru mulai menjalankan agenda konsolidasi. Stabilitas politik dan kepercayaan masyarakat menjadi faktor krusial pada fase awal pemerintahan. Karena itu, […]

  • Tajir Melintir! Kekayaan Elon Musk Lampaui PDB Belgia dan Irlandia, Media Dunia Ramai Membicarakan

    Tajir Melintir! Kekayaan Elon Musk Lampaui PDB Belgia dan Irlandia, Media Dunia Ramai Membicarakan

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 402
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Kekayaan Elon Musk kembali menjadi perhatian media internasional. Nilainya disebut melampaui produk domestik bruto (PDB) Belgia dan Irlandia. Fenomena ini menandai perubahan penting dalam peta kekuatan ekonomi global. Media ekonomi dunia mencatat bahwa pada akhir 2025 hingga awal 2026, nilai kekayaan Musk menembus USD 720 miliar atau setara lebih dari Rp11.000 triliun. […]

  • Alwi Farhan Indonesia Masters 2026 saat bertanding di Istora Senayan

    Straight Game! Alwi Farhan Melaju ke Semifinal Indonesia Masters 2026

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 203
    • 1Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Alwi Farhan semifinal Indonesia Masters 2026 setelah mencatat kemenangan meyakinkan atas wakil Jepang, Yushi Tanaka, pada laga perempat final. Pertandingan berlangsung di Istora Senayan, Jumat (23/1). Sejak gim pertama, Alwi Farhan langsung menunjukkan permainan agresif. Ia mengambil inisiatif serangan lebih awal dan memaksa lawan bermain dalam tempo cepat. Pola reli yang rapi […]

  • Alasan KPK SP3 Kasus Suap Nikel Konawe Janggal! Eks Pimpinan Siap Debat dengan Setyo Budiyanto Cs

    Alasan KPK SP3 Kasus Suap Nikel Konawe Janggal! Eks Pimpinan Siap Debat dengan Setyo Budiyanto Cs

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 358
    • 0Komentar

    JAKARTA,Duasatunews.com — SP3 KPK Konawe Utara menuai sorotan publik setelah mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, menilai penghentian penyidikan kasus tambang nikel tersebut berpotensi membuka intervensi dan melemahkan penegakan hukum. Menurut Novel, kewenangan SP3 membuka ruang masuknya kepentingan eksternal. Akibatnya, independensi KPK berisiko terganggu. Selain itu, ia menilai kewenangan tersebut mengubah cara lembaga […]

expand_less