Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » KPK: Perjanjian Dagang RI-AS soal Energi Berisiko Terjadi Korupsi

KPK: Perjanjian Dagang RI-AS soal Energi Berisiko Terjadi Korupsi

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
  • visibility 334
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, duasatunews.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pemerintah tentang potensi risiko korupsi dalam perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat. Risiko tersebut muncul dari rencana pembelian serta investasi energi yang masuk dalam kebijakan tarif resiprokal.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan pemerintah belum menyusun instrumen hukum operasional yang mengikat untuk kesepakatan tersebut. Akibatnya, ketidakpastian hukum berpotensi melemahkan tata kelola sektor energi dan meningkatkan risiko kerugian negara.

“Tanpa dasar hukum yang kuat dan kejelasan tarif resiprokal, negara menghadapi risiko korupsi dan ketidakpastian hukum di sektor energi,” kata Setyo dalam rapat koordinasi di Jakarta, Rabu (14/1).

Pemerintah Masih Mengandalkan Joint Statement

Lebih lanjut, Setyo menjelaskan pemerintah masih mengandalkan joint statement dalam rencana pembelian dan investasi energi dari Amerika Serikat. Namun, hingga kini pemerintah belum menyusun perencanaan penugasan secara menyeluruh.

Selain itu, pemerintah juga belum menetapkan skema tarif resiprokal yang jelas dalam hubungan perdagangan kedua negara. Oleh karena itu, KPK menilai kondisi tersebut membuka celah penyimpangan kebijakan.

Untuk mencegah risiko tersebut, KPK melakukan kajian terhadap rencana penugasan khusus kepada PT Pertamina (Persero). Melalui kajian ini, KPK berupaya mencegah potensi korupsi sejak tahap perencanaan kebijakan.

Pembatasan Pemasok Dinilai Menghambat Persaingan

Di sisi lain, KPK menyoroti rancangan peraturan presiden yang tengah disusun pemerintah. Pelaksana Harian Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Herda Helmijaya menilai pembatasan pemasok minyak mentah berpotensi menghambat persaingan usaha yang sehat.

Menurut Herda, kebijakan yang hanya memberi akses kepada pemasok tertentu dapat menciptakan perlakuan istimewa. Akibatnya, risiko kolusi harga meningkat dan dapat merugikan keuangan negara.

Karena itu, KPK mendorong pemerintah membuka ruang persaingan yang adil dan transparan dalam pengadaan energi.

Target Impor Energi Belum Terukur

Selain persoalan persaingan, KPK juga menilai pemerintah belum menetapkan indikator keberhasilan penugasan impor dan investasi energi. Pemerintah mencantumkan nilai impor energi sebesar 15 miliar dolar AS tanpa tolok ukur capaian yang jelas.

Padahal, pemerintah biasanya menghitung kinerja neraca perdagangan secara tahunan. Oleh sebab itu, KPK meminta pemerintah menyusun indikator kinerja yang terukur dan mudah diawasi.

Pembentukan Satgas Perlu Pengawasan Ketat

Selanjutnya, KPK mencermati rencana pembentukan satuan tugas pendukung penugasan. KPK menilai Satgas berpotensi memperluas ruang diskresi apabila pemerintah tidak menetapkan mekanisme pengambilan keputusan yang objektif.

Untuk menghindari hal tersebut, KPK mendorong pemerintah mendokumentasikan seluruh proses pengambilan keputusan sejak awal dan memastikan akuntabilitas berjalan efektif.

KPK Dorong Transparansi Kebijakan Energi

Dalam rapat koordinasi tersebut, KPK meminta pemerintah memperkuat dasar hukum kerja sama energi. Selain itu, KPK juga mendorong transparansi penetapan harga, kejelasan kontrak, serta kepastian skema investasi energi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, dan Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri menghadiri rapat tersebut.

Latar Belakang Kesepakatan Dagang

Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan Indonesia menyepakati pembelian energi dari AS senilai 15 miliar dolar AS. Kesepakatan tersebut juga mencakup pembelian produk pertanian senilai 4,5 miliar dolar AS serta 50 unit pesawat Boeing.

Sementara itu, Presiden RI Prabowo Subianto menyebut Indonesia masih membutuhkan impor bahan bakar minyak, gas, dan sejumlah komoditas pangan. Karena itu, pemerintah memprioritaskan penyelesaian perjanjian dagang dan negosiasi tarif dengan Amerika Serikat.

Pemerintah menjadwalkan penyusunan detail serta pengecekan akhir dokumen perjanjian pada 12–19 Januari 2026 di Washington D.C.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • pertambangan Sulawesi Tenggara sebagai motor ekonomi daerah

    Brian Putra: Jika Pertambangan di Sultra Dikelola dengan Baik, Daerah Akan Tumbuh Berkeadilan

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 319
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Pertambangan Sulawesi Tenggara memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, masyarakat hanya akan merasakan manfaatnya jika pemerintah dan pelaku usaha mengelola sektor ini secara transparan, taat aturan, dan berkeadilan. Mahasiswa asal Sulawesi Tenggara yang menempuh pendidikan tinggi di Jakarta, Brian Putra, menyampaikan pandangan tersebut kepada media. Ia menilai kekayaan sumber […]

  • warga Palestina sambut Ramadhan dengan persiapan ibadah di komunitas lokal

    Warga Palestina Bersiap Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 220
    • 0Komentar

    JAKARTA,Duasatunews.com –  Warga Palestina mulai mempersiapkan diri untuk menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Di berbagai wilayah, suasana religius dan kebersamaan tampak semakin kuat meski masyarakat masih menghadapi kondisi kehidupan yang penuh keterbatasan. Di sejumlah daerah, warga memantau langit untuk mengamati kemunculan hilal sebagai penanda masuknya bulan Ramadhan. Aktivitas ini menjadi tradisi penting yang […]

  • KM Cahaya Intan Celebes tenggelam di Perairan Poleang Bombana

    KM Cahaya Intan Celebes Tenggelam di Perairan Bombana

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 225
    • 0Komentar

    BOMBANA, (duasatunews.com) – KM Cahaya Intan tenggelam di Perairan Poleang, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (14/2/2026). Sejak awal pelayaran, kapal motor GT 44 itu melayani rute Pelabuhan Bajoe, Kota Bone, menuju Pelabuhan Boepinang. Selain itu, kapal membawa 13 penumpang dan tujuh awak kapal. Namun demikian, seluruh penumpang dan kru selamat dari insiden tersebut. Humas […]

  • Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stabil, Galeri24 & UBS

    Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stabil, Galeri24 & UBS

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – harga emas Pegadaian hari ini berada dalam kondisi stabil pada perdagangan Senin. Pegadaian mempertahankan harga emas Galeri24 dan UBS tanpa perubahan dari hari sebelumnya. Kebijakan ini menandai pergerakan pasar emas ritel yang relatif tenang di awal pekan. Pegadaian menetapkan harga emas Galeri24 sebesar Rp2.925.000 per gram. Pada saat yang sama, perusahaan juga […]

  • banjir bandang dan sungai

    Menelusuri Evolusi Sungai dari Bumi Purba hingga Sumber Bencana

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Banjir bandang sering dianggap sebagai kesalahan sungai. Padahal, aliran sungai bergerak mengikuti kodrat alamnya. Cara manusia memperlakukan sungailah yang menentukan apakah air tetap terkendali atau berubah menjadi bencana. Ketika hujan ekstrem datang, kesalahan tata kelola langsung memperbesar risiko. JAKARTA, duasatunews.com — Tuduhan kembali mengarah ke sungai saat banjir bandang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera […]

  • Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier kritik serangan AS Israel ke Iran

    Serangan AS Israel ke Iran Dikritik Jerman

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Berlin, (duasatunews.com) – Serangan AS Israel ke Iran menjadi perhatian internasional setelah Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier menyampaikan keprihatinannya terhadap eskalasi konflik tersebut. Ia menegaskan pentingnya menjunjung hukum internasional dalam setiap tindakan antarnegara. Steinmeier menyampaikan pernyataan itu pada Selasa (24/3) saat menghadiri peringatan 75 tahun pembentukan kembali Kementerian Luar Negeri Jerman. Dalam kesempatan tersebut, ia menyoroti […]

expand_less