Ongkos Haji Naik, Pemerintah Ambil Alih Biaya Tambahan, DPR Beri Apresiasi
- account_circle Reski
- calendar_month 16 jam yang lalu
- visibility 58
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto....Sejumlah jamaah haji Indonesia mengikuti kegiatan pembekalan sebelum keberangkatan di tengah isu kenaikan ongkos haji 2026.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, (duasatunews.com)//Kenaikan ongkos haji 2026 menjadi perhatian publik setelah pemerintah memastikan tidak akan membebankan biaya tambahan kepada jemaah. Kebijakan ini langsung mendapat apresiasi dari DPR karena dinilai melindungi masyarakat di tengah tekanan biaya penerbangan.
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya, menilai langkah pemerintah sebagai keputusan strategis. Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keterjangkauan biaya haji bagi masyarakat.
Kenaikan ongkos haji 2026 terjadi akibat meningkatnya harga avtur serta fluktuasi nilai tukar rupiah. Kondisi ini mendorong maskapai melakukan penyesuaian tarif penerbangan. Dalam hal ini, Garuda Indonesia mengusulkan tambahan biaya sekitar Rp 974,8 miliar. Sementara itu, Saudi Airlines juga mengajukan kenaikan hingga Rp 802,8 miliar.
Secara keseluruhan, biaya penerbangan haji meningkat dari Rp 6,69 triliun menjadi Rp 8,46 triliun. Dengan demikian, terjadi selisih sekitar Rp 1,77 triliun. Namun, pemerintah langsung mengambil alih kenaikan ongkos haji 2026 tersebut agar jemaah tetap bisa berangkat tanpa tambahan beban biaya.
Selain itu, DPR RI mendorong pemerintah untuk memperkuat koordinasi dengan maskapai serta pemangku kepentingan lainnya. Langkah ini penting untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan ibadah haji berjalan lancar, efisien, dan tepat waktu.
Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 1,77 triliun dalam rapat kerja bersama DPR RI. Pemerintah pun menyiapkan sejumlah opsi pembiayaan, termasuk melalui APBN, guna menutup selisih biaya tersebut.
Di sisi lain, kementerian terkait terus menjalin koordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk memastikan legalitas penggunaan anggaran. Dengan langkah ini, pemerintah ingin menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji.
Kebijakan ini menegaskan bahwa kenaikan ongkos haji 2026 tidak mengurangi komitmen negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah. Pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan operasional dan kemampuan ekonomi masyarakat, sehingga ibadah haji tetap dapat diakses oleh seluruh lapisan umat.
- Penulis: Reski
- Editor: Nur waida
