Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi & Bisnis » Buyback Saham HRUM Rp335 Miliar Tanpa RUPS

Buyback Saham HRUM Rp335 Miliar Tanpa RUPS

  • account_circle Arin 2024
  • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
  • visibility 496
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (duasatunews.com) — Emiten tambang batu bara dan nikel PT Harum Energy Tbk (HRUM) menyiapkan aksi buyback saham HRUM tanpa melalui rapat umum pemegang saham (RUPS). Untuk itu, perseroan mengalokasikan dana maksimal Rp335 miliar yang bersumber dari kas internal.

Pada dasarnya, manajemen HRUM menilai buyback sebagai langkah strategis. Pertama, perseroan ingin menjaga stabilitas harga saham. Kedua, manajemen menargetkan peningkatan nilai bagi pemegang saham. Selain itu, manajemen menilai harga saham saat ini belum sepenuhnya mencerminkan kinerja fundamental perusahaan.

Selanjutnya, HRUM menargetkan pembelian kembali maksimal 328.159.941 saham. Jumlah ini setara dengan 2,43 persen dari total modal ditempatkan dan disetor penuh. Dengan demikian, dengan nilai nominal Rp20 per saham, nilai nominal saham yang dibeli kembali mencapai sekitar Rp6,56 miliar.

Likuiditas Kuat Dukung Buyback Saham HRUM

Dari sisi keuangan, manajemen memastikan buyback tidak mengganggu kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha. Sebaliknya, HRUM menunjukkan posisi likuiditas yang kuat. Hal ini karena perseroan memiliki modal kerja memadai serta saldo kas dan setara kas yang besar.

“Perseroan meyakini buyback saham tidak menimbulkan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha, karena perseroan memiliki kas yang cukup,” ujar manajemen HRUM dalam keterbukaan informasi, Jumat (2/1/2025).

Buyback Tingkatkan Fleksibilitas Permodalan

Lebih lanjut, buyback juga memberi fleksibilitas dalam pengelolaan struktur permodalan. Ke depan, perseroan dapat memanfaatkan saham treasuri untuk berbagai kepentingan korporasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagai dasar hukum, HRUM mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2023. Melalui aturan ini, OJK mengizinkan emiten melakukan buyback tanpa persetujuan RUPS dengan batas waktu penyelesaian maksimal tiga bulan sejak keterbukaan informasi.

Periode Buyback Januari–Maret 2026

Oleh karena itu, HRUM menetapkan periode buyback mulai 5 Januari 2026 hingga 7 Maret 2026. Pada tahap pelaksanaan, perseroan akan mengeksekusi pembelian saham melalui Bursa Efek Indonesia (BEI).

Pada saat yang sama, manajemen memastikan seluruh proses mengikuti ketentuan perdagangan saham yang berlaku. Dengan pendekatan ini, HRUM menargetkan buyback berjalan tertib, wajar, dan efisien serta memberi nilai tambah jangka panjang bagi pemegang saham.

Rekomendasi Untuk Anda

  • jatuhnya pesawat An-26 di Krimea lokasi kecelakaan

    Jatuhnya Pesawat An-26 di Krimea, 29 Orang Tewas

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Moskow  (duasatunews.com) – Jatuhnya pesawat An-26 di wilayah Krimea menewaskan seluruh penumpang dan awak di dalamnya. Kementerian Pertahanan Rusia melaporkan total korban mencapai 29 orang, terdiri dari enam awak dan 23 penumpang. Pesawat angkut militer tersebut sebelumnya menjalankan penerbangan rutin sebelum akhirnya kehilangan kontak dengan menara pengawas. Setelah itu, otoritas segera mengerahkan tim pencarian untuk […]

  • Prabowo bermalam di IKN Kalimantan Timur

    Prabowo Bermalam di IKN, Tinjau Pembangunan Ibu Kota

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 326
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Prabowo bermalam di IKN Kalimantan Timur pada Senin malam sebagai bagian dari rangkaian kunjungan kerja di wilayah Kalimantan. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tiba di Ibu Kota Nusantara setelah menyelesaikan agenda di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, serta Balikpapan, Kalimantan Timur. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa Presiden bertolak dari Balikpapan menuju IKN […]

  • Irwan Tajuddin dan Dedu Purnomo Terpilih Jadi Punggawa Baru KKTS

    Irwan Tajuddin dan Dedu Purnomo Terpilih Jadi Punggawa Baru KKTS

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Admin 21
    • visibility 1.140
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Musyawarah Besar (Mubes) Kerukunan Keluarga Tolaki Samaturu (KKTS) secara resmi memilih pimpinan baru KKTS pada Sabtu, 12 Juli 2025. Panitia menggelar Mubes nasional ini di Gedung Kosek IKN, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, dan menghadirkan perwakilan masyarakat Tolaki dari berbagai daerah. Peserta Mubes secara mufakat menetapkan Irwan Tajuddin dan Dedu Purnomo sebagai pimpinan […]

  • "Pejabat Pemprov DKI Jakarta berbicara di podium dalam acara resmi, dengan latar belakang ukiran kayu tradisional Indonesia di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Seoul."

    DKI Jakarta Siapkan Rp253,6 Miliar untuk Sekolah Swasta Gratis, Ribuan Siswa Diprioritaskan

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 157
    • 2Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan anggaran Rp253,6 miliar untuk program sekolah swasta gratis. Program itu membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa bersekolah. Pemprov DKI memilih 103 sekolah swasta untuk mengikuti program tersebut. Sekolah peserta berasal dari jenjang SD, SMP, SMA/SMK, hingga SLB. Pemerintah daerah ingin memperluas akses pendidikan dan […]

  • Mahasiswa Bongkar Dugaan Mega Korupsi Pembangunan Gerbang Kota Wanggudu

    Mahasiswa Bongkar Dugaan Mega Korupsi Pembangunan Gerbang Kota Wanggudu

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 413
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Sejumlah mahasiswa dan pemuda kembali menyuarakan keresahan publik terkait dugaan korupsi pembangunan Gerbang Kota Wanggudu, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Mereka menggelar aksi sebagai bentuk protes karena proyek tersebut dinilai penuh kejanggalan dan berpotensi merugikan keuangan negara. Selain itu, massa menilai proyek tersebut tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, […]

  • konferensi pers APBN Kita penerimaan pajak Februari 2026

    Penerimaan Pajak Februari 2026 Tembus Rp245,1 Triliun,

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 219
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) — Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak hingga akhir Februari 2026 mencapai Rp245,1 triliun. Angka tersebut tumbuh 30,4 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Realisasi itu telah mencapai sekitar 10,4 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Selain pajak, pemerintah juga memperoleh Rp44,9 triliun dari sektor kepabeanan dan cukai. Nilai tersebut setara 13,4 […]

expand_less