Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Kubu Yaqut Sebut Penetapan Tersangka Tanpa Kerugian Negara Seperti Pembunuhan Tanpa Korban

Kubu Yaqut Sebut Penetapan Tersangka Tanpa Kerugian Negara Seperti Pembunuhan Tanpa Korban

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
  • visibility 229
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (Duasatunews.com) – Tim kuasa hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menolak seluruh jawaban Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).

Kuasa hukum Yaqut, Mellisa Anggraini, menilai KPK terlalu cepat menetapkan kliennya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji. Ia menyebut penyidik KPK belum menghitung kerugian negara dalam perkara tersebut.

Karena itu, Mellisa menilai langkah KPK belum memenuhi unsur penting dalam perkara tindak pidana korupsi.

Kuasa Hukum Gunakan Analogi Pembunuhan

Selain itu, Mellisa menggunakan analogi untuk menjelaskan keberatan tim kuasa hukum. Ia membandingkan langkah KPK dengan kasus pembunuhan tanpa korban.

Menurut Mellisa, penyidik harus menemukan korban terlebih dahulu sebelum menetapkan seseorang sebagai pelaku pembunuhan.

Dengan logika yang sama, Mellisa menilai penyidik harus membuktikan kerugian negara sebelum menetapkan tersangka dalam perkara korupsi.

Tim Kuasa Hukum Soroti Asas Hukum

Di sisi lain, tim kuasa hukum menilai KPK mengabaikan asas due process of law. Mellisa mengatakan penyidik KPK belum menjelaskan secara konkret perbuatan yang mereka tuduhkan kepada kliennya.

Selain itu, Mellisa juga menilai unsur utama delik belum terbukti.

Karena itu, Mellisa menegaskan penetapan tersangka terhadap Yaqut tidak memenuhi unsur Pasal 2 maupun Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Tim Kuasa Hukum Pertanyakan Prosedur Penyidikan

Selanjutnya, tim kuasa hukum mempertanyakan prosedur penyidikan yang dijalankan KPK. Mellisa mengatakan Yaqut belum menerima surat penetapan tersangka dari penyidik KPK.

Ia menjelaskan bahwa kliennya hanya menerima surat pemberitahuan mengenai status tersangka.

Karena itu, tim kuasa hukum menilai prosedur hukum yang dijalankan penyidik KPK tidak jelas.

Kuasa Hukum Minta Hakim Batalkan Status Tersangka

Melalui praperadilan, tim kuasa hukum meminta hakim membatalkan status tersangka terhadap Yaqut. Mereka juga meminta hakim menyatakan tiga surat perintah penyidikan tidak sah.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi meminta hakim menolak permohonan praperadilan tersebut. KPK menilai permohonan dari pihak Yaqut tidak jelas dan kabur.

Hakim praperadilan akan menentukan kelanjutan proses hukum dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tersebut.

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi protes menolak kriminalisasi konten digital

    Kriminalisasi Konten Digital Kembali Berujung Penjara

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 342
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Kriminalisasi konten digital kembali menjadi sorotan publik setelah aparat memproses warga karena unggahan di media sosial. Praktik kriminalisasi konten digital ini memicu kekhawatiran luas terhadap perlindungan kebebasan berekspresi di Indonesia (20/01/2026). Ruang digital seharusnya menjadi tempat warga bertukar gagasan dan menyampaikan kritik. Namun, aparat kerap menggunakan pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi […]

  • Dee Lestari literasi bersama BI NTT di Kupang

    BI NTT Gandeng Dee Lestari Perkuat Literasi Daerah di Kupang

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 95
    • 1Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – menggandeng novelis ternama Indonesia, Dewi Lestari, untuk memperkuat budaya literasi masyarakat di Kota Kupang. Kegiatan itu menjadi bagian dari peringatan World Book Day 2026 dengan tema “Connected by Literacy: Building Future-Ready Communities”. Deputi Kepala Perwakilan BI NTT Rio Khasananda mengatakan literasi menjadi jembatan penting menuju masyarakat yang adaptif dan berdaya saing. Ia […]

  • Ilustrasi pengawasan pesantren oleh DPR dan Kementerian Agama untuk memperketat izin serta perlindungan santri

    Wakil Ketua DPR Desak Kemenag Perketat Izin dan Pengawasan Pesantren

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 156
    • 0Komentar

      Jakarta,(duasatunews.com) – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mendesak Kementerian Agama (Kemenag) memperketat pemberian izin dan pengawasan pesantren. Desakan ini muncul setelah kasus kekerasan seksual terjadi di sebuah pesantren di Pati, Jawa Tengah. Selain itu, Cucun menilai Kemenag harus memastikan setiap pesantren menjalankan sistem pengawasan yang jelas sejak awal perizinan. Oleh karena itu, ia […]

  • lapangan kerja Indonesia melalui industrialisasi nasional

    Lapangan Kerja Indonesia Didorong Prabowo lewat Industrialisasi

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 360
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Lapangan kerja Indonesia menjadi prioritas utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui percepatan industrialisasi nasional dan pembangunan sektor perumahan rakyat. Pemerintah menempatkan penciptaan kesempatan kerja sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan merata. Presiden menyampaikan komitmen tersebut dalam Mujahadah Kubro Satu Abad Nahdlatul Ulama di Jakarta. Ia menegaskan pemerintah akan memimpin kebangkitan industri […]

  • Donasi malam tahun baru DKI Jakarta di pusat perayaan

    Donasi Rp 3.1 Miliar berhasil dikumpulkan pada Malam Pergantian Tahun

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 462
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com — donasi malam tahun baru DKI Jakarta berhasil menghimpun dana sebesar Rp3,1 miliar pada perayaan pergantian tahun. Melalui inisiatif ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendorong kepedulian sosial di tengah suasana perayaan. Hingga detik terakhir, masyarakat menyalurkan bantuan melalui berbagai saluran yang tersedia. Selain menjadi bagian dari rangkaian tahun baru, kegiatan tersebut memperkuat solidaritas […]

  • Dugaan pembegalan UNSULTRA menjadi sorotan publik

    Dugaan Pembegalan UNSULTRA Disorot Publik

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Penulis: Eni Samayati
    • visibility 510
    • 0Komentar

    Kendari, (duasatunews.com) — Dunia pendidikan tinggi di Sulawesi Tenggara kembali menjadi sorotan. Sejumlah kalangan menyoroti dugaan pembegalan di Universitas Sulawesi Tenggara (UNSULTRA). Mereka menggunakan istilah tersebut untuk menggambarkan konflik tata kelola kampus yang melibatkan perubahan Akta Notaris, tekanan internal, dan intervensi non-akademik. Konflik Tata Kelola Mencuat Para pengkritik menyatakan perubahan administratif terjadi tanpa keterbukaan yang […]

expand_less