Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Kubu Yaqut Sebut Penetapan Tersangka Tanpa Kerugian Negara Seperti Pembunuhan Tanpa Korban

Kubu Yaqut Sebut Penetapan Tersangka Tanpa Kerugian Negara Seperti Pembunuhan Tanpa Korban

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
  • visibility 208
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (Duasatunews.com) – Tim kuasa hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menolak seluruh jawaban Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).

Kuasa hukum Yaqut, Mellisa Anggraini, menilai KPK terlalu cepat menetapkan kliennya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji. Ia menyebut penyidik KPK belum menghitung kerugian negara dalam perkara tersebut.

Karena itu, Mellisa menilai langkah KPK belum memenuhi unsur penting dalam perkara tindak pidana korupsi.

Kuasa Hukum Gunakan Analogi Pembunuhan

Selain itu, Mellisa menggunakan analogi untuk menjelaskan keberatan tim kuasa hukum. Ia membandingkan langkah KPK dengan kasus pembunuhan tanpa korban.

Menurut Mellisa, penyidik harus menemukan korban terlebih dahulu sebelum menetapkan seseorang sebagai pelaku pembunuhan.

Dengan logika yang sama, Mellisa menilai penyidik harus membuktikan kerugian negara sebelum menetapkan tersangka dalam perkara korupsi.

Tim Kuasa Hukum Soroti Asas Hukum

Di sisi lain, tim kuasa hukum menilai KPK mengabaikan asas due process of law. Mellisa mengatakan penyidik KPK belum menjelaskan secara konkret perbuatan yang mereka tuduhkan kepada kliennya.

Selain itu, Mellisa juga menilai unsur utama delik belum terbukti.

Karena itu, Mellisa menegaskan penetapan tersangka terhadap Yaqut tidak memenuhi unsur Pasal 2 maupun Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Tim Kuasa Hukum Pertanyakan Prosedur Penyidikan

Selanjutnya, tim kuasa hukum mempertanyakan prosedur penyidikan yang dijalankan KPK. Mellisa mengatakan Yaqut belum menerima surat penetapan tersangka dari penyidik KPK.

Ia menjelaskan bahwa kliennya hanya menerima surat pemberitahuan mengenai status tersangka.

Karena itu, tim kuasa hukum menilai prosedur hukum yang dijalankan penyidik KPK tidak jelas.

Kuasa Hukum Minta Hakim Batalkan Status Tersangka

Melalui praperadilan, tim kuasa hukum meminta hakim membatalkan status tersangka terhadap Yaqut. Mereka juga meminta hakim menyatakan tiga surat perintah penyidikan tidak sah.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi meminta hakim menolak permohonan praperadilan tersebut. KPK menilai permohonan dari pihak Yaqut tidak jelas dan kabur.

Hakim praperadilan akan menentukan kelanjutan proses hukum dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tersebut.

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kerusakan lingkungan tambang nikel di Indonesia

    “Nikel Berdarah, Alam Menangis: Di Balik Kilau Industri, Tersembunyi Derita Bumi dan Rakyat”.

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Rahman
    • visibility 759
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com | Indonesia kini berdiri di persimpangan sejarah. Di satu sisi, pemerintah mempromosikan hilirisasi nikel sebagai motor pertumbuhan ekonomi dan fondasi transisi energi global. Namun di sisi lain, praktik pertambangan nikel justru memicu krisis lingkungan dan ketimpangan sosial yang semakin dalam. Tata kelola tambang yang timpang, tidak akuntabel, dan terlalu memihak modal telah menciptakan […]

  • warga Jakarta lapor RT sebelum mudik

    Lapor RT Sebelum Mudik, Pramono Imbau Warga Jakarta

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 190
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Gubernur Jakarta Pramono Anung mengimbau warga untuk lapor RT sebelum mudik Lebaran 2026. Ia meminta warga memberi tahu pengurus RT atau RW jika mereka meninggalkan rumah dalam waktu lama. Pramono menilai laporan tersebut membantu pengurus lingkungan memantau rumah yang kosong selama masa mudik. “Kami meminta para pemudik sebelum pulang mereka lapor pada […]

  • investasi antariksa Rusia program Cosmos

    Rusia Siapkan Rp900 Triliun untuk Proyek Antariksa “Cosmos”, Fokus Satelit hingga Roket Reusable

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 144
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) || Investasi antariksa Rusia kembali menarik perhatian dunia setelah pemerintah meluncurkan program ambisius bernama Cosmos. Program ini menyerap dana sekitar 4,5 triliun rubel atau setara 58 miliar dolar AS untuk memperkuat sektor luar angkasa nasional. Perdana Menteri Mikhail Mishustin mengumumkan langsung rencana tersebut dalam rapat kabinet. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan memanfaatkan dana […]

  • ott lsm st nikel saat penangkapan di kendari

    OTT LSM atau Skenario? HMI Desak Bongkar Peran Perusahaan dan Aparat

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Jakarta, (Duasatunews.com) — Kepolisian melalui Polresta Kendari menangkap sejumlah oknum LSM dalam operasi tangkap tangan (OTT). Kasus ini terkait dugaan pemerasan yang menyeret PT ST Nikel Resource di Konawe. Kasus tersebut langsung memicu perhatian publik. Selain itu, banyak pihak meminta aparat mengusut perkara ini secara terbuka dan menyeluruh. Desakan Transparansi Penanganan Kasus Sekretaris Jenderal PTKP […]

  • Gubernur Fakhiri Tinjau Kesiapan Lokasi Kunjungan Wapres Gibran di Biak

    Gubernur Fakhiri Tinjau Kesiapan Lokasi Kunjungan Wapres Gibran di Biak

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 254
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – kunjungan Wapres Gibran ke Papua mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor. Gubernur Papua Matius D. Fakhiri datang langsung ke Biak untuk memastikan kesiapan daerah menjelang agenda kenegaraan tersebut. Gubernur Fakhiri tiba di Biak pada Senin (12/1/2026) bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Papua. Panglima Kodam XVIII/Cenderawasih Mayjen […]

  • Jokowi Bekerja Mati-matian untuk PSI, Ditetapkan Jadi Tokoh Utama Kampanye

    Jokowi Bekerja Mati-matian untuk PSI, Ditetapkan Jadi Tokoh Utama Kampanye

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Makassar, duasatunews.com — Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, menegaskan kesiapan dirinya untuk bekerja mati-matian demi Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Pernyataan tersebut Jokowi sampaikan saat menghadiri Rapat Kerja Nasional PSI di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (31/1/2026). Dalam kesempatan itu, Jokowi menyamakan semangat perjuangannya dengan para kader PSI. Ia kemudian menekankan bahwa perjuangan politik menuntut kerja keras […]

expand_less