Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Kubu Yaqut Sebut Penetapan Tersangka Tanpa Kerugian Negara Seperti Pembunuhan Tanpa Korban

Kubu Yaqut Sebut Penetapan Tersangka Tanpa Kerugian Negara Seperti Pembunuhan Tanpa Korban

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
  • visibility 169
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (Duasatunews.com) – Tim kuasa hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menolak seluruh jawaban Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).

Kuasa hukum Yaqut, Mellisa Anggraini, menilai KPK terlalu cepat menetapkan kliennya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji. Ia menyebut penyidik KPK belum menghitung kerugian negara dalam perkara tersebut.

Karena itu, Mellisa menilai langkah KPK belum memenuhi unsur penting dalam perkara tindak pidana korupsi.

Kuasa Hukum Gunakan Analogi Pembunuhan

Selain itu, Mellisa menggunakan analogi untuk menjelaskan keberatan tim kuasa hukum. Ia membandingkan langkah KPK dengan kasus pembunuhan tanpa korban.

Menurut Mellisa, penyidik harus menemukan korban terlebih dahulu sebelum menetapkan seseorang sebagai pelaku pembunuhan.

Dengan logika yang sama, Mellisa menilai penyidik harus membuktikan kerugian negara sebelum menetapkan tersangka dalam perkara korupsi.

Tim Kuasa Hukum Soroti Asas Hukum

Di sisi lain, tim kuasa hukum menilai KPK mengabaikan asas due process of law. Mellisa mengatakan penyidik KPK belum menjelaskan secara konkret perbuatan yang mereka tuduhkan kepada kliennya.

Selain itu, Mellisa juga menilai unsur utama delik belum terbukti.

Karena itu, Mellisa menegaskan penetapan tersangka terhadap Yaqut tidak memenuhi unsur Pasal 2 maupun Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Tim Kuasa Hukum Pertanyakan Prosedur Penyidikan

Selanjutnya, tim kuasa hukum mempertanyakan prosedur penyidikan yang dijalankan KPK. Mellisa mengatakan Yaqut belum menerima surat penetapan tersangka dari penyidik KPK.

Ia menjelaskan bahwa kliennya hanya menerima surat pemberitahuan mengenai status tersangka.

Karena itu, tim kuasa hukum menilai prosedur hukum yang dijalankan penyidik KPK tidak jelas.

Kuasa Hukum Minta Hakim Batalkan Status Tersangka

Melalui praperadilan, tim kuasa hukum meminta hakim membatalkan status tersangka terhadap Yaqut. Mereka juga meminta hakim menyatakan tiga surat perintah penyidikan tidak sah.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi meminta hakim menolak permohonan praperadilan tersebut. KPK menilai permohonan dari pihak Yaqut tidak jelas dan kabur.

Hakim praperadilan akan menentukan kelanjutan proses hukum dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tersebut.

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hunian Sementara Korban Banjir Bandang Karang Baru

    Hunian Sementara Korban Banjir Bandang Karang Baru

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com –  Pemerintah daerah menempatkan warga terdampak ke hunian sementara korban banjir bandang Karang Baru sebagai bagian dari pemulihan pascabencana. Sebanyak 600 unit hunian sementara tersedia untuk membantu warga yang kehilangan tempat tinggal. Proses penempatan warga berlangsung secara bertahap. Petugas lapangan memprioritaskan keluarga yang rumahnya rusak berat atau hanyut akibat banjir bandang. Langkah ini […]

  • Prabowo ke Rusia bahas energi dengan Vladimir Putin

    Prabowo ke Rusia Bahas Energi dengan Vladimir Putin

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – Agenda Prabowo ke Rusia bahas energi menjadi fokus utama kunjungan kerja Presiden RI Prabowo Subianto ke Rusia pada Minggu (12/4/2026). Selain itu, Prabowo juga akan bertemu Presiden Vladimir Putin untuk membahas kerja sama strategis. Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan jadwal tersebut di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Sabtu (11/4/2026). Menurutnya, keberangkatan berlangsung […]

  • tambang Pulau Wawonii di pesisir Sulawesi Tenggara

    Tambang Pulau Wawonii Disorot, Ampuh Sultra Desak Penghentian

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Kendari, (duasatunews.com) – Aktivitas tambang Pulau Wawonii kembali memicu polemik. Selain itu, kegiatan di Pulau Wawonii terus menarik perhatian publik. Oleh karena itu, Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara mendesak pemerintah menghentikan seluruh aktivitas tambang. Direktur Ampuh Sultra menyebut lima IUP masih aktif. Sementara itu, empat izin bergerak di sektor nikel dan satu izin […]

  • Prabowo dorong pembangunan universitas baru di Indonesia

    Seskab: Prabowo–Russell Group Bahas Kampus Baru dan Pertukaran Dosen

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 303
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Prabowo bangun 10 universitas baru untuk memperkuat kualitas pendidikan tinggi nasional. Karena itu, Presiden Prabowo Subianto menjadikan kerja sama internasional sebagai fondasi kebijakan pendidikan jangka panjang. Rencana tersebut mengemuka saat Presiden bertemu dengan Russell Group di London. Sementara itu, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa pertemuan berlangsung pada Selasa (20/1/2026). Dalam […]

  • prabowo resmikan 218 jembatan untuk meningkatkan konektivitas daerah

    Prabowo Resmikan 218 Jembatan di Seluruh Indonesia

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Prabowo resmikan 218 jembatan di berbagai daerah Indonesia pada Senin (9/3/2026). Pemerintah menyelesaikan pembangunan tersebut dalam waktu sekitar 2,5 bulan melalui Satgas Jembatan yang dipimpin Kepala Staf Angkatan Darat Maruli Simanjuntak. Program pembangunan jembatan ini bertujuan meningkatkan konektivitas wilayah, terutama di daerah yang selama ini mengalami kesulitan penyeberangan sungai. Dengan adanya jembatan […]

  • inflasi provinsi terdampak bencana dalam rapat Kemendagri

    Mendagri Inflasi Provinsi Terdampak Bencana Mulai Terkendali

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) –  Inflasi provinsi terdampak bencana mulai menunjukkan tren perbaikan seiring pulihnya distribusi barang dan jasa di sejumlah wilayah. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyatakan kondisi ini menandakan pemulihan ekonomi berjalan efektif pascabencana. Tito menegaskan bahwa normalisasi sarana dan prasarana sosial serta ekonomi berdampak langsung terhadap ketersediaan pasokan dan pengendalian harga bahan pokok. […]

expand_less