Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Kubu Yaqut Sebut Penetapan Tersangka Tanpa Kerugian Negara Seperti Pembunuhan Tanpa Korban

Kubu Yaqut Sebut Penetapan Tersangka Tanpa Kerugian Negara Seperti Pembunuhan Tanpa Korban

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
  • visibility 288
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (Duasatunews.com) – Tim kuasa hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menolak seluruh jawaban Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).

Kuasa hukum Yaqut, Mellisa Anggraini, menilai KPK terlalu cepat menetapkan kliennya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji. Ia menyebut penyidik KPK belum menghitung kerugian negara dalam perkara tersebut.

Karena itu, Mellisa menilai langkah KPK belum memenuhi unsur penting dalam perkara tindak pidana korupsi.

Kuasa Hukum Gunakan Analogi Pembunuhan

Selain itu, Mellisa menggunakan analogi untuk menjelaskan keberatan tim kuasa hukum. Ia membandingkan langkah KPK dengan kasus pembunuhan tanpa korban.

Menurut Mellisa, penyidik harus menemukan korban terlebih dahulu sebelum menetapkan seseorang sebagai pelaku pembunuhan.

Dengan logika yang sama, Mellisa menilai penyidik harus membuktikan kerugian negara sebelum menetapkan tersangka dalam perkara korupsi.

Tim Kuasa Hukum Soroti Asas Hukum

Di sisi lain, tim kuasa hukum menilai KPK mengabaikan asas due process of law. Mellisa mengatakan penyidik KPK belum menjelaskan secara konkret perbuatan yang mereka tuduhkan kepada kliennya.

Selain itu, Mellisa juga menilai unsur utama delik belum terbukti.

Karena itu, Mellisa menegaskan penetapan tersangka terhadap Yaqut tidak memenuhi unsur Pasal 2 maupun Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Tim Kuasa Hukum Pertanyakan Prosedur Penyidikan

Selanjutnya, tim kuasa hukum mempertanyakan prosedur penyidikan yang dijalankan KPK. Mellisa mengatakan Yaqut belum menerima surat penetapan tersangka dari penyidik KPK.

Ia menjelaskan bahwa kliennya hanya menerima surat pemberitahuan mengenai status tersangka.

Karena itu, tim kuasa hukum menilai prosedur hukum yang dijalankan penyidik KPK tidak jelas.

Kuasa Hukum Minta Hakim Batalkan Status Tersangka

Melalui praperadilan, tim kuasa hukum meminta hakim membatalkan status tersangka terhadap Yaqut. Mereka juga meminta hakim menyatakan tiga surat perintah penyidikan tidak sah.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi meminta hakim menolak permohonan praperadilan tersebut. KPK menilai permohonan dari pihak Yaqut tidak jelas dan kabur.

Hakim praperadilan akan menentukan kelanjutan proses hukum dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tersebut.

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • demo Kaltim 21 April di Kantor Gubernur Samarinda diikuti mahasiswa dan masyarakat membawa bendera organisasi

    Ribuan Massa Demo di Samarinda, Desak Evaluasi Kebijakan hingga Isu Dugaan KKN Menguat

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 169
    • 1Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)//Demo Kaltim 21 April berlanjut ke Kantor Gubernur Kalimantan Timur setelah ribuan mahasiswa dan elemen masyarakat lebih dulu menggelar aksi di gedung DPRD Kaltim, Selasa (21/4/2026). Sekitar pukul 13.00 Wita, massa bergerak dari DPRD menuju Kantor Gubernur. Mereka melanjutkan aksi dengan orasi terbuka dan menyampaikan tuntutan secara langsung. Massa tetap bertahan hingga sore hari untuk […]

  • Swasembada pangan Prabowo disampaikan saat pidato di Indonesia Economic Outlook 2026

    Swasembada Pangan Prabowo Jadi Fokus Pemerintah

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 344
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Presiden Prabowo Subianto menegaskan target swasembada pangan nasional setelah pemerintah berhasil mencapai swasembada beras dalam waktu kurang dari satu tahun. Pemerintah mencatat cadangan beras nasional mencapai 4,2 juta ton dan menyimpannya di gudang-gudang Bulog sebagai stok tertinggi sepanjang sejarah Indonesia. Prabowo menyampaikan pernyataan tersebut dalam acara Indonesia Economic Outlook (IEO) 2026 di […]

  • Vladimir Putin ucapan selamat kepada Mojtaba Khamenei

    Putin Ucapkan Selamat Mojtaba atas Kepemimpinan Iran

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 224
    • 0Komentar

    MOSKOW, (duasatunews.com) — Presiden Rusia Vladimir Putin mengirim ucapan selamat kepada Mojtaba Khamenei setelah ia mengambil alih jabatan Pemimpin Tertinggi Iran dari ayahnya, Ayatollah Ali Khamenei. Putin menyampaikan pesan tersebut melalui telegram resmi pada Senin (9/3/2026). Istana Kremlin kemudian merilis isi telegram itu kepada media internasional. Dalam pesannya, Putin menilai Mojtaba Khamenei akan menghadapi tantangan […]

  • Ilustrasi inflasi Sultra Januari 2026 tertinggi kedua nasional dengan grafik kenaikan IHK, harga pangan, tarif listrik, dan biaya pendidikan

    Inflasi Sultra Januari 2026 Melonjak 5,10 Persen, Tertinggi Kedua Nasional

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 421
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – mencatat lonjakan inflasi signifikan pada Januari 2026. Data Badan Pusat Statistik Sulawesi Tenggara menunjukkan inflasi year on year (yoy) mencapai 5,10 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 110,37. Capaian ini menempatkan Sultra sebagai provinsi dengan inflasi tertinggi kedua secara nasional, tepat di bawah Provinsi Aceh, yang terdampak banjir besar pada akhir 2025. […]

  • Pembunuhan satu keluarga Warakas diungkap Polres Metro Jakarta Utara

    Polisi Ungkap Kasus Kematian Satu Keluarga di Warakas

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 405
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Polres Metro Jakarta Utara mengungkap rangkaian peristiwa kematian satu keluarga di Warakas. Dalam penyelidikan tersebut, polisi menetapkan Syauqi (23) sebagai pelaku utama pembunuhan terhadap ibu dan dua saudaranya. Kapolres Metro Jakarta Utara Erick Frendriz memaparkan kronologi awal kejadian. Pertama, pelaku membeli racun tikus di warung sekitar rumah. Setelah itu, pelaku pulang dan […]

  • BSPS Sultra 2026 diluncurkan di Kendari dengan kuota 8.973 bantuan rumah

    Kendari, melakukan peninjauan terhadap penerima bantuan BSPS di Kendari.

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Jakrta,(duasatunews.com) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meluncurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) se-Sulawesi Tahun Anggaran 2026 di Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Jumat (29/5/2026). Sulawesi Tenggara menerima 8.973 unit bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan kuota tahun 2025 yang […]

expand_less